Disebut Anggota DPRD Bangkalan, Azis Maulana Jalani Rehabilitasi Usai Asesmen BNNP Jatim

PEMERINTAHAN39 Dilihat

Foto: Tangkapan Layar (int) 

Surabaya, Timurpos.co.id – Azis Maulana, yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, menjalani rehabilitasi setelah mengikuti proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Azis sebelumnya dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim terkait dugaan perkara narkotika jenis inex atau ekstasi. Selasa (27/10/2026).

Selain Azis, dua orang lainnya yang disebut turut diamankan dalam perkara tersebut adalah Saiful dan Mustafa. Ketiganya kemudian menjalani proses asesmen untuk menentukan tindak lanjut penanganan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad, S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi mengenai perkara tersebut meminta waktu untuk melakukan pengecekan.
“Nanti saya cek dulu ya,” ujarnya.

Baca Juga  Akibat Eksekusi Paksa PT. PP Properti Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan Ke Kapolri

Sementara itu, Kasubdit 2 Unit 4 Ditresnarkoba Polda Jatim, kompol Eka yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, membantah informasi mengenai dugaan pelepasan Azis setelah menjalani TAT.

Menurutnya, proses asesmen telah dilaksanakan di BNNP Jatim hingga selesai. Setelah itu, ketiga orang tersebut diserahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil penanganan masing-masing.

“Yang bersangkutan melaksanakan rangkaian kegiatan TAT di BNNP sampai selesai, dilanjutkan penyerahan ke balai rehab. Dua orang direhab di LRPPN dan satu orang dilakukan rehab di Yayasan Omah Sehat Bersinar,” jelasnya kepada tim Timurpos.co.id melalui pesan WhatsApp.

Pengelola Yayasan Benarkan Terima Satu Orang

Terpisah, Slamet, pengelola Yayasan Omah Sehat Bersinar, membenarkan bahwa pihaknya menerima satu orang berinisial AZ yang disebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga  Aksi Demo Solidaritas di Depan Grahadi Ricuh, Gas Air Mata dan Water Canon Ditembakkan Polisi

“Iya, sekarang masih menjalani rehabilitasi di Yayasan Omah Sehat Bersinar,” katanya.

Berdasarkan informasi dari sumber internal, Azis menjalani TAT di BNNP Jatim pada 1 Oktober 2026. Hasil asesmen tersebut disebut merekomendasikan rehabilitasi selama sekitar tiga hingga enam bulan. Namun, hasil resmi asesmen tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak BNNP Jatim.

Sempat Dikabarkan Kembali ke Rumah
Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa Azis, yang disebut-sebut merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, H. Syafiuddin, diamankan terkait dugaan perkara narkotika jenis inex atau ekstasi.

Belakangan, Azis dikabarkan kembali berada di kediamannya di Perumahan Griya Abadi, Bangkalan, Madura.

Seorang warga di sekitar tempat tinggal Azis mengaku mengetahui kabar mengenai dugaan penangkapan tersebut. Menurut warga itu, Azis sempat tidak terlihat selama beberapa hari sebelum kembali berada di rumah.

Baca Juga  AirNav Indonesia Dukung Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial

“Ada kok, Mas. Memang beberapa hari ini dia tidak ada karena menurut informasi beliau ketangkep,” ujar warga tersebut.

Saat ditanya mengenai sosok yang disebut sebagai ayah Azis, warga itu membenarkan bahwa H. Syafiuddin merupakan anggota DPR RI. Ia juga menyebut Azis sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari daerah pemilihan (dapil) Tanah Merah dan Galis. M12