Pertebal Iman, Personel Brimob Kalbar Tadarus Al-Quran

Pontianak, Timurpos.co.id – Satrimob Polda Kalimantan Barat perintahkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan pebinaan rohani dan mental (Binrohtal). Senin (01/04/2024).

Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan oleh jajaran Satbribom Polda Kalbar setiap minggunya guna meningkatkan kualitas keimanaan dan ketaqwaan personel kepada Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa dan kegiatan ini dilaksanakan sebelum memulai aktivitas selama bulan suci ramadhan dimasjid ataupun mushola dilingkungan mako. Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) yang dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob Polda Kalbar ini adalah tadarus Al-Qur’an yang dimana kegiatan ini memiliki banyak manfaat seperti contohnya adalah membuat diri tenang serta menjadikan masing-masing personel menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Selain melaksanakan tadarus Al-Qur’an kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) ini juga diisi dengan tausiyah tentang pemahaman disetiap ayat yang terkandung didalam Al-Qur’an. Aiptu Kalis salah satu personel yang ikut pada pelaksanaan tadarus Al-Qur’an pagi hari ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Satbrimob Polda Kalbar dibulan suci Ramadhan.

BACA JUGA
Kapolda Kalbar Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Saat Bulan Suci Ramadan

Kegiatan ini merupakan upaya Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. untuk membuat seluruh personel menjadi pribadi yang lebih baik serta membuat para personel selalu ingat kepada Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa disetiap kegiatan yang mereka laksanakan sehingga para personel selalu amanah dan selalu bertanggung jawab dalam bertugas dan bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sehingga secara tidak langsung bisa menaikkan citra Polri ditengah-tengah masyarakat. M12

Sidak Gas Melon, Polisi Temukan Keterlambatan Pengiriman ke Pengecer

Bondowoso, Timurpos.co.id – Adanya keluhan gas melon atau elpiji 3 kilogram bersubsidi, membuat masyarakat resah saat ramadhan menjelang lebaran. Mengantisipasi hal tersebut, Polres Bondowoso melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak elpiji di sejumlah toko, agen, hingga pangkalan di pasar induk Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH, S.I.K, M.I.K, langsung mendatangi sejumlah toko dan pedangang guna menanyakan langsung terkait sulitnya mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Setelah kami melakukan sidak ke pangkalan, agen dan toko pengecer, kami luruskan bahwa menipisnya stok elpiji 3 kilogram bukan dikarenakan penimbunan, namun keterlambatan pengiriman ditengah meningkatnya kebutuhan masyarkat,” jelas Kapolres Lintar.

BACA JUGA
Polsek Krembangan Surabaya Lakukan RJ Dalam Perkara Pencurian Tabung Elpiji Melon

Penambahan jumlah gaa elpiji membuat proses pengisian di SPBE tidak secepat biasanya. Salah satu agen di pasar induk misalnya. Pada sore (01/04) baru tiga truk yang dikirim padahal setelah adanya penambahan menjadi lima truk, sementara untuk dua truk tambahan masih proses pengisian di SPBE

Kapolres menegaskan, apabila terdapat tindakan oknum tak bertanggung jawab seperti penimbunan atau jual diatas harga eceran tertinggi, dapat langsung menghubungi petugas kepolisian.

“Saya tegaskan dan sekaligus ancaman, apabila ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, masyarkat bisa langsung lapor ke saya atau pak kasat reskrim. Saya pastikan dan jamin akan ditindak tegas,” pungkasnya. M12

Polisi Amankan Puluhan Ranmor Tidak Sesuai Spektek di Kota Kediri Diduga Balap Liar

Kota Kediri – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus intensifkan Patroli Harkamtibmas jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

Puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis ( Spektek) kendaraan diamankan Polisi dalam Patroli Ramadhan Polres Kediri Kota di simpang 4 Jl Erlangga Kota Kediri, Minggu (31/3/24) dini hari

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H.,S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan ibadah.

