Jelang Minggu Paskah Polresta Malang Kota Sterilisasi Gereja Libatkan Unit K9

Kota Malang, Timurpos.co.id – Dalam rangka menyambut perayaan Paskah, Satuan Samapta (Sat Samapta) Unit Pamovit Polresta Malang Kota melaksanakan sterilisasi di beberapa gereja di Kota Malang

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, memimpin langsung sterilisasi ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para jemaat yang akan melaksanakan ibadah Paskah.

“Kami ingin memastikan kondusifitas seluruh gereja yang akan digunakan untuk ibadah Paskah aman dari benda-benda berbahaya,” ujar Kompol Wiwin, Sabtu (30/03/2024).

BACA JUGA
Polisi Berhasil Ungkap Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS

Sterilisasi dilakukan di beberapa gereja di Kota Malang, antara lain Gereja Katedral Paroki Santa Perawan Maria, Gereja Katolik Hati Kudus Yesus, Gereja Gloria Gereja Katolik Maria Diangkat Ke Surga dan Gereja Kapel Kolose Santo Yusuf.

Kompol Wiwin menambahkan bahwa sterilisasi gereja ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan amanah dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan setiap kegiatan Masyarakat.

“Tim Unit Pamovit dibantu anggota Polsek setempat melakukan penyisiran secara menyeluruh di seluruh area gereja, termasuk ruang ibadah, ruang pastoran, dan ruang-ruang lainnya,”tambahnya.

Sterilisasi dilakukan dengan penyisiran juga melibatkan Unit Satwa K9 Polresta Malang Kota serta menggunakan beberapa alat Metal detector, Mirror, Detektor bahan peledak

Sterilisasi gereja ini juga sebagai bentuk pelayanan Polresta Malang Kota kepada masyarakat dan untuk menciptakan kondusifitas selama perayaan Paskah.

Dengan sterilisasi ini, diharapkan para jemaat dapat melaksanakan ibadah Paskah dengan khusyuk, tenang, dan aman.

“Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mendukung perayaan Paskah dan memberikan rasa aman kepada seluruh Masyarakat,”pungkasnya. M12

Mudik, Warga Bondowoso Bisa Titip Kendaraan Bermotor di Mako Satlantas

Bondowoso, Timurpos.co.id – Libur panjang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 biasanya dimanfaatkan untuk pulang kampung atau berwisata dengan meninggalkan rumah selama beberapa hari. 

Oleh karena itu, warga Kabupaten Bondowoso diminta mewaspadai potensi kejahatan yang dilakukan komplotan maling spesialis rumah kosong dan curanmor, yang biasanya meningkat saat musim mudik.

Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso memiliki inovasi yakni layanan penitipan barang utamanya kendaraan bermotor.

Kapolres Bondowoso, melalui Kasat Lantas AKP Zainul Imam Syafi’i SH, MH menjelaskan, layanan titip barang dan ranmor tersebut semata-mata untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, warga yang ingin bepergian jauh dan meninggalkan rumah bisa menitipkan barang berharga seperti kendaraan bemotor dan perhiasan di mako Satlantas. 

“Untuk kendaraan yang akan dititipkan hanya menyertakan data kendaraan dan data pemilik sebagai bukti kepemilikannya,” terang dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/03/2024). 

BACA JUGA
Perekonomian Di Jatim Tumbuh Dengan Baik

Sementara untuk barang lain, selain bukti kepemilikan juga di catat jumlahnya. Kasat Imam menegaskan penitipan barang dan ranmor tersebut gratis alias tidak dipungut biaya apapun. “Semua gratis dan layanannya dibuka 24 jam di kantor kami,” imbuh dia.

Diimbau bagi warga yang ingin meninggalkan rumah, pastikan rumah sudah terkunci seluruhnya dan kelistrikan dalam keadaan mati. Selain itu jika bepergian jauh tetap berhati-hati saat perjalanan. M12

Proyek Penarikan Kabel Primer di Margomulyo Surabaya Timbulkan Masalah

Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut adanya Proyek Penarikan Kabel Primer milik PT Telekomunikasi (Telkom) Indonesia di Jalan Margomulyo arah Balongsari Surabaya, mengakibatkan ganguan jaringan Internet milik Indihome. Hal itu terkuak adannya petugas dari Indiehome yang mendatangi lokasi Proyek, pada hari Senin, 25-26 Maret 2024,lalu.

