Kesiapan Almatsus dan Personel Satbrimob Polda Kalbar

Pontianak, Timurpos.co.id – Apel kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kalbar dalam rangka mengecek seluruh kesiapan almatsus, kendaraan dinas serta personel Satbrimob Polda Kalbar. Rabu (13/03/24).

Dalam rangka mengecek seluruh kesiapan mulai dari kesiapan almatsus, kendaraan dinas serta kesiapan para personelnya Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan di Mako Satbrimob Polda Kalbar. Kegiatan apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. dan diikuti oleh seluruh perwira dan personel Satbrimob Polda Kalbar.

Dikesempatan apel kesiapsiagaan ini Dansatbrimob Polda Kalbar mengecek seluruh almatsus dan kendaraan dinas seperti mengecek kebersihan hingga kelayakan almatsus dan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Satbrimob Polda Kalbar yang biasa digunakan untuk melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan. Selain mengecek almatsus dan kendaraan dinas disini Dansatbrimob Polda Kalbar didampingi oleh Wadansatbrimob Polda Kalbar Akbp Murjatmo Edi, S.I.K., S.H. juga mengecek sikap tampang para personelnya.

Pada kesempatan apel kesiapsiagaan ini Dansatbrimob Polda Kalbar mengucapkan banyak terimasih kepada seluruh personel karena mulai dari masa kampanye hingga sampai detik ini wilayah hukum Polda Kalbar tetap kondusif.

Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Dansatbrimob Polda Kalbar pada pelaksanaan apel kesiapsiagaan pagi hari ini yang pertama beliua mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjauhi segala macam pelanggaran yang dapat menciderai institusi Polri.

Selanjutnya beliau meminta kepada seluruh personel untuk menjaga soliditas serta netralitas bersama rekan-rekan TNI. Ketiga beliau meminta kepada personel untuk tidak meninggalkan kewajiban mereka sebagai umat beragama disetiap kegiatan mereka dan yang terakhir beliau meminta kepada personel untuk selalu menjaga kesehatan. M12

Polres Tanjungperak Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Februari 2024

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 21 orang pelaku kasus peredaran gelap narkotika, selama bulan Februari 2024, dari 17 Laporan Polisi (LP).

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskoba AKP Khusen menjelaskan, total barang bukti yang disita dari 17 kasus tersebut, antara lain 48,96 gram sabu, pil ekstasi 199 butir, pil LL 27.620 butir, handphone, uang tunai sebesar Rp 2.350.000 dan dua timbangan electrik.

“Pengungkapan dari kasus peredaran narkoba berawal pada Rabu (07/02/2024) sekira pukul 22.00 WIB, Polisi mengamankan satu pelaku berinisial A.F di Jalan Boharan Sidoarjo,” ungkapnya, Selasa (12/03/2024).

AKP Khusen mengungkapkan, dari tangan A.F, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 21,09 gram, satu sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.450.000.

“Selain mengamankan AF, anggota Satnarkoba Polres Tanjung Perak juga melakukan pengungkapan, pada Senin (19/2/2024) dengan menangkap dua orang pelaku berinisial STO dan M.W.S. di Dusun Wates Tanjung Gresik,” jelasnya.

AKP Khusen menjelaskan, dari kedua tangan STO dan M.W.S, polisi menyita, sabu 13,32 gram, ekstasi 199 butir, satu timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp. 150.000 dan satu unit handphone.

“Selain sabu dan ekstasi polisi mengungkap Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) berupa Pil LL pada Rabu, (28/02/2024) sekitar pukul 13.30 Wib, di wilayah Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya,” tandas AKP Khusen.

Ia juga menambahkan, dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan A.F.S pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kost di Jl. Mastrip Surabaya. Polisi menemukan, 7 klip sabu dengan berat 1,66 gram, obat keras pil LL sebanyak 27.150 butir, satu timbangan elektrik, dan satu handphone.

“Dari pengakuan para pelaku sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya) berupa pil LL tersebut yang mereka beli dari seseorang berinisial IVN saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian (DPO),” tutur AKP Khusen.

