Terima Pengurus Ikatan Pengusaha Millenial Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Generasi Muda Kembangkan Wirausaha

Timurpos.co.id – *JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kehadiran Ikatan Pengusaha Millenial Indonesia (IPMI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Charmelita. Dalam survei Sea Group bekerjasama dengan World Economic Forum (WEF) yang dirilis April 2019, memperlihatkan 24,4 persen millenial Indonesia berusia dibawah 36 tahun lebih tertarik menjadi wirausaha, ketimbang menjadi pegawai negeri sipil (17,1 persen), mengembangkan usaha keluarga (16,5 persen), maupun bekerja di perusahaan multinasional (11,4 persen).

“Keinginan milenial menjadi wirausaha tersebut harus disambut cepat oleh pemerintah, serta didukung berbagai pihak. Walaupun saat ini jumlah wirausaha Indonesia sudah mencapai 3,1 persen dari populasi penduduk, atau sekitar 8,06 juta jiwa dari 260 juta jiwa penduduk, namun jumlah tersebut belum mampu mendongkrak perekonomian nasional menjadi lebih bergeliat. Indonesia masih perlu mengejar berbagai negara tetangga seperti Singapura dengan rasio wirausaha mencapai 7 persen ataupun Malaysia yang berada di 5 persen,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus IPMI, di Jakarta, Jumat (20/10/23).

Pengurus IPMI yang hadir antara lain Ketua Umum Charmelita, Sekjen Muliansyah, Wakil Ketua Maya Carlina, Bendahara Wan Hadi, Bidang Pendidikan Amalia Kadir, Bidang OKK Immanuel dan Bidang Humas Ahmad Yono.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Indonesia juga membutuhkan iklim usaha yang dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi baru yang dapat menghadapi persaingan global. Sehingga mampu menawarkan alternatif dan terobosan baru yang lebih baik dari berbagai aspek. Sebagai gambaran, Indeks Inovasi Global (Global Innovation Index) menempatkan Indonesia pada posisi ke-85 dari 131 ekonomi negara di dunia, dan posisi ini belum mengalami peningkatan sejak tahun 2018.

“Pengusaha muda dengan segala potensi diri yang dimiliki, serta lekat dengan daya kreasi dan inovasi, tentunya dapat mengambil peran untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi baru dalam membangun perekonomian nasional,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, melihat hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015, yang memproyeksikan pada tahun 2020 penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 269,6 juta jiwa. Dimana 185,34 juta jiwa merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun), membuat Indonesia dilimpahi bonus demografi. Hal ini harus dimanfaatkan sebesarnya untuk melahirkan wirausaha baru, sehingga penduduk usia produktif tak hanya menjadi beban negara, melainkan menjadi berkah bagi bangsa.

“Bonus demografi adalah momentum penting yang tidak boleh begitu saja kita lewatkan. Kita perlu belajar dari pengalaman berbagai negara yang telah sukses mengoptimalkan periode bonus demografi, seperti Korea Selatan, Tiongkok dan Jepang. Setiap negara tersebut berhasil memanfaatkan momentum bonus demografi dengan cara masing-masing. Korea Selatan memberdayakan industri rumahtangganya untuk membuat komponen handphone. Tiongkok mengarahkan industri rumahan memproduksi komponen elektronik. Sedangkan Jepang berhasil mengoptimalkan kinerja penduduk usia produktif sehingga tingkat penganggurannya sangat kecil, kurang dari 3 persen,” pungkas Bamsoet. (*)

Suko Widodo : Hati Hati Hasil Survei Politik Untuk Sarana Kampanye 

Timurpos.co.id -;SURABAYA – Mencermati maraknya hasil survei Pilpres 2024, Dr. Suko Widodo mempertanyakan tingkat akurasinya. Karena, sejumlah hasil yang dipublikasikan jauh dari realitas pendapat publik selama ini.

