Jaksa Agung RI: Oknum Jaksa Yang Mencoreng dan Cederai Nama Baik Institusi, Harus disikat Habis

Jakarta, Timurpos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Bodowoso, Alexander Chistian, Terkait pengurusan perkara.

Adanya peristiwa perbuatan tercela yang dilakuan oleh dua Oknum Jaksa di Bondowoso, Jaksa Agung, ST Burhanudin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyapaikan, bahwa
Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.

Dalam hal ini, Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas.

Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya.

Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana, sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung. Kamis (16/11/2023)

Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan.
Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan.

Hal tersebutlah yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuhnya. Tok/*

Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Legasi, Kejaksaan yang Lebih Dipercaya Masyarakat

Jakarta, Timurpos.co.id – ST Burhanuddin di awal pengangkatan sebagai Jaksa Agung, banyak yang meragukan kapasitasnya. Banyak pihak yang belum mengetahui rekam jejak sosok ST Burhanuddin berasal dari partai ataukah dari kalangan profesional.

Menanggapi situasi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawabnya dengan santai bahwa track record jabatan sebelumnya hanya sebatas Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), yang lebih banyak bergelut dalam bidang bantuan hukum, legal opinion, legal assistant.

“Saat itu, saya diberikan kekuasaan dan kewenangan yang belum maksimal. Jabatan JAM-Datun saat itu memberikan pengalaman dalam posisi pencegahan dan penyelamatan serta pemulihan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung. (02/11/2023)

Memasuki tahun pertama kepemimpinannya, Jaksa Agung lebih banyak melakukan konsolidasi internal atau perbaikan internal Kejaksaan, karena menurutnya perbaikan kinerja harus dimulai dari pihak kita sendiri, sebelum membenahi pihak luar.

“Tidak mungkin menangkap orang, sementara internal kami masih bobrok. Hal yang harus dibenahi adalah mindset dan perilaku Jaksa untuk membentuk karakter yang jujur. Moral Value yang harus dimiliki ialah Jaksa yang berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Tahun kedua kepemimpinan Jaksa Agung, Kejaksaan mulai mengungkap kasus-kasus besar. Pada pertengahan tahun 2021, kasus Asuransi Jiwasraya muncul dengan menimbulkan kerugian negara senilai Rp13 triliun. Tak hanya itu, perkara besar lain seperti Asabari menyusul dengan kerugian negara yang lebih besar yakni Rp26 triliun.

“Pada tahun-tahun pengungkapan perkara besar tersebut, kita semua dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Penyidik Kejaksaan Agung tetap bekerja maksimal walau dengan risiko tinggi tertular virus Covid-19,” imbuh Jaksa Agung.

Pada tahun selanjutnya yakni 2022, Kejaksaan mulai menampakkan taring dengan menangkap koruptor-koruptor kelas kakap, seperti kasus minyak goreng, BUMN Garuda Indonesia, Waskita Karya, Tol Japek, BTS 4G, dan kasus-kasu lain. Kerugian negara yang berhasil ditangani dalam perkara-perkara tersebut mencapai Rp152 triliun lebih. Dalam penanganannya, tidak sedikit pejabat negara dan pejabat pemerintahan setingkat menteri yang dilakukan pemeriksaan, sehingga membawa harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam pembenahan Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Undang-Undang baru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang hampir 16 tahun tidak dilakukan perubahan. Penerbitan Undang-Undang tersebut memperluas kewenangan serta tugas pokok Kejaksaan secara keseluruhan.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meletakkan dasar yang kuat tentang branding “Penegakan Hukum Humanis” dengan memutarbalikkan adagium hukum masyarakat yang keliru selama ini yaitu “Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah”. Kini adagium tersebut telah berubah menjadi “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”.

