Pengusaha Toko Meradang, Uang Lahan Parkir Ratusan Juta Dipakai Ketua RT O1

Surabaya, Timurpos.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji melakukan inspeksi mendadak (Sidak), terkait adanya keluhan pengusaha toko yang dimintai uang sewa lahan parkiran oleh seorang Rukun Tetangga hingga ratusan juta.

Denny Pratama, Direktur Envio Store di Kompleks Pertokoan Permata Rungkut Lor YKP, Jl. Rungkut Asri Utara Kav. 09-16, Rungkut Kidul bercerita, jika dia merasa berkeberatan dengan pengelolaan parkir lahan tokonya yang dikelola oleh Toni, seorang Ketua RT 01, perumahan setempat.

Selama lima tahun terakhir ini, dirinya sudah menyetor uang parkir total sebesar Rp132 juta. Pada tahun awal ia ditarik Rp12 juta, lalu pada tahun berikutnya ia ditarik Rp30 juta. Pada tahun keenam ini, ia hendak ditarik uang parkir lagi sebesar Rp60 juta pertahunnya.

“Sebenarnya kita enggak masalah dengan uang parkir itu karena dia mengatasnamakan warga dan RT. Kita anggap pengeluaran itu sebagai CSR. Tapi yang jadi masalah kemudian, dia minta kenaikan Rp60 juta tanpa dasar,” ujarnya, (30/05/2024).

Dihadapan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ia pun mengadukan persoalan tersebut. Mediasi yang dilakukan oleh Armuji pun berlangsung alot. Sebab, Toni, Ketua RT 01, mengaku memiliki hak untuk mengelola lahan parkir itu karena mendapatkan ijin dengan perjanjian dari pihak pengembang perumahan.

Namun, saat ditanya Armuji apakah uang yang diberikan pihak pertokoan itu memang dikelola untuk warga, Toni pun mengelak.

“Enggak pak. Itu untuk saya pribadi,” ujar Toni di depan Armuji.

“Loh kok pribadi. Tapi sampean kok pakai stempel RT,” ujar Armuji menimpali.

Ia pun mengingatkan Toni agar tidak menggunakan stempel RT karena uang lahan parkir itu digunakan untuk pribadi.

Mendengar jawaban Toni itu, Denny pun makin kesal. Sebab, ia mengira jika uang CSR tokonya itu dikira digunakan untuk kepentingan warga. Namun, uang ratusan juta itu malah dipakai untuk kepetingan pribadi sang ketua RT.

Sementara itu, kuasa hukum toko Envio Store, Freddy Darawia SH MH, mengatakan, kliennya tidak terima dengan pengelolaan uang lahan parkir tersebut. Apalagi, uang itu diketahui untuk kepentingan pribadi Ketua RT dan bukan untuk kepentingan warga.

“Lahan parkir ini dimandatkan kepada Pak RT, tanda terimanya diterima oleh RT, namun nyatanya digunakan untuk keperluan pribadi. Kami akan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti hal ini. Jika ada dugaan penipuan dan penggelapan, kami akan menindaklanjutinya,”ungkapnya.

Sementara itu, Toni, Ketua RT 01, mengklarifikasi hal tersebut. la mengungkapkan, bahwa ia telah mengelola parkir di kawasan ruko sejak 2013 berdasarkan mandat dari Surya Inti. Toni kembali menjelaskan, jika sebelum toko itu buka, dirinya sudah menerima mandat mengelola parkir sejak 2013 lalu.

“Itu sebelum ini dibuka, saya sudah
ketemu sama pemiliknya, Pak Gun. Pemilik ruko ini menyewa dan saya sudah ketemu semua pemilik ruko. Saya sudah penerima mandat sejak tahun 2013 dari Surya Inti untuk mengelola parkir. Namun,
pemilik ruko tidak setuju kalau saya mengelola parkir. Akhirnya kami ke Surya Inti, dan mereka tetap memberikan mandat ke saya,” jelas Toni. TOK

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Jakarta, Timurpos.co.id – Polri menegaskan pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada masalah dan baik-baik saja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

“Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/05/2024).

Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

“Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” terangnya.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kadivhumas menilai sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji. Terlebih kini Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Menurut Kadivhumas, program pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, Proyek Strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang bertumbuh, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan.

Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan.

“Yang ditujukan oleh para pemimpin lembaga, ada Bapak Menkopolhukam, ada Pak Panglima TNI, ada Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Kapolri, itulah yang harus kita teladani sebagai anak buah untuk mewujudkan bahwa program yang sudah baik harus kita jaga untuk keberlangsungan bangsa ini, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya. M12

Polwan Polres Mojokerto Hibur ODGJ dengan Joget Poco-Poco

Mojokerto, Timurpos.co.id – Polwan Polres Mojokerto Polda Jatim mengajak 26 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berjoget poco-poco. Joget bersama ini untuk menghibur para ODGJ agar merasa selalu gembira.

Hadirnya Polwan Polres Mojokerto dalam Posyandu ODGJ berlangsung di balai Desa Mlaten, Kecamatan Puri. Posyandu ini rutin digelar setiap bulan diikuti 26 ODGJ binaan Puskesmas Puri.

Dua Polwan, Aiptu Siti Tri Hidayati dan Bripka Ela pun berinteraksi dengan puluhan ODGJ tersebut. Keduanya mengajak para ODGJ berjoget poco-poco, sehingga Posyandu kali ini dibalut nuansa riang gembira.

Tidak hanya itu, Aiptu Tri dan Bripka Ela juga melihat langsung para ODGJ membuat kerajinan keset berbahan kain perca. Menurut Aiptu Tri, pelatihan keterampilan ini perlu ditunjang sejumlah peralatan.

“Kebutuhan mereka akan kami sampaikan ke pimpinan. Insyaaallah nanti ada perhatian khusus langsung dari Bapak Kapolres Mojokerto untuk membantu para ODGJ,” terangnya, Jumat (17/05/2024).

Dalam setiap Posyandu, 26 ODGJ mendapatkan obat-obatan dari Puskesmas Puri. Mereka juga diberi pelatihan membuat kerajinan keset berbahan kain perca. Semua upaya tersebut untuk menyembuhkan mereka.

Kepala Desa Mlaten Dwi Siswarini berpendapat, para ODGJ menyukai aktivitas yang membuat hati mereka gembira. Termasuk joget poco-poco yang diinisiasi Polwan Polres Mojokerto.

“Kegiatan yang kami lakukan untuk selalu membuat hati mereka gembira,” tandasnya. M12

Indonesia dan Vietnam Sepakat Kejar Boronan kedua Negara

Jakarta, Timurpos.co.id – POLRI yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. bertemu secara langsung dengan Menteri Keamanan Publik Viet Nam Jenderal To Lam pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024 di Markas Besar Kementerian Keamanan Publik Viet Nam di Hanoi, Viet Nam.

Dalam pertemuan ini, Wakapolri juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Keamanan Publik Viet Nam atas terselenggaranya pertemuan penting ini.

Menteri Keamanan Publik Viet Nam Jenderal To Lam dalam waktu dekat akan diangkat menjadi Presiden Republik Sosialis Viet Nam. Hal ini memberikan harapan dan semangat yang besar bagi Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam untuk semakin memperkuat dan mempererat kerjasama di bidang keamanan kedua negara.

Pertemuan Dialog antara kedua negara yang bertajuk The 3rd Deputy-Ministerial Security Dialogue ini, merupakan kelanjutan dari pertemuan dialog sebelumnya The 2nd
Deputy-Ministerial Security Dialogue yang diselenggarakan di Jakarta, Indonesia pada tanggal 18 Desember 2017.

Selain itu, pertemuan dialog ini juga sebagai bentuk implementasi atas MoU yang sudah ditandatangani secara langsung oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dengan Wakil Menteri Keamanan Publik Viet Nam Letnan Jenderal Nguyen Duy Ngoc di Labuan Bajo pada saat AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes) ke-17 tahun 2023.

