Polres Pamekasan Berikan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Petugas KPPS

Pamekasan, Timurpos.co.id – Dalam rangka memastikan kesehatan personel pengamanan dan petugas KPPS pasca pemungutan suara pemilu 2024, Polres Pamekasan melibatkan Sie Dokkes untuk memberikan layanan kesehatan di sejumlah Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan layanan kesehatan gratis ini dipimpin langsung oleh Kasidokkes Polres Pamekasan Iptu Sugino, bersama dua orang anggota Sie Dokkes Polres Pamekasan, Kamis (29/02/2024).

Layanan kesehatan gratis yang dilaksanakan di beberapa Kantor Kecamatan di wilayah Kab. Pamekasan ini, sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Pamekasan terhadap kondisi kesehatan penyelenggara pemilu 2024 yang telah bekerja siang malam mengawal proses pemungutan suara 2024.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi petugas PPK sehingga mereka dapat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Tim Dokkes Polres Pamekasan melakukan patroli mobile di sejumlah PPK di wilayah Kab. Pamekasan untuk memberikan layanan kesehatan kepada personel pengamanan yang membutuhkan,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

Layanan kesehatan yang diberikan seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan maupun vitamin kepada personel pengamanan dan petugas PPK.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada personel pengamanan dan petugas PPK yang mengalami sakit, semua dalam kondisi sehat,” ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga mengimbau para petugas pengamanan dan petugas PPK untuk memperhatikan kesehatan pribadi dengan istirahat yang cukup dan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

“Dengan layanan kesehatan tersebut, diharapkan personil yang terlibat dalam pengamanan dan petugas PPK memiliki kondisi fisik yang optimal, sehingga para petugas dapat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara pemilu 2024,” pungkasnya. M12

Bentrok Dengan Warga, Ratusan Pesilat Diamankan Polisi

Lamongan, Timurpos.co.id – Polres Lamongan Polda Jatim mengamankan sedikitnya 160 oknum Pesilat yang diduga terlibat tawuran saat melakukan konvoi di wilayah hukum Polres Lamongan,Rabu (28/02/2024).

Para oknum Pesilat itu sebelumnya bersama dengan lebih kurang 300 orang lainnya melakukan aksi konvoi dan berujung tawuran.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H.,S.I.K.,M.Si dalam rilis menjelaskan bahwa aksi konvoi dilakukan atas dasar undangan via WA Grup.

“Kegiatan konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan dalam bentuk flyer atau pesan berantai melalui WAG kelompok salah satu Perguruan Silat untuk menghitamkan Lamongan.”ungkap AKBP Bobby di halaman Mako Polres Lamongan.

Aksi konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di wilayah Sekaran, selanjutnya mereka bergerak menuju desa Kendalkemlagi Karanggeneng.

Menurut laporan warga, para oknum Pesilat dari salah satu Perguruan Pencak Silat ini di sepanjang jalan yang dilalui juga melakukan aksi sweeping serta pengeroyokan kepada warga masyarakat yang melintas.

“Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan,” lanjutnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polres Lamongan langsung mendatangi TKP dan berhasil mengendalikan situasi serta mengamankan para pelaku konvoi.

Dari para pelaku yang diamankan, Petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam diantaranya clurit, pisau, ruyung dan alat pemukul lainnya.

“Ada 5 orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat pemukul lainnya, ” terang AKBP Bobby.

Saat ini mereka telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan, Polda Jatim.

“Yang berhasil kami amankan berjumlah 160 orang yang terdiri dari 156 orang laki laki dan 4 orang wanita dan dalam proses pendataan dan pembinaan,” ujar AKBP Bobby.

Selain itu Polisi juga mengamankan Kendaraan roda dua sebanyak 87 unit, Clurit 2 buah, Sabit 1 buah, Ruyung 4 buah, pisau 1 buah, tongkat besi 2 dan gesper plat besi 1 buah serta atribut salah satu Perguruan Silat berupa bendera dan spanduk.

Untuk pelaku konvoi akan dijerat dengan UULAJ no 22 tahun 2009 karena mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan menggunakan knalpot tidak sesuai sepesifikasi teknik.

“Sedangkan para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No.12/1951,” ujar AKBP Bobby.