Sebagai peneliti, Suko meragukan atas hasil yang dirilis ke publik selama ini. Ia mencontohkan ada kandidat dari Jakarta yang jarang hadir di Jawa Timur, namun hasil survey yang disuguhkan ke public kandidat tersebut elektabilitasnya tinggi.

“Selama ini mereka sangat jarang hadir di Jatim, tapi hasil survei elektabikitas tinggi, ini rasanya kan tidak mausk akal, ” ujar Suko, Kamis (19/10).

Dosen Komunikasi Politik Universitas Airlangga ini menilai bahwa hasil survei itu digunakan sebagai strategi kampanye untuk meraih simpati publik.

“Cara itu bisa menyesatkan public,”tegas Suko.

Karenanya, Suko mengingatkan agar publik berhati- hati dan jangan mudah diperdayainya. Apalagi jika hasil survey yang sangat ekstrim.

“Publik harus hati – hati dengan hasil survei Politik untuk sarana kampanye,”ujar Suko.

Menurut Suko, selama ini juga masih banyak suara yang tersembunyi yang belum diekspresikan warga.

“Kekuatan tersembunyi (hiden) itulah yang akan sangat menentukan arah politik”, tuturnya.

Sebagai informasi, Dr.Suko Widodo saat ini selain menjadi dosen juga sebagai peneliti senior pada Pusat Studi Transformasi Sosial dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Unair. (*)

Bapak Jokowi Terbang ke Beijing, RI-China Teken Proyek Rp 197,8 T

Tinurpos.co.id – Presiden Joko Widodo kemarin terbang ke Beijing, China untuk bertemu dengan Presiden China Xi Jinping dan menghadiri sederet pertemuan penting.

Salah satu acara yang dimaksud adalah Indonesia-China Business Forum. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menciptakan kerja sama antar kedua negara, baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Turut hadir mendampingi Jokowi, yakni Erick Thohir Menko Marves Ad Interim, juga sebagai Menteri BUMN, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Salah satu agenda yang kami jajaki adalah Indonesia-China Business Forum yang menyepakati penandatanganan 11 dokumen,” kata Erick melalui akun Instagram yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (16/10/2023).

Erick menyampaikan, nilai dari kesepakatan tersebut mencapai US$ 12,6 miliar atau Rp197,8 triliun (kurs Rp15.700/US$). Terdiri dari sektor energi hingga teknologi kesehatan.

“Kerja sama senilai USD12,6 miliar ini terjalin antara perusahaan swasta-swasta, BUMN-swasta, maupun BUMN-BUMN. Ini untuk memperkuat pengembangan industri baterai listrik, energi hijau, dan teknologi kesehatan di tanah air, agar bisa meningkatkan pembukaan lapangan pekerjaan,” paparnya.

Terima Ketua Umum Walubi, Ketua MPR RI Terima Usulan Utusan Golongan Kembali Masuk MPR RI

Timurpos.co.id *JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dipimpin Ketua Umum Hartati Murdaya, yang mendukung agar Utusan Golongan bisa kembali hadir dalam keanggotaan MPR RI. Walubi juga menyampaikan aspirasi agar konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dikembalikan ke naskah aslinya, untuk kemudian diamendemen secara adendum, sehingga tidak merubah naskah aslinya.

Usulan mengenai Utusan Golongan sebelumnya juga pernah diterima MPR RI dari berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya seperti PB Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

“Terkait evaluasi konstitusi, MPR RI memiliki Forum Aspirasi Konstitusi yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie. Berperan untuk memperkuat tugas MPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU MD3, khususnya yang terdapat dalam ayat D, yakni menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI 1945. Sehingga aspirasi masyarakat terkait konstitusi yang selama ini hanya tersalurkan melalui tulisan di jurnal penelitian, media sosial, hingga grup Whatsapp, bisa diserap, dikaji, dan ditindaklanjuti oleh MPR RI,” ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya bersama Sekjen Walubi Romo Asun, di Jakarta, Jumat (13/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR RI terdiri dari anggota-anggota DPR RI ditambah dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Pasca perubahan Konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR RI terdiri atas anggota DPR RI dan anggota DPD RI yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak pada “hilangnya” unsur Utusan Golongan dalam kelembagaan MPR RI.

