Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Restorative Justice (RJ)

Jakarta, Timurpos.com.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai langkah dan gebrakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pemberantasan mega korupsi. Hal itu disampaikan Bamsoet saat Jaksa Agung melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon Il lainnya. Pelantikan digelar di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/06/2024).

Diangkatnya Prof. (H.C.) Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tugas dan pekerjaan rumah sudah menanti. Khususnya dalam memastikan keadilan restoratif (restorative justice) terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Pekerjaan rumah Jampidum dan jajarannya, yang tak kalah penting adalah menyiapkan panduan atau pedoman atas pemberlakuan KUHP pada tahun 2026 agar seluruh jajaran Kejaksaan Agung memiliki pandangan yang sama dalam penegakan hukum terkait dengan keadilan restoratif yang terus digaungkan Jaksa Agung,” ujar Bamsoet.

Menurut Bamsoet, Restorative justice adalah kebijakan hukum yang sangat kuat bagi jaksa selaku pemilik dominus litis (pengendali perkara). Mekanisme penyelesaian perkara dengan restorative justice memiliki kelebihan karena tidak mengedepankan pemidanaan, melainkan pemulihan kepada korban. Dimasa Jampidum sebelumnya, sekitar 5.161 perkara berhasil diselesaikan melalui restorative justice.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum diangkat menjadi Jampidum, Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Ia pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus), Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Aspidsus Kejati Sumatera Utara; Asisten Khusus Jaksa Agung RI serta Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan beragam track record yang dimiliki, Asep Nana Mulyana memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk menjadi Jampidum. Selain dalam penegakan dan pengayoman hukum, sekaligus membantu Jaksa Agung dalam meningkatkan kemampuan para jaksa dalam penanganan perkara dengan mengedepankan hati nurani. Sehingga tujuan mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum dapat terwujud,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Univesitas Padjdjaran (PADIH-UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Jampidum juga harus mampu meningkatkan kemampuan para jaksa secara teknis dan yuridis. Sehingga dalam penanganan perkara, para jaksa senantiasa menguasai anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis, mencermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat serta mempertimbangkan syarat subjektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan, tanpa terkungkung oleh legalitas formil yang tidak perlu.

“Jampidum juga harus bisa mengarahkan dan mengawasi jajarannya supaya dapat melaksanakan tugas pra penuntutan, penuntutan, dan upaya hukum, serta eksekusi dan eksaminasi dengan baik, cepat, tepat, cermat, dan tidak menunda-nunda waktu. Sehingga dapat membantu Jaksa Agung untuk membuktikan kepada publik bahwa kejaksaan dekat dengan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat,” pungkas Bamsoet. M12

Komisi C DPRD Kota Surabaya Akan Membongkar Kos-Kosan Tak Ber-IMB di Wilayah Rungkut

Surabaya, Timurpos.co.id – Hasil hearing di Komisi C terkait akses Jalan dan tanah di Jalan Rungkut Tenggah III Nomer 32 D Surabaya, menuai prostes dari Kuasa Hukum Agus Andi Wibowo dikarenakan adanya keberpihakan dari Ketua Komisi C Kota Surabaya Baktiono. Selasa (10/06/2024).

Kuasa Hukum dari Agus Andi Wibowo, Muhammad Rizal Mubaroq mengatakan bahwa, hasil hearing tadi di Komisi C DPRD Kota Surabaya selaku mediator merasa berpihak kepada M.Taukhid. Alasannya, karena DPRD tidak pernah melakukan sidak lapangan hanya berdasarkan laporan serta data dari pihak M Taukhid.

“Kami merasa keberatan dan beberapa point sudah sampaikan di resume, namun tidak mendapat tanggapan. Sehingga Kami melakukan Walk Out dan tidak menandatangi Resume tersebut,” Kata Rizal kepada awak media selepas Hearing di DPRD Kota Surabaya.

Ia menambahkan bahwa, Baktiono selaku Ketua Komisi C, dalam resume-nya tembok yang rencananya dibongkar itu masuk batas sepadan sungai, namun kami menilai itu, termasuk saluran air yang dimiliki PT. Sier. Jadi tidak elok kalau DPRD langsung memberikan intruksi Kepala Kecamatan dan Satpol PP Rungkut, untuk pembokaran tembok di sepanjang suluran air, tampa ada persetujuhan dari PT. Sier dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga tidak hadir dalam Hearing.

