Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7.2% Periode Januari – Juni 2024

Jakarta, Timurpos.co.id – Sepanjang periode Januari s.d. Juni 2024 Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak 5.086.765 orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 7,28% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, di mana terdapat 4.741.343 orang asing masuk ke Indonesia.

Dari seluruh WNA yang masuk ke Indonesia pada semester satu tahun 2024, sebanyak
68% di antaranya atau sejumlah 3.470.954 orang menggunakan visa on arrival (VoA)
serta visa kunjungan. Bandara Internasional Soekarno Hatta – Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai – Bali dan Bandara Internasional Yogyakarta – DIY menjadi
tiga bandara yang paling banyak dilewati pelintas mancanegara.

Sementara itu, tiga pelabuhan internasional dengan volume perlintasan terbesar terletak di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Ferry Terminal Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Batam, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

“Saya kira ini progress yang bagus. Kami semakin baik dan begitu pula harapan saya
untuk periode-periode berikutnya. Digitalisasi layanan yang kami terapkan cukup efektif dengan pengajuan visa secara online melalui evisa.imigrasi.go.id di mana
penggunanya terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar,” jelas Direktur
Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Senin (15/07/2024).

Silmy juga menjelaskan bahwa, hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung ekosistem easeof doing business dalam bidang perizinan keimigrasian. Layanan visa menjadi pionir pelayanan publik di Indonesia dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara online langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.

“Kami fokus pada peningkatan layanan publik berbasis digital. Termasuk juga kami
siapkan infrastruktur di perlintasan dan pengintegrasian sistem dengan database
imigrasi. Kami inginkan seamless experience, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat yang bisa dirasakan WNA yang akan datang ke Indonesia, tentunya tanpa mengabaikan unsur selective policy,” tutup Silmy. TOK

Kadis Kominfo Lamsel Kritisi Artikel Berita Terkait LHP BPK, Anasrullah: Pemilihan Judul dan Kalimat Cenderung Tendensius Serta Ofensif

AKalianda, Timurpos.co.id – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos., M.M., mengkritisi sajian berita oleh SKH Radar Lampung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK. Anasrullah menilai, baik pemilihan kata untuk judul, pilihan kata kalimat dalam artikel cenderung ofensif dan sarat dengan muatan tendensi.

Seperti judul, kata Anasrullah, Radar Lampung menulis ‘BPK Soroti Tunjangan Perumahan DPRD Lamsel’. Padahal sama-sama dipahami, materi penulisan artikel tersebut berdasarkan LHP BPK Tahun Anggaran 2023. Pilihan kalimat untuk tajuk artikel tersebut berkonotasi, BPK layaknya lembaga penegak hukum dengan pilihan awalan kata ‘Soroti’.

“Tidak ada BPK itu sorot-menyoroti hasil pekerjaannya sendiri. Tupoksi BPK itu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. LHP itu laporan tertulis BPK bersifat reguler, rutin setiap tahun,” tukas Anasrullah, Rabu 10 Juli 2024.

Menurut Anasrullah, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan publik, supaya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Disini perlu saya tegaskan, terkait rekomendasi LHP BPK 2023 kepada Pemkab Lamsel, keseluruhannya sudah selesai ditindaklanjuti. Clear and Clean,” ujar Anasrullah.

Lebih lanjut, Anasrullah juga menyoroti pilihan kata ofensif dalam penulisan artikel tersebut pada alinea pertama. Dimana dalam artikel itu langsung mengarah ke kepala daerah terkait adanya temuan dalam laporan LHP BPK karena ketidakcermatan dalam melakukan penghitungan besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD setempat.

“Saya lihat pilihan kata yang cukup ofensif ya, langsung mengarah ke kepala daerah. Padahal idealnya kan itu ke pemerintah daerah. Bukan maksud mengintervensi, tapi interpretasi pilihan kata dalam kalimat itu mengesankan memiliki muatan mengarah,” kata Anasrullah.

Anasrullah menambahkan, bahwa tugas dan wewenang kepala daerah itu jelas, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

“Perda, APBD, itu produk bersama eksekutif dan legislatif. Maka akan ideal pilihan kata, baik itu untuk prestasi ataupun koreksi adalah produk dari pemerintah daerah,” tutur Anasrullah.

Kemudian, lanjut Anasrullah, pada artikel lainnya oleh Radar Lampung, dengan tajuk ‘Nah, Kejari Bakal Lidik TPP Lampung Selatan Rp14,4 Miliar yang Melanggar Aturan’.