Gagasan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai bagian dari anggota MPR RI adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara komprehensif.

“Sebagaimana landasan pemikiran founding fathers Soekarno yang jelas dan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang ditinggalkan, sehingga lembaga perwakilan pun harus merepresentasikan seluas-luasnya kepentingan rakyat. Lembaga perwakilan yang dimaksud adalah yang dapat mewakili rakyat, mewakili daerah, dan mewakili golongan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pembentukan Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.

“Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh. Sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR RI dan keterwakilan daerah yang berada ditangan DPD RI,” pungkas Bamsoet. (*)

Berikan Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pembuatan Peraturan Perundangan Harus Memihak Kepentingan Rakyat

Tinurpos.co..id *JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur Bambang Soesatyo kembali mengajar mata kuliah Politik Hukum dan Kebijakan Publik, kepada para mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Membahas tentang bagaimana sebuah peraturan kebijakan publik dibuat, dan dinamika dibalik pembuatannya.

Database peraturan perundang-Undangan melaporkan setidaknya Indonesia telah memiliki 1.745 undang-undang (UU), 217 Perppu, 4.869 peraturan pemerintah, 18.175 peraturan menteri, 5.817 peraturan badan/lembaga, 18.814 peraturan daerah, serta 58.034 peraturan lainnya.

Dari banyaknya peraturan tersebut, tidak jarang ada yang saling tumpang tindih bahkan saling bertentangan satu sama lain. Pro dan kontra di masyarakat juga pasti selalu ada. Bahkan tidak menutup kemungkinan, sebuah peraturan yang dikeluarkan sangat kental dengan aroma potensi moral hazard yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya atau bahkan justru merugikan masyarakat luas.

“Contohnya, UU No.3/2020 tentang Minerba yang pada saat itu ramai dengan kontroversi karena dinilai mengabaikan sisi konservasi lingkungan hidup serta jauh dari tujuan mensejahterakan masyarakat luas. Menurut laporan WALHI, beberapa kontroversi yang menyertai UU tersebut yakni, masyarakat tidak lagi bisa protes ke pemerintah daerah, resiko dipolisikan apabila menolak perusahaan tambang, perusahaan tambang masih bisa beroperasi meskipun terbukti merusak lingkungan, perusahaan tambang bisa mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, bahkan mendapat jaminan royalti 0 persen,” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah Politik, Hukum, dan Kebijakan Publik, kepada para mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, di Kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (14/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, agar tidak ada lagi peraturan yang tumpang tindih, saling bertentangan, maupun menciptakan moral hazard, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan jurus jitu melalui omnibus law dalam merancang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2/2022 tentang Cipta Kerja, yang akhirnya ditetapkan menjadi UU No.6/2023. Melalui teknik Omnibus Law, sekitar 80 UU dan lebih dari 1.200 pasal dapat direvisi sekaligus hanya dalam satu UU Cipta Kerja yang mengatur multi sektor. Seperti pada bidang perpajakan yang merevisi 7 UU, yakni UU Pph, UU PPN, UU PUK, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemda.

“Untuk mencegah moral hazard, pembahasan UU Cipta Kerja selain melibatkan pengusaha juga melibatkan kalangan pekerja, organisasi buruh, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan lain sebagainya. Sehingga UU Cipta Kerja tidak hanya menguntungkan para pengusaha, melainkan juga menguntungkan masyarakat pekerja pada umumnya. Misalnya, adanya program jaminan kehilangan pekerjaan yang memberikan manfaat cash benefit, dan pelatihan untuk upgrading atau reskilling, serta akses informasi ke pasar tenaga kerja; hingga memudahkan pelaku UMKM dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) dan mendirikan perseroan terbuka (PT) perseorangan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, kata omnibus diambil dari bahasa latin yang artinya for everything. Konsep ini ibarat pepatah “sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui”. Satu regulasi baru dibentuk sekaligus menggantikan lebih dari satu regulasi lain yang sudah berlaku. Selain Indonesia, setidaknya ada sembilan negara lain yang sudah menerapkan metode omnibus law sepanjang sejarah. Misalnya Inggris, Australia, Jerman, Turki, Filipina, Kamboja, Vietnam, Malaysia, dan Singapura.

