Anita Tegaskan Tak Pernah Berikan Pernyataan dan Minta Publik Tunggu Proses Hukum

KEPOLISIAN88 Dilihat

Makasar, Timurpos.co.id – Beredarnya sejumlah pemberitaan terkait dugaan kasus yang melibatkan seorang dosen di Makassar memunculkan beragam tanggapan di masyarakat. Menanggapi hal itu, Anita memberikan klarifikasi resmi.

Anita menegaskan bahwa dirinya, tidak pernah memberikan pernyataan maupun wawancara, kepada media online mana pun, maupun media daring lainnya.

“Terkait laporan saya terhadap Advokat AM di Polda Sulsel No: 998/XI/2023/SPKT tanggal 8 November 2023 tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual, perkara tersebut sudah dihentikan. Saya juga tidak pernah menyuruh dan tidak pernah memberikan izin untuk memuat atau mempublikasikan berita tersebut,” ujar Anita melalui kuasa hukumnya. Jumat (7/8/2026).

Menurut pihak Anita, hingga saat ini ‘tidak ada satu pun keterangan resmi’ yang disampaikan kepada wartawan mengenai substansi perkara yang sedang berjalan.

Baca Juga  Kapolres Lamongan Gagas Penanggulangan Hama Tikus Beri Bantuan 100 Unit Rubuha

Bahkan, Anita memilih untuk, tidak menanggapi nomor-nomor yang mengaku sebagai wartawan, sebagai bentuk kehati-hatian.

Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahpahaman, penyampaian informasi yang tidak utuh, serta penggunaan pernyataan yang tidak pernah disampaikan langsung olehnya.

Pihak Anita berharap masyarakat,tidak terburu-buru menarik kesimpulan, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan yang tidak bersumber dari pernyataan resminya.

Ia juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tok