Polres Lamongan akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga tuntas.

“Dipastikan tidak ada celah sedikitpun untuk pembuat onar yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan,” tegas AKBP Bobby.

Kapolres Lamongan juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memaksimalkan pengawasan terhadap putra dan putrinya supaya tidak salah dalam pergaulan.

Ia juga menghimbau para Pengurus Perguruan agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum serta tidak menggunakan atribut Perguruan Silat diluar kegiatan.

“Kami atas nama Polres Lamongan akan menindak tegas segala bentuk perilaku atau perbuatan di tempat umum yang meresahkan masyarakat.” tutupnya. M12

Telapor Masih Buron, Dua kali Dipanggil Tak Hadir

Surabaya, Timurpos.co.id – Dua kali dilakukan pemanggilan terhadap terlapor Abdul Wafi, warga Tambak Wedi Surabaya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait perkara dugaan penipuan jasa pengambilan mobil Toyota Xenia.

Siddik menjelaskan, bahwa kami mendapatkan inforamsi dari penyidik, kalua telapor sudah dua kali dilakukan pemangilan terhadap pelapor, namun tidak ada itikad baik dan tidak koperatif.

“Sudah dua kali dilakukan pemangilan terhadap pelapor, namun tidak hadir tampa alasan,” kata Sidik kepada Timurpos.co.id. Kamis (29/02/2024).

Ia menambahkan, bahwa kami mendapatkan informasi, ada pihak ketiga yang berusaha melakukan mediasi, bahkan pihak terlapor sudah mentranfer sebesar Rp 20 juta kepada mediator (MZ). Dengan bukti tranfer.

Sementara itu Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, saat dikonfirmasi,” kami akan tanyakan dulu,” kata Suroto.

Untuk diketahui perkara ini bermula, hari Selasa, 7 Noverber 2023 lalu, dimana Siddik dihubungi oleh Eko Cayadi Budiman, warga Semarang yang tinggal di Apartemen Educity pakuwon Surabaya, untuk mentransfer uang sebesar Rp 15 juta ke rekening terlapor H.Abdul Wafi, guna kekurangan uang pengambilan Mobil Xenia yang berada ditangan H.Wahyudi dan Abd.Waheed, warga Pegirian 5/2 Surabaya.

Namun, korban uang sebesar itu tidak punya sehingga ditransfer sebesar Rp.9.200.000, ke rekening terlapor, H. Abd.Wafi melalui M Banking BCA, sedangkan sisanya disuruh minta ke Angga, warga Karang Asem Surabaya, karena Angga juga turut bertanggung jawab terhadap mobil Xenia tersebut.

Korban, Siddik menambahkan saat ditunggu-tunggu kejelasan mengenai mobil Xenia tersebut, tidak ada wujudnya, bahkan uang penebusan, serta uang tambahan tadi yang ditransfer dan mobil Ertiga yang dibuat transportasi malah raib atau hilang, dengan alasan tertipu, H.Wahyudi Abd.Waheed alias Ji Yudi warga Mojokerto.

Korban akhirnya, melaporkan permasalahan ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan bukti Laporan PolisiLP/B/475/XI/2023/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM/tanggal 14 November 2023, telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan telapor, H.Abdul Wafi warga Tambak Wedi Barat Soleman Surabaya, dengan kerugian Sebesar Rp. 9.200.000. Adi

,

Pasca Saling Serang Dua Kelompok Pendukung Caleg

Polres Puncak Jaya, Timurpos.co.id – Pasca aksi saling serang antara dua kelompok pendukung Caleg yang terjadi beberapa hari lalu, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat diwawancarai oleh awak media mengatakan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Kab. Puncak Jaya sampai hari ini masih terpantau aman dan kondusif.

Hal itu disampaikan Bapak Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H diruang kerjanya, Kamis (29/02/2024).

Kapolres Puncak Jaya mengatakan bahwa kronologis kejadian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 telah terjadi aksi saling serang dimana aksi saling serang tersebut antara 2 kelompok massa pendukung dari pada Calon Legislatif Provinsi Papua Tengah Sdr. Miren Kogoya dari Partai Gerinda dan massa dari Misatius Wonda yakni dari Partai Nasdem.