Selain melakukan penangkapan 21 pelaku, kata AKP Khusen pihaknya juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungperak.

Berdasarkan hasil ungkap selama bulan Februari 2024, masih kata AKP Khusen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menyelamatkan 3.700 jiwa manusia dan barang bukti senilai Rp. 250.000.000.

Selain itu, pihaknya juga akan memberi perhatian khusus pada menjelang Bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Akan melakukan operasi gabungan untuk menyisir sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba.

“Kami akan menyisir sejumlah daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. M12

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Malang Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

Malang, Timurpos.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dengan memberikan sosialisasi tentang keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas).

Kegiatan himbauan Kampanye Keselamatan Transportasi dengan pembagian brosur serta stiker kepada pengguna jalan tersebut dilakukan sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024.

“Kami berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keamanan bersama,” ujarnya, Selasa (12/3).

Selain pembagian materi kampanye keselamatan, anggota Satlantas Polres Malang juga memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan.

Langkah ini diambil untuk lebih menguatkan pesan keselamatan dan menjadikan Operasi Keselamatan Semeru 2024 lebih efektif.

AKP Adis Dani Garta menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk himbauan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Satlantas Polres Malang terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan edukatif guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas dapat meningkat, menciptakan ruang publik yang lebih aman, dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. M12

Sambut Ramadan, Tim Gabungan Polresta Malang Kota Gelar Operasi Pekat

Sambut Ramadhan, Tim Gabungan Polresta Malang Kota Gelar Operasi Pekat

Kota Malang, Timurpos.co.id – Menyambut bulan suci Ramadan, Tim gabungan Polresta Malang Kota bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang melaksanakan operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat.

Operasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi hiburan di wilayah hukum Kota Malang pada dengan melibatkan kurang lebih sebanyak 50 anggota pada Minggu dini hari (10/3/2024).

Operasi penyakit masyarakat (Pekat ) ini digelar berdasarkan adanya sejumlah aduan masyarakat terkait ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat banyaknya tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat terselubung.

Kasat Samapta Kapolresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan bahwa patroli ini digelar sebagai upaya terciptanya situasi wilayah hukum Kota Malang yang aman dan kondusif dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H/2024.

“Pada operasi kali ini kami menyasar di beberapa lokasi yang tentunya disinyalir rawan dijadikan sebagai hal-hal yang tidak selayaknya,”ungkap Kompol Rusli.

Kompol Rusli menambahkan bahwa Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, telah memberikan atensinya kepada seluruh anggota gabungan yang bertugas agar dapat melaksanakan operasi secara menyeluruh dan rutin.

Hal itu guna terwujudnya situasi Kamtibmas dan terciptanya rasa aman nyaman bagi masyarakat Kota Malang.

Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat mengurangi hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan dan masyarakat lainnya dapat menjalankan ibadah bulan suci Ramadan dengan khusyuk.

“Tetap sinergi dan saling koordinasi dengan instansi samping dalam melaksanakan operasi ini, demi terjaganya kondusifitas di Kota Malang,”ujar Kompol Rusli.

Dalam operasi kali ini lanjut Kompol Rusli, tim gabungan menemukan sejumlah pasangan tidak sah dalam beberapa tempat penginapan.

“Saat ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang juga menjadi bagian tim kami dalam operasi Pekat,”pungkasnya. M12

Polisi Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus Untuk Korban Banjir

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Memastikan kesiapsiagaan personel, sarana prasarana dan memantau Tinggi Muka Air (TMA) Sungai Bengawan Solo, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, mendatangi pemukiman warga yang terdampak luapan air sungai Bengawan Solo.

Sejak siang Kapolres Bojonegoro yang didampangi Wakapolres, Danki 3 Brimob C Pelopor Polda Jatim, perwakilan dari Kodim 0813/Bojonegoro melaksanakan patroli dan pemantuan TMA Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Kalitidu hingga Kecamatan Kota Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro bersama anggota juga membagikan 3.000 nasi bungkus kepada warga yang masih tetap tinggal di rumah dan sebagian warga mengungsi di tempat pengungsian.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bojonegoro juga memberikan semangat dan sabar kepada warga tempat tinggalnya terendam banjir.