Konsep omnibus law memangkaa birokrasi di sektor investasi, dengan menderegulasi berbagai peraturan yang tumpang-tindih, dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. Penyederhanaan bukan hanya dari segi jumlah, tapi juga dari segi konsistensi dan kerapihan pengaturan, demi mewujudkan efisiensi dalam implementasi kebijakan.

“Metode omnibus law tidak sepenuhnya baru dikenal oleh Indonesia. Terlepas dari soal istilah, substansi omnibus law sudah pernah digunakan dalam berbagai pembuatan legislasi. Misalnya pada tahun 2017 lalu melalui beberapa peraturan, antara lain UU No.9/2017 tentang Penetapan Perppu No.1/2017 tentang Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU serta Perpres No.91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha,” pungkas Bamsoet. (*)

Panen Raya di Indramayu, Presiden Pastikan Produksi Padi Baik

Timurpos.co.id – Presiden Joko Widodo mengecek langsung kegiatan panen raya untuk memastikan produksi beras nasional masih baik di tengah kekeringan akibat Super El Nino. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023.

“Ini yang saya melihat ke bawah itu untuk memastikan bahwa produksi itu masih baik, tapi memang turun karena Super El Nino, tapi masih baik,” ungkap Presiden.

Presiden pun menyampaikan bahwa kondisi panen yang ada di wilayah Kecamatan Sukra tersebut tergolong baik dengan didukung oleh irigasi teknis yang bagus sehingga mampu menghasilkan rata-rata 8,6 ton per hektare.

“Ya baik ini, kalau kemarin di Subang, (sekarang) di Indramayu saya kira karena memang ini irigasi teknisnya masih sangat bagus, ini saya tadi tanyakan kepada petani satu hektare bisa delapan hingga sembilan ton, rata-rata 8,6 ton per hektare,” jelasnya.

Selain itu, harga jual gabah pun tergolong tinggi yang bisa mencapai Rp7.300 per kilogram sehingga memberi keuntungan kepada petani. “Harga gabahnya sekarang senang semua petani, Rp7.300, Rp7.400, Rp7.200 ya semua petani senang tapi ada yang enggak senang konsumennya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, guna menurunkan dan menjaga kestabilan harga beras, Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah akan terus menambah cadangan beras yang ada di Bulog meski saat ini sudah terdapat 1,7 juta ton.

“Cadangan di Bulog 1,7 (juta ton) dan akan datang lagi kira-kira 500, 600 ribu ton. Artinya cadangan pangan kita kondisinya aman, tapi memang kita tetap butuh beras ini juga untuk masuk ke pasar agar harga bisa turun sedikit demi sedikit,” ucap Presiden.

Turut mendampingi Presiden yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Plt. Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Bupati Indramayu Nina ( M12/*)

Terima Pengurus Gakeslab Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Perkembangan Industri Alat Kesehatan Nasional

Tinurpos.co.id *JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab Indonesia), sebagai asosiasi yang menaungi sekitar 1.500 perusahaan produsen dan penyedia alat kesehatan. Aspirasi terkait rencana pemerintah mendapatkan pinjaman/pendanaan dari luar negeri yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan. Antara lain berasal dari IsDB, World Bank, AIIB, serta ADB.