Lebih lanjut AKBP Kuswara juga menjelaskan bahwa terjadinya aksi saling serang dipicu karena ketidakpuasan daripada Sdr. Miren Kogoya terhadap Sdr. Misatius Wonda yang mana mengintervensi kerja PPD Distrik Tingginambut sehingga aksi saling serang tidak dapat terhindarkan, dimana aksi ini dimulai dari Kantor KPUD hingga Kampung Wuyukwi Kota Lama Mulia.

“Diman dari kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa yakni 1 orang meninggal dunia atas nama Supir Murib yang terkena lemparan batu serta pada saat massa dari pendukung Caleg Miren Kogoya mendengar berita bahwa rekannya terkena lemparan dan meninggal dunia sehingga terjadilah aksi pembakaran terhadap 1 unit rumah milik Kepala Distrik Wonwi, 2 honai milik keluarga dari Ka Distrik Wonwi dan 8 kendaraan bermotor yang terparkir di halaman Rumah Kepala Distrik ” ucap Kapolres Puncak Jaya.

” Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Puncak Jaya yaitu kami menerjunkan anggota Polres Puncak Jaya, Brimob Polda Papua serta dibackup oleh Satuan TNI yang ada di Kab. Puncak Jaya sehingga massa bisa kami bubarkan,” tegas AKBP Kuswara.

Kapolres Puncak Jaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan yang ada serta nantinya pada saat Sidang Pleno Tingkat Kabupaten agar tidak membawa alat tajam ataupun alat perang yang dapat nantinya menimbulkan korban jiwa dan kami bersama Kodim 1714/PJ dan satuan tugas yang ada akan terus melakukan razia Sajam secara terus-menerus sampai dengan situasi betul-betul aman dan kondusif. M12

Pelaku Begal Payudara Resahkan Warga Diciduk Polisi

Ponorogo, Timurpos.co.id – Satreskrim Polres Ponorogo gerak cepat dalam mengungkap kasus payudara di bumi reog. Polisi telah menetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 17 tahun.

“ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) namanya. Karena usia 17 tahun. Telah kami tangkap,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (27/02/2024).

AKBP Anton mengatakan ABH tersebut terbukti melecehkan seoramg perempuan (begal payudara).

Kasus ini terungkap, ketika ada laporan begal payudara di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kabupaten Ponorogo. Tepatnya di daerah sekitar Kecamatan Balong.

“Korban inisial S usia 21 tahun warga sekitar Kecamatan Balong situ juga,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

Dia menjelaskan bahwa lokasi ABH melakukan begal payudara memang gelap Tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU)

“Korban melewati Jalan Ponorogo-Pacitan, sekitar Kecamatan Balong yang gelap. Korban dipepet pelaku saat naik motor,” terangnya.

Menurutnya, terungkapnya bukan karena ada rekaman kamera CTV (pengintai). Juga bukan karena video yang beredar.

“Korban ingat plat nomor polisi milik pelaku. Seketika setelah jadi korban pelecehan korban melaporkan ke Polsek terdekat,” tegasnya.

Dia mengklaim, bahwa penangkapan pelaku kurang dari 24 jam. “Kalau ada korban lain bisa juga melaporkan,” tegasnya.

Dari keterangan ABH di depan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo bahwa aksinya tidak hanya sekali. ABH tersebut telah melakukan aksi begal payudara dua kali.

“Sama-sama di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan. Satu di Kecamatan Balong yang barusan. Dan satu lagi di Kecamatan Slahung,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa (27/2/2024).

Aksi pertama dilakukan ABH sepekan yang lalu. Aksi pertama tidak terungkap, hingga ABH merasa aman.

Kemudian melakukan aksi yang sama. Namun apes karena korban hapal dengan nopol sepeda motor ABH.

“Disitu memang tempatnya gelap, dan pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya. Melainkan 2 kali. Membegal (payudara), melecehkan seorang perempuan,”.

Pun terungkap alasan pelajar SMA itu. AKP Ryo menyebutkan dari keterangan ABH sekedar iseng.