“Selain itu, Baktiono juga mengacam klien kami dengan dalih kos-kosan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan akan dilakukukan pembongkaran, padahal di Jalan Rungkut Tenggah III Nomer 32 D Surabaya, ada tiga banguan rumah yang menjadi persoalan.” Kata Rizal.

Kemudian menurut Ketua RT 03 RW V kelurahan Rungkut Tengah Harwito , waktu dulu daerah situ memang untuk jalan untuk warga mau menuju sungai, tahu tahu sekarang jalan situ sudah ditembok.

“Seingat saya tahun 1999 belum ditembok dan berada di belakang SIER,” ungkap Harwito.

Menurut Nanang Sustrisno, rapat di Komisi C kota Surabaya tadi hasilnya sangat bagus karena memperhatikan data-data termasuk kelengkapan dokumen.

Setelah uji dokumen, diputuskan bahwa tembok tersebut tidak sesuai dengan surat awal dan harus dibongkar, menurut Nanang Sustrisno, kuasa hukum pihak M. Taukhid.

Karena sesuai dengan surat awal, atas kesaksian RT, RW, bahwa tembok itu sebelumnya tidak pernah ada dan memang itu akses jalan untuk warga setempat.

“Hasil Hearing memutuskan tembok yang dibangun oleh keluarga Sutikno harus dibongkar pada 26 Mei 2024, didukung oleh pihak terkait, termasuk bidang hukum dan dinas pengairan, “kata Nanang Sustrisno.

Namun, beliau tidak mau tanda tangan lewat kuasa hukumnya, setelah hasil mediasi tadi diputuskan pembokaranya 26 Juni 2024,” ucap M Taukhid selaku Pengadu.

Untuk diketahui perkara ini bermula saat adanya sidak di wilayah Rungkut Tenggah Surabaya oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji, kemudian Taukid salah satu warga Rungkut Tengah Surabaya, melaporkan adanya indikasi perampasan hak tanah di sekitar rumahnya, bahkan wakil walikota Surabaya tersebut sempat menegur Agus Andi Wibowo ini penjarahan tanah yang sempat viral di Media Sosial (mensos).

Terkait adanya peristiwa tersebut Agus, menjelaskan, bahwa tanah yang dilaporkan Taukid kepada Armuji itu, merupakan tanah miliknya, pemberian dari Orangtuanya. TOK

Ketum FKA-UKW Ingatkan Manajemen Royal KTV Jangan Kurang Ajar Kepada Wartawan

Surabaya, Timurpos.co.id – Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA-UKW), H. Edy Tarigan mengecam keras tindakan Manager Operasional Royal KTV, Achmad yang menggiring Wartawan Koran Pojok Kiri, Fajar Yudha Wardhana keluar dari tempat usahanya dan hanya ditemui di parkiran serta dilarang ambil foto.

Kejadian tidak mengenakkan ini diterima oleh Yudha, panggilan karibnya, sewaktu hendak konfirmasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) prostitusi melibatkan salah seorang Mami (induk semangnya Ladies Companion alias purel) Royal KTV bernama Sinta.

“Manajemen Royal KTV jangan kurang ajar kepada Wartawan yang tengah menjalankan tugas dan profesinya. Itu sama saja merendahkan profesi Wartawan. Masak sekelas Royal KTV tidak mempunyai kantor untuk menemui Wartawan,” seru Etar, panggilan karibnya, Minggu (09/06/2024).

Etar menjelaskan bahwa, dari laporan yang ia dapat dari Wartawan Koran Pojok Kiri, Yudha bahwa yang bersangkutan memang mendapatkan penugasan untuk konfirmasi ke pihak Royal KTV, sudah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke Royal KTV.

“Jadi saya nilai rekan Yudha sewaktu menjalankan tugas dan profesinya sudah sesuai SOP dan beretika” tegasnya.

Selain itu lanjut Etar, rekan Yudha saat mau mengambil foto di luar gedung Royal KTV juga meminta izin terlebih dahulu kepada Manager Operasional Royal KTV, Achmad, meski itu sebenarnya sudah area publik, bukan area privat.