Adagium tersebut diwujudkan dengan Peraturan Jaksa Agung (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 yaitu Penghentian Perkara Tahap Penuntutan melalui Restorative Justice. Berkat produk tersebut, Jaksa Agung dinobatkan sebagai Profesor Restorative Justice dengan Penegakan Hukum Humanis. Kini, telah lebih dari 3000 kasus telah dihentikan dengan konsep perdamaian dan kemanusian melalui mekanisme Restorative Justice.

“Ternyata yang mengilhami saya ialah Adagium “Solus Populi Supremi Lex Esto” yakni keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, jadi masyarakatlah yang menentukan hukumnya sendiri. Tujuan hukum itu selain kepastian dan keadilan harus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, juga menambah dan melakukan pengembangan kelembagaan sehingga memperkuat kelembagaan kejaksaan sebagai penegak hukum yang bisa sidang di semua otoritas pengadilan. Hal itu diimplementasikan dengan menambah bidang pidana militer di Kejaksaan RI yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmiil) setingkat eselon 1 sampai pada Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh Asisten Pidana Militer (setingkat eselon 3).

Dalam rangka memperkuat kelembagaan, Jaksa Agung juga sedang menunggu proses pembentukan Badan Perampasan Aset (setingkat eselon 1). Pembentukannya, bukan saja mengakselerasi penyelamatan keuangan negara tapi juga mengantisipasi terbentuknya Undang Undang perampasan aset.

Secara berangsur, kepercayaan publik yang diraih Kejaksaan berangsur-angsur meningkat dengan diawali pada saat dilantik menjadi Jaksa Agung hanya sekitar 50,6% di tahun 2019, kemudian ditahun 2020 naik menjadi 61,5%, tahun 2021 meningkat di angka 70,2% dan diakhir tahun 2022 meningkat 77%. Puncaknya, pada tahun 2023 meningkat menjadi 81.2% berdasarkan Lembaga Survei Nasional. Pencapaian tersebut menjadikan Kejaksaan menjadi Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya masyarakat. Bahkan Presiden Joko Widodo memuji Kinerja Kejaksaan karena tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat luar biasa sepanjang masa kepemimpinannya.

“Berbagai legasi yang dibangun tidak terlepas dari kontribusi seluruh insan Adhyaksa, ini adalah prestasi kalian. Jangan disalahgunakan, jangan sampai menyakiti hati masyarakat, jadilakanlah lembaga ini tidak saja bermanfaat bagi masyarakat tetapi memiliki hati nurani,” tutur Jaksa Agung menutup sesi wawancara dengan tim media Pusat Penerangan Hukum. M12/JN/98

Jaringan Joki Tiongkok Gunakan Paspos Palsu Diadili di PN Surabaya

Terdakwa Wang Yali didampingi Penerjemah saat diperiksa di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa Wang Yali diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adi Hermawan dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara mengunakan Paspor Palsu untuk megikuti ujian di Lembaga Bahasa Widya Mandala di  Jalan Dinoyo Nomor 48A Keputran Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Untuk sidang kali ini JPU Furkon Adi Hermawan menghadirkan beberapa saksi. Dalam keterangan para saksi menyatakan bahwa, pada intinya terdakwa datang ke Indonesia dengan mengunakan paspor miliknya, namun saat mengikuti tes Bahasa Inggris di di Lembaga Bahasa Widya Mandala Surabaya, terdakwa mengunakan paspor atas nama Yu Wen, namun foto yang tertera di Paspor tersebut mengunakan foto terdakwa.

“saat kita melakukan penggecekan di bandara Juanda, tidak ada, atas nama Yu Wen.” Saut saksi dihadapan Majelis Hakim di ruang Garuda 1 PN Surabaya. Senin (23/10/2023).

Lanjut Pertanyaan dari JPU Furkon bahwa, sebelum terdakwa juga mengikuti tes di Thailand (Bangkok) dan bagaimana terdakwa bisa masuk ke Indonesia, berapa upah yang diterima terdakwa dan jelaskan.

