,

Kapolres Bangkalan Serahterimakan Motor yang Hilang 6 Tahun Silam Kepada Pemiliknya

Bangakalan, Timurpos.co.id – Perasaan bahagia dan haru berada di benak Adrian Wibowo, Pria asal Tulungagung yang tak menyangka jika motor NMax miliknya yang hilang akibat dicuri orang pada 6 tahun silam di Malang berhasil ditemukan di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. yang ditemui secara khusus pada Senin sore ini (22/04) mengatakan jika motor NMAx milik Adrian Wibowo ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Bangkalan yang melakukan patroli razia saat bulan Ramadhan kemarin.

“Awalnya, motor NMax milik bapak Adrian Wibowo ditemukan oleh tim gabungan di lapangan saat menggelar razia dinihari di bulan ramadhan bulan lalu,”ujar AKBP Febri, Senin (22/04/2024).

Puji Triasmoro, Eks Kajari Bondowoso Terima Suap Dihukum 7 Tahun Penjara di PN Tipikor Surabaya

Setelah diamankan saat razia di Jalan Trunojoyo tepatnya depan Tom and Jerry Swalayan, Satlantas Polres Bangkalan langsung bergerak menelusuri siapa pemilik kendaraan yang tak memiliki surat surat lengkap itu.

“Anggota langsung bergerak menelusuri siapa pemilik kendaraan tersebut. Alhamdulillah, tadi pagi telah kami serahkan langsung kepada pemiliknya,” terang AKBP Febri.

Kapolres Bangkalan juga menambahkan jika yang bersangkutan datang jauh – jauh dari Tulungagung untuk menjemput kembali motor kesayangannya yang hilang sejak tahun lalu.

Sementara itu, pemilik motor Adrian Wibowo mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Terimakasih sebesar besarnya untuk Kapolres Bangkalan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang 6 tahun lalu. Semoga semakin sukses,” ucap nya seraya menahan haru. M12

Petugas Berpakaian Adat Satpas SIM Polres Kediri Kota Layani Masyarakat di Hari Kartini

Kota Kediri, Timurpos.co.id – Hingga hari ini, anggota Polisi yang bertugas di Satpas Polres Kediri masih mengenakan baju tradisional atau adat dan kebaya untuk memperingati Hari Kartini.

Para pemohon SIM pun sempat kaget karena mereka tak mendapati petugas yang berpakaian Polisi saat melayani mereka membuat SIM baru maupun perpanjangan.

“Awalnya saya tidak tahu mengapa petugasnya pakai baju adat, ternyata dalam rangka Hari Kartini yang sebenarnya pada Minggu, 21 April kemarin,”kata Widya salah satu pemohon SIM saat menunggu antrian, Senin (22/04/2024).

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa mengatakan tanggal 21 April jatuh pada hari Minggu, sehingga peringatan Hari Kartini dilaksanakan pada Senin (22/4) di kantor Satpas dengan seluruh petugas pelayanan memakai baju adat.

“Untuk mengingatkan kepada masyarakat dengan memperingati Hari Kartini, kita kenang perjuangannya,”kata AKP Andhini.

Meskipun sudah terlewat, namun kata AKP Andhini semangat Kartini masih terasa dan tetap pantas untuk diperingati bersama.

Sementra itu Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum, menegaskan bahwa Kartini merupakan sosok pahlawan yang penting bagi kemajuan dan perkembangan masa depan kaum perempuan.

“Beliau (Kartini) merupakan sosok pahlawan penting khususnya bagi kaum wanita, hingga kita polisi wanita menjadi seperti ini. Jadi, kita harus memperingatinya,” jelas Ajeng.

Ajeng menyampaikan sebagai masyarakat Indonesia harus ikut berpartisipasi dalam memperingati Hari Kartini karena sebagai wujud rasa nasionalisme.

Tak hanya itu, dia sebagai Polisi wanita beserta anggotanya dalam melayani masyarakat terinspirasi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini.

Polwan asal Surabaya itu mengaku ada persiapan khusus untuk memperingati Hari Kartini yakni menyiapkan pakaian adat maupun kebaya.

“Semangatnya rekan-rekan luar biasa sekali karena mereka tidak merasa terganggu. Usai melaksanakan apel pagi, mereka langsung berganti pakaian kebaya dan adat,” ucapnya.