Dia menegaskan, perang sarung, balap liar, sahur On the Roud dengan musik berlebihan serta menyalakan petasan/mercon dapat menggagu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri dan orang lain

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andini Puspa Nugraha, S.I.K. menjelaskan, pihaknya telah mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan terjaring petugas saat melaksanakan patroli.

“Pihaknya tidak hanya memeriksa kelengkapan ranmor saja namun juga barang bawaan pengendara juga diperiksa, antisipasi peredaran narkoba, miras serta barang berbahaya lainya seperti sajam dan pahan peledak dan mercon,” jelas AKP Andini

Ia menambahkan,Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas.

BACA JUGA
Terdakwa Willem Pengemudi Mobil Audi Diduga Gunakan Plat Nomer Palsu

Kasat Lantas menjelaskan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainya

“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot tidak sesuai Spektek,” harap AKP Andini.

Dia juga menyampaikan, pihaknya gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. 

“Kami mengimbau bagi masyrakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, apabila menjumpai dan ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas untuk segera lapor ke Polisi dan segera kami tindak lanjuti” pungkasnya. M12

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Lumajang, Timurpos.co.id – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.

BACA JUGA
Polsek Sandai Berhasil Amankan Beberapa Orang Penghuni Kamar Hotel di Luar Nikah

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

“Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” pungkasnya. M12

Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman

Tuban, Timurpos.co.id – Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).

Kedatangan Polisi yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana Saputra kali ini tak lain untuk memastikan ketersediaan serta mengantisipasi adanya kelangkaan ketersediaan BBM dan Elpiji di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter mengatakan, selain memastikan ketersediaan, kegiatan tersebut juga sebagai salah satu upaya pencegahan penyimpangan penjualan BBM di SPBU serta LPG Subsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kegiatan ini untuk mencegah kelangkaan BBM bersubsidi menjelang hari raya idul Fitri” terang Made.

BACA JUGA
Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Made mengatakan dari hasil kegiatan yang dilakukan hari ini terpantau pasokan BBM dan Elpiji di kabupaten Tuban masih aman hingga lebaran mendatang.

“Hasilnya sesuai dengan taraf ukur dari Pertamina, tidak ditemukan adanya penyimpangan” jelasnya.

Menurut Made untuk mengantisipasi kelangkaan maupun penimbunan BBM maupun LPG kedepan kegiatan yang sama akan dilakukan secara rutin.

“Nanti kami akan rutin keliling untuk melaksanakan kegiatan seperti ini” tutupnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, Polisi juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan dalam pembelian BBM dan LPG Subsidi untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan penjualan BBM dan LPG bersubsidi” tutupnya.M12

Jelang Mudik Lebaran Polres Ponorogo Sidak SPBU Pastikan Stok dan Takaran BBM Aman

Ponorogo, Timurpos.co.id – Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, situasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Ponorogo sementara terpantau kondusif.

Unit II Sat Intelkam telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di 23 SPBU se-Kabupaten Ponorogo, menyusul kejadian penyalahgunaan BBM jenis pertalite yang dicampur dengan air di Kota Bekasi.

Iptu Wawan Aprilia mengatakan pihaknya akan terus memantau stasiun pengisian BBM tersebut hingga benar – benar tidak ada masalah terutama saat Masyaraka mudik dan balik lebaran 2024.

Ia juga mengatakan Polres Ponorogo Polda Jatim telah melakukan koordinasi intensif bersama para pengawas SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Ponorogo.

“Hingga saat ini, tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran BBM,semua SPBU telah menjalankan pendistribusian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina Madiun,” ujarnya,Senin (01/04/2024).

BACA JUGA
SPBU 54.612.54 Kloposepuluh Sidoarjo, Main Mata Menjual Pertalite Secara Sembrono

Masih Kata Iptu Wawan, setiap pergantian shift petugas SPBU melakukan pengecekan ketat terhadap jumlah pengeluaran BBM dan mencatat stok yang ada.

Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan SPBU sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kerjasama dengan aparat keamanan, seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi antrian dan situasi lain yang berkaitan dengan pelayanan penjualan BBM sehari-hari,”katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menambahkan bahwa stok BBM di Kota Ponorogo aman dan tercukupi.