Terdakwa Wang Yali menjelaskan melalui penerjemahnya bahwa, berawal saat ditawari seseorang bernama Xian Tiang melalui pesan di aplikasi Wechat untuk menjadi joki ujian bahasa asing di Thailand dan Surabaya. Xian membekali Wang dengan paspor palsu atas nama peserta ujian yang sudah disiapkan oleh sebuah yayasan disana.

“Wang kemudian berangkat dari Tiongkok menggunakan parpor aslinya. Dia menuju Thailand lebih dulu untuk mengikuti ujian di negara tersebut. Setelah itu, dia baru berangkat ke Surabaya melalui Bandara Juanda. Selama perjalanan, Wang menggunakan paspor asli miliknya sehingga tidak bermasalah.” Kata Wang.

Ia menambahkan bahwa, Sesampainya di Surabaya, Wang mengikuti ujian English Language Testing System (IELTS) di WMLI Tegalsari. Dia menggunakan paspor palsu atas nama Yu Wen sebagai peserta ujian.

“Wang tidak membantah dakwaan jaksa. Dia mengaku mendapatkan upah 10.000 RMB atau setara Rp 21 juta dari pekerjaannya sebagai joki, namun uang tersebut belum diberikan,” tambahnya melalui Lina penerjemah dari terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan bahwa, peremuan asal Tiongkok (terdakwa Wang Yali), 29 Juni 2023 dengan menggunakan Dokumen Perjalanan asli miliknya yaitu passport  dan Visa atas nama Wang Yali berangkat dari China/Tiongkok menuju Surabaya dengan terlebih dahulu singgah di Thailand untuk menjadi joki tes IELTS Warga Negara China lainnya, kemudian Terdakwa baru berangkat ke Surabaya dengan terlebih dahulu transit di Kuala Lumpur Malaysia. Sesampainya di Bandara International Juanda Surabaya pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 Terdakwa menginap di Hotel Midtown Residence Surabaya selanjutnya pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023 sekira pukul 08.40 WIB Terdakwa datang ke Lembaga Bahasa Widya Mandala Surabaya jalan Dinoyo Nomor 48A Keputran Kecamatan Tegalsari Surabaya untuk melakukan pendaftaran (registrasi) tes IELTS. Saat melakukan pendaftaran tersebut, Terdakwa melakukan perekaman biometric dengan menggunakan Dokumen Perjalanan berupa passport dengan nomor: E85327687 atas nama Yu Wen, walaupun Terdakwa telah mengetahui bahwa passport yang digunakannya tersebut isinya tidak benar atau palsu.

Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023 sekira pukul 09.00 WIB saksi Nurul Aisyah yang merupakan PNS di bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya  yang sebelumnya mendapatkan tugas dari pimpinan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing asal China melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa. Saat dimintai keterangan, beberapa kali Terdakwa mengakui bahwa passport dengan nomor: E85327687 atas nama Yu Wen adalah milik Terdakwa, namun akhirnya Terdakwa mengakui bahwa passport dengan nomor: E85327687 atas nama Yu Wen tersebut bukan miliknya dan saat dilakukan pemeriksaan di Hotel tempat Terdakwa menginap ditemukan Dokumen Perjalanan kebangsaan atau kewarganegaraan China atas nama orang lain.

Atas perbuatannya JPU mendakwa dengan Pasal 119 ayat 2 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tok

 

Presiden Jokowi Bertemu dengan PM Arab Saudi di Istana Al-Yamamah

Timurpos.co.id – Bapak Presiden Ir H Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerja hari kedua di Riyadh, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Oktober 2023, dengan bertemu Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi (KAS) Mohammed bin Salman al-Saud di Istana Al-Yamamah, Riyadh. Keberangkatan Presiden menuju istana didampingi oleh Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.

Tiba sekitar pukul 14.00 WS, ketibaan Presiden di halaman depan Istana Al-Yamamah disambut secara resmi oleh PM Arab Saudi dan kemudian berjalan bersama-sama menuju panggung kehormatan. Prosesi penyambutan dilanjutkan dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan kedua negara.

