Polres Gresik Gencarkan Patroli Harkamtibmas di Operasi Ketupat Semeru 2024

Gresik, Timurpos.co.id – Satuan Samapta Polres Gresik melalui Unit Raimas dan Dalmas menggencarkan Patroli Harkamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024 ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama periode mudik dan lebaran.

BACA JUGA
Kajari Gresik Persoalkan Revisi Putusan MA, Terkait Barang Bukti Sitaan

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk mengatasi potensi terjadinya tindak kejahatan selama musim mudik dan lebaran.

“Patroli ini menyasar beberapa tempat, seperti tempat ibadah, perumahan yang ditinggal mudik, dan tempat perbelanjaan,” jelas AKBP Adhitya,Senin (08/04/2024)

Anggota Polres Gresik yang berpatroli juga melakukan dialog dengan petugas keamanan dan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, mereka juga menempelkan stiker pesan kamtibmas di tempat-tempat strategis.

BACA JUGA
Waduh !!! Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian Senilai Rp 15 Juta

Kapolres Gresik berharap dengan adanya patroli ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gresik dapat terjaga selama periode mudik dan lebaran.

“Semoga kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik terjaga selama periode mudik dan lebaran aman terkendali,” tutup AKBP Adhitya. M12

Polisi Grebek Rumah Pembuat Petasan

Bangkalan, Timurpos.co.id – Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Bangkalan Polda Jatim menggerebek rumah warga dan mengamankan ribuan petasan yang tidak memiliki izin edar.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bahan baku petasan berupa bubuk mercon sebanyak lebih kurang 2 (dua) kwintal.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan penggrebekan yang dilakukan di rumah SR (43) didapati barang bukti berupa Mercon siap edar sebanyak 2100 (dua ribu seratus) pcs.

BACA JUGA
4 Pelaku Penggelapan Muatan Pakan Ternak Dilepas Polsek Asemrowo

Selain itu juga adabahan mercon diantaranya Kertas sumbu 1 (satu) dus, Slongsong 3 (tiga) dus, Kertas bungkus slongsong 1 (satu) dos, Blerang sebanyak 1,5 (satu setengah) karung, Sreng powder setengah karung, Arang 2 (dua) kantung kresek, dan Aluminium powder (brown) sebanyak 4 drum/25 kg.

“Awalnya kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Langkap ada pembuat mercon yang diduga tidak berizin,”ujar AKBP Febri , Kamis (04/04/2024).

Perbuatan tersangka menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., mengungkapkan bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli bahan peledak untuk diracik dan rakit menjadi mercon kemudian diperjual belikan,” terang AKBP Febri.

BACA JUGA
Telapor Masih Buron, Dua kali Dipanggil Tak Hadir

Kapolres Bangkalan Polda Jatim juga menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan. M12

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Terus Pantau di Sejumlah Pasar

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H/2024, Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terus melakukan pengecekan pasokan dan stabilisasi harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional.

Kali ini Tim Satgas Pangan Polda Jatim, bersama Dinas Pertanian Provinsi dan UPT Perlindungan Konsumen, serta Disperindag, Bulog, melakukan pemantauan di pasar Larangan Sidoarjo,Jawa Timur, Jum’at (05/04/2024).

BACA JUGA
Bioa You Warga Negara Asing Kecewa Dengan Sistem Hukum Ini

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono menjelaskan pihaknya bersama stakeholder terkait terus melakukan operasi pasar jelang Idul Fitri, guna mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar.

Selain itu kata AKBP Oki Ahadian,sidak bersama tim gabungan ini juga memantau ketersediaan Bapokting untuk memastikan aman di pasaran.

“Kami melakukan kegiatan pengecekan terhadap Bapokting, hasil pengecekan yang kami dapatkan adalah harga-harga pada umumnya bahan pangan Bapokting itu relatif stabil,” jelas AKBP Oki.

Lebih lanjut, AKBP Oki juga menyampaikan, untuk harga beras sudah stabil dan bahkan berangsur ada penurunan, meskipun ada bahan pangan yang sedikit mengalami kenaikan yaitu bawang merah dan bawang putih.

“Jadi ini kan kami antisipasi dan kami analisa lagi, apa penyebabnya sehingga harga bawang ini naik,”kata AKBP Oki.

Ia menegaskan bahwa tim gabungan Satgas Pangan Polda Jatim akan terus menjaga ketersediaan Bahan Pokok Penting yang ada di wilayah Jawa Timur.