“Pelaksanaan pinjaman luar negeri tersebut harus dilakukan sesuai UU Kesehatan serta regulasi terkait lainnya yang berlaku, dengan tetap memastikan aspek keamanan, kualitas, kinerja, dan ketersediaan. Lebih penting lagi, jangan sampai mematikan tumbuh kembangnya industri alat kesehatan nasional yang kini sedang masif dilakukan oleh dunia usaha anak bangsa. Sebagai dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri dan pengurangan pemakaian produk impor di segala bidang, termasuk bidang farmasi dan alat kesehatan,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Gakeslab Indonesia, di Jakarta, Jumat (13/10/23).

Turut hadir pengurus Gakeslab Indonesia antara lain, Ketua Umum Rd. Kartono Dwidjosewojo, Wakil Ketua 1 Ary Gunawan, dan Wakil Sekjen 1 Irwan Sutrisno. Hadir pula pengurus Gakeslab DKI Jakarta, antara lain Wakil Ketua 1 Yan Herman, Wakil Ketua 2 TB Mualif, Wakil Ketua 3 Andri Noviar, Sekretaris Ridwan Saleh, Ketua Bidang Industri Adhiarto, Ketua Bidang Perdagangan Josephine Marpaung, serta anggota Bidang Industri Akmal.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pelaksanaan pinjaman/pendanaan dari luar negeri yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan tersebut direncanakan untuk 20 rumah sakit nasional, 49 rumah sakit provinsi, dan 489 rumah sakit kota/kabupaten. Ada juga untuk 10.322 Puskesmas, 48.442 Poskesdes, dan 1.500.000 Posyandu. Ditambah 514 tier-2 labs, 38 tier-3 labs, 12 tier-4 labs, dan 2 tier-5 labs.

“Menurut Gakeslab Indonesia, beberapa unit alat kesehatan yang akan disiapkan di berbagai pelayanan kesehatan tersebut sudah bisa diproduksi dari dalam negeri. Sehingga tidak perlu impor, karena dikhawatirkan akan mematikan perkembangan industri alat kesehatan nasional. Kalaupun ada yang diimpor melalui skema pinjaman/pendanaan dari luar negeri, ada baiknya dilakukan dengan menggandeng partner lokal dari Indonesia,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, reformasi sistem kesehatan nasional merupakan agenda besar Kementerian Kesehatan. Kemandirian farmasi dan alat kesehatan merupakan kebijakan bagian dari pilar ketiga transformasi sistem ketahanan kesehatan yang harus senantiasa didukung.

Terlebih data dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI melaporkan hingga awal tahun 2023, industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia selama ini masih sangat bergantung pada produk impor, baik dari segi bahan baku maupun teknologi yang digunakan. Sebanyak 70 persen suplai alat kesehatan di Indonesia masih dipenuhi oleh alat kesehatan impor.

“Pertumbuhan industri alat kesehatan di Indonesia sebenarnya terus melesat. Tahun 2021 tercatat ada 891 perusahaan yang memproduksi alat kesehatan. Meningkat pesat dibanding tahun 2015 yang hanya tercatat 123 perusahaan. Pertumbuhan ini harus terus didukung dengan berbagai kebijakan yang pro terhadap industri alat kesehatan nasional. Sehingga kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian nasional juga semakin besar,” pungkas Bamsoet. (M12/*)

Saluran Air di Belakang PT Sier Antara Rungkut Menanggal dan Rungkut Tengah Dipenuhi Sampah Limbah Rumah Tangga

Kondisi Saluran di Belakang PT SIER Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kecamatan Gunung Anyar Surabaya bersama TNI Polri dan Sat Pol PP melakukan penandaan dan rencana penertiban bangunan diatas saluran air di Jalan Rungkut Tengah gang III D, RT 03, RW 05, Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya.

Sekretaris Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Ibrahim menyatakan bahwa, kegiatan ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat kemarin, maka hari ini kita fokus untuk penandaan saluran di depan rumah nomer 28, 30 dan 32 di Rungkut Tengah gang III D. Setelah di ukur dengan menggunakan alat. Dikarenakan ada perwakilan dari PT Sier, maka kita sekalian kita lihat batas pagar berduri milik PT. Sier.