“Tidak ada indikasi pelanggaran dalam pendistribusian BBM. Semua berjalan sesuai SOP yang berlaku, dan stok BBM di semua jenis cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga lebaran nanti,”tutupnya. M12

Polisi Amankan Babysitter Diduga Aniaya Anak Majikannya di Kota Malang

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan IPS (27), babysitter yang diduga tega menganiaya JAP (3,5) anak asuhnya, yang juga anak dari selebgram.

IPS diamankan di rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga Kota Malang, Jumat (29/03) sore setelah kejadian.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/03).

Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota… _red_ ) menegaskan penanganan kasus penganiyaan anak dan perempuan menjadi atensi tersendiri bagi Polresta Malang Kota.

“Penanganan kasus penganiyaan termasuk kasus bullying, salah satu atensi kami, karena kasus tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terutama mental dan psikis si korban,” tegas Kombes BuHer.

Masih kata Kombes BuHer bahwa tersangka IPS berusaha mengelabuhi Orang tua korban dengan cara mengirim foto yang berdalih korban cedera akibat jatuh dikamar mandi.

“Jadi penganiayaan ini diketahui hari Kamis (28/03) yang walnya IPS mengirimkan foto ke orang tua korban, dengan alasan korban cedera akibat jatuh sehingga memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas,” ungkap Kombes BuHer.

Dari kecurigaan adanya luka memar tersebut,lanjut Kombes BuHer, pihak orang tua korban kemudian membuka rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV memang terlihat jelas bahwa IPS melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul, menjewer, mencubit, dan bahkan menindih,”jelas Kombes BuHer.

Hasil dari penyelidikan sementara, lanjut Kapolresta Malang Kota ini pihaknya menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak dibawah umur.

“Kami akan Koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Psikolog, serta mengirim barang bukti rekaman CCTV ke laboratorium digital forensik Polda Jawa Timur,”terang Kombes BuHer.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang mengatakan, bahwa IPS mengakui atas kekerasan kepada korban dengan memukul kening korban menggunakan buku dan bantal, mendekap korban menggunakan boneka (boneka beruang besar) serta disiram pakai minyak gosok.

Saat ini korban berada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk perawatan lebih lanjut dan dilakukan visum untuk mendalami penyelidikan.

“Kami menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Saiful Anwar, Saat ini, korban masih dalam masa observasi dan perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya,”ungkap Kompol Danang.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif IPS melakukan penganiayaan karena jengkel dengan JAP yang tidak mau diobati bekas cakaran adiknya.

Hingga saat ini Polresta Malang Kota masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami juga akan bekerja sama dengan psikolog profesional dan dari Polda Jawa Timur,”ujar Kompol Danang.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Aghnia Punjabi yang didampingi suaminya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas gerak cepat Polresta Malang Kota mengamankan pelaku penganiaya anaknya.

“Terimakasih Polresta Malang Kota terutama Bapak Kapolresta Malang Kota, sudah menangkap pelaku penganiaya anak kami dan kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucapnya di depan para awak media. (*)

PT PEN Diduga Melakukan Jual Beli Solar Subsidi Secara Ilegal

Surabaya, Timurpos.co.id – PT. Putra Energi Niaga (PEN) diduga melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis Bio Solar hampir di semua SPBU di daerah Nganjuk dan sekitarnya, Kemudian Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut akan dijual lagi di kawasan Industri dan pelabuhan sekitar wilayah Jawa timur dengan harga non subsidi

Berdasarkan, informasinya yang dihimpun media ini, modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni,mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU dan ditampung di sebuah lapak di wilayah Nganjuk demi meraup keuntungan yang lebih besar para pelaku menyulap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan Tangki kiriman berkapasitas 5000 – 8000 liter menjadi Bahan Bakar Minyak Non Subsidi berjenis B-30 HSD atau Solar Industri dengan harga jual sekitar Rp.10.000/liter.

Ia menambahkan, bahwa untuk yang mengatur semuanya, adalah seorang yang mengaku bernama Riduwan sebagai kepala Armada PT PEN yang berdomisili di daerah Tandes Surabaya.