“Sabar ya pak, bu semoga banjir cepat surut, tetap waspada nggih,”ucap AKBP Mario sambil menyerahkan nasi bungkus kepada warga.

Kapolres Bojonegoro juga berpesan kepada Masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, mengingat intensitas curah hujan yang cukup deras, dikhawatirkan akan terjadi debit air naik.

“Polres Bojonegoro bersama rekan – rekan TNI dari Kodim dan BPBD serta Pemkab Bojonegoro akan terus melakukan langkah – langkah untuk penanganan bencana ini termasuk upaya penyelamatan bagi warga,”ujar AKBP Mario di lokasi banjir, Senin (11/3).

Pantauan media ini, Kapolres Bojonegoro bersama personel TNI yang mendatangi beberapa lokasi terdampak luapan air Bengawan Solo diantaranya Kelurahan Ledok Kulon, Ledok Wetan dan Desa Ngulanan Kecamatan Dander disambut riang oleh warga meskipun rumahnya nampak terendam air.

Kepada media, Ruslan salah seorang warga mengaku bantuan yang diberikan oleh Polres Bojonegoro berupa nasi bungkus dan pengadaan dapur umum sangat membantu warga terdampak banjir.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres dan anggota Polres Bojonegoro, bantuan nasi ini sangat membantu karena selama banjir kami tidak bisa memasak nasi,”ujar Ruslan. M12

Kerahkan 5 Unit Kendaraan, Polres Melawi Berikan Angkutan Gratis Bencana Banjir

Melawi, Timurpos.co.id – Bencana banjir di Kabupaten Melawi telah memasuki hari ke- 5 mengakibatkan ratusan rumah yang berada di pesisir sungai Melawi terendam banjir, tak luput jalan Propinsi Nanga Pinoh – Sintang dibeberapa titik seperti ruas jalan di Desa Batu Buil sekitaran kaki bukit matok, Desa Tanjung Tengang dan di Depan Terminal Nanga Pinoh dengan ketinggian air di jalan Propinsi 50 hingga 70 cm.

Menyikapi banjir ini, Polres Melawi melakukan aksi ” Angkutan Gratis Bencana Banjir” di jalan Propinsi dari Terminal Sidomulyo hingga ke SPBU Sidomulyo. Pelaksanaan kegiatan di pimpin langsung Kasat Sabhara Iptu Bhakti Juni Ardi bersama personel Sat Samapta dan dibantu personel Reg Iden Sat Reskrim Polres Melawi.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Sabhara mengatakan angkutan gratis bencana banjir dilakukan dari siang hingga pukul 19.00 wib dengan sasaran orang dan sepeda motor masyarakat yang hendak melintasi jalan yang tergenang banjir.

“5 unit kendaraan operasional kami gunakan yaitu 2 unit roda enam Dalmas, 2 unit roda empat randis Patroli dan 1 unit roda empat Inafis reg ident Sat Reskrim,” terang Iptu Bhakti.

Tujuan dari angkutan gratis bencana banjir didasari banyaknya penumpukan kendaraan masyarakat yang ragu melewati banjir dan untuk meringankan masyarakat terutama kendaraan roda dua seperti sepeda motor matic yang akan kesulitan melewati banjir serta sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat saat banjir, Bhakti menambahkan jalan yang dilewati sekitar 1 km.

“Angkutan gratis akan dilaksanakan secara kontinyu dengan melihat situasi dan ketinggian air khususnya di jalan raya propinsi,” jelas Bhakti.

Kasat Sabhara mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan angkutan gratis yang di siapkan, Polres Melawi siap dengan sepenuh hati membantu. M12

Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Beri Apresiasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, terus melakukan penertiban terhadap para pelaku penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi Bersubsidi.

