Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial MCAP (28) yang diduga mencabuli anak berusia 15 tahun di Sebuah Hotel di Jalan Demak Kota Surabaya.

Tersangka MCAP ditangkap petugas setelah adanya laporan dari pihak korban ke Polres Tanjungperak.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat korban berinisial CM (15) sedang bersama temannya VT, yang kemudian tersangka MCAP menjemput korban dan mengajak korban untuk pergi ke daerah Sawah Polo Surabaya.

Menurut saksi korban, di wilayah Sawah Pulo tersangka MCAP membeli Narkoba jenis sabu dan langsung dikonsumsi di tempat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Muhamad Prasetyo, melalui Kasihumas Iptu Suroto kepada media, Senin (01/04/2024).

“Sebelum melakukan aksi menyetubuhi korban, pelaku memakai narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Suroto.

BACA JUGA
Dua Kuda Sabu Jaringan Laos Diadili

Setelah itu tersangka mengajak korban CM menuju sebuah kamar hotel di Jalan Demak Surabaya dan beralasan kepada korban bahwa dirinya masih menunggu temannya.

Setelah berada di kamar hotel lanjut Iptu Suroto, tersangka kembali mengkonsumsi sabu dan sempat menawarkan kepada korban namun korban menolaknya.

Dan saat itulah tersangka menyetubuhi korban dan sempat melakukan ancaman terhadap korban, sehingga korban tidak bisa bergerak dan berontak.

“Pengakuan saksi korban, saat itu tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila dirinya tidak menuruti kemauannya,” terangnya.

Setelah tersangka selesai menyetubuhi korban kemudian menyuruh korban pulang dengan cara tersangka memesankan ojek online.

Sesampainya di rumah korban menceritakan perbuatan Asusila yang dilakukan tersangka MCAP kepada dirinya tersebut kepada Ibu kandungnya yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

BACA JUGA
Ali Shodiqin Mantan Kepsek SMP Labschool Terpidana Kasus Cabul Dijebloskan Ke Penjara

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor,korban dan saksi-saksi lainnya dan melakukan Visum et Refertum terhadap korban CM sampai akhirnya tersangka MCAP ditetapkan menjadi tersangka.

Selain mengamankan MCAP, Polisi menyita barang bukti, satu buah kaos lengan pendek warna putih, satu celana pendek warna biru putih, satu celana dalam warna merah dan satu buah BH warna hitam. Kemudian hasil pemerikaan psikologi korban, dan hasil visum.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. M12

Polres Tulungagung Berbagi Tips Mudik Aman Mudik Nyaman

Tulungagung, Timurpos.co.id – Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 akan tiba dalam waktu 1 pekan mendatang.

Lebaran identik dengan libur panjang, di mana momen tersebut dimanfaatkan hampir seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik kembali ke kampung halaman bertemu dengan keluarga, dan sanak saudara.

Dan puncak arus mudik diperkirakan pada 5-8 April 2024, dan arus balik diperkirakan terjadi pada 13-16 April 2024.

Untuk mudik aman dan nyaman, Polres Tulungagung telah memfasilitasi warga Tulungagung yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan atau barang berharga saat ditinggal mudik.

Layanan ini gratis dan hanya dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang dititipkan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menghubungi kantor Polisi terdekat di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua,manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh memang melebihi 80 kilometer,” kata AKBP Arsya, Senin (02/04/2024).

Ia juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus memperhatikan keamanan dan kelengkapan berkendara.

“Dihimbau tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” terang AKBP Arsya.

BACA JUGA
Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Kondisi BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Dihimbau juga untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik, lakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan.

“Pastikan kendaraan yang digunakan layak dan aman”, ucapnya.

Polres Tulungagung juga akan mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik yang.

Kapolres Tulungagung ini juga memberikan tips saat melakukan mudik antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengkomsumsi makanan bergizi.

“Istirahat sejenak setelah 4 jam berkendara, menjaga stamina tubuh dengan mengonsumsi buah dan sayur serta istirahat yang cukup,” tambahnya.

