Dansatbrimob Polda Kalbar Pimpin Langsung Olahraga Lari Pagi

Pontianak, Timurpos.co.id – Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan olahraga bersama Satbrimob Polda Kalbar. Jum’at (26/04/2024).

Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat mungkin kata-kata ini tidak asing terdengar ditelinga kita dari dulu hingga sekarang dan kata-kata ini juga yang mungkin menjadi motivasi kita semua untuk melakukan olahraga dikehidupan sehari-hari guna menjaga stamina dan fisik agar tetap prima ketika beraktivitas dan menjalankan tugas rutin sebagai anggota Polri. Hal inilah yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar kepada personelnya, demi menjaga kebugaran fisik dan menjaga stamina para personelnya agar tetap prima Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan olahraga bersama yaitu dengan melaksanakan lari pagi. Sebelum pelaksanaan lari pagi Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pemanasan guna menghindari kemungkinan cidera pada saat pelaksanaan lari nanti.

BACA JUGA:
Tiga Polisi Dituntut 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Walau bisa dibilang olahraga yang paling sederhana, olahraga lari ketika kita melakukannya secara rutin dapat memberikan banyak manfaat bagi tubuh kita. Olahraga lari merupakan kegiatan olahraga yang masuk dikategori kardiovaskular yang sempurna.

Ketika kita melakukan olahraga lari kita membakar banyak lemak, paru-paru dipaksa untuk menghirup banyak oksigen, melatih otot-otot jantung dan juga bisa mengurangi stress. Manfaat lain yang kita dapatkan ketika melakukan olahraga lari ini yaitu dapat meningkatkan stamina, mencegah obesitas, meningkatkan daya ingat, meningkatkan kualitas tidur, menjaga berat badan, menghindari kita dari kematian akibat stroke, membuat otot kaki semakin kuat serta meningkatkan kesehatan jantung.

Setelah pelaksanaan lari selesai, Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memberikan motivasi kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar untuk rutin melaksanakan olahraga disela-sela kesibukan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Hal ini tidak lain dan tidak bukan untuk tetap menjaga kesehatan diri masing-masing agar para personel tidak mudah sakit sehingga bisa memberikan pengabdian terbaik dalam hal menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Setelah pelaksanaan olahraga Dansatbrimob Polda Kalbar mengingatkan kepada seluruh personel untuk mengonsumsi makanan sehat mengingat penyakit sering kali datang dari makanan yang dikonsumsi dan apabila makanan yang dikonsumsi sehat maka badan kita juga akan selalu sehat. M12

Penyelundupan Sabu di Dalam Helm Digagalkan Polres Kubu Raya

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Tergiur mendapatkan uang banyak secara kilat, dua pria asal Kubu Raya nekat menjual sabu secara paketan kecil (paket hemat) seharga Rp.100 ribu Diketahui sasaran kedua pelaku merupakan para nelayan di Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Namun, harapan keduanya gagal, setelah digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di rumah kontrakannya di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (18/04/2024) malam pekan lalu.

Keduanya pun tergamam saat dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya. Saat dilakukan penggeledahan petugas menyita 45 paket sabu siap edar dengan berat netto 6,13 gram yang disembunyikan di dalam helm milik pelaku berinisial SS (31) warga Kabupaten Kubu Raya.

SS yang merupakan aktor dibalik 45 paket sabu siap edar ini mengajak pria berinisial AL (33) warga Pontianak untuk melancarkan aksi cepat kayaknya ini, dengan cara membeli sabu sebanyak 2 gram di Kecamatan Pontianak Timur, kemudian SS bersama AL memecah sabu tersebut menjadi 45 paket hemat siap edar.

BACA JUGA:
Kedapatan Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan dua pengedar barang haram tersebut dengan cara diselundupkan di dalam helm milik SS untuk mengelabui petugas.

“Keduanya digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di dalam rumah kontrakannya, dimana saat itu keduanya baru selesai mengemas 45 paket sabu siap edar di dalam helm motor milik SS, kemudian rencana keduanya, 45 paket sabu siap edar tersebut akan di jual di Kecamatan Kubu dengan harga satuannya sebesar Rp. 100.000,”terang Ade, Sabtu (27/04/2024) petang.

“Awalnya SS yang merupakan aktor dibalik 45 paket sabu ini membeli sabu sebanyak 2 gram seharga Rp. 1.200.000,-(Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) milik seorang pria berinisial TO di Pontianak Timur , kemudian SS dan AL memecaha sabu tersebut menjadi 45 paket siap edar di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya,”kata Ade.