Dia berharap Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April ini bisa terus diperingati oleh masyarakat sehingga bagi kaum perempuan-perempuan di Indonesia bisa melanjutkan perjuangan ibu Kartini. M12

Rakernis Humas Polri, Bidhumas Polda Jatim Raih Dua Penghargaan

Surabaya, Timurpos.co.id – Polri menggelar Rakernis Humas tahun anggaran 2024 dengan tema Divisi Humas Polri Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Rakernis Humas seluruh Polda se-Indonesia itu digelar mulai Senin 22 April 2024 hingga Rabu 24 Maret 2023 di Surabaya.

Pada kegiatan itu pula selain membahas tentang tugas Humas Polri kedepan, juga dilakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Bidang Humas di masing – masing Polda seluruh Indonesia.

Pada kegiatan tahunan ini, kembali Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim meraih Dua penghargaan Kategori Amplifikasi Berita Positif Polri Terbanyak Zona WIB dan Pengguna Portal Humas Zona WIB.

Dua piagam penghargaan yang diterima oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto diharapkan menjadi motivasi seluruh personel Humas baik yang ada di Polda Jatim maupun yang ada di jajaran Polres dalam menjalankan tugas kehumasan.

“Perasaan tentu senang mendapat penghargaan, tapi kami akan lebih menjadikan penghargaan ini motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, bukan sekedar kebanggaan,” ujar Kombes Dirmanto di Surabaya, Senin (24/04/2024).

BACA JUGA:
Putusan Etik, AKBP Mirzal Maulana dkk, Dipersoalkan Liliana

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel Humas baik yang di Polda Jatim maupun yang ada di Polres atas loyalitas dan kerja kerasnya sehingga Humas Polda Jatim mendapatkan dua penghargaan.

Namun Kombes Pol Dirmanto kembali mengingatkan, sesuai dengan kegiatan rakernis Humas kali ini Humas Polri harus tetap memperhatikan terhadap dinamika dan isu nasional yang berkembang saat ini.

“Seperti Rakernis yang digelar dalam rangka mendukung stabilitas Kamtibmas yang kondusif dalam proses Demokrasi guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan saat ini,”kata Kombes Dirmanto.

Pada Rakernis Humas Polri kali ini kata Kombes Pol Dirmanto, juga diingatkan kepada anggota Polri khususnya fungsi Humas, agar dapat selalu menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Kadiv Humas Polri, bahwa kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri adalah harga mati yang harus kita jaga,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, dalam menjalankan fungsi kehumasan, personel Polri harus dapat menjalin kerjasama dengan komponen masyarakat dan pelaku komunikasi.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, Humas juga harus mampu mencari, menghimpun, mengolah, mendistribusikan, menyimpan informasi dan data secara menyeluruh, cepat, tepat dan akurat, melalui jaringan terbuka dan mudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin komunikasi dua arah.

“Disitulah peran Humas Polri dibutuhkan, maka dari itu kami dari Humas Polri perlu meningkatkan profesionalisme kinerja, menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas dan peran Humas Polri,” terang Kombes Dirmanto.

BACA JUGA:
Dinilai Berprestasi Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tim Satgas Pangan

Kombes Pol Dirmanto berharap kepada media baik Media Online, Media Cetak, Media Sosial serta Pegiat Media lainnya untuk dapat mendukung pemberitaan yang positif guna menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

“Ini semua dibutuhkan komitmen dari semua elemen agar tercapai kamtibmas ataupun stabilitas keamanan negara kita ini, ”pungkas Kombes Dirmanto.

Untuk diketahui, Kegiatan Rakernis Humas Polri kali ini dibuka langsung oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.IK., S.H., M.Hum dan dihadiri oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dan Aslog Kapolri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono,S.I.K, M.Si serta Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si.

Selain itu hadir pula seluruh pejabat utama Divisi Humas Polri dan diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda se Indonesia. M12

Kedapatan Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI Alias Aling (36) warga Pontianak Timur. Sabu seberat 0,38 gram di sembunyikan Aling di dalam Branya (BH) untuk mengelabui petugas.22 April 2024.