Dalam artikel itu, sepertinya Radar Lampung mencoba menggiring opini publik, berdasarkan LHP BPK itu, bahwa Pemkab Lamsel bermasalah dengan hukum. Untuk meyakinkan, dalam artikel itu dikutip pernyataan dari APH, dalam hal ini Kejari Lampung Selatan dengan pilihan kata ambigu.

“Jujur saja, sebagai salah satu surat kabar harian terbesar di Lampung, kepada Radar Lampung, kami sedikit kecewa dengan muatan artikel yang tendensius ini. Kami juga paham, isu korupsi masih isu yang populis untuk mendapatkan perhatian masyarakat. Besar harapan kami pers juga dapat lebih mengedepankan kode etik jurnalistik dan menjalankan fungsinya. Salah satunya sebagai bahan edukasi ke masyarakat. Bahwa LHP BPK itu sejatinya laporan tertulis yang memiliki fungsi koreksi sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan publik,” kata Anasrullah seraya mengimbau seluruh elemen agar LHP BPK tidak dijadikan komoditas untuk bahan propaganda dengan kepentingan tertentu.

Terakhir, Anasrullah mengungkapkan bahwasanya pemerintah daerah senantiasa dalam posisi tangan terbuka terhadap media sebagai mitra kerja yang simbiosis mutualisme.

“Dalam pembangunan daerah, peran media cukup strategis, selain sebagai wadah sosialisasi, promosi, informasi, dan edukasi, media juga memiliki peran sebagai salah satu instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam fungsi media sebagai kontrol sosial,” pungkasnya. M12

Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing, Naik 135,21% dari tahun 2023

Jakarta, Timurpos.co.id – Sepanjang semester I tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA). Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK.

“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1503 di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur
Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk TAK bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu
tempat tertentu di Wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari Wilayah Indonesia.

Sementara itu deportasi merupakan menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing. Deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21% dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang
mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024.

136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime diamankan.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam
berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar
pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy. TOK

Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat

Jakarta, Timurpos.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya. Sebanyak 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya.

Adapun tindak Pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain Penipuan, Pencucian uang, Narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan. Mereka dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan. Kamis, 04 Juli 2024, sekira Pukul 14.00 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA
tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani
proses projustisia di Taiwan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (04/07/2024).

Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Sementara itu, Polisi asal Taiwan turut melakukan pengawalan ketat kepulangan ke-13 orang tersebut.

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa
kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang
ini,” terang Silmy.

Ia menekankan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

“Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat
beroperasi kejahatan cyber,” tutup Silmy. TOK

Membaca Arah Ekonomi Politik Pemerintahan Prabowo Subianto

Jakarta, Timurpos.co.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) masih akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Pertanyaan-nya tentang arah kiblat Prabowo-Gibran kedepan selama lima tahun menjabat di masa periode 2024-2029? Apakah mengikuti blok timur, blok barat, atau blok campuran atau independen (ekonomi kemandirian) seperti era kepemimpinan Presden Joko Widodo (Jokowi)?

Dengan dukungan partai politik yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mulai Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan partai politik non parlemen Partai Prima bersatu mendukung Prabowo-Gibran. Bahkan, kemungkinan akan dapat tambahan amunisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem.

Tentu hal ini menjadikan kepemimpinan Prabowo Subianto mendapatkan dukungan sampai 75 persen lebih di parlemen dan mendapatkan legitimasi rakyat yang lebih luas. Walaupun saat Pilpres 2024 hanya mendapatkan mayoritas 58,58 persen atau 96.214.691 suara dalam sekali putaran.

Kekuatan dan legitimasi ini menjadi modal utama Prabowo Subianto untuk melangkah dan mengambil kebijakan-kebijakan strategis ekonomi nasional. Prabowo Subainto selaku Presiden RI ke 9 sudah tidak perlu ragu mengambil kebijakan ekonomi nasional yang berpihak pada kepentingan ekonomi nasional, ekonomi rakyat dan kebijakan ekonomi dalam negeri yang mandiri.

Dalam Visi Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo-Gibran bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) memiliki visi dengan penjelasan di setiap katanya. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut. 1. Bersama: Prabowo dan Gibran mengajak Putra Putri Terbaik Bangsa dari semua latar belakang yang memiliki kesamaan tekad untuk bekerja sama. 2. Indonesia Maju: Membangun bangsa dengan dasar fondasi kuat yang dibangun oleh kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 3. Menuju: Dengan tujuan yang jelas, yaitu 4. Indonesia Emas: Negara yang setara dengan negara maju di tahun 2045 atau lebih cepat.