Selanjutnya, kedua pemimpin berjalan masuk menuju lobi Istana untuk memperkenalkan delegasi dari masing-masing negara. Delegasi Indonesia yang turut serta dalam pertemuan tersebut, yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, dan Direktur Jenderal Aspasaf Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.

Sementara dari Kerajaan Arab Saudi turut hadir yaitu Menteri Pertahanan Arab Saudi Khalid bin Salman al-Saud, Menteri Olahraga Arab Saudi Abdulaziz bin Turki Al Faisal Al Saud, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan al-Saud, Menteri Kebudayaan Arab Saudi Badr bin Farhan al-Saud, Menteri Keuangan Arab Saudi Muhammad Abdullah Al-Jadaan, dan Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Abdulaziz Al-Falih.

Selepas itu, Presiden Jokowi dan PM Arab Saudi melakukan pertemuan bilateral di ruang pertemuan, Istana Al-Yamamah. Setelah pertemuan bilateral selesai, Presiden Jokowi kemudian menghadiri jamuan makan oleh PM Arab Saudi.

Rangkaian pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau _memorandum of understanding_ (MoU) antara pemerintah Indonesia dan KAS yang disaksikan oleh Presiden Jokowi dan PM Arab Saudi. Adapun kerja sama yang ditandatangani mengenai pembentukan Dewan Koordinasi Tertinggi antara Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi; kerja sama teknis antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Organisasi Standar, Metrologi, dan Kualitas Saudi; kerja sama di bidang pemuda dan olahraga; serta kerja sama jaminan produk halal.

 

 

 

Indonesia-Arab Saudi Sepakat Perkuat Kerja Sama Melalui Dewan Koordinasi Tertinggi

Timurpos.co.id – Presiden Ir H Joko Widodo menyambut baik hubungan Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang terjalin makin erat. Bahkan, Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat membentuk Dewan Koordinasi Tertinggi Indonesia-Arab Saudi untuk memperkuat hubungan kerja sama kedua negara.

“Karena memang di tengah situasi dunia yang makin terbelah, persahabatan seperti yang dibangun dua negara kita makin diperlukan,” ucap Presiden dalam pengantarnya saat melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi (KAS) Mohammed bin Salman al-Saud di Istana Al-Yamamah, Riyadh, pada Kamis, 20 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan kekhawatiran Indonesia terhadap situasi di Palestina yang makin memburuk. Kepala Negara pun menegaskan sikap Indonesia yang mengutuk keras segala penyerangan yang berdampak pada kemanusiaan dari negara tersebut.

“Indonesia mengutuk keras serangan Israel atas Rumah Sakit Al Ahly di Gaza yang memakan ratusan korban sipil,” lanjutnya.

Untuk itu, Presiden mengajak pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk bersama-sama menghentikan eskalasi di daerah konflik agar tidak makin meningkat. Selain itu, Kepala Negara mendorong agar permasalahan di daerah konflik Palestina dan Israel dapat segera terselesaikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

“Ini saatnya dunia berdiri bersama untuk menghentikan eskalasi, mengutamakan isu kemanusiaan, dan menyelesaikan akar masalah sesuai parameter internasional yang sudah disepakati,” katanya.

 

 

,

Terima Danpusdikhub Pushubad TNI AD, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Ketahanan Siber Nasional

Timurpos.co.id – *JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana penyelenggaraan Seminar Nasional dengan tema Strategi dan Kebijakan Mewujudkan Ketahanan Siber. Diselenggarakan dalam rangka HUT Perhubungan Angkatan Darat ke-78, pada Kamis 9 November 2023 di Gedung Dharma Caraka, Pusat Pendidikan Perhubungan, Pusat Perhubungan TNI AD (Pusdikhub Pushubad). Melalui seminar ini, diharapkan dapat memberikan kajian untuk mempersiapkan para personil TNI dalam menghadapi berbagai tantangan dunia siber yang dapat mengancam keamanan, pertahanan, dan kedaulatan Indonesia.