SI alias Aling ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dekat Pos Lantas Simpang Empat Jalan Simpang Empat Parit Mayor Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya saat ia mengantarkan paket sabu menggunakan ojek online dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur pada Senin (15/4/24) malam.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, M.H dalam Press Conference di Aula Polres Kubu Raya Lt. 2 mengungkapkan Satnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba dengan mengamankan 3 orang pengedar dengan barang bukti seberat 36,18 gram.

“Dari ketiga pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut ada tiga tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 36,18 gram, dari penangkapan ini jumlah jiwa yang terselamatkan 1 gram X 8 jiwa, sehingga dari 36,18 gram, 289, 44 jiwa terselamatkan, kata Kapolres saat membuka Press Conference yang di hadiri awak media, pada Kamis (18/04/2024) siang.

Kapolres mengatakan, sebelumnya Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan penyelundupan sabu di dalam boneka Hello Kitty yang akan dikirim ke Banjarmasin Kalteng dan kali ini Satnarkoba kembali menggagalkan penyelundupan sabu di dalam Bra (BH) seorang wanita ke Desa Kapur, penyamaran ini bertujuan untuk mengelabui petugas.

“SI Alias Aling diciduk petugas Satnarkoba Polres Kubu Raya saat membawa sabu seberat 0.36 gram yang disembunyikan di dalam Bra (BH) nya, dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur,”terang Kapolres.

BACA JUGA:
Yogas Dan Ratna Selundupkan Sabu Dalam Makanan Ke Tahanan Polrestabes Surabaya

“Saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku kemudian disembunyikan di dalam branya Aling,”jelasnya.

Selanjutnya, KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal, S.H, mengungkapkan Kasus tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana saat itu Tim sedang melakukan pengembangan kasus sabu yang di sembunyikan di dalam boneka Hello Kitty.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap Aling saat hendak mengantar sabu tersebut dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur menggunakan ojek online,”ujar Iwan.

“Kemudian petugas melalui Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penggeledahan di Pos Satlantas Polres Kubu Raya simpang empat Desa Kapur dan sabu tersebut ditemukan di dalam bra(BH)yang dikenakan Aling, selanjutanya Aling beserta barang bukti kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Saat dilakukan itrogasi, Aling mengungkapkan barang tersebut milik seorang lelaki berinisial AW di Pontianak Timur dan sabu itu dipesan oleh seorang pria berinisial OJ di Desa Kapur, kemudian dengan upah sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Aling mau mengantarkan sabu tersebut.

“Tersangka menyembunyikan sabu itu di dalam branya atas inisiatifnya sendiri, dengan tujuan mengelabui petugas. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dalam hal pengungkapan pemilik sabu dari pengungkapan sabu di dalam boneka Hello Kitty dan sabu yang disimpan di dalam bra (BH),”pungkas Iwan.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. M12

Bergerak Cepat, Satreskrim Polres Melawi Amankan 2 Pelaku Pencurian

Melawi, Timurpos.co.id – Kurang dari 24 jam setelah adanya Laporan Polisi dari sdri Isna Khoiriyah tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian di rumah kontrakannya, Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan diduga pelaku, Senin (22/04/2024).

“Gerak cepat, kami melakukan serangkaian langkah kepolisian dan telah berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian laptop di sebuah rumah kontrakan di desa Kenual,” ujar AKP Joni.

BACA JUGA:
Polres Melawi Buka Rekrutmen Anggota Polri

Dari diduga pelaku JLK (18) dan FR (16) telah diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merek/type Asus X550Z, 1 (satu ) unit digital flash Dish USB-SSD, 1 (satu) unit digital Hard Disk USB 500 GB, 1 (satu) unit digiyal Flash Disk USB-Dongle px USB merk/type C3.1 hub Converter accesoris laptop, 1 (satu ) unit digital Flash Disk USB 16 GB dan 2 (dua ) unit Sandisk, 1 (satu ) unit Hand Phone merk/type iphone 5S dan 1 (satu) tas warna hitam.

“Saat ini JLK dan FR telah diamankan di rutan Polres Melawi guna dilakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk diduga pelaku FR dilakukan koordinasi bersama instansi terkait dalam penanganan perkaranya,” pungkas AKP Joni. M12

Sinergitas TNI Polri Bersihkan Saluran Air Pasca Banjir di Lumajang

Lumajang, Timurpos.co.id – Hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Candipuro pada Kamis (18/4/2024) malam yang lalu, mengakibatkan sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang mengalami banjir dan longsor.

