Satgas Pangan Polres Malang Cek Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Pasar

Malang, Timurpos.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang bekerjasama dengan Kepala Pasar melakukan pengecekan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (20/03/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran, dalam mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Menurut Kasubsipenmas Sihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, selain pengecekan produk kadaluarsa, pihaknya juga memantau ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang saat ini berada dalam keadaan aman dan cukup sampai dengan Hari Raya Idul Fitri.

“Dari pengecekan di Pasar Kepanjen diketahui stok bahan pangan pokok masih tercukupi hingga hari Raya Idul Fitri,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Rabu (20/3).

Lebih lanjut, Ipda Dicka menambahkan bahwa hasil pengecekan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan berada dalam batas aman.

“Stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih mencukupi,”ujarnya.

Dalam pemantauan di Pasar Kepanjen, tercatat bahwa beberapa harga bahan pokok mengalami penurunan.

Harga beras premium turun dari Rp 15.000 per kilogram menjadi Rp 14.000 per kilogram, sementara beras SPHP Bulog turun Rp 500,- menjadi Rp 54.000 per lima kilogram.

Penurunan harga juga terjadi pada Daging Ayam Potong yang turun Rp. 5.000,- menjadi Rp. 36.000 per kilogram, dan Minyak Goreng yang turun Rp 1.000,- menjadi Rp 14.000,- per liter.

Harga cabai rawit turun drastis menjadi Rp 30.000,- per kilogram, sementara cabai merah besar juga turun menjadi Rp 35.000,- per kilogram.

Adapun harga gula pasir saat ini adalah Rp 17.000 per kilogram, sementara harga Daging Sapi tetap di Rp. 115.000,- per kilogram.

“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue sebagai upaya mengantisipasi gangguan kualitas ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Satgas Pangan Polres Malang berkomitmen untuk menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang, dengan memastikan tidak ada penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan pokok.

Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Malang untuk melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Ipda Dicka menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, serta agar melaporkan perilaku penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya.

“Hasil pengecekan di Pasar Kepanjen tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya. M12

Polresta Malang Kota Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah

Kota Malang, Timurpos.co.id – Mencegah perundungan di kalangan pelajar,Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada 350 siswa-siswi dengan materi “Stop Bullying”.

Edukasi dan sosialisasi yang dilaksanakan di Masjid Darul Hikmah MAN 1 Kota Malang ini juga dalam rangka Pondok Ramadhan 1445H/2024M di MAN 1 Kota Malang.

Kasikeu Polresta Malang Kota, Iptu Totok Hariyanto S.H M.H sebagai narasumber dan pemateri mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto untuk memberikan edukasi tentang bahaya bullying kepada para siswa.

“Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying dan bagaimana cara mencegahnya,”kata Iptu Totok, Jumat (23/3).

Selain itu sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa saling menghormati antar siswa, tidak merasa superior, dan dalam pergaulan para siswa harus mengedepankan akhlakul karimah baik di lingkungan sekolah maupun saat bermasyarakat.

“Pelaku bullying berpotensi menjadi pelaku kriminal di masa depan, bisa mengalami gangguan mental, hingga berurusan dengan hukum, Sulit bergaul dan diterima di lingkungan sosial” jelas Iptu Totok.

Ia tidak hanya menjelaskan dampak pelaku bullying, namun dampak korban bullyingpun dijelaskan pada kesempatan tersebut.

Menurutnya korban bullying lebih berbahaya dimasa depannya sebab bisa menimbulkan merasa cemas, menurunkan prestasi belajar dan lebih bahaya lagi korban bullying hingga bisa depresi, trauma hingga bisa berpotensi bunuh diri.

Melalui sosialisasi ini, Iptu Totok dan pihak sekolah berharap bisa menekan para siswa tidak ada yang melakukan perundungan sesama teman.

“Semoga para siswa yang hadir bisa lebih memahami bahaya bullying dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman” pungkas Iptu Totok.

Iptu Totok berpesan kepada Kepala Sekolah MAN 1 Kota Malang, para guru, dan staf sekolah, berperan aktif turut serta mencegah dan melanjutkan sosialisasi ke wali murid.