 

“Sangat penting bagi personel TNI untuk dapat menguasai artificial intelligence, cloud computing, hingga blockchain. Mengingat dunia saat ini sedang menghadapi perang generasi kelima (G-V) berupa peperangan siber yang dikenal juga dengan cyber warfare. Bahkan Lemhannas dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Widjajanto, telah membuat kajian tentang pentingnya Indonesia memiliki Angkatan ke-IV, Angkatan Siber. Memperkuat matra AD, AU, dan AL yang sudah eksis,” ujar Bamsoet usai menerima Komandan Pusdikhub Pushubad TNI AD Kolonel Antonius, di Jakarta, Jumat (20/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, perang G-V siber bisa lebih dahsyat dibandingkan perang fisik menggunakan kekuatan tempur militer. Dengan kekuatan siber yang dikendalikan dari jauh, sebuah negara bisa melumpuhkan objek vital negara lainnya. Seperti pembangkit listrik, cadangan minyak, hingga operasional alutsista militer. Melalui serangan siber, sebuah negara bisa membuat jaringan telekomunikasi dan internet di negara lain mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.

“Dunia pernah digemparkan berbagai kasus serangan melalui dunia siber. Pada 7 Mei 2021, misalnya, terjadi serangan ransomware yang menargetkan jaringan pipa bahan bakar terbesar di Amerika Serikat. Pada 9 Februari 2022 terjadi serangan sim swapping yang menargetkan korban terkenal di Amerika Serikat, pencurian tersebut diyakini mencapai USD 100 juta dalam bentuk kripto. Sementara pada 29 Maret 2022, dilaporkan serangan hacker berhasil mencuri aset kripto senilai lebih dari USD 615 juta atau sekitar Rp 8,8 triliun dari Ronin Network, sebuah sidechain dari blockchain ethereum,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, tidak menutup kemungkinan kedepannya serangan serupa juga akan menyasar Indonesia. Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pernah menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 terdapat 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber (cyber attack) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk ratusan hingga ribuan potensi serangan siber yang ditujukan kepada Ring-1 Istana Negara terhadap Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya dari serangan siber melalui malware, BSSN juga mendeteksi anomali sinyal elektromagnetik yang berasal dari sekitar lokasi Istana Negara terhadap Ring-1 Istana Negara. Termasuk terhadap Presiden Joko Widodo

“Kesiapan TNI dalam menghadapi serangan siber yang dilakukan antar negara atau organisasi internasional, baik dalam menyerang dan merusak komputer atau jaringan informasi negara melalui virus komputer atau serangan penolakan layanan, akan semakin membuat pertahanan dan kedaulatan negara kita menjadi semakin kuat. Sehingga baik di dunia maya maupun didunia maya, kita tetap berdaulat,” pungkas Bamsoet. (*)

Terima Pengurus Ikatan Pengusaha Millenial Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Generasi Muda Kembangkan Wirausaha

Timurpos.co.id – *JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kehadiran Ikatan Pengusaha Millenial Indonesia (IPMI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Charmelita. Dalam survei Sea Group bekerjasama dengan World Economic Forum (WEF) yang dirilis April 2019, memperlihatkan 24,4 persen millenial Indonesia berusia dibawah 36 tahun lebih tertarik menjadi wirausaha, ketimbang menjadi pegawai negeri sipil (17,1 persen), mengembangkan usaha keluarga (16,5 persen), maupun bekerja di perusahaan multinasional (11,4 persen).