“Jika 45 paket sabu siap edar ini berhasil di jual SS akan meraup keuntungan sebesar Rp. 4.500.000,-( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan dari keuntungan tersebut akan di bagi dua kepada AL,”ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap, SS melakukan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu lebih dari satu kali, sedangkan AL baru pertama kalinya membantu SS untuk mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Ada fakta unik dibalik AL yang mau mengikuti bisnis kotor SS ini. Diketahui AL yang merupakan mantan kurir JNE ini terpaksa membantu SS mengedarkan sabu karena terancam tak mampu melunasi hutangnya kepada SS. Hasil pemeriksaan AL mengakui ia kerap mengonsumsi sabu milik SS dan kerap kali menunda pembayarannya(hutang).

“Karena tau tak mampu membayar hutangnya, AL di ajak SS untuk mengedarkan sabu dengan perjanjian hasilnya dibagi dua, ajakan SS ini pun disambut oleh AL karena tergiur jumlah hasil dari penjualan sabu tersebut dan dapat segera melunasi hutangnya terhadap SS,”bebernya.

BACA JUGA:
Yogas Dan Ratna Selundupkan Sabu Dalam Makanan Ke Tahanan Polrestabes Surabaya

“SS ini merupakan TO (Target Operasi) Sat Narkoba Polres Kubu Raya yang digali dari informasi masyarakat dan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya,”tegas Ade.

Ade menambahkan,” Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami Kasus ini guna pengembangan dan meringkus pemilik sabu tersebut dan SS ini merupakan jaringan Narkoba antar Kecamatan, “sambungnya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. M12

Bhakti Kesehatan Polres Kediri Gelar Donor Darah Bantu PMI

Kediri, Timurpos.co.id – Merebaknya wabah DBD di beberapa wilayah di Jawa Timur membuat stok darah di PMI minim.

Untuk membantu persediaan stok darah di PMI tersebut, Polres Kediri Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial kemanusiaan yakni donor darah.

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh anggota Polres Kediri Polda Jatim di lapangan Indoor Mapolres Kediri, Jumat (26/04/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan kegiatan tersebut wajib diikuti oleh seluruh anggota Polres Kediri yang memenuhi syarat untuk melakukan donor darah.

“Semua yang ikut donor diperiksa dulu, dan jika memang memenuhi syarat untuk donor, maka wajib untuk mendonorkan darahnya,”ujar Iptu Anang Isandy.

BACA JUGA:
Petugas Berpakaian Adat Satpas SIM Polres Kediri Kota Layani Masyarakat di Hari Kartini

Ia juga mengatakan kegiatan bakti sosial kemanusiaan donor darah Polres Kediri Polda Jatim ini bekerjasama dengan PMI Kabupaten Kediri.

“Donor darah ini untuk membantu stok atau kebutuhan PMI Kabupaten Kediri agar kebutuhan tercukupi,”ucap Iptu Anang.

Lanjut diungkapkan Iptu Anang, kegiatan bakti sosial kemanusiaan donor darah ini rutin dilakukan.

“Kegiatan bakti sosial donor darah ini untuk memenuhi kebutuhan darah masyarakat Kabupaten Kediri yang membutuhkan,”pungkas Iptu Anang. M12

Polres Batu Sambangi Rumah Warga dari Pintu ke Pintu Tampung Aspirasi Masyarakat

Batu, Timurpos.co.id – Upaya Polres Batu Polda Jatim dalam meningkatkan senirgitas dan komunikasi dengan seluruh elemen Masyarakat terus dilakukan.

Kali ini melalui program Jumat Curhat, Polres Batu Polda Jatim kembali bersilaturahmi dengan Masyarakat untuk mendengarkan, menampung aspirasi warga dan memberikan himbauan terkait Kamtibmas.

Program Jumat Curhat yang dilaksanakan di Jl. Pangeran Diponegoro No. 04 Desa Tulungrejo Kec. Bumiaji Kota Batu.

Acara diawali dengan Apel Jum’at Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T.

Dalam sambutannya, Kapolres Batu menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Melalui program ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui permasalahan yang dihadapi warga. Dengan begitu, kami dapat memberikan solusi yang tepat dan cepat,” ujar AKBP Oskar Syamsuddin,” Jumat (26/04/2024).

BACA JUGA:
Polda Jatim Gelar Balap Sepeda Tour de Panderman

Setelah Apel Jum’at Curhat, dilanjutkan dengan kegiatan “Door to Door” ke rumah-rumah warga sekitar.

Dalam kegiatan ini, para anggota Polres Batu mendatangi rumah warga secara langsung untuk berdialog dan mendengarkan keluhan mereka.