“Untuk hasil rapat hari ini, sudah di berikan tanda untuk pelaksanaannya, nanti kita infokan lebih lanjut,” ucap Ibrahim.

Terpisah Hodliniker Siagian, S.H., Kuasa Hukum Agus Pemilik Rumah Nomor 32, menjelaskan bahwa, terkait kegiatan ini, Kami sangat mengapresiasi dan menghormatinya, tetapi sebagai catatan dalam undangan tertera Pukul 08.30 WIB, namun pelaksanaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Jadi kita harapkan nantinya dalam kegiatan kedepan bisa lebih On Time (tepat waktu) dikarenakan kami juga ada kegiatan lainnya.

“Dan, untuk biaya pembokaran dan perbaikan pasca penertiban saluran air ini ditanggung siapa?.” Kata Bang Hodlin, Sapaan Akrabnya.

“Sukarela dari pemilik rumah ya pak, karena kelurahan tidak memiliki tim untuk itu”, Saut Bu Sri, Yang merupakan lurah, kelurahan Rungkut Tengah.

Perlu diperhatikan berdasarkan pantauan timurpos.co.id, nampak terlihat saluran air di belakang PT. SIER yang membantang dari Rungkut Menangal hingga Rungkut Tengah, dipenuhi sampah-sampah dari limbah rumah tangga, tanaman eceng gondok dan tanaman liar lainnya, sehingga nampak suram dan jorok. Tok

Staf DPRD Jatim Dan Pemkot Surabaya Diusir Oleh Sekcam Gunung Anyar Surabaya

Suasana rapat atas Permohonan dari Ketua RT 03 Kelurahan Rungkut Tenggah di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Polemik sengketa tanah antara Agus Andi Wibowo dengan Moh Taukid di dearah Rungkut Tengah gang III D, RT 03, RW 05, Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, sudah melebar dengan adanya persoalan baru dengan dalih normalisi saluran, hal ini terungkap dengan adanya undangan dari pihak Kecamatan yang membahas permohonan normalisasi sungai atas laporan atau permohonan dari Ketua RT 03 Harwito, Keluruhan Rungkut Tenggah Surabaya terkait Normalisasi dan Bagunan di tembok Agus.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Kecamatan Gunung Anyar didampingi Seketarisnya di lantai 2 Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya menyapaikan bahwa, menindak lanjuti atas permohonan dari Ketua RT 03 ,RW 05 Keluharan Rungkut Tenggah, 26 September lalu. pemilik banguan di Rungkut Tenggah Nomer 28, 30, 32 telah disepakati untuk dilakukan normalisasi saluran.

Untuk masalah bangunan milik Agus Andy Wibowo yang berhimpitan dengan saluran PT. SIER, Pihak Kecamatan Gunung Anyar Surabaya melalui Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat, recana normalisasi akses jalan satu meter di Jalan Rungkut Tenggah III D akan dilakukan rapat lanjutan penyelasaian permasalah tersebut selama satu minggu kedepan.

Hodliniker Siagian., SH selaku Kuasa Hukum dari Agus Andy Wibowo menyapaikan bahwa, terkait rapat kemarin ada upaya penyelundupan pembahasan persoalan, dimana dalam undangan rapat tersebut. Acaranya adalah rapat koordinasi terkait bangunan di atas saluran, namun pihak Kecamatan juga membahas terkait masalah akses jalan yang dikeluhkan oleh Moh. Taukid. Padahal permohonan Ketua RT 03 adalah nomalisasi Sungai.

“Kami menghormati respon cepat dilakukan Oleh Pihak Kecamatan Gunung Anyar Surabay, atas permohonan Harwito selaku Ketua RT 03, Kelurahan Rungkut Tenggah, namun ada banyak catatan. Intinya kami dalam rapat kemarin tidak keberatan apabila dilakukan normalisi saluran yang berdiri bangunan, namun untuk masalah tembok yang dipersoalkan oleh Ketua RT dan akses jalan untuk Taukid yang sempat dibahas dalam rapat ini, kami keberatan, kerana tidak ada agenda dalam rapat,” kata Hodline. Rabu (04/10/2023).