Adapun bentuk implementasi yang diharapkan dari pertemuan dialog ini antara lain: 1) Penegakan hukum yang bersifat timbal balik, 2) Terkait Peacekeeping, Polri siap membantu Kepolisian Viet Nam dalam mewujudkan kapasitas personel kepolisian Viet Nam dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, 3) Dalam hal pengejaran dan pencarian buronan.

Polri mengharapkan kerjasama untuk kemudahan akses antara kedua belah pihak, terkait perlindungan Warga Negara,
Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada Warga Negara Viet Nam yang berada di Indonesia, begitu
pula sebaliknya Polri mengharapkan Kementerian Keamanan dan Publik Viet Nam juga memberikan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Indonesia.

Dalam pertemuan dialog bapak Wakapolri yang didampingi oleh Kabareskrim dan Kadivhubinter Polri ini, juga membahas
tentang beberapa isu kerjasama antara lain 1. Combating drug-related crime,
2. Combating traficking in person,
3. Combating terrorism,
4. Combating high-tech crime, dan
5. Training Viet Nam officers participating in UN Peacekeeping mission. M12

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Jakarta, Timurpos.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki pada 2016 silam yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.

Al Fath menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri. Dengan begitu, ia pun yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.

“Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan,” kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya. M12

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

Jakarta, Timurpos.co.id – DPR RI mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penghargaan kepada calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti. Penghargaan berupa lolos seleksi Bintara jalur disabilitas itu diberikan usai Satrio menjadi korban begal di Jakarta Barat hingga jarinya putus.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyebut, langkah ini belum pernah dilakukan Kapolri lainnya sebelum Jenderal Sigit.

“Sangat memperhatikan hal-hal yang luput dari perhatian kita, karena selama ini kan semuanya berdasarkan formalitas dan prosedural karena syarat-syaratnya apa, tahap prosedurnya seperti apa, itu yang harus diikuti,” jelas Trimedya, Minggu (19/05/2024).

Selain itu, dia memandang apa yang dilakukan Jenderal Sigit diharapkan juga bisa diberikan kepada disabilitas lainnya.

“Setelah dia dibegal lalu dia jadi disabilitas, kan begitu, itu juga bentuk perhatian Kapolri terhadap korban victim, mudah-mudahan itu memberikan semangat kepada yang lain dan seharusnya bukan disabilitas korban victim saja, tetapi juga disabilitas yang lain juga dapat mendapat porsi juga, tentu dengan sangat terukur,” ujarnya.

Di sisi lain, dia meminta Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto memperhatikan persoalan begal. Irjen. Pol. Karyoto diharapkan memberikan keamanan kepada masyarakat dengan tak ada lagi kejadian seruoa.

“Fenomena begal ini ternyata di Jakarta belum selesai, itu tugas Kapolda Metro dan Pemprov DKI, harus sinergi. Tidak larut dalam argumen-argumen nggak perlu bahwa ini begini-begini, yang jelas begal itu secara faktual masih ada, ya selesaikan lah. Kita minta, karena ini Ibu Kota Negara, kita minta perhatian tinggi dari Pak Kapolda Metro,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (Casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus. Dia adalah Satrio Mukhti (18).

Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” ungkap Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis. M12

Kasdam XII/Tpr Cek Kesiapan Prajurit Beruang Cakti, Misi Amankan Perbatasan RI-MLY

Mempawah, Timurpos.co.id – Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., mewakili Pangdam XII/TPR mengunjungi Batalyon Kavaleri (Yonkav) 12/Beruang Cakti, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Minggu (19/05/2024).

Kegiatan diawali dengan paparan yang disampaikan oleh Danyonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han. Selanjutnya orang nomor dua di Kodam XII/Tpr ini mengecek semua perlengkapan Satgas mulai perlengkapan perorangan maupun perlengkapan satuan.

Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan dalam arahannya mengatakan, penugasan bagi seorang prajurit adalah kehormatan. Untuk itu apabila ada masalah dengan keluarga agar segera diselesaikan, sehingga pikiran tidak terbagi dua, memikirkan tugas di daerah operasi dan garis belakang.

BACA JUGA: Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

Kasdam menegaskan, agar tiap personel melaksanakan tugas dengan baik. Menjaga nama dan kehormatan satuan, bangsa dan negara. Menghindari gesekan dengan instansi lain maupun dengan masyarakat. Apabila ada permasalahan agar didiskusikan dengan senior ataupun pimpinan.

“Jangan bersikap arogan, ikuti Rantai Komando yang ada. Hati-hati dalam setiap tindakan. Jangan sampai merugikan nama baik pribadi maupun satuan TNI AD. Hindari pelanggaran sekecil mungkin. Tidak boleh lengah, laksanakan disiplin selama penugasan dengan prinsip Zerro Accident,” pesannya. M12

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam “Tribute to Akbar Tandjung”

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Forum Aktivis Nasional pimpinan Ketua Bursah Zarnubi serta tokoh politik dan aktivis nasional Maruarar Sirait, menyelenggarakan acara “Tribute to Akbar Tandjung”. Maestro Aktivis Indonesia.” Sebagai wujud apresiasi atas kiprah dan peran Akbar Tanjung, khususnya dalam pembinaan, pengembangan, dan kaderisasi aktivis nasional.

“Bang Akbar adalah mentor dan guru politik terbaik, yang tidak segan memberikan masukan, nasehat, dan wejangan bagi para juniornya. Termasuk memberikan uang jajan bagi para aktivis. Tidak hanya memiliki kontribusi besar bagi Partai Golkar, dimana kami berdua sama-sama bernaung, melainkan juga bagi kehidupan politik di tanah air.
Saya mengenal Bang Akbar sebagai sosok yang komplit dan paripurna, baik sebagai aktivis, sebagai politisi, sebagai tokoh pemerintahan, maupun sebagai pribadi,” ujar Bamsoet dalam sambutannya di acara Tribute to Akbar Tandjung, di Gedung Parlemen, Minggu (19/05/2024).

Hadir Akbar Tandjung bersama Istri Nina Akbar Tandjung, dan putrinya Sekar Akbar Tandjung. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua Umum Forum Aktivis Nasional Bursah Zarnubi, Tokoh Politik dan Aktivis Nasional Maruarar Sirait, Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus Penasihat Forum Aktivis Nasional Muhammad Qodari, Ridwan Hisyam dan Ketua Panitia “Tribute to Akbar Tanjung” yang juga Anggota DPD RI dari Dapil NTT Angelius Wake Kako.

BACA JUGA: Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Hadir pula para tokoh senior dan tokoh politik antara lain Theo Sambuaga, Prof. Bomer Pasaribu, Letjen TNI (Purn.) Budi Harsono, Ibrahim Ambongono, Krissantono, Anthony Zeidra Abidin, Musfithin Dahlan, Anas Urbaningrum, dan Aziz Pane.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagai aktivis, pengalaman berorganisasi di kampus dan di luar kampus, telah menempa karakter Akbar Tandjung sebagai sosok yang egaliter dan memiliki jiwa kepemimpinan. Mulai dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Laskar Ampera Arief Rahman Hakim, Organisasi Kemahasiswaan (Senat Mahasiswa, Dewan Mahasiswa, dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kelompok Cipayung, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), hingga Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI).

“Sebagai politisi, Bang Akbar merupakan tokoh yang ulet dan tangguh, yang disegani dan dihormati oleh sesama politisi. Lika-liku perjalanan dan karir politik dengan segala dinamikanya, telah beliau lalui dengan sangat baik. Dari fungsionaris hingga menjadi ketua umum Partai Golkar, dan dari anggota parlemen hingga kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, sejarah mencatat, bahwa Partai Golkar dapat tetap eksis hingga hari ini, tidak terlepas dari kepiawaian Akbar Tanjung sebagai seorang politisi. Ketika Partai Golkar dihadapkan masa-masa sulit dan moment-moment krusial pada era reformasi, beliau menjadi sosok sentral yang mampu “menyelamatkan” dan membangun kembali marwah Partai Golkar.