Pasca banjir di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Kabuten Lumajang itu, TNI – Polri dan warga berjibaku membersihkan gorong-gorong yang tersumbat oleh material banjir.

Kasihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto mengatakan,banjir yang melanda wilayah Kabupaten Lumajang tersebut juga sempat merndam rumah penduduk.

“Hari ini personel gabungan TNI – Polri bersama masyarakat membersihkan sisa-sisa material longsor dan banjir,” Ipda Sugiarto, Minggu (21/04/2024).

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI – Polri terhadap masyarakat, terutama dalam mengatasi dampak bencana.

“Kerja bakti ini merupakan salah satu wujud nyata sinergitas TNI – Polri dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya yang sedang terdampak bencana alam,” jelasnya.

BACA JUGA:
Kejagung Dan Kejati Jatim Kirim Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

Ia juga menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap waspada karena kondisi cuaca di Kabupaten Lumajang tidak menentu.

Untuk mengurangi dampak luapan pada saluran air di perkampungan diminta Masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan terutama dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Jangan sampai saluran air atau Sungai tersumbat oleh sampah, oleh karenya kesadaran warga dalam membuang sampah sangat penting,”pungkasnya. M12

Polres Gresik Pastikan Kasus Perampokan di PPS Gresik Rekayasa

Gresik, Timurpos.co.id – Hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan para saksi termasuk saksi pelapor, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menegaskan perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik adalah rekayasa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, Minggu (21/04/2024).

“Hasil lidik dan pemeriksaan kami, semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari pelapor AS (24) dan tidak benar terjadi perampokan,”tegas AKP Aldhino.

BACA JUGA:
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Truk Rokok

Kasatreskrim Polres Gresik ini menyatakan, hasil penyelidikan barang yang dilaporkan dirampok tersebut ternyata oleh pelapor AS digadaikan sendiri di pegadaian.

AKP Aldhino menerangkan, dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

“Kami sudah memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,”kata AKP Aldhino.

Adapun barang yang dilaporkan dirampok berupa Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) itu oleh korban faktanya digadaikan sendiri.

Adapun bukti adanya luka yang dialami oleh korban, AKP Aldhino mengatakan kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.

“Pengakuan AS, adanya luka itu bukan karena perampok, namun kekerasan yang dialami saat pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi,”jelas AKP Aldhino.

Saat diperiksa, AS mengaku uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong.

“Alasan pelapor membuat laporan Polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,”pungkas AKP Aldhino.

Seperti diberitakan sebelumnya AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024.

Pelaku tersebut kemudian mengambil Handphone korban beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.

Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.

Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar dan ditangani Satreskrim Polres Gresik. M12

Polisi Temukan Pemilik Motor Tak Bertuan di Jembatan Suramadu

Bangkalan, Timurpos.co.id – Viral, ditemukannya sepeda motor Vario L 4308 PT yang ditinggal begitu saja di tengah Jembatan Suramadu KM 4 tujuan Madura kini telah terungkap.

Sepeda motor yang ditinggalkan pengendara sejak Rabu (17 April 2024) sekira pukul 14.22 wib berhasil diungkap Satlantas Polres Bangkalan,Polda Jatim.

Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengungkap pengendara Vario tersebut usai melakukan identifikasi kendaraan dengan menggunakan data regident.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada menerangkan bahwa berdasarkan hasil dari data regident data pemilik kendaraan tersebut atas nama Sutikno yang beralamat di Bulak Kalitinjang Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

“Setelah kita mendapatkan data tersebut,sorenya sekira pukul 15.00 Wib langsung melakukan pencarian alamat sesuai data,”kata AKP Grandika, Minggu (21/04/2024).

BACA JUGA:
Reskrim Polsek Kenjeran Buru Sopir Pick Up Bermuatan BBM Ilegal

Namun lanjut AKP Grandika ternyata menurut keterangan dari Sutikno, R2 tersebut telah dijual sekira 4 tahun yang lalu kepada kerabatnya yang bernama Sutejo (40).

Selanjutnya, kata AKP Grandika saat itu juga pihaknya langsung mencari alamat rumah Sutejo dengan dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran dan Ketua RW setempat.