Sementara, pasangan yang diusung oleh 9 partai itu memiliki delapan misi utama sebagai berikut. 1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). 2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. 4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. 5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. 6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. 8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. (Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran 2024).

Sementara untuk 8 program percepatan yaitu, Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan perbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi; Cetak dan tingkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional; Melanjutkan program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan untuk menghilangkan kemiskinan absolut; Selenggarakan cek kesehatan gratis, berantas penyakit TBC dalam lima tahun dan bangun RS lengkap berkualitas di Kabupaten; Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, BLT dana desa serta menyediakan rumah murah untuk yang membutuhkan; Makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil; Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan Tingkatkan rasio penerimaan negara dari PDB Ke 20% setara tambahan Rp. 1.300 Triliun; dan Menaikkan gaji Aparat Negara seperti ASN, Kades, dan perangkat Desa lainnya.

Sementara 17 program jangka panjang yaitu, Mencapai swasembada pangan; Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi; Rumah murah untuk masyarakat desa; Pemberantasan Narkoba; Pembangunan IKN sebagai pemerataan; Melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan UMKM; Reformasi hukum dan birokrasi; Menjamin kelestarian lingkungan hidup; Meningkatkan ekonomi kreatif dan prestasi olahraga; Melestarikan seni budaya; Meningkatkan pelayanan kesehatan dan obat untuk rakyat; Menguatkan pertahanan negara; Berani dan mampu berantas kemiskinan; Menyempurnakan keuangan negara; Memberantas korupsi; Swasembada air; dan Menjamin ketersediaan pupuk, benih dan pestisida langsung ke petani. (Badan Pemenangan Presiden Prabowo Subianto, 2023).

*Ekonomi Politik dan Sejarah Perkembangannya*

Dari Visi Misi ini bisa diterjemahkan kemanakah pilihan arah ekonomi politik Prabowo-Gibran, jika dilihat dari teori dan studi ekonomi politik dan sejarah perkembangannya?. Konsep dan program Pemerintahan Prabowo-Gibran bisa dilihat dari pemahaman teori ekonomi politik yang sudah menjadi standar kajian internasional yang dikaji Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 18 Desember 2023 (www.umsu.ac.id).

Ekonomi politik adalah bidang studi yang mempelajari interaksi antara kekuasaan politik dan ekonomi dalam suatu masyarakat. Dalam ilmu ekonomi politik, hubungan antara politik dan ekonomi dianggap sebagai suatu sistem yang saling terkait, di mana kebijakan politik dapat mempengaruhi struktur ekonomi dan sebaliknya.

Sejarah dan perkembangan ekonomi politik dimulai pada abad ke-18 dengan munculnya pemikiran-pemikiran ekonomi dari para filosof dan ekonom seperti Adam Smith dan David Ricardo. Mereka menciptakan teori-teori ekonomi yang dianggap sebagai landasan utama dalam perkembangan ekonomi modern.

Adam Smith, seorang ekonom dan filsuf Skotlandia, dikenal sebagai bapak ekonomi modern. Dia menulis buku berjudul “The Wealth of Nations” pada tahun 1776 yang membahas tentang keuntungan yang bisa didapat dari perdagangan internasional, keterkaitan antara produksi, distribusi, dan konsumsi, serta pentingnya kebebasan pasar dan persaingan. Smith berpendapat bahwa pasar bebas dapat mencapai keseimbangan sendiri tanpa campur tangan pemerintah.

David Ricardo, ekonom Inggris, juga memperluas teori-teori Smith dan menciptakan teori-teori baru seperti teori komparatif keunggulan yang membahas tentang keuntungan perdagangan internasional antar negara. Ricardo berpendapat bahwa setiap negara sebaiknya memproduksi barang yang dapat dihasilkan dengan biaya paling rendah dan mengimpor barang yang tidak bisa diproduksi dengan biaya rendah.

Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, ekonomi politik menjadi bagian dari disiplin ilmu sosial yang lebih luas, termasuk sosiologi, antropologi, dan ilmu politik. Selain itu, dengan munculnya negara-negara industri seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Jerman, ekonomi politik menjadi lebih penting dalam mengatur kebijakan ekonomi nasional dan internasional.