Subadi Petugas Indihome menjelaskan, bahwa kami mendapatkan laporan adanya ganguan jaringan internet. Kemudian kita melakukan pengecekan terkait masalah tersebut.

“Ternyata ganguan jaringan internet, disebabkan adanya kabel Optik yang putus akibat proses penarikan kabel di Jalan Margomulyo Surabaya. Setelah kami mengecek ke lokasi proyek tersebut,” kata Subadi kepada Timurpos.co.id. Selasa (27/03/2024) malam.

Berdasarkan infomasi dilapangan, Proyek Penarikan Kabel sempat dihentikan karena ada oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi dan meminta penangung jawab proyek atas nama Agus Salim untuk datang ke Polsek.

Terpisah Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hegy Renata Koswara, disingung terkait adanya proyek penarikan kabel yang disinyalir dilakukan secara ilegal. Menerangkan, bahwa coba cari tahu kabel itu milik siapa dan kalau benar ada unsur tindak Pidana, maka disarankan untuk buat Laporan Polisi.

“Untuk kita, lakukan proses penyelidikan dan penyidikan apabila ada tindak Pidana,” tegas Kompol Hegi.

BACA JUGA
Pemborong Proyek Kabel Wonokusumo Abaikan Intruksi dari Bhabinkamtibmas

Perlu diperhatikan, Proyek Penarikan Kabel Primer milik PT Telkom Indonesia diduga kuat adalah ilegal, dimana ini adalah modus pencurian kabel yang dibungkus seolah-olah ada proyek galian kebel. diduga kuat banyak kejagalan dalam proses pengerjaannya, dimana penangung jawab atau pengawas dari PT. Telekomunikasi (Telkom) Indonesia Tbk dan juga terlihat para pekerja tidak dilengakapi dengan artibut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap.

Dari catatan Timurpos.co.id. para komplotan pencuri kabel ini sudah beroperasi bulan Desember 2023 hingga saat ini dan sudah dilakukan di beberapa titik lokasi antara lain, di daerah Kenjeran, Simokerto, Genteng, Semampir, Pabeancantikan, Tandes dan Asemrowo. ADI

,

Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar TPPO Modus Prostitusi Online

Kota Blitar, Timurpos.co.id – Tujuh orang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di dua lokasi berbeda yaitu 20 maret 2024 di salah satu hotel Jalan Bali dan 21 Maret 2023 di salah satu Hotel di Jalan M Hatta Kepanjenkidul Kota Blitar.

Mereka diamankan Polres Blitar Kota karena diduga terlibat praktik prostitusi online.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers mengatakan, pada kasus pertama ada lima orang tersangka yang diamankan.

Lima orang itu ialah pasangan suami istri atau pasutri AL (30) dan SAD (25) warga kecamatan Wates kabupaten Kediri yang bertindak sebagai mucikari.

Kemudian, DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung yang bertindak sebagai operator aplikasi kencan online atau pencari pelanggan.

“Tersangka memasang tarif sekali melayani pelanggan untuk PSK mulai dari Rp300.000 dan per hari bisa melayani 3-5 orang tamu pria,”ungkap Kompol I Gede Suartika,Rabu (27/03/2024).

BACA JUGA
Adi Laksamana Putra Tega Jual Istrinya Ke Widodo 

Menurut Kompol I Gede Suartika, pembagiannya mucikari menggunakan sistem gaji yakni menggaji PSK Rp 8 juta per bulan dan operator mendapat bagian sebesar 20 persen setiap transaksi.

“Mucikari itu sendiri mendapat bagian dari sisa semua pendapatan setelah dipotong biaya hotel, gaji operator dan gaji PSK,”terang Kompol I Gede Suartika.

Masih kata Kompol I Gede Suartika, penangkapan para pelaku ini berawal dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jl Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam.

Sementara itu, pada kasus kedua Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni A (24), perempuan asal Lebak, Provinsi Banten dan TW (20), pria asal Semen, Kabupaten Kediri.

Kompol I Gede Suartika menyebut, A ini berperan sebagai mucikari, sedang TW sebagai operator aplikasi kencan.

Awalnya, mereka beroperasi di Kediri, karena sepi pelanggan akhirnya pindah ke Blitar.

“Yang kedua ini juga sama, ada yang bertindak sebagai mucikari dan satunya operator aplikasi kencan,” terangnya.