Kali ini Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi berbagai jenis, diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Bio Solar dan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan mengatakan, tersangka A-R ditangkap lantaran terbukti membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Sampang, dengan menggunakan jurigen yang diangkut dengan mobil bak, yang selanjutnya dijual kembali dengan harga non subsidi.

Ditempat yang berbeda, pihaknya juga mengamankan tersangka M-A-M yang diketahui telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Tersangka M-A-M membeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU, di Kabupaten Ngawi dengan menggunakan barcode petani, yang selanjutnya BBM tersebut dimasukkan kedalam dua jurigen yang diangkut dengan kendaraan roda dua secara berulang kali.

“Masih ada lagi tersangka S yang kita DPO-kan. Ini adalah orang yang mensuplay Bio Solar ini ke yang bersangkutan,” jelas Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, saat konferensi pers pada Kamis (7/3/2024) di gudang penyimpanan barang bukti Mapolda Jatim.

Tak hanya itu, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan juga menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap tersangka S dan menetapkan tersangka N sebagai DPO.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan gas LPG melon 3 Kg.

Tersangka S yang dibantu oleh tersangka N diketahui melakukan pemindahan gas, dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi kedalam tabung LPG non subsidi 12 Kg dan 50 Kg, yang selanjutnya dijual kembali di toko klontong dan tukang las.

“Keuntungan yang didapat dalam setiap penjualan LPG 12 Kg, yang bersangkutan mendapatkan 35 ribu rupiah per tabung,” tandasnya.

Kata Kombes Lutfie, yang bersangkutan sudah melakukan hal ini selama 3 bulan kebelakang, sebelum dilakukan penangkapan.

“Kemudian kita masih melakukan pengembangan, yaitu lokasi pembelian 3Kg yang berada di Sidoarjo, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tambahnya.

Dari keseluruhan tersangka, Polisi menerapkan pasal yang sama,yakni, pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 milyar rupiah.

Dalam kesempatan ini, pihak Pertamina Patraniaga Region Manager Corporate Sales Jatimbalinus, Pande Made Andi Suryawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang tak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

“Kita lihat pada hari ini adalah aksinyata penindakan dari oknum-oknum pelanggar penyalahgunaan BBM dan juga LPG subsidi. Apresiasi yang sebesar-besarnya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran Polda Jatim,” ucapnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, tentunya dengan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini, masyarakat yang berhak banyak yang tidak memperoleh haknya.

“Parahnya adalah masyarakat yang tidak berhak lah yang justru berpeluang bisa menikmati. Nah hal ini lah yang pertamina bersama Polda Jatim dan juga Pemprov Jatim Terus bersinergi untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang tidak tepat sasarannya penyaluran barang-barang subsidi ini,” jelasnya.

Selain itu, Pande Made Andik menegaskan. Pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pertamina yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pertamina akan memberikan sangsi tegas apabila memang ini terbukti melakukan kerjasama ataupun sengaja melakukan pelanggaran, jadi sangsinya mulai dari sangsi administratif sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” pungkasnya. M12

Polisi Ciduk Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

Surabaya, Timurpos.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria bernama TB (57) warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, pria berusia 57 tahun ini ditangkap karena terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (04/3/2024) kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di wilayah Kenjeran Surabaya.

“Benar kita mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini juga ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa,” ujar Iptu Prasetyo, Rabu (6/3/2024).

Iptu Prasetyo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Dirinya mengatakan, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Prasetyo menjelaskan, kali itu korban yang diketahui bernama M.I itu awalnya hendak belanja ke dalam pasar Wonokusumo Surabaya.

Namun, setelah setengah jam ditinggal pemiliknya ke dalam pasar, sepeda motor Jupiter yang diparkir di seputar Jalan Wonokusumo Surabaya itu sudah raib dibawa lari oleh pelaku.

Prasetyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personelnya dikerahkan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhamad Mustofah, langsung melakukan pengecekan.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi tersebut.

“Setelah kita lakukan pengecekan, kita dapatkan rekaman pelaku yang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk mencari tau identitas pelaku,” katanya.

Prasetyo melanjutkan, setelah berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pihaknya langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kenjeran Surabaya.