Pada abad ke-20, ekonomi politik berkembang menjadi dua aliran utama, yaitu ekonomi politik kiri dan kanan. Aliran ekonomi politik kiri, yang dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx, menekankan pentingnya kontrol sosial atas sumber daya ekonomi dan redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Sementara itu, aliran ekonomi politik kanan, yang dipengaruhi oleh pemikiran liberal dan konservatif, menekankan pentingnya pasar bebas, kebebasan individu dalam mengambil keputusan ekonomi, dan minimnya campur tangan pemerintah dalam ekonomi. Pada era globalisasi, ekonomi politik semakin penting dalam mengatur kebijakan perdagangan internasional dan investasi, serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan pembangunan manusia. Peran ekonomi politik semakin meningkat dalam menangani isu-isu global seperti perubahan iklim, kemiskinan, ketidakadilan sosial, dan ketimpangan ekonomi.

Konsep dasar dalam ekonomi politik meliputi: Kekuasaan: Ekonomi politik mempertanyakan siapa yang memegang kekuasaan dalam suatu sistem ekonomi dan bagaimana kekuasaan tersebut digunakan untuk mengatur sumber daya ekonomi.

Sistem ekonomi: Ekonomi politik mempelajari sistem ekonomi seperti kapitalisme, sosialisme, dan ekonomi campuran, dan bagaimana sistem ini mempengaruhi distribusi sumber daya ekonomi. Kebijakan publik: Ekonomi politik mempelajari pengaruh kebijakan publik, seperti pajak, subsidi, regulasi, dan kebijakan moneter, pada ekonomi dan masyarakat.

Pasar: Ekonomi politik mempelajari bagaimana pasar bekerja, termasuk persaingan, harga, dan penawaran dan permintaan, serta bagaimana pasar mempengaruhi kebijakan dan distribusi sumber daya ekonomi. Kelas sosial: Ekonomi politik mempertimbangkan peran kelas sosial dalam ekonomi dan bagaimana distribusi sumber daya ekonomi mempengaruhi kesenjangan sosial dan ketidakadilan.

Pertumbuhan ekonomi: Ekonomi politik mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, seperti investasi, teknologi, dan pembangunan manusia, serta bagaimana pertumbuhan ekonomi mempengaruhi kebijakan dan distribusi sumber daya ekonomi. Lingkungan: Ekonomi politik mempertimbangkan dampak ekonomi pada lingkungan dan bagaimana kebijakan dapat mempromosikan pembangunan berkelanjutan.

Konsep dasar dalam ekonomi politik ini membantu memahami bagaimana sistem ekonomi bekerja dan bagaimana kebijakan publik dapat mempengaruhi ekonomi dan masyarakat.

*Pendekatan dalam Ekonomi Politik*

Pendekatan dalam ekonomi politik mencakup beberapa pendekatan atau perspektif yang berbeda dalam mempelajari hubungan antara ekonomi dan politik. Berikut adalah beberapa pendekatan dalam ekonomi politik:

Pendekatan Institusional: Pendekatan ini mempelajari institusi ekonomi dan politik, termasuk lembaga keuangan, peraturan, dan hukum, serta bagaimana institusi ini mempengaruhi keputusan ekonomi dan politik.

Pendekatan Marxian: Pendekatan ini didasarkan pada teori Marxisme dan memfokuskan pada analisis kelas sosial, kapitalisme, dan konflik antara kelas pemilik modal dan kelas pekerja.

Pendekatan Kesejahteraan: Pendekatan ini menekankan pada kesejahteraan masyarakat dan mencari cara untuk meningkatkan kesejahteraan melalui redistribusi sumber daya ekonomi.

Pendekatan Pilihan Rasional: Pendekatan ini memfokuskan pada bagaimana individu membuat keputusan ekonomi rasional dan mencari keuntungan pribadi.

Pendekatan Sosiologis: Pendekatan ini mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi keputusan ekonomi dan politik.

Pendekatan Feminis: Pendekatan ini mempertimbangkan peran gender dan bagaimana keputusan ekonomi dan politik mempengaruhi gender.

Pendekatan Lingkungan: Pendekatan ini mempertimbangkan dampak keputusan ekonomi dan politik pada lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Pendekatan dalam ekonomi politik membantu memahami berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan ekonomi dan politik serta hubungan antara ekonomi dan politik.