“Keinginan milenial menjadi wirausaha tersebut harus disambut cepat oleh pemerintah, serta didukung berbagai pihak. Walaupun saat ini jumlah wirausaha Indonesia sudah mencapai 3,1 persen dari populasi penduduk, atau sekitar 8,06 juta jiwa dari 260 juta jiwa penduduk, namun jumlah tersebut belum mampu mendongkrak perekonomian nasional menjadi lebih bergeliat. Indonesia masih perlu mengejar berbagai negara tetangga seperti Singapura dengan rasio wirausaha mencapai 7 persen ataupun Malaysia yang berada di 5 persen,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus IPMI, di Jakarta, Jumat (20/10/23).

Pengurus IPMI yang hadir antara lain Ketua Umum Charmelita, Sekjen Muliansyah, Wakil Ketua Maya Carlina, Bendahara Wan Hadi, Bidang Pendidikan Amalia Kadir, Bidang OKK Immanuel dan Bidang Humas Ahmad Yono.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Indonesia juga membutuhkan iklim usaha yang dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi baru yang dapat menghadapi persaingan global. Sehingga mampu menawarkan alternatif dan terobosan baru yang lebih baik dari berbagai aspek. Sebagai gambaran, Indeks Inovasi Global (Global Innovation Index) menempatkan Indonesia pada posisi ke-85 dari 131 ekonomi negara di dunia, dan posisi ini belum mengalami peningkatan sejak tahun 2018.

“Pengusaha muda dengan segala potensi diri yang dimiliki, serta lekat dengan daya kreasi dan inovasi, tentunya dapat mengambil peran untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi baru dalam membangun perekonomian nasional,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, melihat hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015, yang memproyeksikan pada tahun 2020 penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 269,6 juta jiwa. Dimana 185,34 juta jiwa merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun), membuat Indonesia dilimpahi bonus demografi. Hal ini harus dimanfaatkan sebesarnya untuk melahirkan wirausaha baru, sehingga penduduk usia produktif tak hanya menjadi beban negara, melainkan menjadi berkah bagi bangsa.

“Bonus demografi adalah momentum penting yang tidak boleh begitu saja kita lewatkan. Kita perlu belajar dari pengalaman berbagai negara yang telah sukses mengoptimalkan periode bonus demografi, seperti Korea Selatan, Tiongkok dan Jepang. Setiap negara tersebut berhasil memanfaatkan momentum bonus demografi dengan cara masing-masing. Korea Selatan memberdayakan industri rumahtangganya untuk membuat komponen handphone. Tiongkok mengarahkan industri rumahan memproduksi komponen elektronik. Sedangkan Jepang berhasil mengoptimalkan kinerja penduduk usia produktif sehingga tingkat penganggurannya sangat kecil, kurang dari 3 persen,” pungkas Bamsoet. (*)

Suko Widodo : Hati Hati Hasil Survei Politik Untuk Sarana Kampanye 

Timurpos.co.id -;SURABAYA – Mencermati maraknya hasil survei Pilpres 2024, Dr. Suko Widodo mempertanyakan tingkat akurasinya. Karena, sejumlah hasil yang dipublikasikan jauh dari realitas pendapat publik selama ini.

Sebagai peneliti, Suko meragukan atas hasil yang dirilis ke publik selama ini. Ia mencontohkan ada kandidat dari Jakarta yang jarang hadir di Jawa Timur, namun hasil survey yang disuguhkan ke public kandidat tersebut elektabilitasnya tinggi.

“Selama ini mereka sangat jarang hadir di Jatim, tapi hasil survei elektabikitas tinggi, ini rasanya kan tidak mausk akal, ” ujar Suko, Kamis (19/10).

Dosen Komunikasi Politik Universitas Airlangga ini menilai bahwa hasil survei itu digunakan sebagai strategi kampanye untuk meraih simpati publik.

“Cara itu bisa menyesatkan public,”tegas Suko.

Karenanya, Suko mengingatkan agar publik berhati- hati dan jangan mudah diperdayainya. Apalagi jika hasil survey yang sangat ekstrim.

“Publik harus hati – hati dengan hasil survei Politik untuk sarana kampanye,”ujar Suko.