Ia menambahkan dalam rapat kemarin ada hal menarik, dimana ada dari staf anggota DPRD Jatim dan staf dari Pemerintah Kota Surabaya yakni Hizkia Trianto dan kedua rekannya diusir oleh Sekertaris Camat (Sekcam) Gunung Anyar Surabaya, dikerana tidak ada dalam dafrar undangan.

Sekcam itu bilang mohon maaf pak, anda tidak terdaftar dalam undangan rapat, kami mohon untuk meninggalkan ruang ini. Kalau mau tunggu silakan diluar.

Tidak berlangsung lama rombongan itu meninggalkan ruang, sebelum meninggalkan ruang. Moh Taukid sempat meminta maaf kepada staf anggota DPRD Jatim dengan berkata.”Mohon maaf, saya yang mengundang meraka,” kata Taukid.

Lanjut Hodline, meskipun demikian rombongan yang mengaku dari DPRD Jatim tetap meninggalkan ruang. Saya jadi berfikir, siapa Taukid ini? Akibat perbuatanya sudah membuat polemik dan  adanya masalah ini. Mengakibatkan rasa tidak nyaman yang dialami oleh klien kami, hingga pindah rumah, dari Rungkut lalu  mengontrak di daerah Setro Surabaya.

Belum lagi adanya wacana nornalisasi bangunan di atas saluran yang akan dilakukan oleh Pihak Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Pastinya akan berdampak bagi para pemilik bangunan lainya (biaya) siapa yang menanggung,” tambah Bang Hodline kepada Timurpos.co.id

Untuk diketahui perkara ini bermula saat adanya sidak di wilayah Rungkut, saat Wakil Walikota Surabaya Armuji, kemudian Taukid salah satu warga Rungkut Tengah Surabaya, melaporkan adanya indikasi perampasan hak tanah di sekitar rumahnya, bahkan wakil walikota Surabaya tersebut sempat menegur Agus Andi Wibowo ini penjarahan tanah yang sempat viral di Media Sosial (mensos).

Terkait adanya peristiwa tersebut Agus, menjelaskan, bahwa tanah yang dilaporkan Taukid kepada Armuji itu, merupakan tanah miliknya, pemberian dari Orangtuanya. Tok

Rehabilitasi Narkoba di Surabaya, Berbayar Puluhan Juta Meskipun Negara Telah Menjamin !!!

Petugas BNN Kota Surabaya Melakukan Pemeriksaan terhadap pengunjung Twin Tower Hotel Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Program Rehabilitasi terhadap para pencandu Narkotika bertujuan sangat mulia, dengan dibentuknya Instansi Penerima Wajib Lapor merupakan langkah yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan. Namun sayangnya masih ada saja yang bermain-bermain dengan hal tersebut untuk tujuhanan meraup keutungan pribadi maupun golongan. Selasa (26/09/2023).

IPWL dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu Narkoba, sebagai proses rehabilitasi. Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu Narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum.

Dari informasi yang dihimpun oleh Media ini ada biaya yang harus ditangung oleh para pencandu, seperti biaya rehabilitasi rawat inap di beberapa Rumah Rehabilitasi baik dari pemerintah maupun pihak swasta yang berberda nilianya.

dr. Singgih Widi Pratomo Kasi Humas BNN Kota Surabaya menjelaskan terkait untuk biaya rehabilitasi yang ditanggung oleh pemerintah hanyalah untuk masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan kelas 3 dari jalur PBI ( Jamkesmas ), sisa yang lainnya berbayar mas. Nah untuk yang bayar tersebut, besaran biayanya tergantung dari LRKM dan LRIP, bisa dikonfirmasi ke masing-masing lembaga baik itu yang LRIP seperti RSJ Menur, maupun LRKM seperti Orbit, Plato, Rumah Kita, LRPPN dan Asheva.