Polres Blitar Kota juga masih mendalami kasus ini untuk mencari jaringan prostitusi online lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada jaringan lainnya,” imbuhnya.

Kompol I Gede menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.

“Ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,”pungkas Wakapolres Blitar Kota. M12

Meriah dan Semarak, Polrestabes Surabaya Fasilitasi Bonek Bonita Nobar Persebaya vs Arema FC

Surabaya, Timurpos.co.id – Animo Bonek nonton bareng (nobar) di Polrestabes Surabaya sangat antusias. Kehadiran bonek membludak dan membanjiri halaman Polrestabes Surabaya dan Jalan Sikatan.

Saat gol pertama yang dicetak oleh Striker Persebaya Y.Victor pada menit 40 suasana begitu meriah dan pecah. Para Bonek dan Bonita menyorakkan gol bersama para Polisi yang berjaga.

Suasana juga meriah saat Andhika Rachmadhani berhasil menggagalkan penalti Arema FC. Bonek kemudian menyanyikan yel-yel kebanggaan bagi Bajul Ijo.

BACA JUGA
Saksi Polisi Merubah BAP Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengapresiasi antusiasme dan animo Bonek yang membanjiri markas kepolisian di Surabaya.

Menurut Kombes Pasma, nobar kali ini untuk menampung aspirasi dan saran dari para suporter Persebaya.

“Kita bersama-sama dengan offical Persebaya, mengakomodir permohonan dari Bonek dan Bonita melaksanakan nonton bareng dan melaksanakan salat tarawih bersama,”kata Kombes Pasma,Rabu (27/3).

Kapolrestabes Surabaya juga menyampaikan terimakasih kepada Bonek dan Bonita yang dengan tertib ikut nobar di Mapolrestabes Surabaya.

“Alhamdulillah, Nobar meriah dan semarak namun rekan – rekan bonek dan bonita tetap tertib, teremikasih buat rekan – rekan bonek dan bonita,”pungkasnya. M12

Polda Jatim Gelar Perkara Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek di Pamekasan

Surabaya, Timurpos.co.id – Perkembangan perkara pemalsuan dalam sengketa tanah yang melibatkan Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartatik asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, telah dilakukan gelar perkara oleh Polres Pamekasan di Ditreskrimum Polda pada Rabu (27/3/2024).

Gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Kombespol Totok Suharyanto atas laporan Polisi Nomor: LP/B/459/VIII/2022/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus 2022 itu berlangsung selama 2,5 jam dengan menghasilkan 2 poin penting.

Poin penting itu, disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan dan tim penyidik Polres Pamekasan.

Berikut 2 poin penting itu;

Pertama, penetapan tersangka telah didapat minimal 2 alat bukti atas delic formil pemalsuan surat dugaan perbuatan menggunakan surat palsu berupa SPPT/ NOP memalsu dengan cara foto copy SPPT an Bahriyah.

Selanjutnya, SPPT/ NOP diketik diganti tahun terbit SPPT NOP tahun 2016 yang kemudian digunakan seolah-olah benar setelah dileges oleh Lurah Syarif Usman, S.E tahun 2016 untuk syarat pendaftaran tanah atas nama hak tanah Terlapor Bahriyah mendasari alas hak C no 2208 persil 2a klas VD

Kedua, adanya gugatan perdata dari terlapor Bahriyah di PN Pamekasan, teregister nomor 1/Pdt.G/2024/PN PMK tentang gugatan PMH tentang obyek hak kebendaan tanah obyek perkara hak tanah dalam perkara, adanya Peraturan Mahkamah (Perma) nomor 1 tahun 1956 dan psl 81 KUHP.

“Maka terhadap penyidikan perkara pidana ditangguhkan sampai adanya putusan incrah Gugatan/obyek gesil,” ungkap Kombes Dirmanto.

BACA JUGA
Nurhadi : Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Sudah SP3 Oleh Polrestabes Surabaya

Adapun sidang gugatan perdata yang diajukan Bahriyah, akan digelar pada Kamis (28/3/2024) di PN Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Jazuli Irawan menuturkan, proses penanganan perkara dugaan tindak pidana memalsukan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 junto 55 ayat 1 KUHP, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Terkait dengan tuduhan Kriminalisasi, kami sampaikan bahwa tidak ada Kriminalisasi yang terjadi, karena memang kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan tahapan dan Standar Operasional Prosedur, ” tegas AKBP Jazuli. M12

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

Surabaya, Timurpos.co.id – Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menggelar rapat koordinasi (Rakor ) lintas sektoral, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim,Rabu (27/03/2024).