*Kemandirian Politik Nasional Prabowo Subianto*

Dari pendekatan teori dan studi ekonomi politik diatas Pemerintahan memiliki landasan Ideologi Negara Republik Indonesia (NRI) yang berasakan Pancasila dan UUD 1945. Dimana dalam pembangunan ekonomi politiknya harus berdasarkan: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Kemanusiaan Adil dan Beradap; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam pemusyawaratan perwakilan; 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara dalam konsep ekonomi nasional sudah tertuang dalam Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Dan dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Hal ini bisa kita lihat bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam arah ekonomi politiknya tetap harus sesuai Pancasila dan UUD 1945. Yang mana dalam landasan pengelolaan ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 dan dalam landasan negara kesejahteraan atau kesejahteraan rakyat berdasarkan Pasal 34 UUD 1945.

Oleh karena itu, jika kita melihat arah kiblat ekonomi politik Presiden Terpilih Prabowo Subianto baik dari sisi Visi-Misi, teori ekonomi politik dan landasan ekonomi politik nasional. Prabowo Subianto lebih mengarah kepada kiblat kemandirian politik nasional dengan isu-isu ekonomi kerakyatan dan negara kesejahteraan.

Prabowo Subianto selalu membahas berbagai isu penting dan strategis di tingkat global, yang berdampak pada kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari isu ketahanan pangan, krisis energi, ancaman krisis keuangan di berbagai negara lain, serta sejumlah tantangan yang sedang dihadapi masyarakat dunia.

Prabowo Subianto juga membahas tentang strategi dan sinergi antar kementerian untuk menghadapi situasi dunia yang tidak menentu dan penuh dengan ketidakpastian, seperti tantangan krisis pangan, energi dan keuangan, sebagai dampak dari konflik Rusia-Ukraina, serta pandemi COVID-19 yang masih belum usai.

Salah satu contohnya yakni tentang teknis terkait isu ketahanan pangan, melalui peningkatan produktivitas di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor pangan, adalah program Prabowo Subianto dalam program dirinya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Presiden Jokowi. Dimana Jokowi menginginkan agar petani bisa memproduksi kedelai, dan meminta BUMN untuk membeli dari petani dengan harga Rp 10.000 (per kilogram). Sehingga harga yang sudah dijamin ini menjadi cukup menarik bagi petani agar mau menanam kedelai.

Sesuai arah Jokowi, Prabowo Subianto mendorong penggunaan bibit unggul yang telah direkayasa secara genetik atau atau Genetically Modified Organism (GMO), agar produktivitas bisa meningkat. Melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan), pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk perluasan lahan tanam, sehingga bisa meningkatkan produksi di dalam negeri dan mengurangi impor pangan.

Tentunya untuk membantu program food estate atau lumbung pangan nasional bersama kementerian lainnya. Dalam program food estate Kemhan di Kalimantan Tengah, lahan food estate ditanami singkong yang tentunya dapat diolah menjadi tepung, mie hingga sumber energi.

Selaku Menteri Pertahanan Prabowo bersama Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat untuk terus saling bekerja sama sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022 lalu. Bahwa semua lembaga negara perlu untuk selalu waspada, selalu hati-hati dan selalu siaga di tengah kondisi dunia yang tidak menentu. (Antara, 20 September 2022).

Contoh tersebut adalah salah satu program kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional yang merupakan pilar paling penting dalam mewujudkan cita-cita dan perjuangan bangsa Indonesia. Program ini bisa dilanjutkan saat Prabowo Subianto menjadi pewaris atau legacy dari Pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin.

Kita yakin bahwa Prabowo Subianto saat menjabat Presiden RI selama lima tahun mendatang, bisa melakukan kiblat kemandiran ekonomi nasional. Bukan berarti menutup kerjasama bilateral ekonomi secara pasif, tetapi memilah program mana yang berpihak pada rakyat dan negara atau sebaliknya merugikan negara.

Blok barat, blok timur atau tanpa blok sekalipun selama secara ekonomi menguntungkan rakyat dan negara tidak ada masalah untuk bekerjasama di bidang ekonomi dan politik internasional. Sebab, landasan berpijaknya juga sudah jelas, yaitu sesuai asas Pancasila dan amanah UUD 1945.