Terpisah, adanya dugaan jual beli BBM Jenis Solar Subsidi tidak semestinya yang dilakukan Komplotan Riduwan dkk, Kasubdit Tipiter Polda AKBP. Irwan Kurniawan saat dikonfirmasi terkesan diam..? dan kami akan segera menindak lanjuti ke Dirkrimsus KOMBES Luthfie Sulistiawnan bahkan sampai ke Kapolda..

Ahli Yudho Utomo Dharmojo, S.H., LLM. merujuk pada Pasal 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja :Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan minyak bumi, gas bumi, dan atau hasil olahannya dari wilayah kerja atau dari tempat penampungan dan pengolahan, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dan distribusi;Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor minyak bumi dan/atau hasil olahannya termasuk niaga gas bumi melalui pipa

Kegitaan yang dilakukan oleh Riduwan dkk, diduga kuat telah melanggar Pasal Pidana Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Red/tio)

Bidhumas Polda Kalbar Buka Puasa Bersama Awak Media

Pontianak, Timurpos.co.id – Dalam mempererat tali silahturahmi serta semakin memperkokoh kemitraan Bidhumas Polda Kalbar beserta jajaran bersama awak media se kalbar adakan buka puasa bersama Selasa 26 Maret 2024 bertempat di rumah makan jeng cempluk jl. A. Yani 2 Pontianak.

Dalam Sambutannya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan acara buka puasa bersama ini salahsatunya bertujuan mempererat hubungan silahturahmi bersama dan memperkokoh kemitraan antara awak media degan Bidhumas Polda Kalbar yang ikut bersama” menjaga stabilitas kamtibmas dari masa pemilu hingga akhir pemilu saat ini.

Masih Ucap Kombes Poll Raden Petit Wijaya, Bidhumas Polda Kalbar mengucapkan terimaksih sebesar besarnya kepada awak media yang selama ini terus bersama bahu membahu mendukung segala bentuk kinerja Polri khusus nya Polda Kalbar dalam melayani melindungi mengayomi masyarakat Kalbar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kalbar di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.

BACA JUGA
Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Koordinasi 

Bidhumas Polda Kalbar mengajak seluruh awak media tetap bersama sama menjaga kekompakan dan tetap solid untuk membangun kemajuan kalbar degan cara memberikan informasi yang baik untuk mencerdaskan seluruh kalangan masyarakat kalbar,dan bersama sama mencegah berita hoax agar tetap terjaga stabilitas kamtibmas pungkas Kombes Pol Raden Petit Wijaya. M12

Polda Kalbar Bongkar Perkara Narkoba Dengan BB 15 Kg Sabu

Pontianak, Timurpos.co.id – Wakapolda Kalbar Pimpin acara Jumpa Pers dengan awak media pada Kasus penangkapan Pengedar Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (25/03/2024)

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K.,M.Si membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kota Pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.

“Benar adanya Penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan Tersangka berinisial ON , 36 tahun, yang berdomisili di Kec. Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak,”Ujar Wakapolda Kalbar

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak.

Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram. Adapun Barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp. 700.000.

BACA JUGA
Kurir Sabu 43 Kg, Dwi Vibbi Dan Iksan Fatriana Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut wakapolda juga menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh Pihak Kepolisian kepada tersangka.

“Dari hasil penangkapan tersebut kita melakukan upaya tindak lanjut terhadap tersangka dengan melakukan tes urine,Memeriksa para saksi, Memeriksa tersangka, Menyita barang bukti, Menimbang barang bukti, Mengirim barang bukti ke Puslabfor untuk diuji, Gelar perkara, Melakukan pemberkasan dan Melakukan penyidikan sampai tuntas,”Jelas Wakapolda Kalbar

Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu. Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

“Dalam kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan jumlah Barang bukri kasus ini apabila dikonversikan 1(satu) gram sabu bisa digunakan untuk 8 orang maka dengan pengungkapan kasus ini Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 119.130.64 jiwa,”Tutup Wakapolda. M12