“Kami akan melakukan pengecekan terus selama menjelang lebaran, jadi dari hari ini sampai seterusnya kita akan lakukan pengecekan terus,” tegas AKBP Oki.

Selain itu, AKBP Oki juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini, untuk turut menjaga stabilitas Bapokting.

“Semoga apa yang kita lakukan ini ada manfaatnya, kita akan terus mencari informasi dimana ada kenaikan harga Bapokting, kita akan datangi dan analisa penyebabnya,” pungkasnya.

BACA JUGA
Selundupkan Batu Hitam, Famli Dihukum 3 Bulan Penjara

Sementara itu, di tempat yang sama, Subkor Distribusi Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Sukemi menambahkan, kenaikan harga bawang merah dan bawang putih dipengaruhi faktor iklim, ditambah permintaan yang meningkat menjelang hari raya Idul Fitri.

“Karena permintaan tinggi, tapi setelah itu biasanya normal lagi. Permintaan yang tinggi itu saat Romadhon, Idul Fitri itu biasanya harga naik. Tapi kalau untuk cabe semuanya normal,”jelas Sukemi.

Meski ada kenaikan , lanjut Sukemi harga Bawang Merah dan Putih masih dibawah HET.

“Kalau biasanya 35ribu sekarang 41 ribuper kilo, untuk bawang putih naik diatas HET 32, menjadi 38, karena memang bawang putih impor,” pungkasnya. M12

Polres Blitar Kota Cek SPBU Hindari Kecurangan Jelang Mudik Lebaran

Kota Blitar, Timurpos.co.id – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang arus mudik lebaran, Polres Blitar Kota melakukan patroli sekaligus pengecekan beberapa SPBU di Kota Blitar.

Patroli siang ini dilaksanakan di dua SPBU di wilayah Kota Blitar yaitu SPBU Gedog dan SPBU Jalan Kalimantan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak ada praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA
PT Bentang Mega Nusantara, Tidak Memiliki Izin Pengiriman Dan Penjualan BBM

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kanit Pidsus Iptu Yuno Sukaito mengatakan bahwa patroli di SPBU telah dilakukan setiap harinya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Patroli kali ini lebih kami tingkatkan setelah adanya tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di salah satu SPBU di Bekasi dengan cara dicampur air,” kata Iptu Yuno, Rabu (04/04/2024).

Lebih lanjut Iptu Yuno mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan.

“Kami himbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” imbuhnya.

Kedepannya Polres Blitar Kota bersama seluruh jajaran Polsek dan Dinas terkait dan juga juga akan melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik tidak ada praktik kecurangan. M12

Polresta Pontianak Gelar Rapat Lintas Sektor

Pontianak, Timurpos.co.id – Dalam rangka mengoptimalkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 2024, 3 April 2024.

Polresta Pontianak menyelenggarakan rapat lintas sektoral guna mempersiapkan Operasi Ketupat Kapuas 2024. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini dilaksanakan pada hari Senin, 1 April 2024.lalu

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolresta, Pejabat Utama Polresta Pontianak, Forkopimda Kota Pontianak, serta stakeholder dan tokoh masyarakat. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjaga keamanan selama masa libur Idul Fitri. “Operasi Ketupat Kapuas ini merupakan upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Idul Fitri. Kerjasama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkap Kapolresta.

BACA JUGA
Teriakan Anggota Brimob Dipersoalkan Jaksa Dan Hakim Di PN Surabaya

Rapat lintas sektoral ini menjadi wadah bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan masukan dan strategi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas. Forkopimda Kota Pontianak juga turut memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula tentang pengaturan lalu lintas, peningkatan patroli keamanan, serta pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan selama periode libur Idul Fitri. Selain itu, juga dibahas upaya-upaya untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 selama masa libur tersebut.

Rapat lintas sektoral ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Ketupat Kapuas 2024. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak. M12

Polda Kalbar Gelar Lat Pra Ops Ketupat Kapuas 2024

Pontianak,Timurpos.co.id – Dalam rangka mempersiapkan Operasi Kepolisian pengamanan Idul Fitri 1445 H/2024, Polda Kalbar Gelar Lat Pra Ops Ketupat 2024 di ruang Graha Katulistiwa Polda Kalbar. Selasa, (02/04/2024)

Kegiatan Lat Pra OPS Ketupat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu S.I.K., M.Si., didampingi oleh Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko, SH., SIK., dan Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Moch. Noor Subchan S.I.K. serta diikuti oleh Para PJU Polda Kalbar, Personel Polda Kalbar yang terlibat di dalam OPS Ketupat Kapuas 2024 baik secara langsung maupun secara daring bagi Polres Jajaran.