“Berselang sekira 1 jam tiba di rumahnya ternyata rumahnya kosong, yang bersangkutan sedang bepergian. Kemudian terus mencari rumah kerabat terdekatnya untuk menggali informasi terkait beliaunya,” ungkap AKP Grandika.

Pada hasil komunikasi dengan kerabat dekatnya, ditemukan fakta bahwa benar R2 tersebut milik Sutejo.

“Setelah petugas menunjukkan foto sepeda motor kepada kerabatnya barulah benar bahwa sepeda motor tersebut milik Sutejo. Dan memang pada hari Rabu (17 April 2024) sekira pukul 10.00 WIB, Sutejo berpamitan kepada ibunya untuk ke Madura,” ungkap AKP Grandika

Kerabat Sutejo menjelaskan bahwa Sutejo kembali pulang ke rumah pada sore hari tanpa mengendarai sepeda motor.

“Alasan Sutejo meninggalkan sepeda motornya begitu saja karena rusak sehingga ditinggal begitu saja di jalan. Fakta lain yang kami dapat, bahwa dirinya diduga mengalami depresi dan bercerai dengan isterinya,” paparnya.

Kemudian atas temuan fakta-fakta tersebut diatas petugas kepolisian meminta kerabat korban untuk mengantarkan Sutejo atau orang tuanya ke Polres Bangkalan guna mengambil sepeda motor tersebut.

“Kami sampaikan kepada kerabat Bpk Sutejo bahwa untuk segera ke Polres Bangkalan guna mengambil sepeda motor tersebut disertai membawa STNK dan BPKB pada hari Senin 22 April 2024,” tutup AKP Grandika. M12

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pamekasan

Pamekasan, Timurpos.co.id – Gerak cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Polda Jatim akhirnya berhasil amankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Terduga pelaku pencabulan yang diamankan inisial IB (28th), Warga Ds. Pademawu Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku inisial IB setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES.

Menurut AKP Srei Sugiarto, kejadiannya berawal pada hari senin (15/4) sekitar pukul 18.30 wib, pelapor ES (ibu korban) mendapati korban inisial N (16th) menangis.

“Kemudian ES menanyakan kepada korban kenapa menangis, akhirnya korban bercerita kalau dirinya di cabulin oleh Pelaku IB,”ujar AKP Sri Sugiarto, Sabtu (20/04/2024).

BACA JUGA:
Oknum Polisi Diduga Berbuat Cabul Terhadap Anak Tirinya

Mendengar cerita anaknya tersebut, ES segera melaporkannya ke Polres Pamekasan.

“Tempat kejadiannya di dekat kamar mandi dalam meubel di Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan,”ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,”kata AKP Sri Sugiarto.

Untuk kasus ini tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun serta denda paling banyak Lima miliar Rupiah. M12

Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas Polres Bojonegoro Ngopi Bareng Ojol

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) ajak ngopi bareng dengan sejumlah ojek online (ojol) di salah satu warung kopi (warkop) jalan Pemuda Timur Kecamatan Kota Bojonegoro, Minggu (21/04/2024) sore.

Tampak dilokasi Kanit Kamsel, Ipda Erik sharing dan ngobrol bareng perihal apa saja yang bersangkutan saat berkendara di jalan.

Tak lupa, kiat kemananan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas) juga disampaikan Kanit Kamsel kepada driver ojol.

Ipda Erik menyampaikan selama berkendara agar selalu mematuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas serta menggunakan kelengkapan yang sesuai spesifikasi teknis (spektek).

BACA JUGA:
Nur Kholis, Curi Motor Ojol Diadili Di PN Surabaya

Driver ojol juga diingatkan beberapa poin saat berkendara, seperti menggunakan smartphone yang lebih baik berhenti sejenak dari pada sambil mengendarai sepeda motor.

“Merokok dijalanan umum saat berkendara juga harus dihindari karena dapat membahayakan pengguna jalan lain,”pesan Ipda Erik.

Ia juga menyampaikan himbuan dan mengedukasi kepada driver ojol saat berkendara dengan baik.

Ipda Erik berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi, koordinasi dan komunikasi (3K) sehingga kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dapat terus terjaga dengan baik.

“Kolaborasi, koordinasi dan komunikasi atau 3K Satlantas Polres Bojonegoro dengan komunitas ojol harus terus ditingkatkan dalam rangka mendukung situasi kamtibmas yang lebih baik,” pungkasnya. M12