“Tapi saudara Achmad melarang dan itu dituruti oleh rekan Yudha karena tidak ingin terjadi salah paham sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan atau keributan disana,” tutupnya.

Terpisah, Wapimred Koran Pojok Kiri, Roy Saputra memastikan Wartawannya, Fajar Yudha Wardhana waktu itu mendapat penugasan mendatangi Royal KTV di Jalan Embong Malang untuk konfirmasi terkait dugaan TPPO prostitusi melibatkan salah seorang mami-nya yang perkaranya ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

“Nanti akan kita kaji dan pertimbangkan langkah apa yang kita tempuh supaya ada efek jera bagi pihak yang merendahkan profesi Wartawan dan menghalang-halangi tugas Wartawan,” pungkasnya. TOK/*

Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Timurpos.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu (05/06/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa, penghargaan pertama yang diberikan kepada Kapolri yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari dewan adat Kerajaan Gowa. Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.

“Gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (05/06/2024).

Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi Bangsa dan Negara.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone,”ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Pemberian pusaka ini diiringi doa untuk Kapolri semoga dipanjangkan umurnya dan diberikan kelimpahan berkah kesehatan dan kesejahteraan agar bsia menjadi suri tauladan bangsa.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40 Yang Mulia H La Maradang Mackulau, S.H., M.kn Opu To bau,” katanya.

Trunoyudo menuturkan, pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri. Hal ini juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Prosesi penyerahan gelar ditandai dengan pembacaan narasi oleh MC, pembacaan SK penganugerahan gelar kebangsawanan, serta pemberian gelar kebangsawanan dan simbolik kerajaan kepada Kapolri. Acara ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan penghargaan dari Kapolri kepada kepala daerah, diikuti dengan foto bersama penerima penghargaan.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dari berbagai daerah, Forkopimda Provinsi Sulsel, rektor universitas se-Sulsel, serta tokoh adat dan masyarakat yang turut menyaksikan momen bersejarah ini. M12

12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Jakarta, Timurpos.co.id – Polri mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA 2023 terbaik. Secara keseluruhan Polri menempati urutan kedua di bawah Kemenkeu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada 12 satuan kerja (satker) yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu berdasarkan IKPA.

“Penghargaan ini menunjukan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di tubuh Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (04/06/2024).

Selain itu, Trunoyudo menuturkan, selain 12 satker yang mendapatkan penghargaan, ada 61 satker mendapatkan penilaian IKPA terbaik 2023.

“Kapolri mengapresiasi Polda dan Polres jajaran yang mendapatkan penghargaan dan memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan Pusat Keuangan Polri,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, capaian ini menunjukan Puskeu Polri melaksanakan pengawasan secara ketat untuk menjaga pelaporan dan pertanggungjawaban laporan keuangan yang dilaksanakan dengan baik.

“Penilaian IKPA Polri dilihat dari 8 indikator yang menunjukan kesesuaian antara proses perencanaan, dengan pelaksanaan anggaran dan menunjukan efektifitas dan efisiensi pada pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan, capaian dan penghargaan ini sangat layak dibanggakan. Sebab, hal ini menunjukan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Polri sudah dilaksanakan dengan semestinya.

“Semoga ini bisa terus dipertahankan dan terus bekerja terencana agar pelaksanaan anggaran dapat digunakan efektif dan efisien,” katanya.

Berikut 12 Satker yang mendapatkan penghargaan IKPA tertinggi tahun 2023:

A. Tingkat Satker dengan Pagu Kecil (di Bawah Rp 15 Miliar)

1. Yanma Polda Lampung (Nilai IKPA 100)

2. Itwasda Polda Jawa Barat (Nilai IKPA 100)

3. Itwasda Polda Bali (Nilai IKPA 100)

B. Tingkat Satker dengan Pagu Sedang (Rp 15-50 Miliar)

1. Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan (Nilai IKPA 100)

2. Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara (Nilai IKPA 100)

3. Ditintelkam Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)

C. Tingkat Satker dengan Pagu Tinggi (di Atas Rp 50 Miliar)

1. Rolog Polda Jawa Tengah (Nilai IKPA 100)

2. Polres Tulung Agung Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)

3. Polres Nganjuk Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)

D. Tingkat Wilayah/Polda Tertinggi

1. Polda Bali (Nilai IKPA 98,59)

2. Polda Papua Barat (Nilai IKPA 97,80)

3. Polda Kalimantan Tengah (Nilai IKPA 97,68). M12

Polres Nganjuk Raih Penghargaan IKPA Terbaik di Lingkup Polri tahun 2023 dari Kemenkeu RI

Nganjuk, Timurpos.co.id – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Penghargaan untuk Polres Nganjuk Polda Jatim itu diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersamaan dengan kegiatan Rakernis fungsi keuangan Polri tahun 2024 di Jakarta.

Piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas Peringkat III Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2023 Kategori Pagu besar di lingkungan Polri seluruh Indonesia.

AKBP Muhammad mengungkapkan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap delapan Nilai Indikator Kerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik.

Kapolres Nganjuk mengatakan, Penilaian dari BPK RI dalam rangka mempertahankan laporan keuangan Polri tahun 2023 untuk mendapat kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh anggota Polres Nganjuk,”ujar AKBP Muhammad saat dikomfirmasi melalui selullar, Senin (03/06/2024).

Dengan kembali diraihnya penghargaan dari Kemenkeu RI kali ini, Polres Nganjuk Polda Jatim tercatat memperoleh predikat terbaik tingkat Satker sebanyak 3 kali berturut-turut sejak tahun 2022.

Kapolres Nganjuk mengungkapkan diperlukan tanggung jawab yang besar, ketepatan dan kecepatan dalam pengelolaan keuangan dan pengorganisasian untuk tetap transparan dan akuntabel sehingga dapat mempengaruhi penilaian publik kepada institusi Polri.

“Kami berharap penghargaan ini jadi faktor pemicu dari kinerja personel Polres Nganjuk Polda Jatim untuk lebih baik lagi sehingga tingkat kepercayaan publik kepada organisasi Kepolisian khususnya Polres Nganjuk dapat meningkat,” pungkas AKBP Muhammad. M12

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Jakarta, Timurpos.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membuka rakenis gabungan 4 satuan kerja (satker) Polri yakni Pusdokkes, Puskeu, Puslitbang, dan Pusjarah di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (03/06/2024) sore.

Kapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja 4 satker Polri. Kinerja tersebut membuat institusi Polri semakin baik dari hari ke hari.

“Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan telah mewujudkan kerja keras dan kontribusi rekan-rekan sehingga institusi Polri tentunya semakin hari semakin baik di dalam melaksanakan tugas pokoknya,” ujar Kapolri.

Kapolri dalam kesempatan ini meminta jajaran untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rapim TNI-Polri beberapa waktu lalu. Yakni untuk terus menjaga proses demokrasi serta kerukunan dan keamanan masyarakat.

Sebab, Polri kini masih menjalankan Operasi Mantab Brata hingga pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang. Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Praja untuk pengamanan Pilkada Serentak yang dihelat November mendatang.

“Kenapa ini saya ingatkan, karena kita masih melaksanakan rangkaian dari Operasi Mantab Brata, di satu sisi kita sudah masuk ke Operasi Mantab Praja,” terang Kapolri.

Selain menyukseskan Operasi Mantab Brata dan Operasi Mantab Praja, Kapolri meminta jajaran untuk turut menyukseskan berbagai agenda strategis berskala internasional. Lalu Kapolri juga meminta agar selalu waspada terhadap perkembangan lingkungan strategis.

“Jadi tidak hanya yang melaksanakan tugas di bidang operasional, namun juga teman-teman yang berada di fungsi pembinaan juga mau tidak mau harus tetap mengikuti. Sehingga kemudian kita memiliki sense frekuensi yang sama terkait dengan perkembangan lingkungan strategis yang memang dinamikanya sangat luar biasa,” jelasnya.

Atas berbagai tugas itu, Kapolri meminta agar jajaran selalu adaptif terhadap perubahan dan menyesuaikan dengan berbagai perkembangan yang ada.

“Sehingga kita harus siap, bagaimana nilai-nilai yang kita tanamkan,” katanya.

Kapolri dalam kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri untuk mengawal program pemerintah. Hal ini guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Itu yang selalu menjadi pegangan, yang harus kita bisa pedomani dan kita tindaklanjuti di dalam pelaksanaan tugas pokok kita secara umum selaku institusi Polri dan juga rekan-rekan yang juga memiliki tugas pokok sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing,” tuturnya.