Wakapolda Kalbar menekankan agar semua personel yang terlibat di dalam OPS Ketupat Kapuas 2024 ini mengerti apa tupoksinya dan bekerja semaksimal mungkin.

“Operasi Kepolisian Ketupat Kapuas 2024 yang akan dilaksanakan selama 13 hari ini harus benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak Positif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.”

“Pada saat pelaksanaan Pengamanan nanti akan ada sebanyak 37 Pos Pengamanan yang tersebar di jalur yang akan dilalui para Pemudik yang tersebar di wilayah Kalimantan Barat.”

“Kepada para Personel yang bertugas di lapangan agar mengoptimalkan fungsi dari Pos-pos Pengamanan tersebut.”

“Semua Personel yang terlibat harus mengerti apa saja peran dan tugasnya masing-masing pada Operasi pengaman Idul Fitri 1445 H ini.”

“Operasi Kepolisian ini harus dapat memberikan dampak Positif dan memberikan rasa aman bagi Masyarakat secara luas.” Ungkap Waka Polda.

Selanjutnya Irwasda mengingatkan kembali agar di dalam pengelolaan Dana Anggaran Operasi Kepolisian tidak adanya duplikasi Anggaran terkait Personel yang terlibat di dalam Operasi Kepolisian tersebut.

“Agar kepada para Kasatker memperhatikan betul di dalam penugasan Personelnya pada Operasi Kepolisian ini.”

“Jangan sampai ada tumpang tindih atau duplikasi di dalam penyerapan dana anggaran Operasi.” Ungkap Irwasda Polda Kalbar

Selanjutnya Karoops memberikan arahanya kepada para peserta Lat Pra Ops agar dengan adanya kegiatan Operasi Kepolisian ini dapat memberikan dampak Positif bagi Masyarakat.

“Besok kita akan melaksanakan gelar Pasukan OPS Ketupat Kapuas 2024, persiapkan Personel yang terlibat di dalam Operasi Kepolisian tersebut.”

“Tujuan dilaksanakannya Operasi Kepolisian ini adalah agar Masyarakat merasa aman tentram dalam Perayaan Idul Fitri, mudiknya tenang dan keluarga yang ditinggalkan pun merasa aman.” Ungkap Karo ops Polda Kalbar.

Pada penutup Lat Pra Ops Ketupat Kapuas 2024 ini Karoops juga menekankan kepada seluruh jajarannya agar menjalin sinergitas dengan TNI dan stakeholder terkait lainnya.

“Kepada para Personel saya tekankan agar tetap jalin sinergitas dengan TNI dan stakeholder lainnya, dan jangan sampai ada gesekan.”

“Saya tekankan sekali lagi agar seluruh Personel Polri untuk dapat menjaga sikap dan berusaha menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif.” Pungkas Karoops Polda Kalbar. M12

Kurir Sabu di Tangkap Sang Bandar Diburu Polisi

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Polsek Kubu berhasil menangkap Pengedar Narkoba berinisial CCP (18) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya yang sudah lama meresahkan warga, kendati licin akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas.

Pelaku ditangkap di Jalan Banyumas Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya tanpa perlawanan pada Selasa (26/3/24) Pukul 23.00 Wib, saat digeledah dan disaksikan warga sekitar ditemukan bungkus kecil berisikan serbuk kristal diduga kuat barang tersebut adalah Narkoba jenis Sabu dari dalam tas pelaku.

Selanjutnya untuk memperdalam penyelidikan, Sat Reskrim Polsek Kubu melimpahkan pelaku beserta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi,S.H saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya membenarkan penangkapan pengedar narkoba dari Kecamatan Kubu tersebut. Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku Tersangka.

“Setelah ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Kubu, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk penyelidikan mendalam, dari hasil pengujian berat bruto narkoba jenis sabu ini 0.06 Gram, dimana sabu lainnya sudah terjual lebih dahulu, namun uang dari pembeli belum dibayarkan ke tersangka,”terang Ade.