“Ketika menjabat sebagai Ketua DPR, ketokohan Bang Akbar juga dikenal luas secara global ketika menjabat sebagai Presiden Organisasi Parlemen Negara-negara ASEAN (AIPO, Asean Inter Parliamentary Organization), dan Presiden Persatuan Parlemen Negara-negara OKI (PUOICM, Parliamentary Union of OIC Members),” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai tokoh pemerintahan, Akbar Tandjung juga memiliki pengalaman memangku berbagai jabatan strategis. Beliau pernah memimpin beberapa kementerian, antara lain sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Negara Perumahan Rakyat, Menteri Negara Perumahan dan Pemukiman, dan Menteri Sekretaris Negara.

“Sebagai pribadi, kami para sahabat dan kolega mengenal Bang Akbar sebagai sosok yang inklusif, terbuka dan mudah bergaul, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan, baik kawan maupun lawan. Beliau juga berpandangan luas, berfikiran positif dan tenang dalam menyikapi berbagai persoalan,” pungkas Bamsoet. M12

Musyawarah Rakyat Sidoarjo Soroti Korupsi dan Butuh Pemimpin Baru

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Musyawarah Rakyat Sidoarjo yang digelar di Kedai Tepi Teras, Sidoarjo, pada Minggu (19/5) menjadi ajang diskusi hangat mengenai berbagai masalah yang melanda daerah tersebut, terutama terkait dengan korupsi, ketimpangan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber penting, termasuk Bramastyo, seorang kuasa hukum warga Kletek dan Cemengkalang sekaligus dosen di Universitas Bhayangkara Surabaya (UBHARA), Edward Dewaruci, seorang praktisi hukum dan politik terkemuka, serta sejumlah aktivis masyarakat.

Dalam musyawarah ini, Bramastyo menyampaikan pandangannya mengenai kondisi Sidoarjo yang saat ini diwarnai oleh berbagai kasus korupsi. “Korupsi di Sidoarjo sudah sangat mengkhawatirkan. Kita butuh sosok pemimpin yang baru dan berani untuk membawa perubahan nyata,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Senada dengan Bramastyo, Edward Dewaruci juga menyoroti isu serupa. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya perubahan kepemimpinan yang signifikan, Sidoarjo akan sulit keluar dari belenggu korupsi. “Sidoarjo membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki keberanian untuk melawan korupsi dan membawa reformasi,” tambah Edward.

BACA JUGA: Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah Disidangkan Di Pengadilan Tipikor

Para narasumber juga membahas kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan di Sidoarjo mencapai 8,2%, sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Timur yang berada di angka 10,3%. Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Sidoarjo sebesar 5,6% pada tahun 2023 menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya teroptimalkan. Sektor industri dan perdagangan menjadi tulang punggung perekonomian daerah ini, namun masih terdapat kesenjangan dalam distribusi kesejahteraan.

Dodik Ardhita, Sekjend Bocahe Gibran Nusantara, menyoroti potensi UMKM di Sidoarjo yang belum tergarap dengan maksimal. “UMKM di Sidoarjo memiliki potensi besar untuk mendongkrak ekonomi daerah. Namun, sayangnya, banyak potensi ini yang belum dikelola dengan baik. Perlu ada upaya serius dari pemerintah daerah untuk mendukung dan memberdayakan UMKM agar bisa berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian,” ungkap Dodik.

Rudi Ghaol dari Jarnas Prabowo juga menyoroti ketimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo dibandingkan dengan Surabaya. “PAD Sidoarjo jauh tertinggal dibandingkan Surabaya, padahal upah minimum kota kita tidak berbeda jauh. Ini menunjukkan ada kebocoran besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo. Pembenahan ini harus menjadi prioritas untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan transparan,” tegas Rudi.