Selamat bekerja Prabowo-Gibran !!! Kita tunggu pelantikan 20 Oktober 2024 menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. (red)

JAM-Pidum Prof. Dr.Asep Nana Mulyana Menerima Audiensi Pimpinan LPS

Jakarta, Timurpos.co.id – JAM-Pidum Prof. Dr.Asep Nana Mulyana. Menerima Audiensi Pimpinan LPSK Bahas Peningkatan Koordinasi Kelembagaan

Bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka silaturahmi dan peningkatan koordinasi LPSK dengan Kejaksaan RI.Rabu 3 Juli 2024

Adapun bentuk koordinasi kedua lembaga yakni upaya peningkatan kolaborasi pada penanganan Saksi Pelaku (Justice Collaborator) dalam perlindungan saksi pada perkara tindak pidana korupsi, serta terkait fasilitasi dan/atau pemenuhan hak restitusi korban tindak pidana.

Ketua LPSK Birgen Polisi (Purn) Dr. Achmadi menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang telah terjalin baik dan kinerja yang optimal oleh Kejaksaan, salah satunya yaitu keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memberikan restitusi terhadap 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja juga terhadap pemberian restitusi dalam perkara lainnya.

Namun, Ketua LPSK menekankan terkait perlindungan terhadap Justice Collaborator, terutama terhadap saksi pelaku pada perkara tindak pidana korupsi.

Ketua LPSK juga meminta peningkatan sarana terhadap sel tahanan Justice Collaborator agar terpisah dari pelaku utama atau pelaku lainnya demi keamanan dan kelancaran proses penanganan perkara.

“Kami juga meminta kerja sama upaya restitusi di luar tindak pidana TPPO dan tindak pidana penganiayaan, seperti penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban. Selain itu, LPSK juga menaruh atensi bagi upaya restitusi terhadap perkara investasi ilegal,” ujar Ketua LPSK.

Menanggapi hal itu, JAM-Pidum menyampaikan bahwa pemberian restitusi dalam penanganan perkara sebaiknya melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan seluruh stakeholder atau pihak terkait.

“Jangan jadikan Justice Collaborator sebagai solusi ketika penyidikan perkara sudah buntu. Alangkah lebih baik jika penerapan Justice Collaborator ditetapkan saat tahap awal penyidikan perkara,” imbuh JAM-Pidum.

Selain itu, JAM-Pidum juga menyampaikan terkait penanganan perkara Investasi, Para Jaksa diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan LPSK khususnya terkait pertolongan terhadap hak korban.

“LPSK menjadi lembaga yang diamanahkan oleh negara sebagai lembaga yang melindungi dan memfasilitasi kepentingan para saksi dan para korban,” pungkas JAM-Pidum.

Audiensi ini turut dihadiri oleh 7 Anggota pimpinan LPSK masa jabatan 2023-2029, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. M12

Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

Jakarta, Timurpos.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Senin (01/07/2024).

Kerjasama ini bertujuan untuk
memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,”ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami, “ ujar Redha.

Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri.

Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah.

Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan kedepannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen. “Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami,dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Karena itu melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy. TOK/*

Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih

Jakarta, Timurpos.co.id – Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal hari ini, Jumat (28/06/2024). Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024).

Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/06/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini.

“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (28/06/2024).

Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.

“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.

Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan
teknis,” tuturnya.

Mulai Kamis (20/06/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat (21/06/2024) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.

Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan
sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat (28/06/2024) sistem sudah pulih 100%.

“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian atau lembaga terkait.

“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” pungkasnya. TOK/*

Berkas Rustam dan Sahuri Perkara Narkoba Patut Dipersoalkan, Ada Apa JPU Yulistiono?

Surabaya, Timurpos.co.id – Terkait perkara Terdakwa Ahmad Fauzi, warga Jalan Raya Waru, Kel Tampojungpregi, kec Waru, Kab Pamekasan Madura yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim yakni Anak Agung Gede Bagus Indrayuda dan Alif Ridho Zein dirumahnya bersama Rustam bin Suwali dan Sahuri bin Bahri, serta ada satu orang bernama Baidowi bin H. Fauzan saat itu baru datang dan dicurigai hendak melakukan pesta sabu. Pada 10 Januari 2024 sekira Pukul 15.30 WIB lalu. Terbilang Cukup Menarik dan Agak Lain.

Saat penangkap tersebut satu orang yang diduga penyupai barang haram (bandar) sabu yakni Wafir melarikan diri saat penggerebekan . Dari Tangan para pelaku petugas mendapatkan barang bukti berupa satu klip plastik berisi 0,691gram, satu bungkus klip sisa pakai narkoba dan seperangkat alat hisap.