“Barang haram ini merupakan paket Rp.250.000, kemudian diracik oleh pelaku menjadi paket kecil dan dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 100.000 – Rp.150.000, dan uangnya digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi online,”bebernya.

BACA JUGA
Dedy Miluardi Kacap Bus Lorena, Kirim 5 Kg Sabu Terancam Hukuman Seumur Hidup Penjara

Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan dan menggali informasi untuk melakukan pengebangan kasus terhadap pemilik barang haram tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan penjara maksimal 20 tahun penjara,”tegas Ade. M12

Saat Mau Tawuran Sekelompok Pemuda Ditangkap Polisi

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Aksi tawuran sekelompok pemuda berhasil digagalkan oleh Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya, dalam aksi tersebut petugas mengamankan 4 orang pemuda beserta 2 bilah senjata tajam ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (01/04/2024) Pukul 02.30 WIB pagi.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan adanya aksi tawuran yang berlokasi di Jalan Raya Desa Kapur dan aksi tersebut dapat digagalkan. Petugas berhasil mengamankan 4 orang pemuda, masing-masing berinisial RN (15), DN (20), IN (15) dan AI (17). Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk pembinaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Dari aksi tersebut, kami berhasil mengamankan 4 orang pemuda dan menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, saat ini mereka berada di Polres Kubu Raya guna pembinaan dan penyidikan lebih lanjut, “ujar Ade saat dikonfirmasi, pada Selasa (02/04/2024).

BACA JUGA
Anggota Geng All Star Suzuran Diadili di PN Akibat Bawa Sajam Saat Tawuran

Aksi tawuran tersebut dapat digagalkan, atas laporan warga yang mencurigai gerak gerik sekumpulan pemuda yang saat itu nongkrong di tepi jalan raya desa kapur, Tim Spartan yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju TKP dan menyergap sekelompok pemuda yang berlari kocar kacir.

Alhasil Tim Spartan mengamankan 4 orang pemuda dan 2 bilah senjata tajam yang akan digunakan tawuran. Diketahui, aksi tawuran tersebut dipicu karena dendam lama karena salah satu kelompok pemuda ini pernah dikeroyok di lokasi tersebut, sehingga mereka hendak menuntut balas.

” Hasil introgasi singkat, Pemicu aksi tawuran tersebut karena dendam lama yang disebabkan salah satu kelompok pemuda ini pernah dikeroyok di lokasi tersebut, sehingga mereka hendak menuntut balas,”ujar Ade.

Patroli PRC Spartan Polres Kubu Raya merupakan salah satu upaya Polres Kubu Raya dalam mencegah terjadinya street crime, tawuran dan kejahatan lainnya di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.

“Sasaran dari Tim PRC Spartan ini, meliputi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, penyalahgunaan miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya,” ungkapnya.

” Kami dari Polres Kubu Raya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polres Kubu Raya,” tegas Ade. M12

Upacara PTDH Dan Pemberian Reward Kepada Personel Satbrimob Polda Kalbar Berprestasi

Pontianak, Timurpos.co.id – Dansatbrimob Polda Kalbar pimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan berikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Selasa (02/04/2024)

Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan upacara PTDH terhadap salah satu personel di Mako Satbrimob Polda Kalbar. Personel ini adalah Briptu Ewis Anugerah Mulya dan pemberhentian Briptu Ewis ini tentunya tidak diambil dalam waktu yang singkat melainkan telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan institusi. PTDH ini merupakan pengimplementasian program pemantapan reformasi internal Polri yang menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dengan tujuan untuk mewujudkan kedisiplinan dan sebagai efek jera dan tidak berimbas kepada personel lainnya.
Dengan diberhentikannya saudara Ewis sebagai personel Polri Dansatbrimob berharap seluruh personel tetap menjaga tali silaturahmi dengan saudara Ewis Anugerah Mulya jangan sampai kegiatan PTDH ini menjadi awal pemutus tali silaturahmi antara personel Satbrimob Polda Kalbar dengan saudara Ewis.