Pembukaan tersebut turut dihadiri oleh Mendikbudristekdikti Nadiem Makarim, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, beserta Pejabat Utama Mabes Polri. M12

Bertemu Ketua MPR RI 2013-2014 Sidarto Danusubroto

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Ketua MPR RI 2013-2014 yang kini menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Irjen Pol (purn) Sidarto Danusubroto mengungkapkan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi berbagai persoalan bangsa yang sangat pelik. Misalnya terkait menyelematkan masa depan demokrasi Pancasila yang berhadapan dengan demokrasi kapitalisme.

Sebagai salah satu solusinya, Indonesia bisa menggunakan sistem Pemilu campuran untuk Pileg. Serta pemilihan tidak langsung untuk Pilkada. Misalnya, tiga partai politik yang memenangi Pileg di daerah tersebut bisa mengajukan Calon Kepala Daerah untuk kemudian dipilih melalui DPRD.

“Sistem Pemilu campuran juga pernah saya tawarkan pada saat menjabat Ketua DPR RI 2018-2019. Mengkombinasikan pemilihan langsung dengan pemilihan proporsional. Beberapa negara sudah menggunakan, seperti di Jerman. Pemilih bisa tetap memilih calon legislatif secara langsung, namun partai politik juga punya peran besar dan juga dapat mengajukan kader terbaiknya duduk di parlemen,” ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua MPR RI 2013-2014 yang kini menjabat Anggota Wantimpres Irjen Pol (purn) Sidarto Danusubroto, di Jakarta, Selasa (04/06/2024).

Hadir para Wakil Ketua MPR antara lain, Ahmad Basarah. Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum bahwa calon yang ingin maju dalam pemilihan, selain memiliki kualitas dan integritas, juga harus memiliki ‘isi tas’. Demokrasi Pancasila yang sesuai sila ke-4 Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kini malah berubah menjadi demokrasi NPWP, Nomor Piro Wani Piro. Telah terjadi kapitalisme politik, karena demokrasi malah menjadi hanya dinilai dengan angka-angka. Sangat jauh dari nilai proklamasi dan reformasi.

“Di Amerika yang liberal saja, kondisi politik uang tidak terjadi. Tidak seliberal seperti di Indonesia saat ini. Hal itu karena pendidikan dan pendapatan masyarakatnya sudah tinggi. Justru para calon yang dibiayai publik. Seperti Barrack Obama yang sukses menjadi Presiden dengan dibiayai publik. Begitupun dengan sosok Claudia Sheinbaum, yang baru saja menjadi perempuan pertama yang terpilih menjadi Presiden Ekuador,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Sidarto Danusubroto juga menekankan pentingnya mengkaji kembali keberadaan pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Pasca empat kali amandemen, dengan adanya ketentuan “efisiensi berkeadilan” yang tercantum dalam pasal 33 ayat 4, dianggap telah mengubah konsep negara kesejahteraan (Welfare State) menjadi liberalisasi sistem ekonomi.

“Kegiatan ekonomi menjadi bisa dikendalikan oleh mekanisme pasar yang cenderung menciptakan penguasaan terhadap potensi ekonomi hanya pada segelintir orang/kelompok saja. Hal ini kemudian berkembang menjadi ekonomi liberal dengan munculnya praktik-praktik oligopoly bahkan monopoli. Tidak heran jika keran impor terhadap berbagai kebutuhan pokok terbuka lebar. Peran asing dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam berupa minyak, gas, dan mineral lain yang terkandung didalamnya, juga menjadi terbuka lebar. Perlahan peran negara menjadi hilang,” pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Sidarto Danusubroto, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR sudah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. Dilanjutkan sore nanti bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Rabu (05/06/2024) akan bertemu mantan Ketua MPR RI Amien Rais, dan Sabtu (8/6/24) akan bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Sebagai rangkaian penutup kunjungan Silaturahmi Kebangsaan, pimpinan MPR akan bertemu Presiden RI ke-6 Megawati Soekarno Putri dan Presiden RI Joko Widodo. Puncaknya bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menyerahkan berbagai masukan yang didapat selama melakukan Silaturahmi Kebangsaan. M12

Kajati Jatim Resmikan Rumah Restoratif Justice di Kampus UTM

Bangkalan, Timurpos.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Jatim kembali meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan kampus di Jatim.