Sosialisasi ini merupakan langkah positif Polresta Malang Kota dan sekolahan yang ada di Kota Malang memerangi bullying untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah dan menghentikan tindakan bullying. M12

Polres Situbondo Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Situbondo, Timurpos.co.id – Puluhan botol berisi minuman keras (miras) disita Samapta Polres Situbondo Polda Jatim saat menggelar Operasi Pekat Semeru 2024 di beberapa lokasi Kecamatan Banyuputih, Jum’at (22/03/2024).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan regu patroli Samapta Presisi mendapat laporan masyarakat ada beberapa lokasi yang dicurigai ada peredaran minuman keras.

Razia kemudian dilakuan di 2 lokasi yakni, di Kampung Nyamplong Desa Sumberanyar petugas patroli berhasil menyita 11 botol miras jenis arak, 3 botol Bir Bintang dan 1 botol Anggur Merah.

Kemudian di Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru, petugas patroli berhasil menyita 19 botol miras jenis arak.

“Ada 2 rumah yang didatangi dan diperiksa karena ditengarai tempat penjualan minuman keras, dari kedua lokasi itu petugas mengamankan 34 botol minuman keras. Untuk penjualnya didata untuk kemudian diproses hokum sebagai efek jera” terangnya.

Kasat Samapta AKP Sudpendi menyampaikan, Operasi Pekat Semeru 2024 digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo.

Keberadaan minuman beralkohol itu, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.

“Seluruh kegiatan itu dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya preventif menjaga kondusivitas masyarakat di Situbondo,” katanya. M12

Pelapor Kecewa Dengan Kinerja Polda Jatim

Suhartini menunjukan SP3 dari Polda Jatim kepada awak media

Surabaya – Suhartini warga Surabaya mengeluh terkait kinerja Polda Jatim, dimana Laporan Polisi terhadap Rudi Sudarmanto, Warga Wonoayu Regecy, Rungkut, Surabaya, dkk. Pada 22, Juli 2020 terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan, malah dihentikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kasubdit II Hardabangtah AKBP Aris Purwanto, pada 13 Maret 2024, dengan alasan tidak cukup alat bukti. Minggu (24/03/2024).

Suhartini menjelaskan, bahwa perkara ini bermula saat Rudi Sudarmonto yang sebelumnya kenal saat berkerja di Bank Mega, mendatangi kantor saya dan menawarkan investasi di MAX PLAN INVESTIMENT yang berupa Repo Saham serta nantinya ada sosialisi juga di Hotel Vasa Surabaya. Saat Sosialisi tersebut juga dikenakan dengan bosnya yakni Yuliana Debora Halim alias Debby.

“Singkat cerita saya investasikan uang sebesar Rp 1 miliar, 11 Juli 2019, mentranferkan dana tersebut ke rekening Rudi untuk diproses ke Max Plan dengan kesepakatan mendapat keutungan sekitar Rp 53 juta per enam bulan,” kata Dra Suhartini. Jumat, 22 Maret 2024 malam.

Masih kata Suhartini, bahwa sekira bulan Desember 2019, saya hendak menarik dana tersebut. Namun Rudi beralasan kalau uang itu diinvestasikan lagi ke PT Permai Alam Sentoso, padahal saya tidak pernah menyuruh atau memerintahkan Rudi.

“Atas Kejadian tersebut, kemudian saya laporan ke Polda Jatim, pada 22 Juli 2020. Pada 28 Februari dilakukan gelar perkara biasa. Hasilnya, penyidik memutuskan menghentikan proses penyidikan dengan penjelasan tidak terdapat cukup bukti. Padahal saat itu sudah diserahkan bukti tranferan.Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kasubdit II Hardabangtah,” keluhnya kepada awak media.

Ia menambahkan, bahwa jujur saya sangat kecewa, laporan tersebut sudah hampir 4 tahunan dan sempat dinaikan ke sidik waktu itu, setelah kita Dumaskan ke Mabes Polri. Dan juga sempat diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak 7 kali.

“Kami berharap ada keadilan dan saya yakin masih ada korban-korban lainnya. Mengenai uang tersebut hingga saat ini belum ada pengembalian sama sekali dari telapor,” tambanya.

Terpisah, terkait adanya Surat Penghentian Penyidikam (SP3) yang dikeluhkan pelapor.
Kabag Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi. Tok

Polsek Klabang Amankan Puluhan Log Kayu Jati Hasil Illegal Logging

Bondowoso, Timurpos.co.id – Sebanyak 81 log atau kayu jati super yang diamankan, saat ini berada di mako Polsek Klabang Resor Bondowoso (21/03). Menurut Kapolsek Klabang, IPTU Neishin, kayu yang diduga hasil illegal logging ini berasal dari tanaman milik Perhutani di petak 78a BKPH klabang KPH Bondowoso.

