ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

KEPOLISIAN15 Dilihat

Gresik, Timurpos.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) secara resmi melaporkan tiga orang yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (24/6/2026), ke Kepolisian Resor (Polres) Gresik.

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas insiden yang dinilai mengganggu jalannya penyampaian aspirasi secara damai.

Sekretaris Jenderal DPP ABJI, Sukadi, S.H., mengatakan laporan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara DPP ABJI dan DPD ABJI Kabupaten Gresik.

“Kami dari DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) yang berkantor pusat di Surabaya,(Jawa Timur) bersama pengurus DPD ABJI Kabupaten Gresik yang diwakili Wakil Bupati ABJI DPD Gresik, As’ad, hari ini melaporkan oknum yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada Rabu lalu,” ujar Sukadi saat konferensi pers di hadapan awak media, Sabtu (27/6/2026) malam.

Baca Juga  Kinerja dan Produk Notaris Dedi Wijaya Ngawur, Tak Terapakan Asas Kehati-hatian

Sukadi, S.H,menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengenal ketiga orang yang dilaporkan tersebut. Menurutnya, tindakan mereka diduga telah mengganggu jalannya aksi damai yang diselenggarakan secara tertib.

“Berdasarkan kesepakatan DPP ABJI dan DPD ABJI Gresik, kami memutuskan melaporkan tiga orang tersebut ke Polres Gresik karena kami menduga perbuatannya telah memenuhi unsur tindak pidana. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sukadi juga menegaskan bahwa ABJI merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki legalitas dan telah terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

“ABJI merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas. Kami telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gresik,” katanya.

Baca Juga  Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu

Ia menambahkan, DPP ABJI kini berkantor pusat di Kota Surabaya, sementara DPD ABJI Kabupaten Gresik memiliki kantor perwakilan yang berlokasi di Perumahan Bumi Pelangi Semampir, Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Menurut Sukadi, penegasan tersebut perlu disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami ingin meluruskan berbagai pemberitaan maupun narasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh informasi yang benar. Aksi damai yang kami laksanakan merupakan kegiatan resmi organisasi yang melibatkan DPD ABJI Gresik, DPD Lamongan, DPD Mojokerto, DPD Jombang, serta DPW ABJI Jawa Timur.

Malam ini kami tegaskan kembali bahwa ABJI adalah organisasi yang resmi dan memiliki legalitas,” pungkasnya.

Baca Juga  Polres Bangkalan Maksimalkan Patroli Sahur On The Road Cegah Perang Sarung

Hingga berita ini diterbitkan, proses pelaporan masih dalam penanganan Polres Gresik. ABJI menyatakan akan menghormati seluruh tahapan proses hukum dan berharap perkara tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  M12