Beberapa keluhan yang disampaikan oleh warga antara lain terkait maraknya parkir sembarangan di jalan dalam gang yang membuatnya semakin sempit.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Batu berjanji akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami akan merangkul forkopimdes, pihak polsek dan babinsa untuk mencari solusi terbaik dan tetap humanis untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ini” tegas AKBP Oskar Syamsuddin.

Polres Batu berkomitmen untuk terus melaksanakan program Jumat Curhat secara rutin.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan Polres Batu dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Program Jumat Curhat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya program ini.

“Saya senang dengan adanya program ini. Sekarang, kami bisa langsung menyampaikan keluhan kepada polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi,”ungkap Sunari salah seorang warga Desa Tulungrejo. M12

Polisi Berhasil Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

Kota Kediri, Timurpos.co.id – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek Mojoroto melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang ada di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

“Terduga pelaku adalah SW (34 tahun) warga Kademangan, Blitar,” jelas Kompol Mukhlason,Sabtu (27/04/2024).

BACA JUGA:
Polisi Hentikan Penyelidikan Percobaan Pencurian Kabel di Jalan Tembaan Surabaya

Ia mengatakan bahwa tersangka menjual hasil dari curianya secara online sebesar Rp 300.000, – (Tiga Ratus Ribu Rupiah).

“Dijual online dan pembelinya dari Jakarta,” terang Kompol Mukhlason.

Dalam kasus ini Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor bernomor polisi AG 4007 KDI, satu buah baju dan celana, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

Lebih lanjut, Kompol Mukhlason menyebut tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kota Kediri namun di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Mojokerto, Malang, dan Jombang.

“Atas kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah),”terang Kompol Muhklason.

BACA JUGA:
Proyek Penarikan Kabel Primer di Margomulyo Surabaya Timbulkan Masalah

Diberitakan sebelumnya, perusahaan telekomunikasi Telkomsel melakukan pelaporan Polsek Mojoroto karena kehilangan beberapa alat yang digunakan untuk Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota Kediri, Kamis (18/04/2024).

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan beberapa alat tersebut antara lain modul UBBPd6 sebanyak empat, dan dua belas SFP SM 10G.

Aksi pencurian itu menurut Kompol Muhklason diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. M12

Polisi Amankan Wanita Asal Sidoarjo Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo

Polisi Amankan Wanita Asal Sidoarjo Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo

Probolinggo Kota, Timurpos.co.id – Peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyelundupan ke Lapas berhasil diungkap.

Aksi jaringan narkotika ini terungkap saat DSR (28 tahun), perempuan asal Sidoarjo berusaha untuk mengirim paket narkotika yang disamarkan ke dalam paket makanan.

Modusnya, dengan alasan membesuk tahanan yang menghuni Lapas dengan membawa makanan atau snack.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang bawaan atau kiriman dibawa oleh pembesuk ke Lapas pasti diperiksa oleh petugas Lapas secara detail dan didapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.

Saat diperiksa, Sabu yang dimasukan ke dalam roti itu berat total 7,1 (tujuh koma satu) gram yang dibagi ke dalam 2 (dua) klip plastic dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

“DSR ini adalah kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (Narapina Narkotika) mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo,”ujar Iptu Zainullah,Jumat (26/04/2024).

BACA JUGA:
Terpidana Antonius Wijaya Kendalikan Peredaran Gelap Narkoba di Dalam Lapas Medaeng

Iptu Zainullah,mengatakan LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu.

“Setelahnya, DSR naik bis ke Terminal Bayuangga dan kemudian naik ojek ke Lapas,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DSR sebelum tertangkap, telah menjadi kurir sabu sebanyak 1 (satu) kali.

Honor yang diterimanya berupa uang satu juta rupiah untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

“DSR mau menjadi kurir sabu karena Faktor ekonomi yang melatarbelakanginya dan telah menjadi bagian dari jaringan narkotika ini cukup lama,“ tambahnya.

Atas perbuatannya dan berdasarkan barang bukti yang ada, pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. M12

Polres Bojonegoro Sediakan Etalase Nasi Gratis

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Banyak cara untuk berbuat kebaikan sekalipun sangat sederhana, seperti yang dilakukan Polres Bojonegoro Polda Jatim ini.

Sekilas bila kita berjalan di jalan MH. Thamrin mungkin kita akan mendapati sebuah lemari kaca yang persis berada di depan kantor Polres Bojonegoro, Polda Jatim.