Rakor kali ini dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024 yang akan segera dilaksanakan untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 di wilayah hukum Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan menurut hasil survei Kementerian Perhubungan RI melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), jumlah pergerakan masyarakat saat musim mudik Lebaran 2024 diprediksi mencapai 193,6 juta orang atau mencapai 71,7% dari total jumlah penduduk Indonesia.

Sementara itu masyarakat yang akan melaksanakan mudik kurang lebih 16 persen akan bergerak ke Jawa Timur atau kurang lebih 34 juta orang.

“Diprediksi masyarakat Jatim yang akan melaksanakan mudik 31 juta namun demikian yang akan masuk Jatim kurang lebih 34 juta,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Selain itu lanjut Kapolda Jatim bahwa Jawa Timur akan menjadi wilayah perlintasan masyarakat dari ujung barat hingga ujung Timur Pulau Jawa.

BACA JUGA
Wakapolda Jatim Didampingi Dirdik Kodik Latal Buka Diklat Integrasi Kebangsaan TNI-Polri 2023

Angka itu diklaim meningkat dibanding pergerakan masyarakat pada masa lebaran Idul Fitri 2023 yakni 123,8 juta orang.

“Maka dari itu hari ini kita menggelar Rakor lintas sektoral dan tengah membuat skema antisipasi pengamanan pada Operasi Ketupat Semeru 2024 yang akan digelar mulai tanggal 3-16 April 2024,”jelas Irjen Imam.

Masih kata Kapolda Jatim, pada masa libur lebaran nantinya wilayah wisata juga perlu mendapat perhatian setelah pelaksanaan lebaran karena itu libur panjang mulai tanggal 10-11 idul Fitri.

Kapolda Jawa Timur mengungkapkan untuk kuat personel pihaknya akan menyiagakan kurang lebih 16.000 personel gabungan TNI,Polri Dishub,Satpol PP dan unsur pemerintah daerah setempat.

“Pasukan kita siapkan itu dinamis bisa bertambah sesuai dengan situasi atau pemetaan kerawanan yang nanti akan kita temukan di lapangan,” terang Kapolda Jatim.

Dalam pemetaan kerawanan maupun kepadatan lalulintas, Polda Jatim juga telah membuat skema dan pola – pola pengaturan.

Sementara soal perlintasan sebidang juga menjadi perhatian, bahwa perlintasan sebidang kurang lebih ada 1300-an yang belum dijaga kurang lebih 700-an.

“Tadi saya tegaskan kepada para Kapolres, mudah-mudahan pulang dari sini Kapolres langsung dengan Bupati dan Forkopimda Kabupaten/ Kota mengadakan rapat koordinasi,” tegas Irjen Imam.

Irjen Imam juga mengatkan Polda Jatim juga telah menyiapkan sejumlah langkah progresif dari permasalahan yang kerap terjadi, terutama di daerah yang berdasarkan analisis dan histori rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Mengingat mobilitas masyarakat harus dikelola dengan baik, agar dapat berjalan aman dan lancar maka kita harus persiapkan lebih awal,”ujar Irjen Imam.

Sesuai jadwal dan arus lalulintas,kata Kapolda Jatim diprediksi arus mudik bakal berlangsung selama 3 hari.

Ia memperkirakan akan terjadi pada tanggal 5 hingga 7 Maret 2024, sementara, puncak arus balik puncak arus balik berlangsung selama 2 hari, yakni pada 14 sampai 15 April 2024.

“Untuk sasaran Ops Ketupat Semeru 2024, mulai dari masyarakat yang melaksanakan ibadah, mudik, rekreasi atau liburan, hingga pendistribusian bahan pokok,”terang Kapolda Jatim.

Sementara, tempat yang menjadi sasaran adalah jalur arteri, tol, alternatif, lapangan yang digunakan sebagai tempat ibadah, tempat hiburan, hingga rest area. M12

Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Jakarta, Timurpos.co.id – Divisi Humas Polri menggelar acara buka bersama dengan pemimpin redaksi (Pemred) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2024).

Pada kesempatan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengucapkan terima kasih atas peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan agenda-agenda nasional dan internasional.