Untuk menghindari polusi dan virus dihimbau kepada pengendara roda dua untuk menggunakan masker, menggunakan pakaian yang menyerap keringat dan tidak ketat. M12

Pastikan Keakuratan Pengisian, Tim Gabungan Polresta Banyuwangi Sidak SPBU

Banyuwangi – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangente, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sasaran Inspeksi Mendadak (Sidak) petugas gabungan.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM dan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM.

Tim gabungan dari Polresta Banyuwangi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) memeriksa takaran BBM di setiap mesin pengisian. Hasilnya, semua mesin di SPBU Karangente dinyatakan aman dan akurat.

Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega menjelaskan bahwa sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di semua SPBU yang dilewati para pemudik.

“Kita lakukan di semua SPBU di Banyuwangi tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik, ” tegas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Senin (01/04/2024).

BACA JUGA
Terkait Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal, Pertamina : Pembelian BBM Bersubsidi Jerigen Dilarang Oleh Pemerintah

Kompol Andrew juga menegaskan, jika ditemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas.

“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga Pidana penjara, ” tegasnya.

Sementara itu Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Agustinus menegaskan, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024.

“Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan metrologi setiap tahun, ” jelas Agustinus. M12

Tim Gabungan Polda Jatim Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Jelang Lebaran

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bersama Pertamina dan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya, melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya, pada (02/04/2024).

Dalam pengecekan ini ada dua SPBU di Surabaya menjadi sampel uji, diantaranya SPBU milik Pertamina di Jalan Jemursari dan SPBU milik swasta di jalan raya Ngagel Surabaya.

Tujuan dari pengecekan ini,selain memastikan akurasi takaran, petugas kepolisian juga melakukan pengecekan kontaminasi kadar air di dalam tempat penampungan BBM atau tangki pendam yang berada di SPBU.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP M. Sinwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan bersama-sama di dua SPBU.

“Yang pertama kita cek adalah kaitannya dengan kandungan kadar air, bahwa kandungan air kita cek bersama, hasilnya tidak di temukan.” Jelas AKBP Sinwan.

Masih kata AKBP Sinwan, tim juga melakukan pengecekan dengan tera, di kedua SPBU dan hasilnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Terkait pengecekan di SPBU ini, lanjut AKBP Sinwan juga dilakukan oleh seluruh Polres yang berada di jajaran Polda Jatim.

“Semua Polres juga melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah masing – masing bersama dengan pihak terkait,”ujar AKBP Sinwan.

AKBP Sinwan menambahkan, pengecekan ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen ( Masyarakat ) agar tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU.

“Sebentar lagi sudah masa mudik, tentu mobilitas Masyarakat akan semakin meningkat dan sudah tentu kebutuhan BBM pun naik, jadi kami ingin memastikan taka da kecurangan di sini baik takaran maupun kwalitas BBM,” pungkas AKBP Sinwan.

Senada dengan AKBP Sinwan, Kabag Humas Pertamina Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjelang libur Idul Fitri 1445 H/2024.

“Seperti disampaikan bapak Kasubid Penmas tadi, kegiatana ini guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para konsumen,”ujar Taufiq Kurniawan.

Ia juga mengatakan bahwa Pertamina memang rutin melakukan pengecekan meliputi alsek safety yang tersedia,kadar kemurnian BBM, takaran, quantity dan quality, berat dan jenis warna.

“Tadi juga disaksikan bersama bahwa pengecekan terhadap bahan bakar pertalite di SPBU Ngagel dan Jemursari yang menjadi sampel, itu masih masuk dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Lab Metrologi,” lanjutnya.

Sementara itu, Mujadid Sekretaris UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya menambahkan, pihaknya telah melakukan pengujian dibeberapa SPBU.

Dari hasil uji yang ditemukan masih dalam batas toleransi, seperti contoh di dua SPBU itu minusnya 5 mili.

“Menurut Metrologi itu masih aman dijual ke umum, artinya masih dalam batas toleransi. Batasan toleransi yang ditetapkan oleh Metrologi adalah 100 mili per 20 liter, sedangkan dari pertamina 60 mili per 20 liter,” pungkasnya. (*)

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan antar kelompok di Jalan Pahlawan, Sidoarjo yang terjadi pada 10 Maret 2024 yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari kejadian ini mengakibatkan satu korban jiwa, yakni AM, 17 tahun yang meninggal dunia di lokasi.