“Kami mengamankan 81 potong atau log berbagai ukuran jenis jati. Dari hasil koordinasi kami dugaannya kayu-kayu ini berasal dari hutan perhutani di petak 78a”, ucap IPTU Neishin.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat Desa Leprak bahwa terdapat tumpukan kayu jati tak jauh dari jalan raya di dusun setempat. Kemudian setelah dua hari dipantau, kayu tersebut kemudian di kirim ke tempat penggergajian untuk di produksi.

Megetahui kayu berpindah, petugas langsung melakukan penyergapan namun terduga pelaku berhasil kabur. “Seluruh barang bukti lansung kami bawa ke mako, dengan ukuran bervariasi siap produksi”, kata Kapolsek.

Polisi bersama pihak terkait saat ini masih terus melakukan pendalaman dan memburu terduga pelaku. Pasalnya kasus illegal logging menjadi salah satu atensi di wilayah Klabang. “Kami masih dalami dan buru terduga pelaku yang telah kami kantongi identitasnya”, pungkas Kapolsek M12

Jelang Lebaran Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Bapokting di Jatim Aman

Surabaya, Timurpos.co.id – Tim Satgas Pangan kembali melakukan inspeksi di sejumlah pasar, guna memastikan harga dan stok kebutuhan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di wilayah Jawa Timur jelang Hari Raya Idul Fitri, aman.

Kali ini, Tim Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim melakukan inspeksi di pasar Wonokromo Surabaya, Jum’at (22/3/2024).

Kasubsatgas Distribusi Pangan Mabes Polri, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan pihaknya telah keliling melakukan pengecekan di pasar-pasar secara nasional.

Dari hasil inspeksi dalam rangka pemantauan haraga dan persediaan Bapokting itu, menurutnya di Jawa Timur harga Bapokting terbilang masih wajar.

“Aman untuk wilayah Jawa Timur, kita kan ngecek sudah mulai kemarin, dari Surabaya, ke pasar induk Kediri, Mojokerto, sampai akhirnya di Wonokromo, bisa diambil kesimpulan bahwa semua harga di Jawa Timur ini normal,” tandasnya.

Lebih lanjut Kombes Tedi juga menegaskan, beras SPHP atau (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ini ketersediaan stok dan harganya tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“SPHP kan 10.900 kemudian terkait dengan masalah minyak, minyak kita di komoditi itu ada di TPID,”kata Kombes Tedi.

Ia menerangkan dI TPID ini juga menyiapkan komoditas-komoditas lain yang nantinya bisa berhubungan langsung mengambil ke koperasi-koperasi yang berada dibawah pengawasan pangan, tujuannya untuk menjaga inflasi.

“Jika memang ada temuan, kenaikan harga telur dan ayam itu memang wajar saja, karena tidak melebihi batas nasional, jadi batas nasional itu ada,” pungkasnya. M12

Satlantas Polres Melawi Ajak Masyarakat Jagan Keselamatan Saat Berkendaraan

Melawi, Timurpos.co.id – Satlantas Polres Melawi telah melaksanakan kegiatan penling (Penerangan Keliling) dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan di seputaran Nanga Pinoh. Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Melawi memberikan imbauan kepada masyarakat terkait Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jumat (22/3/2024) pagi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada kepolisian dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000.

Dalam himbauannya, personil Satlantas Polres Melawi mengajak masyarakat Kabupaten Melawi dan sekitarnya, serta pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Mereka juga membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya, yang berisi peraturan berlalu lintas dan pengertian Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, Satlantas Polres Melawi juga membagikan brosur/pamflet “Millennial Road Safety to Zero Accident” untuk mewujudkan generasi milenial yang peduli terhadap lalu lintas, menuju Indonesia Gemilang.

Kasatlantas Polres Melawi, Iptu J. Effendhy Kusuma S. A. P., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan Satlantas Polres Melawi tersebut sangat penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. Kapolres Melawi juga mengapresiasi upaya Satlantas dalam melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi. M12

Tegas Kapolres Melawi Siap Tindak Tegas Pelaku Pekat di Bulan Suci Ramadan

Melawi, Timurpos.co.id – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sering meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Dalam keterangannya pada saat kegiatan rapat Anev di ruangan Aula Tri Brata. Kamis(21/3). Kapolres menyoroti masalah seperti premanisme, perjudian, peredaran atau konsumsi minuman keras, prostitusi, dan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi ketenteraman masyarakat.

Terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadhan ini, Kapolres Syafi’I menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Bulan Ramadhan adalah momen suci bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi perilaku-perilaku yang melanggar norma dan hukum,” ujar Kapolres.

Kapolres Melawi menegaskan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku Pekat.

“Kami tidak akan segan-segan untuk memberlakukan hukum kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas Pekat.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada aparat kepolisian. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua,” tutur Kapolres.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat, Kami yakin bahwa upaya pemberantasan Pekat akan semakin efektif dan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan moral di Kabupaten Melawi. M12

Patroli Presisi Jogo Deso, Kapolres Lumajang Maksimalkan Fungsi Pos Satkamling

Lumajang, Timurpos.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polres Lumajang melaksanakan patroli ke sejumlah Pos Satkamling di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kali ini, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik bersama Pejabat Utama (PJU) menyambangi Pos Kamling di RW.16 dan RW.12 kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang Kamling, agar ikut membantu TNI – Polri dalam mewujudkan situasi yang aman di wilayah kabupaten Lumajang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, tindak kejahatan Curat, Curas, Curanmor dan peredaran narkoba serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat,” jelasnya.

AKBP Rofik berharap bahwa kegiatan Siskamling ini aktif dilaksanakan untuk membantu Polri dan TNI untuk menjaga situasi kamtibmas agar aman dan tidak ada kejadian yang menonjol.

“Kami berharap siskamling dapat berjalan aktif dan warga tetap berkeliling lingkungan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan apabila terdapat hal mencurigakan, sudah siapkan ruang pelayanan SPKT.

Selain itu Polres Lumajang juga mempunyai layanan melalui nomor WhatsApp “Wayae Laporke Cak Kapolres” 085935800900 serta Call Center 110 selama 24 jam.

Kapolres Lumajang menegaskan, tugas dan tanggung jawab keamanan adalah tugas Polri dan TNI, tetapi tanpa bantuan dari partisipasi masyarakat maka hasilnya tidak akan maksimal.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah masing-masing,” pungkasnya. M12

Kapolda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur,Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M.Si memberangkatkan 50.789 paket bantuan kemanusiaan Polda Jatim peduli Bencana banjir ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jumat (22/3/2024).

“Bantuan akan kita kirim ke Jawa Tengah khususnya wilayah Demak dan Kudus yang beberapa waktu lalu terjadi banjir, “kata Irjen Imam di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Total bantuan yang disalurkan 50.789 paket meliputi, perlengkapan perorangan sejumlah 724 pack, selimut 4.360 pack, Pampers 6.147 pack, pembalut wanita 7.016 pack dan pakaian layak pakai 11.842 pack.

Selain itu juga ada makanan dan minuman seperti, biscuit 2.408 dus, pop mie 3.101 dus, susu 1.930 dus, air mineral 2.478 dus, roti kering 905 dan makanan cepat saji 725 dus serta obat obatan sebanyak 9.598 dus.

Berdasarkan informasi, bahwa di Demak dan Kudus ada 20 ribuan korban yang sudah di evakuasi ke 125 titik tempat pengungsian.

“Nantinya bantuan yang kami kirimkan ini akan di drop kesana dan kordinasi dengan Polda Jateng,”jelas Irjen Imam.

Kapolda Jatim ini menambahkan, untuk perbantuan personel Polda Jawa Timur ke Jawa Tengah, Kapolda Jatim mengatakan pihaknya juga akan siapkan jika sewaktu – waktu diperlukan termasuk tenaga medis.

“Sampai saat ini Polda Jateng masih belum meminta bantuan, namun Polda Jatim sudah siap apabila diminta,”ungkap Irjen Pol Imam.

Ia berharap bantuan yang dikirim menggunakan angkutan darat sebayak lebih kurang 36 Truk ini dapat membantu warga Masyarakat di Jawa Tengah yang terdampak banjir.

“Mudah mudahan apa yang kita lakukan ini bisa menggugah pihak yang lain, untuk bersama – sama berempati bagi saudara – saudara kita yang terdampak bencana banjir daerah Kudus dan Demak,” pungkas Irjen Imam. M12