Bertempat di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rumah RJ ketujuh di lingkungan kampus ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat yang berurusan atau berperkara dengan hukum.

Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura ditandai dengan pemotongan pita bunga oleh Kajati Jatim, Mia Amiati bersama Rektor UTM, Safi’.

Peresmian Rumah RJ dihadiri diantaranya oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejati Jatim dan Forkopimda setempat.

“Ini Rumah RJ ketujuh yang kami resmikan di lingkungan kampus. Dengan segala fasilitas dan kenyamanan yang telah dipersiapkan, kami berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum,” ucap Kajati Jatim, Mia Amiati. Senin (03/06/2024).

Mia menjelaskan, di Jatim sudah ada sebanyak 554 unit Rumah RJ di Kelurahan atau Desa atau Kecamatan atau Kota atau Kabupaten.

Sementara itu 1.179 Rumah RJ berada di lingkungan sekolah Kota/Kabupaten se-Jatim. Dan 7 unit Rumah RJ berada di lingkungan kampus.

“Alhamdulillah, sejak kami menjabat Kajati Jatim, selalu mendapat peringkat ke satu Rumah RJ terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.

Mia menegaskan, pihaknya mewajibkan semua Rumah RJ ini tidak hanya dibuka, diresmikan dan kemudian ditinggal begitu saja. Tetapi harus ada aktivitas dan harus ada laporan setiap bulannya tentang progres Rumah RJ ini.

“Dengan begitu kami melakukan laporam pada pimpinan di Kejaksaan Agung. Sehingga ada atensi bahwa Rumah RJ yang kita buat adalah Rumah RJ yang betul-betul bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Untuk Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura, Mia mengakui Rumah RJ ini terbagus dari yang sudah ada. Bahkan dengan adanya Rumah RJ di UTM, Mia berharap para mahasiswa bisa memanfaatkannya sebagai laboratorium atau pun sebagai tempat praktik.

“Rumah RJ ini bisa juga dipergunakan para mahasiswa. Ataupun ketika ada masalah hukum diantara mereka, jadi semua bisa difasilitasi oleh Jaksa Fasilitator dengan memanfaatkan Rumah RJ,” harapnya.

Dengan adanya Rumah RJ ini, pihaknya memastikan bahwa negara hadir melalui Jaksa Penuntut Umum dalam penyelesaian permasalahan hukum. Dan mematahkan asas yang menyatahkan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul di atas. Sehingga penegakan hukum ini mengedepankan hati nurani.

“Hukum itu dilaksanakan dengan mengedepankan hati nurani, tanpa pandang bulu atau siapapun dihadapan hukum tersebut,” pungkasnya. TOK

Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Periode Desember 2023-April 2024

Surabaya, Timurpos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya giat musnahkan barang bukti sebanyak 384 perkara Pidana Umum (Pidum) periode bulan Desember 2023 hingga bulan April tahun 2024 di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak, (30/5/2024).

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra mengatakan bahwa telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang bertujuan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Kejaksaan.

“Barang bukti yang di musnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang mana juga telah diatur dalam Pasal 270 KUHAP yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Jemmy, saat diwawancarai beberapa awak media

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan perkara periode bulan Desember 2023 hingga bulan April tahun 2024 sebanyak 384 perkara Pidum.

“Barang Bukti antara lain terdiri dari Tindak Pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang, Kesehatan, Pencurian, Penggelapan dan atau Penipuan, Penadahan, Penganiayaan, Pengeroyokan, Pemilikkan senjata tajam, Perjudian, Perdagangan orang, Perlindungan Anak, Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” jelasnya.

Diantaranya barang bukti yang di musnahkan jumlah keseluruhan berat 6.256,38 gram beserta alat hisap sabu atau bong, Ganja Kering berat keseluruhan 12.622,74 gram dimusnahkan dengan cara dibakar didalam incinerator, dan pil double L dan obat keras berlogo “Y” sebanyak 234.405 butir dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam tong berisi air.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dilaksanakan oleh Kepala Kajari Tanjung Perak didampingi Para Kasi dan Kasubag Kejari Tanjung Perak dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, PT Pelindo, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya. TOK