Kunjungan Murid-Murid SD Bina Bhakti di Kesatrian Soemarto Satbrimob Polda Kalbar

Pontianak, Timurpos.co.id –ย Kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti di ksatriaan Soemarto Mako Satbrimob Polda Kalbar. Rabu (24/01/2024).

Satbrimob Polda Kalbar kembali menerima kunjungan dari salah satu sekolah yang ada di Provinsi Kalbar.

Kali ini sekolah yang mengunjungi Mako Satbrimob Polda Kalbar adalah SD Bina Bhakti yang beralamat di Jl. Adi Sucipto, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya . Kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti di Ksatriaan Soemarto Mako Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini dalam rangka untuk mengenal lebih dalam apa itu Brimob serta tugas Brimob di lapangan.

Kegiatan kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti didampingi oleh Akp Dani Suroso selaku yang mewakili Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H.. Disini murid-murid SD Bina Bhakti diberikan penjelasan tentang apa itu Brimob serta tugas dan fungsi Brimob dilapangan.

Murid-murid juga mendapat kesempatan untuk melihat secara langsung almatsus dan kendaraan dinas yang sering digunakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar pada saat bertugas dilapangan. Akp Dani Suroso juga mengatakan bahwa kunjungan murid-murid Bina Bhakti ke Mako Satbrimob Polda Kalbar adalah sebagai bentuk upaya untuk memperkenalkan lebih dekat tentang fungsi dan peran Brimob kepada mereka.ย M12

Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH

Pontianak, Timurpos.co.id- Sebanyak 45 personel Polda Kalbar mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan prestasinya, sementara itu 6 personel lainnya mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara pemberian Penghargaan (reward) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (punishment) di Lapangan Jananuraga, Rabu (24/01/2024).

Pemberian penghargaan pada upacara ini antara lain dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang diberikan kepada 2 personel polres Kuburaya dan Pemberian Piagam penghargaan Kapolda Kalbar kepada personel jajaran Polda Kalbar yang berprestasi dalam melaksanakan tugas sebanyak 43 personel.

Adapun rincian penerima penghargaan adalah 41 personel Ditreskrimum atas prestasi dan dedikasinya dalam penegakan hukum penanganan TPPO Tingkat Polda dan jajaran.

1 personel Ditresnarkoba atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama selama bertugas telah melakukan pemberkasan sebanyak 161 berkas perkara dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba.

1 personel Bidang Hukum atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama berdinas di Bidkum Polda Kalbar dari Tahun 2021 sampai dengan sekarang dengan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi Polda Kalbar sebanyak 44 kasus baik praperadilan/pidana, perdata, PTUN dan pengadilan agama.

Sedangkan yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak 2 personel Polres Kubu Raya, atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan Bis DAMRI yang mengalami mogok di atas jembatan Tol Kapuas II dengan mengganjal Bis menggunakan sepeda motor pribadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, ada sebanyak 6 personel yang mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain, AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto, atas perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar, sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Personel Polda Kalbar dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan personel yang berdedikasin serta berkontribusi positif bagi organisasi dan bagi masyarakat melalui pengorbanan maupun pencapaian kinerja yang maksimal di fungsi pembinaan dan operasional Kepolisian, serta keberhasilan yang melampaui tugas pokoknya.

“Reward dan punishment merupakn upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi personel yang tidak amanah,” ungkapnya.

Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa tantangan tugas kedepan semakin kompleks, untuk itu ia akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.

Ia menekankan agar seluruh anggota polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan kekantor kepolisian terdekat,” tutup Kapolda Kalbar.ย M12

Kabid Propam Polda Kalbar Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Pontianak, Timurpos.co.id –ย Kepala Bidang Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktoberia S.IK. M.H Selaku Kasubsatgas Propam memimpin apel Satuan Tugas Operasi Mantap Brata Kapuas (OMB) di lapangan apel Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (24/01/2024).

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK., M.M saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa apel OMB secara rutin dilaksanakan dan dipimpin oleh para Kasatgas Operasi dimana para Kasatgas tersebut dijabat oleh para Pejabat Utama Polda Kalbar , Dalam setiap kesempatan apel akan disampaikan Beberapa informasi dan kebijakan pimpinan serta Rencana kegiatan Satgas Operasi pada hari itu.

Kombes Pol Yudi Arkara Oktoberia dalam arahannya menyampaikan tentang perlunya kedisiplinan dan konsistensi dalam melaksanakan aturan setiap melaksanakan tugas, kususnya tugas Operasi Kepolisian, Apa yang telah ditentukan dalam aturan harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada aturan yang dilanggar.

Apel Satgas OMB tersebut diikuti oleh seluruh anggota Satgas dan para Kasubsatgas OMB Kapuas Polda Kalbar,
Dalam pelaksanaan apel Satgas OMB Polda Kalbar tersebut Kabidpropam menyampaikan beberapa penekanan yang harus diatensi oleh seluruh personel Polda Kalbar

Perintah dan kebijakan dari Pimpinan Polri sudah jelas dan tegas bahwa Polri Netral dalam Pemilu 2024, oleh karena itu selaku Kabid Propam saya akan menindak lanjuti perintah tersebut dengan tegas juga, apabila ada anggota Polri yang tidak Netral dalam Pemilu saya juga akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,
Sebagai contoh kecil saja perilaku anggota yang tidak netral adalah dalam berpose foto. Saat ini pose yang dibolehkan hanya sikap komando, sikap presisi dan bergaya dengan formal saja.

“Mulai saat ini jangan lagi melakukan hal yang tidak perlu terkait dengan pemilu,
jangan sampai di rumah dinasnya ada bentuk dukungan dengan memasang poster capres/cawapres dan jangan ada yang menggunakan barang dinas untuk keperluan pemilu,” Ujar Kabidpropam

Ia menambahkan, bahwa Propam sebagai ujung tombak pengamanan anggota Polri telah siap mengamankan rangkaian pesta demokrasi dan netralitas anggota Polri dalam pemilu ini, akan konsisten kami jaga. M12

Kapolresta Pontianak Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

Pontianak, Timurpos.co.id – Kapolresta Pontianak pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim Polresta Pontianak dari Kompol Tri Prasetiyo,S.I.K, MH kepada penggantinya Kompol Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K, Minggu, (21/01/2023).

Diketahui serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/9/I/2024 tanggal 11 januari 2024,Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K,MH mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Singkawang dan jabatannya digantikan oleh Kompol Abtonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasiintelair Subditgakkum Ditpolair Polda Kalbar.

Acara serah terima jabatan yang dilaksanakan hari ini diikuti oleh seluruh pejabat utama,Kapolsek dan seluruh personel Polresta Pontianak dihalaman apel Polresta Pontianak dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut diaula utama Polresta Pontianak.

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, “Mutasi adalah hal yang biasa dalam institusi Polri,hendaknya ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam bekerja.

Lanjutnya, saya ucapkan terima kasih kepada pejabat yang mutasi atas dedikasi,kerjasama nya selama menjabat dipolresta Pontianak,semoga ditempat yang baru akan semakin sukses dalam berkarir, untuk pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan dan situasi dipolresta Pontianak ini.

Pontianak adalah kota yang heterogen dengan jumlah kejahatan cukup tinggi terutama kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan mendominasi kasus kejahatan dipontianak,untuk itu saya minta pejabat kasat Reskrim yang baru segera lakukan pemetaan terkait dengan tempat – tempat yang berpotensi timbul kejahatan,segera ungkap dan berkolaborasi dengan para Kapolsek agar cepat dalam ungkap kasus dan penyelesaian perkara yang masih belum tuntas.Tegas Adhe Hariadi.ย M12

 

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Kubu Raya Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Seluruh Rangkaian Pemilu 2024

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H, mengajak Tokoh Masyarakat dan warga Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang untuk bersama Polri mengawal seluruh rangkaian Pemilu 2024 damai hingga selesai.

Ngopi bareng berbalut kegiatan Jumat Curhat bersama warga ini di gelar di Warung Kopi L7 Jalan Trans Kalimantan Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (19/1/24) Pukul 08.00 Wib.

Kapolres Kubu Raya dalam kegiatan tersebut didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H, S.I.K, beserta beberapa PJU Polres Kubu Raya dan dihadiri Camat Sungai Ambawang Drs. Yanuarius Yan Paraya, Kades Ambawang Kuala H. Asmadi, Ketua Perkumpulan Merah Putih Kabupaten Kubu Raya Edy Suhairul, S.Pd.I., Ketua MWCNU Kecamatan Sungai Ambawang Hafit, M.Pd., Pengasuh Ponpes Nahdlatul Anfal GUS Warisi, S.Pd.I., dan Para Tomas, Toga, Todat Kecamatan Sungai Ambawang.

Dalam kesempatan itu AKBP Wahyu meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait kinerja Polres Kubu Raya serta informasi gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan tempat tinggal warga agar dapat memberikan solusi dan antisipasi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Desa Ambawang Kuala.

AKBP Wahyu pun menyampaikan, dirinya membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama mengawal dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di seluruh rangkaian Pemilu 2024, dimana dalam waktu dekat ini akan diselenggarakannya pemungutan suara secara serentak. Untuk di Kabupaten Kubu Raya sendir jumlah TPS yang tersebar di sembilan Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya dengan jumlah total keseluruhan 1.967 TPS dan keseluruhan TPS tersebut akan diamankan oleh petugas keamanan gabungan dengan total 4.292 personil.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama kami Polres Kubu Raya dalam memberikan rasa aman dan nyaman di seluruh rangkaian Pemilu 2024 ini, sehingga kita bersama dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kami pun memohon agar informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat lainnya melalui Bapak ibu yang hadir dalam kegiatan ini.”ungkap AKBP Wahyu kepada Para Tomas, Toga, Todat Kecamatan Sungai Ambawang.

Dikatakan Camat Sungai Ambawang Drs. Yanuarius Yan Paraya, ia mendukung apa yang telah disampaikan Kapolres Kubu Raya dalam kebersamaan warga untuk membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh rangkaian Pemilu 2024.

Yanuarius mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakannya pemungutan suara di TPS secara serentak, dirinya pun akan membantu pihak Polres Kubu Raya untuk menghimbau warga Kecamatan Sungai Ambawang untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas, agar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan khidmat.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolres Kubu Raya ini benar, dimana dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pemungutan suara di TPS secara serentak di seluruh Indonesia,kita semua memiliki andil untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tempat tinggal kita masing-masing, Jadi saya meminta mari kita bersama membantu pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, agar jalannya Pemilu 2024 ini aman dan damai,”terang Yanuarius mengajak Para Tomas, Toga, Todat Kecamatan Sungai Ambawang yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat.

“Pilihan boleh berbeda dan itu harus kita hormati bukan menjadi perpecahan antara kita, mari kita jaga kerukunan yang selama ini yang sudah kita jaga bersama khususnya Para Tomas, Toga, Todat Kecamatan Sungai Ambawang bersama Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajarannya, agar dalam rangkaian Pemilu 2024 ini terlaksana dengan tertib dan damai,”tegas Yanuarius.ย M12

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp 50 Miliar Perbulan

Modus Berkenalan Dengan Korban Melalui Sejumlah Aplikasi Kencan Daring

Jakarta, Timurpos.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka penipuan melalui aplikasi kencan daring. Dua tersangka merupakan WNA Cina dan satu tersangka WNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, tim penyidik juga mengamankan satu orang lagi pagi tadi, namun masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.

“Kami mengamankan 19 WNI terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, serta dua WNA laki-laki. Dari pihak yang diamankan itu, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi tadi kita amankan dan masih pendalaman,” jelas Direktur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/24).

Menurut Direktur, dari tiga tersangka yang telah ditetap, baru satu korban warga negara Indonesia yang berhasil diumgkap dituntaskan. Sebab, korban lainnya sejumlah 367 adalah WNA.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Divhubinter karena korban juga ada yang merupakan warga negara asing,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan modus berkenalan dengan korban melalui sejumlah aplikasi kencan daring. Setelah itu, pelaku dan korban berkenalan untuk semakin mengintenskan kedekatan.

Dalam tahap pendekatan, tersangka memetakan korban di media sosialnya dan apa saja barang yang dimilikinya hingga kebiasaannya. Selama proses komunikasi dengan korban juga dilakukan pengiriman foto-foto seksi.

Usai benar-benar dekat, tersangka akan merayu korban untuk berbisnis di toko daring melalui http://shop66.hccgolf.com. Lalu, korban diminta memasukan deposit Rp20 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah ekonomi. Para pelaku meraup Rp40-Rp50 miliar per bulan,” ujar Direktur.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP.ย M12

Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi Kasus Kekerasan di Cafe Loteng, Tiga Oknum Petinggi BEM Diultimatum

Kota Malang, Timurpos.co.id โ€“ Pada Bulan September 2023 tahun lalu di Kota Malang tepatnya di Cafe Loteng Jl. Bandung No. 5, Klojen, Kota Malang terjadi insiden keributan oleh sekumpulan pemuda yang menimbulkan kasus tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan.

Kasus yang kemudian ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Malang Kota tersebut melibatkan tersangka HAD (18), EM (22), dan HA (18).

Hal itu kembali dibeberkan secara gamblang oleh Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers di Depan Lobby Polresta Malang Kota, pada Kamis (18/01/2024).

Kompol Danang secara tegas menjelaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media online terkait dengan penjelasan krolonologi versi keluarga HAD itu adalah tidak benar.

“Disini kami ingin menjawab pemberitaan di media terkait dengan pernyataan bahwasanya korban mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang dikeroyok oleh seniornya sebanyak 9 orang pada beberapa media yang mengakibatkan patah tulang, itu adalah tidak benar” jelas Kasat Reskrim.

Pernyataan tersebut berdasarkan alasan konkret karena Satreskrim Polresta Malang Kota sudah melaksanakan rekonstruksi berdasarkan keterangan para saksi.

โ€œBerita itu tidak benar, dari rekontruksi tindak kekerasan secara bersama-sama dilakukan 2 orang tersangka EM dan HA yang saat ini dalam penahanan di Kejaksaan Negeri Lapas Lowokwaru,โ€tegas Kompol Danang.

Alasan konkret kedua terang Kompol Danang yaitu hasil kesimpulan visum 4 September 2023 pukul 17.00 milik HAD.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian, cekcok itu terjadi karena ada pertengkaran dan saling pukul dari kedua belah pihak.

Sehingga, selain menetapkan dua tersangka, yakni EM dan HA. Polisi juga menetapkan HAD sebagai tersangka.

Pasal yang menjerat tersangka yaitu pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Ditetapkannya HAD sebagai tersangka ini lalu sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Malang Kota yang menuding adanya kriminalisasi atas kasus yang menimpa HAD, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Polresta Malang Kota memberikan ultimatum kepada tiga petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait dua aksi yang dinilai menyesatkan publik.

Mereka juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Malang dalam waktu 1×24 jam.

Ketiga petinggi BEM itu adalah Nurkhan Faiz AM selaku koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Abi Naga koordinator BEM Malang Raya, dan Mahmud yang juga dari BEM Malang Raya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menegaskan, ketiga orang tersebut sebelumnya telah dua kali melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada public dan diduga menyebar hoaks.

Kombes Budi Hermanti meminta untuk diluruskan kepada masyarakat Malang Kota terkait fakta peristiwa yang sebenarnya.

Sehingga tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri atas aksi demo tersebut.

“Kami meminta ketiga orang tersebut, untuk mengklarifikasi terhadap dua aksi yang dilakukan pada hari Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota,โ€tegas Kombes Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota ini juga meminta ketiga orang petinggi BEM segera menyampaikan permintaan maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang telah dicatut namanya dan masyarakat Kota Malang yang terganggu atas penggunaan fasilitas jalan raya dari aksi yang dilakukan tersebut.

“Kami meminta agar mereka ( 3 orang Petinggi BEM) meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan,โ€tegas Kombes Budi Hermanto.

Karena selama ini,lanjut Kombes Budi Hermanto organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan yang jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi.

Untuk hal itu,Polresta Malang Kota memberikan waktu 1×24 jam kepada Nurkhan dkk untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, baik melalui media sosial ataupun media massa.

“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada 3 orang tersebut di atas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dan sebagainya. Jika tidak dilakukan, maka Polresta Malang Kota akan menempuh jalur hukum,” pungkas Budi Hermanto.ย M12

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Illegal Logging di Kalimantan Tengah

Lamongan, Timurpos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, ungkap illegal logging yang terjadi di Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh PT CSS (Cakra Sejati Sempurna).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, didampingi Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Feby D.P Hutagalung, mengatakan perkara ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tanggal 4 Januari 2024.

โ€œJadi PT CSS ini dilaporkan atas dugaan praktek illegal logging di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,โ€ujar Brigjen Pol Nunung yang juga didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Lutfi Sulistiawan dan Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra.

Dalam penyelidikannya lanjut Brigjen Nunung, ditemukan tunggak bekas tebangan dan jalan yang dibuat menggunakan bulldozer yang lokasinya berada bersebelahan dengan areal PT. CSS.

Hasil penyelidikan juga ditemukan adanya dugaan kegiatan penebangan pohon yang dilakukan oleh PT. CSS di luar konsesi seluas 300 Hektare dan ditemukan 163 tunggak bekas tebangan sejumlah 1.613 meter kubik.

“PT. CSS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam yang mempunyai Areal Perijinan Pemanfaatan hutan (PBPH) berada di Km 58, desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,” jelas Brigjen Pol Nunung Syaifuddin saat konferensi pers di Lamongan,Kamis (18/01/2024)

Setelah ditingkatkan proses penyidikan pada tanggal 6 Januari 2024, tim mulai melakukan proses penyidikan dan telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dari PT. CSS.

โ€œKita juga lakukan pengambilan titik koordinat dan lacak balak bersama-sama dengan Ahli dari BPHL (Balai Pengelolaan Hutan Lestari) Wilayah X Palangkaraya,”terang Brigjen Pol Nunung.

Dari pemeriksaan ini petugas juga melakukan penyitaan barang bukti diantaranya, dokumen SKSHHK-KB, Nota Angkutan Kayu, satu Unit Handphone milk tersangka, satu Unit Logging Truk PT. CSS, 1 satu Unit Wheel Loader PT. CSS, satu Unit Bulldozzer PT, CSS, satu Unit Excavator PT. CSS, 2 Dua Unit Chainsaw PT. CSS.

Sementara untuk barang bukti kayu bulat hasil tebangan diluar konsesi yang dikirim dari PT CSS ke PT. KWI, telah dilakukan pengukuran oleh Ahli pengujian dan pengukuran kayu dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan telah dilakukan penyitaan.

“Kayu bulat yang disita ditemukan sebanyak 1.259 batang setara dengan 5.926 meter kubik, jumlah kayu bulat yang disita sebanyak 355 batang setara dengan 1.566 meter kubik,” terangnya.

Adapun jenis kayunya adalah Meranti, kayu Rimba Campuran, Indah, serta jenis lainnya.

โ€œIni masih dikembangkan, karena juga mendapatkan informasi ada beberapa yang dalam perjalanan dari Kalteng menuju Jatim,โ€tambah Brigjen Pol Nunung.

Dari perkara ini penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka inisial (J) selaku Surveyor PT CSS yang memberi perintah kepada penebang untuk melakukan penebangan pohon diluar konsesi PT CSS.

Tersangka dijerat Pasal 78 Ayat (6) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf c Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

โ€œAncaman hukuman pidananya penjara paling lama 5 tahun denda paling banyak 3,5 Milyar,โ€kata Brigjen Pol Nunung.

Ia menambahkan, dalam perkara ini dimungkinkan akan ada penambahan Pasal Persangkaan terhadap tersangka.

โ€œIni masih kita kembangkan ya, jadi ada kemungkinan tersangka lain dan juga ada kemungkinan penambahan pasal persangkaan,โ€kata Brigjen Nunung.

Ia menegaskan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerusakan hutan.

โ€œKarena akan berdampak serius, seperti banjir, daya serap tanah terhadap air berkurang, ekosistem setempat berubah dan perubahan iklim. Kerugian Negera dalam perkara ini ditafsir milyaran rupiah,” tutup dia.ย M12

Kapolres Situbondo bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU

Situbondo, Timurpos.co.id – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kabupaten Situbondo melaksanakan patroli sekaligus meninjau kantor penyelenggara Pemilu diantaranya Gudang Logistik Pemilu, Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Senin (15/1/2024).

Forkopimda Situbondo didampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo melihat secara langsung pengamanan dan proses pelipatan surat suara yang saat ini sedang dilakukan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan untuk pengamanan Pemilu 2024 ini Polres Situbondo melakukan pengamanan di Gudang Logistik selama 24 jam termasuk Kantor KPU dan Kantor Bawaslu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan Pemilu dapat berjalan lancar dan aman.

โ€œTermasuk dimana untuk saat ini dilakukan pelipatan surat suara bertempat di Gudang logsitik dengan pengawasan oleh KPU dan Bawaslu, jadi kami harus komitmen menjamin keamanannya,โ€ujar AKBP Dwi Sumrahadi kepada awak media.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini Polres Situbondo telah melaksanakan beberapa tahapan pengamanan, mulai dari pelatihan sispamkota, cipta kondisi cooling system.

โ€œTujuan tahapan pengamanan itu ya untuk menjaga Sitkamtibmas di Kabupaten Situbondo ini agar selalu kondusif menjelang penyelenggaraan Operasi Mantap Brata 2023/2024,โ€terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Ia juga telah menyiapkan rencana pengamanan di TPS dimana untuk wilayah Kabupaten Situbondo tidak ada kendala terkait kerawanan.

AKBP Dwi Sumrahadi menyebut hanya saja ada faktor geografis TPS yang jauh sulit dijangkau seperti di daerah gunung atau menyeberang laut.

โ€œAlhamdulillah sampai saat ini situasi di Situbondo aman dan kondusif, hari ini Forkopimda meninjau Gudang Logistik, Kantor KPU dan Bawaslu untuk memastikan kesiapan penyelengaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 nantiโ€ ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi mengatakan Forkopimda hadir ke Gudang Logistik Pemilu untuk memastikan kesiapan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

โ€œPantauan hari ini sebagain besar logistik sudah sampai di Situbondo sedangkan logistik yang belum datang dalam waktu dekat akan tiba di Situbondo dan saat ini sedang proses pelipatan surat suara untuk Pilpres,โ€ujar Bupati Situbondo.

Bupati juga mengingatkan bahwa beda pilihan hal yang biasa jangan sampai beda pilihan menjadikan permusuhan.

โ€œMari jaga persatuan dan kesatuan, karena hanya dengan hal itu pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, Situbondo Berjaya sebagaimana cita-cita bersama,โ€pungkasnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasyid, S.H., Wakil Ketua DPRD Heroe Soegihartono, S.H., Sekda Wawan Setiawan, S.H., M.H., Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., Pasi Ops mewakili Dandim 0823 Situbondo, Kasi Intel mewakili Kajari, Ketua KPUMarwoto, S.E. danKetua Bawaslu Ahmad Faridl Ma’ruf, S.Ag.ย M12

Tim Konselor Polres Bondowoso Melaksanakan Pendampingan Psikologis Kepada Pelaku Pembuangan Anak

Bondowoso, Timurpos.co.id – Tepatnya pada hari jumat tanggal 12 Januari 2024 pukul 14.00 Wib s.d. selesai, bertempat di RS. Bhayangkara Bondowoso telah dilaksanakan kegiatan Tim Konselor Polres Bondowoso dalam memberikan pendampingan Psikologis kepada pelaku pembuangan anak diatas gerobak yang sudah tidak terpakai.

Hadir dalam giat tersebut Kabag SDM Polres Bondowoso Kompol Maryatno, S. Sos., Kaurmintu SatBinmas Polres Bondowoso Aipda Sri Walandari, S. Psi, Ps. Paursubbagwatpers Bag SDM Polres Bondowoso Bripka Sefty Primasari, SH.

Tim Konselor Polres Bondowoso dalam memberikan pendampingan Psikologis kepada pelaku pembuang anak tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 07.30 WIB bertempat di Jl. Letnan Suprapto 77 Rt 8 Rw 2 Kelurahan Dabasah Kabupaten Bondowoso.

Adapun yang dilakukan Tim Konselor Polres Bondowoso dalam memberikan pendampingan Psikologis ini menurut keterangan Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK melalui Kabag SDM Polres Bondowoso Kompol Maryatno, S. Sos menerangkan, ” Kami telah memberikan Konselor dalam pendampingan kepada Pelaku Pembuang Anak diatas gerobak yang sudah tidak dipakai di wilayah hukum Polres Bondowoso di RS Bhayangkara, “ujarnya.

Diketahui bahwa pelaku tersebut atas nama KPM yang diketahui hamil diluar nikah atau belum bersuami. KPM merupakan anak dari R dan NE yang sudah bercerai, ayah tinggal di Pamekasan Madura, Ibu di Surabaya sedang bekerja, selanjutnya Ayah tiri bernama TO juga tinggal di Surabaya, “jelasnya.

” Selanjutnya KPM, tinggal bersama EV yang tak lain adalah bibinya. Keluarga ayah dan ibu beserta bibinya tidak mengetahui bahwa KPM sedang hamil, selanjutnya KPM melahirkan tidak ada yang membantu dan memotong tali pusar bayi dengan sendiri, selanjutnya ketika hendak kembali mengambil bayi, tiba-tiba KPM jatuh pingsan tidak sadarkan diri, hingga ditemukan Penyidik dirumah Bibinya. Jarak pertemuan bayi dengan kamar KPM kurang lebih 7 meter, “tambahnya.

” Selanjutnya KPM saat dimintai keterangan bahwa takut karena hamil tidak ada yang mengetahui dan tidak memiliki suami sehingga mencoba melahirkan dengan sendiri di belakang rumah dan meletakkan bayi diatas gerobak dengan maksud hendak memberitahukan kepada keluarga (Bibi), “imbuhnya.

” Selanjutnya kami beserta Tim Konselor Polres Bondowoso mendatangi Ibu bayi yang dirawat di RS. Bhayangkara Bondowoso dan memberikan penguatan mental kepada ibu bayi agar dapat lebih fokus untuk merawat bayinya dan mengurangi stress akibat pembicaraan dari keluarga maupun tetangga serta memberikan motivasi kepada ibu bayi agar kedepannya menjadi pribadi yang lebih baik lagi, “pungkas Kabag SDM Polres Bondowoso Kompol Maryatno, S.Sos. M12