Nampak seperti tempat jualan makanan biasa pada umumnya. Akan tetapi, bila kita cermati lebih teliti ada tulisan yang menunjukan sesuatu yang mungkin tidak akan ada pada imajinasi kita sepenuhnya.

Ya, dibawah estalase tersebut bertuliskan “ Monggo Dipundhut Nasi Gratis”.

BACA JUGA:
PSNU Pagar Nusa Gelar Acara Berlangsung Megah di Desa Gendongan

Menurut Kasihumas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto, nasi gratis ini disediakan untuk Masyarakat,terutama pekerja lepas.

“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya untuk bersedekah, terutama pada hari Jum’at,” kata Iptu Supriyanto, kepada awak media, Jum’at (26/04/2024).

Iptu Supriyanto mengatakan kegiatan ini merupakan program atau inisiasi dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, dari rasa ingin berbagi kepada siapa pun dengan cara menyediakan outlet nasi gratis.

“Siapa pun orangnya boleh mengambilnya,”ujarnya.

Menurut Iptu Supriyanto, Etalase nasi gratis bernilai positif karena menjadi wadah bagi anggota kepolisian dan masyarakat yang ingin berbagi rezeki dengan orang lain.

“Kita gelorakan saling berbagi setiap hari Jum’at, kita sediakan ratusan nasi gratis ini untuk siapa pun, silahkan ambil. Nasi gratis ini sederhana, tapi sangat bermakna,” pungkasnya.

Sementara itu pantauan awak media, etalase tersebut dikerumuni oleh warga yang terlihat sedang antre mengambil nasi bungkus.

Salah satu pengunjung Rasmijan (45) seorang tukang becak kepada media ini mengaku merasa bersyukur dengan adanya sedekah nasi gratis semacam ini.

“Alhamdulillah pak, ada yang mau bagikan nasi gratis, saya bersyukur sekali, semoga Allah membalas semua ini pak,” ujar Rasmijan. M12

Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Situbondo Diapresiasi Masyarakat

Situbondo, Timurpos.co.id – Mistaja (53) warga Sumbermalang mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, atas respon cepat Polisi menerima laporan terkait motornya yang hilang.

Korban Mistaja (53) menerangkan bahwa pada saat dirinya bekerja di sawah, sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC diparkir ditepi jalan dan dikunci stir.

Setelah beberapa lama korban baru mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.

BACA JUGA:
Polsek Krembangan Surabaya Lakukan RJ Dalam Perkara Pencurian Tabung Elpiji Melon

Kemudian korban berusaha mencari dan memberitahu saksi Ahmad Rofiq untuk membantu mencari sepeda motornya.

Ahmad Rofik lalu menghubungi Bripka Nikmatul Khair anggota Satlantas Polres Situbondo yang bertugas di Pos Banyuglugur.

Ia meminta agar apabila melihat sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC supaya dihentikan karena motor tersebut adalah hasil curian.

Selanjutnya sekitar pukul 11.00 wib, petugas Pos Lantas Banyuglugur melihat sepeda motor dimaksud melintas di jalan raya Banyuglugur.

Dengan cepat anggota Satlantas Polres Situbondo melakukan pengejaran bersama-sama anggota Polsek Banyuglugur.

Kemudian pelaku berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur berikut sepeda motor yang dicuri pelaku.

“Terima kasih jajaran Polres Situbondo khususnya Satlantas dan Polsek Banyuglugur, motor saya ditemukan tidak sampai sehari,” ungkap Mistaja, Jumat (26/4).

Sementara itu Ahmad Rofik, saksi yang melaporkan kejadian ini kepada anggota Satlantas Polres Situbondo juga memberikan apresiasi atas respon cepat Polisi tanggapi laporannya.

“Pengungkapan kasus ini menandakan Polisi yang merespon cepat apa yang menjadi keluhan atau laporan warga masyarakat,” ujar Ahmad Rofik.

Sementara itu Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi, SH membenarkan kejadian itu.

Ia menerangkan berdasarkan keterangan korban, saksi dan tersangka terungkap bahwa kasus Curanmor tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar jam 10.00 wib.

“Anggota Satlantas dan Polsek Banyuglugur berhasil mengamankan pelaku curanmor di jalan raya Banyuglugur, ” kata AKP Efendi.

Ia mengungkapkan pelaku berinisial ES (30) warga Besuk Probolinggo berikut satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Maposek Banyuglugur” terang AKP Efendi Nawawi.

Di tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H juga turut memberikan apresiasi kepada anggota yang berhasil menangkap pelaku Curanmor.

Menurutnya keberhasilan menangkap pelaku Curanmor tersebut tidak lepas dari respon cepat dan kecermatan anggota Satlantas dan Polsek Banyuglugur saat melaksanakan tugas dilapangan.