BACA JUGA
Dapat Reward Pin Kapolri dan Hadiah Ibadah Umroh Dari Kapolda Kalbar, Bripda Novandro 

Dikesempatan pagi hari ini Dansatbrimob juga memberikan penghargaan kepada personel yang telah berprestasi dan telah membuat harum nama Korps Brimob Polri dikejuaraan beladiri Karate TNI-Polri Kejurnas Karate 5 tahun Nasional Open Karate Championship 2024 Piala Pangdivif. Kali ini Bripda Saka Jaya yang berhasil meraih juara 1 Karate kelas Kumite +84 kg TNI-Polri Kejurnas yang diselenggarakan di GOR Vira Cakti Yudha Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang. Pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Dansatbrimob ini merupakan apresiasi dari satuan terhadap personel yang telah berprestasi dan senantiasa memberikan pengabdian terbaiknya untuk Korps Brimob Polri.
Selain Bripda Saka Jaya Dansatbrimob juga memberikan penghargaan kepada personelnya yang mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan kesemaptaan jasmani periode I TA yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan tindakan tegas yang diambil oleh Polri terhadap personelnya yang telah membuat atau mencoreng nama baik Polri. Keputusan ini diambil mengingat saudara Ewis Anugerah Mulya telah diberikan pembinaan tetapi tidak diindahkan.
Saya minta kepada kalian yang untuk menjadikan saudara Ewis Anugerah Mulya sebagai contoh dan saya minta kepada kalian semua untuk tetap menjaga tali silaturahmi dengan saudara Ewis Anugerah Mulya. Saya juga ucapkan terimakasih kepada Bripda Saka Jaya karena telah membuat harum nama Korps Brimob Polri dengan berhasil meraih juara I dikejuaraan beladiri Karate TNI-Polri Kejurnas Karate Piala Pangdivif dan kepada para personel yang telah berhasil mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan kesemaptaan jasmani periode I TA. Saya yakin masih banyak personel Satbrimob Polda Kalbar yang berprestasi.
Saya ingin menyampaikan kepada kalian semua untuk mengambil hikmah dan pembelajaran dari upacara pagi hari ini” ucap Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. M12

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyebab Meninggalnya Nenek Saminten di Ngawi

Ngawi, Timurpos.co.id – Polres Ngawi Polda Jatim telah berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di kamar tidur masuk Dsn. Genengan, RT 05 RW 03 Ds. Bringin, Kec. Bringin, Kab. Ngawi Prov, Jawa timur.

Unit Satreskrim Polres Ngawi bergerak cepat, dengan mengumpulkan barang bukti, hasil forensik dan memeriksa 13 (tiga belas) saksi yang ada.

Dari hasil pemeriksaan saksi akhirnya Polisi menetapkan ditetapkan PR (67) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Saminten (64) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

BACA JUGA
Gregorius Ronald Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kejadian yang mengakibatkan matinya Saminten tersebut, diketahui pada Senin 18 Maret 2024 lalu, seminggu kemudian Satreskrim Polres Ngwi berhasil mengungkap kasusnya.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H , S.I.K., M.Si mengatakan, sudah 13 saksi diperiksa untuk mengusut kejadian itu. Selain pihak keluarga, ada pula tetangga, dan saksi ahli yakni dokter forensik.

“Setelah 13 Saksi diperiksa dan dilakukan gelar perkara, pihak penyidik kemudian menyimpulkan jika tersangka adalah suami korban yakni saudara PR,” kata AKBP Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Senin (01/04/2024)

Motif diduga karena akumulasi rasa jengkel pelaku terhadap korban, yang mana hubungan sebagai suami istri sering cekcok sehingga korban sering merasa cemas dan ketakutan, tidak bisa memenuhi kemauan pelaku yang selalu minta dilayani setiap kebutuhan pribadinya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh tetangga dan kerabat dekat korban.

“Diduga karena ketidakharmonisan ya. Dan pelaku ini sukanya apa-apa dilayani terus oleh istrinya,hingga kemudian terjadilah kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya Bu Saminten ini,” lanjut Kapolres Ngawi

Pada awalnya, korban dikira bunuh diri, namun Polres Ngawi menemukan ada kejanggalan sehingga membuat petugas curiga jika Saminten dibunuh.

Sejumlah temuan mengarah pada PR, orang yang saat Saminten ditemukan meninggal tengah bersama Saminten.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya kain jarik yang terikat di leher Saminten, palu kayu, sebatang potongan usuk, hingga bantal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 44 ayat 3 jo pasal 5 huruf a UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, saat konferensi pers digelar pada Senin (1/4/2024) sore, diungkap juga kasus Curat 22 TKP dan tipu gelap uang nasabah bank serta pemusnahan barang bukti miras sebagai hasil operasi pekat Semeru 2024. M12