“Untuk masalah rehabilitasi, kami telah menyampaikan hal tersebut beberapa kali ke Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya. Semoga segera ada solusi. Kami mengajak semuanya untuk tetap semangat untuk sama-sama melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba,” kata dr. Singgih.

Sebelumnya pihak Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya telah resmi menetapakan 10 orang dilakukan rehabilitasi medis (rawat inap) dari 12 orang yang diamankan dari hasil razia gabungan BNN Kota Surabaya dan Sat Pol PP Kota Surabaya di Twin Tower Hotel Surabaya, 15 September 2023 lalu, kemudian BNN Kota Surabaya menunjuk rehabilitasi rawat inap di RSJ Menur yaitu: IS (Perempuan), SAW (Perempuan), AN (Perempuan) dan MN (pria). Untuk rehabilitasi rawat inap di LRKM Rumah Kita Surabaya, yaitu: A (Pria), D (Pria), AH (Pria) dan Z (Pria) dan untuk rehabilitasi rawat inap di LRKM Orbit, yaitu: AD (Pria) dan MAA (Pria).

Berdasarkan Informasi tersebut Media ini, melakukan penelusuran pemberian  Rehabilitasi dalam kasus Twin Tower Hotel, ada dugaan uang pelicin hingga ratusan juta rupiah. “Di Orbit bayarnya per kepala untuk rawat inap selama 6 bulan Rp.42 juta, ada dua orang yang direhab, uang uang masuk sekitar Rp.100 jutaan. Sementara di Rumah Kita, bayar rawat Inap perbulannya sekitar Rp.4 juta, namun harus dibayar dimuka selama 6 bulan lamanya jadi totanya sekiatar Rp.24 juta perkepala, itu biaya lain-lain,” kata nara sumber yang tak mau namanya dionlinekan.

Adanya infomasi tersebut, Rumah Sehat Orbit, tidak mau berkomentar,” Ijin mas terkait perkara ini dan pemberitaan oleh rekan-rekan media, dari saya tidak ada komentar mas,” singkatnya Rudy salah orang dalam dari Rumah Sehat Orbit Surabaya melalui WA.

Masalah tak berhenti disitu dari pengakuan BNN Kota Surabaya adanya intervensi dari pihak yang mengaku keluarga kepada lembaga rehabilitasi yang kami tunjuk untuk melakukan rehabilitasi. Ada upaya Intervensi yang dilakukan pihak keluarga meminta pelaku untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan untuk para pencadu.

Belum lagi masih ada Pekerjaan Rumah dari BNN Kota untuk menagkap kurir dan bandar dalam kasus Pesta pil ekatasi di Twin Tower Hotel ini.

Dengan adanya persoal tersebut, BNN Kota melalui dr Singgih mengatakan bahwa, Kepada seluruh teman- teman media. Bisa membantu kami untuk melakukan monitoring terhadap tempat rehabilitasi yang telah kami titipkan klien-klien kami, karena ada upaya “intervensi” dari pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga klien ke tempat LRKM, salah satu di LRKM Rumah Kita yang beralamatnya di Jalan Ngagel Madya II N0.9 Surabaya. kami tidak main-main terhadap mereka yang berupa merusak program rehabilitasi untuk pemulihan terhadap para korban dan penyalahgunaan narkoba. Kami akan perdalami kasus ini dan kami telah melakukan penyelidikan terhadap mereka yang mengambil kesempatan dalam kasus ini.

“PIhak BNNK Surabaya tidak akan mentolerir jika ada pihak lain yang hendak merusak proses rehabilitasi yang dilakukan. Kami telah melakukan penyelidikan terhadap mereka yang mengambil kesempatan dalam kasus ini dan untuk kurir dan bandar Petugas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar dan kurir Narkotika kasus ini,” katanya. Redaksi/ Tok