Menurut Sandi, dengan kolaborasi tersebut, upaya Polri dalam pengamanan agenda nasional maupun internasional maupun penanganan bencana diapresiasi oleh masyarakat. Hal ini tentunya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas bantuannya yang telah menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan berbagai pelaksanaan tugas Polri, sehingga keberhasilan-keberhasilan upaya Polri diapresiasi masyarakat dan hal ini terukur dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sandi dalam sambutannya.

Alumni Akpol 1995 ini juga bersyukur atas dukungan media massa, Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai. Dirinya menyaksikan atas kolaborasi tersebut tercipta ruang publik yang sejuk dan damai baik di dunia nyata maupun di ruang Siber.

“Mari kita bersama tetap merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” tandasnya.

BACA JUGA
Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Ia juga mengingatkan, bahwa kedepan masih banyak agenda penting yang dilaksanakan oleh Polri. Yang terdekat yakni Operasi Ketupat 2024. Sandi berharap rekan-rekan media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti.

“Kami mohon dukungan dan kolaborasi dalam menyajikan informasi terkait imbauan Kamtibmas, rekomendasi waktu mudik, one way, Contra flow, ganjil-genap termasuk kinerja kepolisian baik sebelum dan sesudah Operasi Ketupat,” kata Sandi.

Dirinya berharap dalam momen bulan Ramadhan ini, sinergitas antara Polri dengan media semakin erat. Tak lupa Sandi menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred. “Bapak Kapolri menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred dan mengapresiasi atas dukungan rekan-rekan media sehingga Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya. M12

Cegah Perang Sarung Berulang, Polres Blitar Kota Lakukan Patroli

Kota Blitar, Timurpos.co.id – Sebanyak 11 anak baru gede alias ABG diamankan Polres Blitar Kota pada Selasa (26/03/2024).

Langkah itu dilakukan lantaran mereka diduga akan melakukan perang sarung di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Langkah meringkus para remaja itu tepat lantaran tradisi tawur sarung atau perang sarung di sejumlah tempat di masa Ramadhan kerap berujung kerusuhan.

Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ruyung besi, batu, palu dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.

“Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar.

BACA JUGA
Tak Dapat Tagihan, Hoiri Cs Malah Culik Anak Remaja

Iptu Sjamsul mengatakan, berawal dari patroli siber Polres Blitar Kota menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung di malam hari saat Ramadhan.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Blitar Kota menggelar patroli wilayah mulai Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.

Patroli dipimpin langsung Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.

Dari kegiatan patroli, anggota patroli gabungan menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung.

Anggota gabungan kemudian menggeledah sekelompok anak muda dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu dan belati.

“Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi, 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali,” katanya.

Sebanyak 11 remaja yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Mereka berusia mulai 15 tahun sampai 20 tahun.

“Kami menghimbau kepada para orang tua mengawasi anak-anaknya. Apabila di atas pukul 10.00 malam atau pukul 22.00 WIB anak-anaknya belum pulang segera cek keberadaannya, jangan sampai anaknya terlibat perang sarung,” ujarnya. M12

Polresta Banyuwangi Optimalkan Patroli

Banyuwangi, Timurpos.co.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran serentak menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Glagah kali ini dengan menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Patroli tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan kelancaran ibadah Ramadan 1445 Hijriah di Bumi Blambangan.

Patroli ini dipimpin oleh Camat Glagah, Sri Widiyanto, S.H, Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, S.H dan Danramil Glagah Kapten Inf I Made Slamet Adi Santoso.

BACA JUGA
Pengelola Blue Fish Selain Denda Administrasi Juga Bisa Dipidanakan

Camat Glagah, Sri Widiyanto mengatakan bahwa patroli ini adalah tindak lanjut dari surat edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Dimana dalam aturan tersebut tempat hiburan malam, rumah karaoke, hingga penjual miras diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.

“Sehingga patroli ini untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa mereka patuh dengan aturan yang ada,” kata Sri Widiyanto,Selasa malam (26/03/2024).

Sementara Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan dalam patroli itu, petugas menyasar studio-studio radio komunitas.

Alasan petugas menyisir radio komunitas lantaran kini banyak studio radio kerap dijadikan ruang karaoke terselebung.

“Sedikitnya ada 5 radio komunitas yang disisir. Dalam patroli ini kita mengantisipasi praktik-praktik karaoke terselubung,” terangnya.

Petugas juga turut memasang Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi.

AKP Pudji menambahkan, patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya. M12