Dalam perkara Ahmad Fauzi terbilang cukup menarik dan agak lain, faktanya Ahmad Fauzi diproses dan diseret di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (Yulistiono) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Untuk Rustam bin Suwali dan Sahuri bin H. Fauzan dilakukan penuntutan berkas terpisah. Namun berkasnya diduga belum masuk PN Surabaya.

Kemudian JPU Yulistiono terhadap terdakwa Ahmad Fauzi didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terhadap terdakwa Ahmad Fauzi, JPU menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 1 tahun, karena terbukti bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian diputus oleh Majelis Hakim Ni putu Indahyani dengan Pidana Penjara selama 8 bulan.

Berdasarkan penelusuran di SIPP PN Surabaya dalam berkas dakwaan JPU terhadap Rustam dan Sahuri belum ada jadwal sidangnya meskipun satu paketannya (Terdakwa Ahmad Fauzi) sudah diputus.

Beredar informasi bahwa, sidang putusan terhadap Ahmad Fauzi dilakukan melalui E-Litigasi dan ada dugaan berkas terpisah yang tidak ada Jadwal sidanganya. Hakim Alex Faizal selaku Humas PN Surabaya menerangkan bahwa, bukannya hilang, berkasnya dari Terdakwa Ahmad Fauzi. Kemungkinan berkasnya belum dilimpahkan di PN Surabaya, tidak semuanya berkas itu bisa berbarengan disidangkan.

“Untuk lebih Jelasnya bisa langsung tanya ke Jaksanya aja mas,” tegas Hakim Alex Faizal kepada Timurpos.co.id. Kamis (27/06/2024).

Terkait adanya dugaan hilangnya berkas perkara Rustam dan Sahuri, Kasi Penkum Kejati Jatim menyampaikan bahwa, terkait perkara tersebut langsung aja ke Jaksanya. (Yulistiono).

Terpisah Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dascota menyampaikan akan mengecek terkait masalah tersebut

Sementara itu, salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menjelaskan bahwa, untuk perkara tersebut kami sudah limpahkan ke Kejaksan Tinggi Jawa Timur dan sudah dinyatakan P21 saat itu. Jadi untuk lebih jelasnya coba tanyakan ke Kejaksaan.

“Coba tanyakan ke Kejati Jatim, mas,” jelas salah satu Sumber Internal di Polda Jatim kepada Timurpos.co.id. TOK/M12

Kanwil Kepulauan Riau Apresiasi Layanan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Terus lakukan pembangunan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak terima kunjungan Studi Tiru dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, di Kantor Imigrasi yang berada di jalan Raya Darmo Indah no 21 Surabaya, Rabu (26/06/2024).

Rombongan Tim Studi Tiru Kanwil Kepri beserta jajaran yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Sutoyo, bersama Achmad Zikri, Kepala Subbidang Perizinan disambut oleh tim pembangunan zona integritas WBK dan WBBM Kanim Tanjung Perak yang dikomandoi oleh Kepala Kantor, I Gusti Bagus M. Ibrahiem.

“Kami sangat mengapresiasi bentuk pelayanan petugas terhadap para pengguna layanan keimigrasian di sini (Kanim Perak), apalagi ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai tentunya akan membuat masyarakat merasa termanjakan,”Ujar Sutoyo.

Setelah sebelumnya mengikuti tayangan video profile WBBM, Tim dari Kanwil Kepri diajak berkeliling meninjau sarana dan prasarana yang ada di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak I Gusti Bagus M. Ibrahiem, menyambut baik kegiatan studi tiru seperti ini, karena tidak hanya sebagai ajang bertukar ilmu dan pengetahuan terkait pelayanan namun juga menjadi jembatan silaturahmi antar pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

“Terima kasih kepada Kanwil Kepri yang telah mengunjungi kami di Imigrasi Tanjung Perak, kita akan berdiskusi dan sharing knowledge terkait pembangunan ZI yang telah kami lakukan, dengan harapannya kita sama-sama melakukan evaluasi untuk terciptanya Zona Integritas serta peningkatan pelayanan publik,”kata Gusti.

Dengan adanya sharing knowledge ini diharapkan Kanwil Kemenkumham Kepri dan Kantor Imigrasi Tanjung Perak dapat bersama sama melakukan monitoring dan evaluasi terkait pembangunan zona integritas, guna peningkatan kualtias pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan. TOK