Dari lokasi penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam sesuai cctv, 1 helm warna biru, 2 kunci palsu sepeda motor merk yamaha, 2 kunci palsu sepeda motor merk Honda, 1 topi hitam, 1 baju coklat cream, dan Celana pendek sesuai cctv.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun penjara. M12

Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor 9 Tersangka Diamankan

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 9 (sembilan) tersangka komplotan pelaku Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Jawa Timur.

Sembilan tersangka yang berhasil diringkus yakni, M yang pertama ditangkap di Pasuruan, F pelaku curas dan curanmor, tersangka Y residivis penadah, V pelaku curanmor, A pelaku curanmor, tersangka Y DPO Polresta Malang dan sebagai penadah, tersangka I pelaku curanmor, tersangka M pelaku curas terakhir tersangka Y pelaku curas.

Didampingi Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Wadirreskrimum, AKBP Pitter Yanottama saat Konfrensi Pers mengatakan Tim Jatanras berhasil mengungkap street crime atau kejahatan jalanan ini adalah wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas.

AKBP Pitter Yanottama yang juga didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Tim Jatanras berhasil mengungkap Curas pertama kali di Pasuruan berdasarkan Laporan Polisi (LP) tanggal 3 Maret 2024, di Polsek Winongan, Polres Pasuruan.

“Dimana saat itu pelaku berjumlah 4 orang mencoba ingin merampas motor yang dikendarai oleh korban,” jelas AKBP Pitter.

Ia juga menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang diungkap oleh Tim Jatanras di Dusun Gedok, Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Setelah pelaku berhasil merampas motor milik korban, para tersangka yang berjumlah 4 orang ini lantas diteriaki oleh korban dan warga, sehingga pelaku berhasil kabur dengan membawa BB.

“Kejadian itu viral dan direspon oleh Tim Jatanras, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka M. Kemudian di interograsi hingga pengembangan dan ditemukan bahwa M juga nyambung aktifitas kegiatan curat, curas dan curanmor dari kelompok lain yang pernah dilakukan selama kurun waktu tahun 2020 dan 2021.

“Hasil pengembangan ada 18 TKP curanmor termasuk curat dan 5 TKP curas. Dari tersangka M akhirnya berhasil menangkap semua pelaku yang berjumlah 9 orang termasuk penadah,” ungkap AKBP Pitter.

Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP sebanyak 8 kendaraan bermotor, serta beberapa BB lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya, Sajam jenis clurit, helm, kunci (T) yang dilakukan untuk melakukan pencurian.

Para tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-1, 2 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sementara yang tersangka curat akan dikenakan pasal 363 KUHP dan bagi penadah dikenakan pasal 480 KUHP.

“Atas pengungkapan ini kami memberikan pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat bahwa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim serta jajaran reskrim seluruh polres akan selalu merespon setiap kejahatan jalanan,” tutup dia.

Sementara itu Lilik Andriani, warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian khususnya dari Ditreskrimum Polda Jatim yang telah berhasil dan mengembalikan motor miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak bapak polisi dari Polda Jatim yang telah menemukan sepeda motor saya dan mengembalikan motor saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap Lilik saat menerima sepeda motornya kembali di Polda Jatim. M12

Polres Jember Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

Jember, Timurpos.co.id  – Ajakan secara humanis oleh Satuan Lalu lintas Polres Jember Polda Jatim untuk mewujudkan Keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) terus dilakukan.

Kali ini pada kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024,Satlantas Polres Jember membagikan brosur sosialisasi Kamseltibcarlantas terhadap pengendara yang melintas di jalan raya.

Pembagian brosur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heriyanto Manurung S.H., S.I.K., M.Si, bersama PJU serta Instansi Terkait lainnya .

Ditemui di lapangan, Wakapolres Jember Kompol Jimmy menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar Kompol Jimmy,Kamis (7/3).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma STK SIK. menjelaskan, Operasi “Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari hingga 17 Maret 2024.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang AKP Fahmi.

Sebagai informasi, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar. M12