Menurut Suko, selama ini juga masih banyak suara yang tersembunyi yang belum diekspresikan warga.

“Kekuatan tersembunyi (hiden) itulah yang akan sangat menentukan arah politik”, tuturnya.

Sebagai informasi, Dr.Suko Widodo saat ini selain menjadi dosen juga sebagai peneliti senior pada Pusat Studi Transformasi Sosial dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Unair. (*)

Bapak Jokowi Terbang ke Beijing, RI-China Teken Proyek Rp 197,8 T

Tinurpos.co.id – Presiden Joko Widodo kemarin terbang ke Beijing, China untuk bertemu dengan Presiden China Xi Jinping dan menghadiri sederet pertemuan penting.

Salah satu acara yang dimaksud adalah Indonesia-China Business Forum. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menciptakan kerja sama antar kedua negara, baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Turut hadir mendampingi Jokowi, yakni Erick Thohir Menko Marves Ad Interim, juga sebagai Menteri BUMN, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Salah satu agenda yang kami jajaki adalah Indonesia-China Business Forum yang menyepakati penandatanganan 11 dokumen,” kata Erick melalui akun Instagram yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (16/10/2023).

Erick menyampaikan, nilai dari kesepakatan tersebut mencapai US$ 12,6 miliar atau Rp197,8 triliun (kurs Rp15.700/US$). Terdiri dari sektor energi hingga teknologi kesehatan.

“Kerja sama senilai USD12,6 miliar ini terjalin antara perusahaan swasta-swasta, BUMN-swasta, maupun BUMN-BUMN. Ini untuk memperkuat pengembangan industri baterai listrik, energi hijau, dan teknologi kesehatan di tanah air, agar bisa meningkatkan pembukaan lapangan pekerjaan,” paparnya.

Terima Ketua Umum Walubi, Ketua MPR RI Terima Usulan Utusan Golongan Kembali Masuk MPR RI

Timurpos.co.id *JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dipimpin Ketua Umum Hartati Murdaya, yang mendukung agar Utusan Golongan bisa kembali hadir dalam keanggotaan MPR RI. Walubi juga menyampaikan aspirasi agar konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dikembalikan ke naskah aslinya, untuk kemudian diamendemen secara adendum, sehingga tidak merubah naskah aslinya.

Usulan mengenai Utusan Golongan sebelumnya juga pernah diterima MPR RI dari berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya seperti PB Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

“Terkait evaluasi konstitusi, MPR RI memiliki Forum Aspirasi Konstitusi yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie. Berperan untuk memperkuat tugas MPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU MD3, khususnya yang terdapat dalam ayat D, yakni menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI 1945. Sehingga aspirasi masyarakat terkait konstitusi yang selama ini hanya tersalurkan melalui tulisan di jurnal penelitian, media sosial, hingga grup Whatsapp, bisa diserap, dikaji, dan ditindaklanjuti oleh MPR RI,” ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya bersama Sekjen Walubi Romo Asun, di Jakarta, Jumat (13/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR RI terdiri dari anggota-anggota DPR RI ditambah dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Pasca perubahan Konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR RI terdiri atas anggota DPR RI dan anggota DPD RI yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak pada “hilangnya” unsur Utusan Golongan dalam kelembagaan MPR RI.

Gagasan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai bagian dari anggota MPR RI adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara komprehensif.

“Sebagaimana landasan pemikiran founding fathers Soekarno yang jelas dan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang ditinggalkan, sehingga lembaga perwakilan pun harus merepresentasikan seluas-luasnya kepentingan rakyat. Lembaga perwakilan yang dimaksud adalah yang dapat mewakili rakyat, mewakili daerah, dan mewakili golongan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pembentukan Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.

“Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh. Sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR RI dan keterwakilan daerah yang berada ditangan DPD RI,” pungkas Bamsoet. (*)