Musyawarah ini tidak hanya berhenti di satu tempat. Rencananya, kegiatan Musyawarah Rakyat Sidoarjo akan dilanjutkan dengan berkeliling ke 18 kecamatan di Sidoarjo. Langkah ini diambil untuk menjaring aspirasi lebih luas dari masyarakat dan mencari solusi konkret bagi permasalahan yang ada.

Para peserta musyawarah, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, sangat antusias dalam mengikuti diskusi ini. Mereka berharap bahwa melalui musyawarah ini, akan muncul pemimpin baru yang mampu membawa Sidoarjo menuju masa depan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan penuh dengan transparansi.

Musyawarah Rakyat Sidoarjo menjadi bukti nyata bahwa semangat demokrasi dan keinginan untuk perubahan masih hidup di hati masyarakat. Semua pihak berharap bahwa gerakan ini akan menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi Sidoarjo, baik dalam mengatasi korupsi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maupun memaksimalkan potensi ekonomi daerah, termasuk UMKM. TOK

Notaris Angelo Akui Adanya Adendum

Notaris Angelo Akui Adanya Adendum SKW

Surabaya – Robert Julius Salim diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara penipuan dan penggelapan pengurusan perkara, dengan agenda keterangan saksi, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta di Penggadilan Negeri Surabaya. Senin, (03/04/2023).

Dalam sidang kali ini JPU Herlambang Adhi Nugroho menghadirkan saksi Notaris Angelo Bintang.

Angelo Bintang mengatakan, bahwa pernah diperiksa di Polrestabes Surabaya terkait Surat Keterangan Waris (SKW) Harijina. Harjiana mengurus SKW sebanyak 2 kali.

“Yang pertama Hendri dan Agus atas kuasa dari Harijana sudah jadi SKW 02, kemudian ada adendum,” kata Notaris Angelo di hadapan Majelis Hakim di ruang Garuda 1 PN Surabaya.

Ditanya oleh JPU, apakah saksi pernah menerima pembayaran dari terdakwa dan apakah pernah meminta uang pembayaran pengurusan SKW.” Saya tidak perna meminta ataupun menerima pembayaran dari terdakwa, hanya menerima pembayaran sebesar Rp.15 juta dari Harijana untuk SKW yang pertama,” kata Angelo dihadapan Majelis Hakim.

Disingung oleh Penasehat hukum terdakwa apakah saksi mengatahui ada perjanjian antara Robert  dengan Harijana,” saya tidak mengetahui.

Atas keterangan saksi terdakwa Robert menyakal keterangan saksi. “Tidak benar yang Mulia,” saut terdakwa.

Sebelum menutup persidangan Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah ada saksi yang dihadirkan lagi dari Pihak terdakwa,” kami sudah cukup Yang Mulia,” saut JPU Herlambang.

Sementara dari pihak Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak menghadirkan saksi meringankan,” kami tidak mengajukan saksi yang meringankan terdakwa,” beber PH terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa berawal sekitar bulan September 2020 saksi Harijana dikenalkan oleh Hioe Fie Chung salah satu suadara kandung Alm. Aprilia Okadjaja kepada Justisia Sutandio, kemudian mengenalkan dengan anaknya Robert Julius Salim (Terdakwa) untuk mengurus pengamanan terhadap aset harta peninggalan Alm Aprilia Okadjaja. Kemudian terdakwa  memaparkan secara gamblang langkah-langkah hukum apa saja yang harus ditempuh untuk mengamankan seluruh harta peninggalan Alm. Aprilia Okadjaja atas terbitnya Akta Wasiat No 67 yang diedarkan oleh King Finder Wong.

Kemudian terdakwa bertemu dengan Notaris Dedi Wijaya  menanyakan soal akta wasiat yang ternyata sebenarnya masih ada Akta Wasiat asli yang lebih baru dari pada Akta Wasiat No. 67 yaitu Akta Wasiat yang isinya menjelaskan bahwa harta peninggalan Alm. Aprilia Okadjaja akan diberikan kepada Fenita Okdjaja dan Harijana yang belum dimunculkan oleh Notaris Dedi Wijaya, sehingga kalau Akta tersebut sudah ada maka tugas pengamanan harta peninggalan akan tuntas.