“Hanya iseng saja. Bukan karena kelainan atau ada seban lainnya. Kami terus mendalaminya,” pungkasnya. M12

Polresta Malang Kota Bahas Solusi Atasi Balap Liar

Kota Malang, Timurpos.co.id – Keselamatan jalan raya merupakan salah satu fokus utama oleh Satlantas Polresta Malang Kota untuk selalu disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat.

Berbagai upaya sosialisasi telah dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Malang Kota dengan ragam inovasi salah satunya “Ngopi Ker” yaitu Ngobrol Pintar Keselamatan Jalan Raya.

“Ngopi Ker” yang diinisiasikan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Dr. Aristianto Budi Sutrisno S.H., S.I.K., M.H ini melibatkan seluruh elemen masyarakat yang kali ini kegiatan Ngopi Ker dilaksanakan bersama awak media di Ballroom Sanika Satyawada.

“Kegiatan yang baru dilaksanakan kali ini kita sengaja melibatkan para rekan media dengan harapan kita dapat berkolaborasi untuk dapat menjaga Kota Malang ini dan hal ini juga merupakan atensi dari Bapak Kapolresta Malang Kota,” ujar Kompol Aristianto, Rabu (28/02/2024) lalu.

Dalam sesi diskusi bersama para awak media itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota juga menjawab pertanyaan dari para awak media diantaranya terkait balap liar yang masih terjadi di Kota Malang.

“Kemarin di bulan Januari kita sudah melakukan koordinasi dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) bahwa kita sudah menyediakan lahan untuk melakukan trekbut,”ujar Kompol Aristianto.

Kasatlantas Polresta Malang Kota ini mengatakan untuk lahan yang akan digunakan kegiatan trekbut yaitu di Kanjuruan Kabupaten Malang.

“Kita tempatkan di sana, dikarenakan keterbatasan lahan di Kota Malang dan kita juga dibantu oleh bengkel bengkel untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku trekbut,”tambah Kompol Aris.

Kegiatan yang akan dilaksanakan secara rutin ini diharap dapat menjadi wadah perpanjangan Polresta Malang Kota kepada seluruh masyarakat dengan sinergi yang dibangun bersama awak media.

“Saya harap Polresta Malang Kota bersama awak media dapat terus bersinergi dan terus berkolaborasi dalam menjaga keamanan Kota Malang dengan seiring seirama dan satu frekuensi,”pungkas Kompol Aris. M12

Rangkul Media Wujudkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Lamongan, Timurpos.co.id – Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif dan memelihara keamanan pasca tahap pungut dan hitung suara Pemilu tahun 2024 termasuk Cooling System Polres Lamongan menggelar kegiatan “Piramida”.

Acara ini merupakan ngopi bareng bersama media yang dihadiri oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, Wakapolres Lamongan, KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si, serta PJU Polres Lamongan dan 27 awak media Kabupaten Lamongan.

Kegiatan “Piramida” tidak hanya sebagai ajang silaturrahmi, tetapi juga sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan rekan-rekan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan terima kasih atas kontribusi para awak media yang telah berperan dalam menjaga ketertiban selama proses pemilu berlangsung.

“Pemilu adalah momen krusial dalam proses demokrasi. Kami sangat mengapresiasi peran media dalam menjaga ketertiban dan memberikan informasi yang berimbang. Semoga kita semua dapat terus bersinergi untuk menciptakan suasana yang damai dan aman di Kabupaten Lamongan,” ungkap AKBP Bobby, Selasa (27/02/2024).

AKBP Bobby juga mengharapkan agar media pers terus memberikan edukasi dan pemberitaan yang positif kepada masyarakat khususnya di Lamongan.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dari upaya bersama untuk menjaga suasana yang tenang dan damai pasca Pemilu.

Dengan adanya kolaborasi antara Polri dan media, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari potensi konflik serta ketegangan.

Semangat sinergi antara kepolisian dan media massa diharapkan dapat terus terjaga untuk kebaikan bersama dan kemajuan Lamongan ke depannya.

“Kami percaya bahwa sinergi yang baik antara Polri dan media dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mari kita terus berkolaborasi untuk menciptakan pemberitaan yang memberikan nilai tambah bagi publik.” Tutupnya. M12

Pastikan Tak Ada Pungli, Kapolres Tuban Kunjungi Kantor Satpas

Tuban, Timurpos.co.id – Untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur, Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke kantor satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Tuban.

Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kasat lantas AKP Ayip Rizal, S.E., M.M., serta Kanit Regident Iptu Faizatul Adfina, S.Tr.K., Selasa (06/02/2024), lalu.

AKBP Suryono menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tuban berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kita pastikan jangan sampai ada anggota yang melakukan pungutan diluar ketentuan” ucap Suryono.

Dalam kesempatan itu Suryono juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya yang bertugas agar selalu mengedepankan profesionalitas serta melaksanakan tugas dengan baik.

“Penekanan kita kepada anggota agar selalu humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” imbuhnya.

Polisi berpangkat dua melati dipundak itu juga menegaskan kunjungan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tuban untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita harus bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang kesini” terang Suryono.

Kunjungan Kapolres ke tempat pelayanan masyarakat tersebut sebagai wujud kerja nyata sekaligus menindaklanjuti atensi dari Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan tidak adanya pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang. M12

Siswi Magang Prakerin Diperkosa Pemilik Studio

Bondowoso, Timurpos.co.id – Pemilik studio foto di Bondowoso diamankan karena melakukan perbuatan asusila. Aksi bejat itu dilakukan pada siswi SMK praktek kerja industri (prakerin) yang sedang praktek di studionya.

Diketahui pelaku berinisial yakni MF (29), warga Desa Penambanngan, Curahdami, Bondowoso. Kejadian bermula saat beberapa siswa SMKN di Bondowoso melakukan praktek di studio AGM milik pelaku.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya. Ancamannya, jika korban menolak tak akan diberi nilai baik. Korban yang ketakutan tak diberi nilai dalam prakerin itu akhirnya menuruti kemauan pelaku. Meski dalam kondisi terpaksa, bahkan hingga 5 kali. Yakni di hotel dan rumah yang sekaligus dijadikan studio fotonya.

Bejatnya, tersangka yang sudah beristri dan memiliki 2 anak ini sempat memberikan obat anti hamil pada korban. Diduga, pelaku khawatir akibat perbuatannya korban hamil.

“Korban melaporkan sendiri ke kami jika mendapat perlakukan itu dari pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Selasa (27/02/2024).

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya paling lama dua belas tahun penjara, selanjutnya kami akan terus melakukan pendalaman. Sebab, diketahui jika saat itu ada beberapa siswa yang prakerin di studio pelaku. “pungkas Joko Santoso. M12

Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Genk di Daerah Bulak Bateng

Kelompok Gankter Tak Berdaya di Hadapan Polisi

Surabaya, Timurpos.co.id – Tim Patroli Raimas Polres Tanjung Perak menggagalkan dua kelompok remaja yang diduga dari genk (All Star Soerabaja dan Gangster Surabaya) hendak melakukan aksi tawuran di Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.

Sebanyak 6 remaja adalah, YD (17) warga Jl. Pogot Lama Surabaya, AA (18) warga Jl. Sidotopo Surabaya, MZ (15) warga Jl. Wonokusumo Lor Surabaya, MFM (22) warga Jl. Wonokusumo kidul Surabaya, dan MA (23) warga Jl. Wonosari Surabaya. yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut diamankan polisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan mereka diamankan. Sabtu, pukul 03.00 WIB. Saat itu, tim patroli Rainmas berpapasan dengan 6 orang remaja.

Saat dibuntuti, ternyata remaja tersebut hendak tawuran dengan kelompok lain. Mereka sudah janjian satu sama lain untuk melakukan aksi tawuran di lokasi.

“Menemukan 6 orang remaja yang hendak tawuran dengan lawannya yang sudah diamankan,” kata Kasihumas Iptu Suroto saat dihubungi, Minggu (25/02/2024).

Saat itu, kelompok tersebut sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran. Namun demikian, tim patroli berhasil membekuk mereka dan mengamankan beserta barang bukti.

“Di saat pengejaran di tempat lain wilayah Wonokusumo Surabaya. Polisi menyita barang bukti, dua pucuk sajam, satu buah celurit, empat unit HP, tiga unit motor,” ujar Iptu Suroto.

Setelahnya tim patroli membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pungkasnya. M12