Sementara dua korban lainnya, MLH, 20 tahun mengalami luka berat dan MABS, 16 tahun mengalami luka ringan, keduanya selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dari hasil olah TKP Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo termasuk analisa CCTV serta proses penyelidikan, Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan pemuda di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Balai PMKS Dinsos Propinsi Jawa Timur.

“Ada tujuh yang kita amankan. Empat di antaranya adalah anak bawah umur,”terang Kombes. Pol. Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4).

Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapakan, diantara para tersangka, adalah AA (18) salah satu dari mereka yang telah melindas korban AM menggunakan sepeda motor, setelah korban terjatuh akibat dipukuli dan ditendangi.

“Pelaku lainnya pun ada yang melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua korban lainnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Sesuai Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada pada orang tua dan pendidik untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.

“Jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam, dan hindari kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya,”pungkasnya. M12

Polisi Apresiasi Media Dengan Pemberitaan yang Sejuk

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Pemilu 2024 usai dilaksanakan hingga tahapan penetapan perolehan suara beberapa waktu yang lalu.

Pada setiap tahapan Pemilu tersebut, diketahui wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur tergolong aman dan lancar.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto saat menggelar buka bersama awak media dalam kegiatan Piramida mengatakan, kondusifitas di Bojonegoro pada masa Pemilu tak lepas dari peran media.

“Saya atas nama pribadi dan Polres Bojonegoro sangat apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada rekan – rekan media yang telah berkomitmen turut menjaga kondusifitas di Bojonegoro ini,”kata AKBP Mario Prahatinto, Senin (01/04/2024).

Masih menurut AKBP Mario, peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan kegiatan masyarakat maupun pengamanan Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif berkat kolaborasi semua pihak.

“Hal ini sehingga tercipta ruang publik yang sejuk dan damai baik di dunia nyata maupun di ruang Siber,”ujar AKBP Mario.

Kedepan lanjut AKBP Mario masih banyak agenda penting yang dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini yang terdekat yakni Operasi Ketupat 2024.

Ia berharap media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti.

“Kami berharap rekan-rekan media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti,” ucap AKBP Mario.

Kegiatan Piramida yang dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Bojonegoro dan awak media televisi, cetak maupun online ini bertujuan menjalin silaturahmi bersama awak media untuk bekerja sama dalam rangka menyampaikan informasi positif dan himbauan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Bojonegoro.

BACA JUGA
Adanya Dugaan Penggelembungan Suara TPS di Gunung Anyar 

Mengakhiri sambutannya, Kapolres Bojonegoro berharapa dalam bulan Ramadan ini sinergitas antara Polri dengan media harus semakin erat dan saling mendukung demi menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Mari kita pererat hubungan antara Kepolisian dan media dengan 3K yaitu koordinasi, komunikasi dan kolaborasi sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bojonegoro, Sasmito Anggoro mewakili rekan-rekan awak media mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bojonegoro yang telah menjalin sinergi antara pihak media dengan kepolisian di Kabupaten Bojonegoro.

“Hal ini memungkinkan seluruh kegiatan Polres dapat di-cover oleh teman-teman media,”ujarnya. M12

Pertebal Iman, Personel Brimob Kalbar Tadarus Al-Quran

Pontianak, Timurpos.co.id – Satrimob Polda Kalimantan Barat perintahkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan pebinaan rohani dan mental (Binrohtal). Senin (01/04/2024).

Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan oleh jajaran Satbribom Polda Kalbar setiap minggunya guna meningkatkan kualitas keimanaan dan ketaqwaan personel kepada Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa dan kegiatan ini dilaksanakan sebelum memulai aktivitas selama bulan suci ramadhan dimasjid ataupun mushola dilingkungan mako. Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) yang dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob Polda Kalbar ini adalah tadarus Al-Qur’an yang dimana kegiatan ini memiliki banyak manfaat seperti contohnya adalah membuat diri tenang serta menjadikan masing-masing personel menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Selain melaksanakan tadarus Al-Qur’an kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) ini juga diisi dengan tausiyah tentang pemahaman disetiap ayat yang terkandung didalam Al-Qur’an. Aiptu Kalis salah satu personel yang ikut pada pelaksanaan tadarus Al-Qur’an pagi hari ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Satbrimob Polda Kalbar dibulan suci Ramadhan.