Bahwa terdakwa Robert Julius mulai meminta uang kepada Harjiana yang totalnya sebesar Rp.1,1 miliar dengan cara ditranfer ke rekening Justisia Sutandio, dengan rincian, tanggal 24 September 2020 sebesar Rp. 500 juta sebagai uang muka dan untuk pengambilan akta wasiat terbaru di Notaris Dedi Wijaya, tanggal 01 Oktober 2020 sebesar Rp.100 juta untuk biaya tambahan pengurusan akta wasiat. Pada tanggal 12 Oktober 2020 sebesar Rp. 510 juta untuk keperluan pelunasan pengurusan akta wasiat tersebut sebesar Rp. 500 juta serta untuk uang makan dan uang transport sebesar Rp. 10 juta.

Bahwa beberapa hari kemudian terdakwa Robert menunjukan Surat Pengantar Pembatalan Akta No 67 tertanggal 15 Oktober 2020 yang dibuat oleh Notaris Dedi Wijaya dan ditujukan ke Kemenkumham RI dan menurut keterangan terdakwa Robert Akta Wasiat terbaru yang sudah selesai tidak dapat digunakan karena harus terdaftar di AHU di Kemenkumham RI dan perlu dibuat SKW berisi Wasiat Terbaru dengan Penetapan Pengadilan Negeri (disebut SKW WT PPN).

Bahwa di luar dari surat perjanjian kesepakatan sementara tersebut terdakwa Robert kembali meminta uang sebesar Rp 1,9 miliar yang sebesar Rp. 1,6 miliar  ditransfer ke rekening Justisia Bank BCA  sedangkan yang sebesar Rp. 300 juta ke rekening terdakwa 

Pada tanggal 20 Oktober 2020 sebesar Rp. 500 juta untuk biaya pelaporan ke Polda Jatim untuk melaporkan King Finder Wong

 yang masuk rumah tanpa ijin, yang sebenarnya uang yang diminta oleh terdakwa adalah Rp. 1 miliar. tanggal 27 Oktober 2020 sebesar Rp. 300 juta untuk menambahkan kekurangan biaya pelaporan ke Polda Jatim, tanggal 04 November 2020 sebesar Rp. 100 juta untuk uang muka penetapan SKW di pengadilan dan 

Pada tanggal 16 November 2020 sebesar Rp. 300 juta untuk uang muka pembuatan SKW untuk menjadi SKW WT PPN di Notaris Angelo Bintang

Pada 01 Desember 2020 Rp.200 juta 

untuk pelunasan penetapan dan pengesahan SKW WT PPN di Pengadilan Negeri. Pada tanggal 10 Desember 2020 sebesar Rp. 200 juta untuk pembetulan SKW yang dibuat oleh Notaris Angelo Bintang yaitu SKW No. 02/SKHW-ABS/XI/2020 tanggal 3 November 2020 yang mengalami kesalahan isi di akta tersebut, karena ahli waris hanya berisi 3 saudara Alm. Aprilla Okadjaja yang seharusnya 5 orang.

Pada tanggal 21 Desember 2020 sebesar Rp. 300 juta saya kembali mentransfer uang ke rekening BCA atas nama terdakwa  untuk keperluan operasional melawan gugatan King Finder Wong  di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa Pada tanggal 13 Januari 2021 saksi Harijana melakukan pengecekan pendaftaran AHU Akta Wasiat No. 67 dengan melalui online untuk memastikan terdakwa  bekerja sesuai janjinya ataukah tidak, ternyata Akta wasiat no 67 King Finder Wong masih ada dan belum dibatalkan serta Pendaftaran AHU Wasiat atas nama Fenita Okadjaja dan Harijana

 masih belum juga ada terdaftar di Kemenkumham.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Harijana mengalami kerugian Rp.1 miliar dan didakwa dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP.