Polrestabes Surabaya Gulung Pengedar Pil Ektasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Satu pria warga Waru Sidoarjo, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran hendak menjual narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Tersangka EYJ (38) diamankan bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi siap edar.

Alasannya, hasil jualan barang haram itu buat biaya hidup setiap hari dikarenakan kerja di percetakan kurang.

“Satu pelaku yang kami amankan warga Sidoarjo, karena terlibat penjualan sabu pil ekstasi berlogo Hulk,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suria Miftah, Jumat (02/2/2024).

Selain menangkap pelaku tersebut, Polisi juga menyita barang bukti 1 kantong plastik berisikan kristal sabu serta 27 butir tablet warna pink dengan logo Hulk.

Kompol Suria Miftah menjabarkan, pihaknya juga menyita ekstasi logo โ€œhulkโ€ dengan berat 12,303 gram, 16 butir tablet warna hijau logo โ€œhulkโ€ dengan berat 7,485 gram, satu buah timbangan elektrik, 2 bendel klip plastik, satu buah tas warna hitam, satu handphone.

“Semua barang yang kami temukan diakui milik tersangka yang mereka beli pada Senin, 8 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, di daerah Aloha Sidoarjo,”ujarnya.

Dari pengakuan tersangka ia mendapatkan Narkotika jenis sabu dan extacy tersebut dari seseorang berinisial G (DPO) saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kronologi berawal G memberi sabu sebanyak 850 gram, jenis ekstasi pink 27 butir dan hijau 23 butir dengan total sebanyak 50 butir, kepada EYJ.

โ€œNamun narkotika itu sudah terkirim sebagian kepada pembeli sehingga masih tersisa yang ditemukan oleh petugas Polisi dijadikan barang bukti,โ€ imbuh Kompol Miftah.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, 1 plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 79,127 gram, 0,460 gram serta 27 butir tablet warna pink logo Hulk dengan berat 12,303 gram.

Ditemukan juga, 16 butir tablet warna hijau logo Hulk dengan berat 7,485 gram, Timbangan Elektrik 2 bendel klip plastik, tas warna hitam dan HP. Adi

Satlantas Polres Bondowoso Gencar Laksanakan Penertiban Knalpot Brong

Bondowoso, Timurpos.co.id – Polres Bondowoso melalui Satlantas Polres Bondowoso terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor menggunakan Knalpot brong atau Knalpot yang Tidak sesuai Spiktek dan Standar Pabrik di wilayah Hukum Polres Bondowoso.

Seperti yang terlihat pada hari Sabtu (03/02/2024) malam, Satlantas Polres Bondowoso menggelar operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong atau tidak standar. Beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan melewati depan kantor Satlantas Polres Bondowoso berknalpot brong langsung ditindak serta dikenai tilang.

Dalam hal ini Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Zainul Imam Sya’fii, SH. MH. melalui Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso Ipda Agus Hariadi, SH memimpin Ops larangan menggunakan Knalpot Brong serta turun langsung dalam Ops Knalpot yang Tidak sesuai Spiktek dan Standar Pabrik dan diikuti oleh seluruh anggota Satlantas Polres Bondowoso.

Sepeda motor yang melanggar untuk sementara ditahan hingga pengendara menyelesaikan denda tilang serta mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis. Tak hanya itu, Kanit Turjagwali juga memberikan sosialisasi tentang larangan menggunakan Knalpot Brong kepada pengendara yang terjaring dalam Ops Knalpot Brong tersebut.

Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Zainul Imam Sya’fii, SH. MH. melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bondowoso Ipda Agus Hariadi, SH mengatakan razia penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas Polres Bondowoso. Pada Sabtu malam minggu, operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong digelar didepan Kantor Satlantas Polres Bondowoso.

” Sebelumnya upaya pencegahan sudah dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi ke siswa sekolah, tempat keramaian, komunitas, hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tak melayani pemasangan knalpot brong dan harus sesuai pabrik, “ungkapnya.

” Terkait dengan larangan penggunaan knalpot Brong ini tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising/brong bisa memicu pertikaian antar pengguna jalan raya serta mengganggu ketenangan masyarakat, “ungkapnya.

โ€œImbauan kami agar seluruh pengguna sepeda motor silakan berkendara sepeda motor berknalpot sesuai spesifikasi teknis, karena Penggunaan knalpot brong mengganggu ketenteraman masyarakat,โ€ kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bondowoso.

” Kami juga mengantisipasi dalam kampanye pemilu 2024 dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, untuk selalu berupaya pencegahan sebelum sudah dilakukan. Dengan cara sosialisasi dan pendekatan secara Humanis kepada seluruh pengguna jalan raya, “tambahnya.

” Semoga dalam kegiatan penertiban Knalpot Brong ini, para pengguna jalan lebih bisa mentaati peraturan dalam berlalu lintas dan demi keselamatan bersama dalam berkendara, “pungkas Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bondowoso Ipda Agus Hariadi, SH.ย M12

 

Kasat Pam Obvit, Dr Mujito: Akan Menelusuri Anggota Ikut Pengamanan Proyek Kabel di Jalan Gubeng Pojok

Penampakan Anggota Pam Obvit Polrestabes Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sempat beredar video proyek penarikan kabel Primer milik PT. Telekomunikasi (Telkom) Indonesia Tbk. yang dilakukan oleh beberapa orang di wilayah Kota Surabaya diduga kuat dilakukan secara ilegal. Namun sayangnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Pam Obvit Polrestabes Surabaya, turut mengamankan kegiatan tersebut.

Berdasarkan video tersebut, terlihat jelas ada beberapa orang melakukan kegiatan penarikan kabel. dengan cara ditarik paksa mengunakan truk dan nampak terlihat beberapa anggota Polisi baik berseragam dinas, maupun yang berpakaian preman serta ada mobil dinas dari Pam Obvit Polrestabes Surabaya dengan Nopol 1225-29

Menanggapi hal tersebut Timurpos.co.id mencoba menggali informasi kepada Kasat Pam Obvit Polrestabes Surabaya, Dr Mujito menyampaikan, bahwa terkait adanya anggota dari Pam Obvit Polrestabes yang ikut dalam pengamanan proyek penarikan kabel, nanti kami akan mencoba mencari infomasi dari anggota-anggota dulu. “Sabar dulu ya mas, kalau bisa coba bantu siapa nama petugasnya,” kata Mujito kepada Timurpos.co.id. Jumat, (02/02/2024)

Untuk diketahui kegiatan Penarikan Kabel dilakukan, Kamis, 25 Januari 2024 sekitar Pukul 01.30 WIB – 03.00 WIB, di Jalan Gubeng Pojok Samping Hotel Coklat. Dari pantauan Timurpos.co.id. Setelah mendapatkan kabel incarannya, penangung jawab pekerjaan tidak mengembalikan bekas galian kabel, seperti semula.ย Adi

Polres Bondowoso Sosialisasikan Kamseltibcarlantas bagi Tuna Netra

Bondowoso, Timurpos.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Jawa Timur bersama Satlantas Polres Bondowoso mengadakan kegiatan sosialisasi tongkat bagi tunanetra pengguna jalan raya.

Acara ini digelar dalam rangka mewujudkan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas ).

Kegiatan dikemas dalam acara Pertuni Siap Menuju Mandiri yang digelar di Paseban depan monumen Gerbong Maut Kota Bondowoso, Rabu (31/01/2024).

Puluhan tunanetra memperagakan cara berjalan di trotoar dan menyeberangi lampu merah.

Pada kegiatan itu masyarakat pengguna jalan juga diberi edukasi agar mengutamakan tuna netra bila melihat sedang menyeberangi jalan.

Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Cabang Bondowoso, Evi Widowati mengatakan program ini terlaksana berkat kerjasama dan dukungan dari Polres Bondowoso, Dinsos, dan Komunitas Seduluran Tanpa Memandang Jabatan (STMJ).

“Terima kasih kami untuk Polres Bondowoso beserta jajaran yang telah memfasilitasi kami, juga terima kasih yang sangat luar biasa untuk STMJ yang telah memberikan bantuan kepada kami,” ujar Evi di sela acara tersebut.

Pada kesempatan itu Satlantas Polres Bondowoso dan STMJ juga memberikan bantuan berupa sembako dan santunan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Zainul Imam Syafi’i SH.MH mengaku sangat mengapresiasi kepada para Tuna Netra yang dibalik kekurangan mereka masih mau mentaati keselamatan berlalulintas.

” Untuk saudara-saudara dari Pertuni Bondowoso ini,saya sangat mengapresiasi dibalik kekurangan mereka. Masih mau mentaati keselamatan berlalulintas,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan berlalulintas.

“Patuh terhadap peraturan lalulintas dan bertika dalam berlalulintas adalah kunci keselamatan di jalan,” tutupnya.ย M12

Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP

Jember, Timurpos.co.id – Tim Kalong Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian alat perekam KTP yang melibatkan tenaga honorer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Jember.

Terpantau melalui CCTV, pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini diduga seorang honorer staf administrasi umum Dispenduk Jember, berinisial YE (32 tahun) dan seorang cleaning service bernama AP, warga Jember.

Peralatan milik negara yang berhasil dicuri oleh pelaku, mempunyai total nilai mencapai 160 juta rupiah itu telah dijual oleh pelaku dengan harga yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 30 jutaan rupiah secara online.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat dalam konferensi persnya di Mapolres Jember, Selasa (30/1).

“Jadi pelaku menjual barang tersebut secara online dengan harga sekitar Rp 30 jutaan rupiah,” kata AKBP Nurhidayat.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa alat perekam KTP tersebut dibeli oleh seorang warga di Sidoarjo.

“Barang-barang hasil curian ini kemudian dijual kembali, sehingga tersebar di daerah Jawa Barat dan Kalimantan,” tambah AKBP Nurhidayat.

Tersangka YE dan AP bersama-sama melakukan aksi pencurian perangkat mobile enrollment, alat perekam KTP tersebut di gudang lantai dua Dispenduk Jember.

“Aksi pencurian ini telah melibatkan penjualan barang hasil curian secara ilegal, menciptakan jejak transaksi online yang mengarah pada pelacakan pelaku,” terang Kapolres Kapolres Jember.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal selama 7 tahun.ย M12

Dirtipidkor Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan

Jakarta, Timurpos.co.id – Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus DID adalah pengembangan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri kata Trunoyudo merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Trunoyudo.

Trunoyudo membeberkan bahwa kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Ia mengungkapkan pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

“Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terang Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA. “FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Truno.

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlahDID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. “Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.ย M12

Kapolda Jatim Bersama Media Deklarasikan Pemilu Damai

Surabaya, Timurpos.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, menggelar Silaturrahmi dengan pimpinan redaksi dan kepala biro media Jawa Timur serta organisasi kewartawanan di Lobby Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jawa Timur, Senin (29/1).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin antara Polda Jawa Timur dengan insan pers.

Irjen Imam berharap melalui media, berita – berita yang muncul tentang aspek keamanan di Jawa timur terkelola dengan baik dan memberikan pembelajaran yang positif kepada masyarakat.

“Apalagi ini menjelang puncak penyelenggaraan pemilu tanggal 14 februari 2024, mari kita bersama โ€“ sama berkomitmen mewujudkan kondusifitas di Jawa Timur sesuai yang tadi sudah kita deklarasikan yaitu pemilu damai,โ€ujar Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga berharap, melalui media bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat pembelajaran demokrasi bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal yang paling utama.

“Ini penting sekali, jadi kami berharap rekan โ€“ rekan media juga dapat mengedukasi Masyarakat tentang pentingnya persatuan meski beda pilihan,โ€tambah Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga meminta para insan pers dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pentingnya Pemilu bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan.

“Jadi mohon menjadi kajian utama bahwa kontestasi ini adalah penggalan, sisanya bagaimana kita memajukan bangsa kita supaya betul betul menjadi bangsa yang kuat,” terangnya.

Selain itu Kapolda Jatim juga berpesan kepada media untuk turut membantu melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu sehingga akan bersinergi dengan Stakeholder terkait terutama aparatur Polri dan penyelenggara pemilu.

Sehingga pemilu betul betul bersih dalam penyelenggaraannya dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh rakyat.

Lebih jauh, Kapolda Jatim juga mengajak seluruh awak media untuk berkomitmen memerangi hoax.

โ€œTerima kasih rekan – rekan selama tiga bulan saya disini begitu ada berita berita mendeskriditkan salah satu institusi atau salah satu pihak, secara cepat kita berikan klarifikasi kemudian kita muat secara real-time, sehingga persoalan yang sengaja memecah bela itu tidak jadi viral,” ungkap Irjen Imam.

Diakhir sambutannya, Kapolda Jatim titip pesan agar media juga memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat terutama golongan millennial, pada 14 Februari secara sukarela dan sadar mau hadir ke TPS TPS.

“Salah satu tolak ukur keberhasilan penyelenggara pemilu adalah partisipasi masyarakat itu hadir di TPS dan menyodorkan suaranya,” pungkasnya.

Sementara itu Dwi Eko Lokononto, yang dikenal dengan panggilan Lucky, ini menyampaikan, hubungan antara polda dan wartawan berjalan relatif kuat karena ada ketua PWI dan ketua Amsi yang senior.

“Yang hadir di sini rata rata menikmati bagaimana meliput di Polda Jatim. Sebagian besar sudah selesai, 85 persen persoalan di Polda sudah selesai,” jelasnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim, dalam kegiatan ini bisa menjadikan sinergitas antara media dan Polri.

“Kami ucapkan terima kasih karena index kebebasan pers di Jatim itu naik, kita ditahun sebelnya 2022 ada di peringkat tiga kebawa, kemarin ini sudah naik pada level tengah, dan ini adanya hubungan harmonis antara jajaran Polda Jatim dengan teman teman media,” tutup dia.ย M12

Ditlantas Polda Jatim bersama Komunitas Otomotif Deklarasikan Zero Knalpot Tidak Sesuai Spektek

Kota Malang, Timurpos.co.id – Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota gandeng komunitas otomotif gelar Deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).

Deklarasi dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, dihadiri langsung oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim, Kompol Amirul Hakim dan diikuti enam Polres Jajaran Polda Jatim.

Enam Polres tersebut diantaranya Polres Malang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Blitar Kota, Polres Blitar,

Dari tiap Polres yang hadir, membawa perwakilan sepuluh komunitas otomotif, baik komunitas roda dua maupun roda empat.

Dari anggota komunitas yang hadir di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota sepakat menandatangani komitmen mewujudkan dan mensosialisasikan larangan zero knalpot tidak sesuai dengan Spektek.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, deklarasi ini upaya kolaboratif antara kepolisian dengan masyarakat untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek sekaligus menggaungkan kamseltibcarlantas.

“Kami bersama komunitas otomotif, sepakat mendeklarasikan zero knalpot tidak sesuai Spektek. Karena dapat mengganggu Kamseltibcarlantas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya didepan awak media (Senin, 29/1/2).

Kompol Aris menegaskan bahwa knalpot yang tidak sesuai Spektek hanya boleh digunakam untuk balapan, itupun harus di sirkuit atau lintasan balapan. Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang di kendaraan yang melintas di jalan raya.

“Pemakaian Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang dikendaraan yang melintas di jalan raya” Tegas Kompol Aris.

Ia memastikan bahwa Polresta Malang Kota sudah bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang ada di Kota maupun Kabupaten Malang, sebagai wadah serta memberikan fasilitasi untuk komunitas otomotif, yang ingin melakukan adu skill, ketrampilan dan balapan disirkuit.

“Kami sudah koordinasikan dengan IMI Kota maupun Kabupaten Malang, komunitas otomotif bisa mengikuti latihan bersama di sirkuit yang sudah disiapkan lokasinya ada di Stadion Kanjuruhan,” terang Aris.

Sosialisasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek di Kota Malang, sudah dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, baik secar langsung kepengendara maupun pemilik bengkel otomotif agar tidak sembarangan menjual Knalpot diluar spektek.

“Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi langsung ke bengkel, agar tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spektek selain ke tim balap yang bisa menggunakan arena sirkuit.” Jelas Kompol Aris.

Dalam hal ini, Kompol Aris memperbolehkan pemilik bengkel menjual knalpot diluar spektek, namun dengan syarat penjualan hanya untuk para pembalap atau tim balap.

Dari salah satu anggota komunitas otomorif Rider Of King’s Community (ROKC) yang hadir dari Blitar, mengapesiasi dan mendukung deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek yang digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Timur.

“Kami bersama rekan-rekan yang hadir, siap mematuhi aturan lalu lintas, dan berkomitmen tidak menggunakan knalpot diluar spektek agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat” Ucap Candra anggota komunitas otomorif ROKC dari Blitar.

Dengan penandatanganan deklarasi Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek, Ditlantas Polda Jatim bersama Polresta dan Polres jajaran serta Komunitas Otomotif yang hadir Siap mewujudkan Jawa Timur Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek.ย M12

Tingkatkan Latihan Kemampuan PHH Brimob Polda Kalbar

Pontianak, Timurpos.co.id – Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan PHH personelnya dalam rangka mengantisipasi kesalahan prosedur dalam melakukan tindakan pada saat bertugas dilapangan. Minggu (28/01/2024).

Kegiatan latihan terus dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob Polda Kalbar guna mengantisipasi kesalahan prosedur dalam melakukan tindakan pada saat bertugas dilapangan.

Seperti yang terlihat pada hari ini, Batalyon A Pelopor dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar kembali memerintahkan personelnya untuk melaksanakan kegiatan latihan kemampuan PHH yang mereka laksanakan di Mako masing-masing. Latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon A Pelopor dan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar ini merupakan salah satu kegiatan yang mereka laksanakan selain untuk mengantisipasi kesalahan prosedur dalam bertindak dilapangan juga sebagai upaya mereka untuk memelihara kemampuan dan juga keterampilan mereka dalam menangani aksi unjuk rasa sesuai prosedur yang berlaku.

Latihan PHH ini memang perlu untuk dilaksanakan mengingat aksi unjuk rasa yang dilakukan diera sekarang ini memang sering kali disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kerap membenturkan antara pihak Polri dan pendemo sehingga kerap kali berakhir ricuh.

Ipda Agus Supriatin selaku instruktur pada pelaksanaan kegiatan latihan PHH pada hari ini memberikan materi-materi baru kepada personel sesuai petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Korp Brimob Polri.

Sebagai pasukan elite yang dimiliki oleh Polri Korps Brimob Polri memang dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional tanpa kesalahan sekecil apapun.

Latihan yang personel Batalyon A Pelopor dan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar laksanakan ini merupakan bekal mereka untuk melaksanakan tugas kedepannya agar nantinya pada pelaksanaan tugas dilapangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahan prosedur pada saat mengamankan aksi unjuk rasa yang berujung pada pelanggaran HAM.ย M12

Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar

Probolinggo, Timurpos.co.id โ€“ Polres Probolinggo segera merespon keluhan Masyarakat saat digelar Jumat Curhat terkait masih adanya aksi balap liar yang sangat mengganggu keamanan, keselamatan dan kenyamanan di jalan.

Menjawab keluhan tersebut, Polres Probolinggo segera menerjunkan personel untuk melakukan razia di jalur Pantura dan exit tol Gending pada Minggu dini hari (28/01/2024).

Dipimpin Kasat Pamobvit Polres Probolinggo AKP Didik, razia tersebut berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot yang juga tidak sesuai spesifikasi Teknik.

โ€œDalam kegiatan ini puluhan kendaraan yang kedapatan melakukan balapan liar dan tidak sesuai spesifikasi kami lakukan penindakan dengan tilang. Kemudian kendaraannya diamankan sementara untuk memberikan efek jera,โ€kata AKP Didik,Minggu (28/1).

Ia menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnik dan balap liar tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pemilu 2024.

โ€œKegiatan tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, oleh karena itu harapan kami masyarakat bisa membantu kami dalam memberikan informasi supaya tidak terjadi balap liar di jalan raya yang menimbulkan resiko besar,โ€ pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, S. H.,S.I.K menegaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada Masyarakat apalagi terkait Kamtibmas.

โ€œJadi razia dan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polres Probolinggo itu adalah bagian dari kami melayani Masyarakat yang menginginkan terwujudnya keamanan dan kenyamanan,โ€ujar AKBP Wisnu.

Terkait puluhan motor yang tidak sesuai standart dan menggunakan knalapot yang juga tidak sesuai spesifikasi Teknik yang kini diamankan, dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat dilengkapi surat โ€“ surat kendaraan dan modifikasi dikembalikan sesuai standart pabrikan.

โ€œKami kembalikan namun sesudah mengikuti sidang tilang, dan membawa surat โ€“ surat kendaraan tersebut yang masih berlaku serta mengembalikan modifikasinya sesuai standart pabrikan,โ€pungkas AKBP Wisnu.ย M12