Setelah menerima informasi dari masyarakat ada kejadian curanmor, anggota dilapangan langsung memonitor lalu lintas kendaraan melakukan penghadangan dilokasi yang diprediksi pelaku akan membawa lari sepeda motor curian yakni kearah perbatasan Situbondo Probolinggo.

“Berkat kecermatan inilah anggota berhasil menangkap pelaku curanmor saat melintas di jalan raya Banyuglugur dan menyelamatkan motor milik masyarakat,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Kini tersangka sedang ditangani oleh Polsek Banyuglugur Polres Situbondo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. M12

Polres Bondowoso Kembali Meringkus 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo

Bondowoso, Timurpos.co.id Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, sekitar jam 17.00 wib, tepatnya berada di Gardu pinggir jalan yang beralamat di Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil meringkus 2 Pelaku yang diduga dengan sengaja mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso.

Diketahui bahwa 2 Pelaku tersebut atas nama Inisial AN dan MT, diketahui juga bahwa kedua pelaku yang beralamatkan di Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga dengan sengaja mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso.

” Bahwa Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira jam 17.00 wib Anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah Mengamankan 2 (dua) orang mengaku bernama Inisial AN saat berada di Gardu Pinggir jalan yang beralamat di Desa Sumber pakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso dan orang bernama MT sekira jam 17.30 wib saat berada di Toko Dion Cell alamat Dusun Pasar Desa Sumber pakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, “terangnya.

BACA JUGA:
Puji Triasmoro, Eks Kajari Bondowoso Terima Suap Dihukum 7 Tahun Penjara di PN Tipikor Surabaya

” Kedua tersangka diamankan karena diketahui secara bersama – sama mengedarkan berupa pil logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum yang dikemas kertas rokok / grenjeng isi 4 butir dengan harga Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) begitupun seterusnya sesuai dengan kelipatannya, “ungkap Kapolres Lintar.

” Dari penguasaan tersangka AN diamankan barang bukti diantaranya : 1 (Satu) Plastik klip kecil berisi 7 grenjeng kertas rokok masing – masing isi 4 butir dengan total keseluruhan 28 butir, Uang tunai Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah), Uang tunai Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan 1 (Satu Unit HP merk Realme warna biru, sedangkan dari penguasaan tersangka MT diamankan barang berupa : 1 (Satu) Unit HP merk Itel warna hitam, “tambahnya.

” Selanjutnya barang yang diamankan dari penguasaan (saksi) MM selaku pembeli berupa : 1 (Satu) Kertas rokok grenjeng berisi 4 butir pil logo Y warna putih, yang diduga ada kaitannya langsung dengan tindak pidana, “imbuhnya.

” Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti dibawa menuju Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakan kedua Tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. M12

Polres Malang Amankan 4 Tersangka Perampokan di Kalipare, Dua DPO Dikejar

Malang, Timurpos.co.id – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan peringatan keras kepada dua terduga pelaku perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Peringatan ini disampaikan oleh Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Malang, Kamis (25/04/2024).

“Dua orang ini dimanapun kalian berada, kita pastikan akan segera kita kejar, kita cari, dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya,” tegas Komisaris Polisi Imam Mustolih.

Menurut Kompol Wakapolres, Polisi telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang berinisial J dan AB.

Identitas keduanya berhasil terungkap setelah Polisi menangkap empat dari enam pelaku perampokan lainnya, pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Para pelaku yang telah ditangkap berinisial M (43), ES (51), KA (43), seluruhnya berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Mirisnya salah seorang pelaku merupakan tetangga korban berinisial S (40), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Perampokan yang dilakukan pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbulkan kerugian besar bagi korban, seorang perempuan berinisial RS (43).

Dalam aksinya, pelaku-pelaku tersebut memantau lokasi rumah korban dan langsung menyergap begitu rumah dalam keadaan sepi.

Mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan membungkam mulut serta menutup mata korban menggunakan lakban.

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, antara lain uang tunai sebesar Rp 55 juta rupiah, dua ponsel, satu set perhiasan emas, serta tujuh bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Total kerugian yang ditaksir oleh korban ini sebesar kurang lebih dari 90 juta rupiah.

“Para pelaku ini membawa korban ke kamar dalam kondisi di lakban mulut serta tangannya, lalu mengambil barang-barang milik korban,” jelasnya.

Wakapolres berharap dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kedua pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Apabila apabila melihat (foto pelaku) seperti ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri kalau tidak kita pastikan untuk segera kita tangkap” pungkasnya. M12