BACA JUGA
Kapolda Kalbar Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Saat Bulan Suci Ramadan

Kegiatan ini merupakan upaya Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. untuk membuat seluruh personel menjadi pribadi yang lebih baik serta membuat para personel selalu ingat kepada Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa disetiap kegiatan yang mereka laksanakan sehingga para personel selalu amanah dan selalu bertanggung jawab dalam bertugas dan bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sehingga secara tidak langsung bisa menaikkan citra Polri ditengah-tengah masyarakat. M12

Sidak Gas Melon, Polisi Temukan Keterlambatan Pengiriman ke Pengecer

Bondowoso, Timurpos.co.id – Adanya keluhan gas melon atau elpiji 3 kilogram bersubsidi, membuat masyarakat resah saat ramadhan menjelang lebaran. Mengantisipasi hal tersebut, Polres Bondowoso melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak elpiji di sejumlah toko, agen, hingga pangkalan di pasar induk Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH, S.I.K, M.I.K, langsung mendatangi sejumlah toko dan pedangang guna menanyakan langsung terkait sulitnya mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Setelah kami melakukan sidak ke pangkalan, agen dan toko pengecer, kami luruskan bahwa menipisnya stok elpiji 3 kilogram bukan dikarenakan penimbunan, namun keterlambatan pengiriman ditengah meningkatnya kebutuhan masyarkat,” jelas Kapolres Lintar.

BACA JUGA
Polsek Krembangan Surabaya Lakukan RJ Dalam Perkara Pencurian Tabung Elpiji Melon

Penambahan jumlah gaa elpiji membuat proses pengisian di SPBE tidak secepat biasanya. Salah satu agen di pasar induk misalnya. Pada sore (01/04) baru tiga truk yang dikirim padahal setelah adanya penambahan menjadi lima truk, sementara untuk dua truk tambahan masih proses pengisian di SPBE

Kapolres menegaskan, apabila terdapat tindakan oknum tak bertanggung jawab seperti penimbunan atau jual diatas harga eceran tertinggi, dapat langsung menghubungi petugas kepolisian.

“Saya tegaskan dan sekaligus ancaman, apabila ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, masyarkat bisa langsung lapor ke saya atau pak kasat reskrim. Saya pastikan dan jamin akan ditindak tegas,” pungkasnya. M12

Polisi Amankan Puluhan Ranmor Tidak Sesuai Spektek di Kota Kediri Diduga Balap Liar

Kota Kediri – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus intensifkan Patroli Harkamtibmas jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

Puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis ( Spektek) kendaraan diamankan Polisi dalam Patroli Ramadhan Polres Kediri Kota di simpang 4 Jl Erlangga Kota Kediri, Minggu (31/3/24) dini hari

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H.,S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan ibadah.

Dia menegaskan, perang sarung, balap liar, sahur On the Roud dengan musik berlebihan serta menyalakan petasan/mercon dapat menggagu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri dan orang lain

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andini Puspa Nugraha, S.I.K. menjelaskan, pihaknya telah mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan terjaring petugas saat melaksanakan patroli.

“Pihaknya tidak hanya memeriksa kelengkapan ranmor saja namun juga barang bawaan pengendara juga diperiksa, antisipasi peredaran narkoba, miras serta barang berbahaya lainya seperti sajam dan pahan peledak dan mercon,” jelas AKP Andini

Ia menambahkan,Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas.

BACA JUGA
Terdakwa Willem Pengemudi Mobil Audi Diduga Gunakan Plat Nomer Palsu

Kasat Lantas menjelaskan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainya

“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot tidak sesuai Spektek,” harap AKP Andini.

Dia juga menyampaikan, pihaknya gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. 

“Kami mengimbau bagi masyrakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, apabila menjumpai dan ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas untuk segera lapor ke Polisi dan segera kami tindak lanjuti” pungkasnya. M12

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Lumajang, Timurpos.co.id – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.

BACA JUGA
Polsek Sandai Berhasil Amankan Beberapa Orang Penghuni Kamar Hotel di Luar Nikah

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

“Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” pungkasnya. M12