Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Valhalla Specta Club Surabaya, Polisi: Masih Proses

Manajer Langsung Risen

KEPOLISIAN92 Dilihat

Foto: Suasana Didalam Sebelum kejadian

Surabaya, Timurpos.co.id – Lagi dan lagi Valballa Specta Club menjadi sorotan, dimana Seorang wartawan bernama Agus Sudrajat melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Valhalla Specta Club, Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya. Laporan tersebut diterima Polsek Genteng pada Oktober 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STT-LPM) bernomor STTLPM/180/X/2026/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Agus, yang berprofesi sebagai wartawan, mengaku mengalami dugaan pemukulan saat berada di dalam klub malam tersebut bersama seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Menurut keterangannya dalam laporan, Agus dan pria tersebut sempat berada di meja yang sama. Namun, ketika Agus hendak pulang, terlapor tiba-tiba menantangnya dan melayangkan pukulan menggunakan tangan kanan.

Baca Juga  Palsukan Surat, Pasutri Notaris Edhi Dan Feni Jadi Pesakitan Di PN Surabaya

Agus mengaku berhasil menghindari pukulan pertama. Namun, terlapor kembali melayangkan pukulan ke arah leher kanannya dan mencakar bagian tersebut hingga menimbulkan luka lecet.

Sejumlah teman yang berada di lokasi sempat melerai keduanya. Seorang perempuan juga disebut mendekat dan meminta agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan.

Agus kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng untuk ditindaklanjuti.

Saksi mata mengatakan, bahwa terjadi penganiayaan itu, dua kali. Pertama didalam dan yang kedua pelataran club.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, Iptu Vian Wijaya, menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut masih berlangsung.“Masih proses,” ujar Vian saat dikonfirmasi. Senin (26/10/2026).

Sementara itu, Angga, yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari manajemen Valhalla Specta Club, mengaku sudah tidak lagi bekerja di tempat hiburan malam tersebut. Ia menyatakan telah mengundurkan diri karena tidak sanggup lagi menangani operasional klub dan kondisi tempat usaha yang disebutnya sepi.

Baca Juga  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Tiga Mantan Pegawai Dipolisikan

Angga juga menegaskan bahwa keputusannya mundur tidak berkaitan dengan munculnya kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Jadi, saya tidak tahu terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut,” kata Angga. Ia mengaku kini kembali bekerja di kantor hukum.

Dalam dokumen pengaduan, perkara tersebut diklasifikasikan sebagai dugaan penganiayaan ringan dengan merujuk Pasal 471 KUHP. Polisi masih melakukan proses penanganan untuk mendalami peristiwa tersebut. Tok