Gagak Hitam dan LSM ABABIL Desak Dindik Jatim Usut Dugaan Pelanggaran Guru SMAN 19

PERISTIWA47 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Gagak Hitam dan LSM ABABIL (Anak Bangsa Berjiwa Intelektual) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Jalan Genteng, Surabaya, terkait dugaan hubungan tidak patut antara seorang oknum guru laki-laki dan siswa laki-laki di SMAN 19 Surabaya.

Aksi yang dipimpin H. Bakri tersebut mendesak pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap siswa.

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah spanduk dan menyampaikan tuntutan agar dugaan pelanggaran terhadap siswa tidak dibiarkan tanpa penanganan. Massa juga meminta adanya tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran hukum atau aturan kedinasan.

Baca Juga  Bawa Sabu Satu Poket Ina Dan Iqbal Dituntut 3 Tahun Penjara

“Kita harus melindungi generasi muda bangsa. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bakri dalam orasinya.

Bakri juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur segera memberikan perhatian terhadap dugaan tersebut. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara transparan dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban maupun pihak yang dilaporkan.

Setelah menyampaikan aspirasi di Dinas Pendidikan Jawa Timur, massa kemudian bergerak ke Balai Kota Surabaya. Mereka meminta Pemerintah Kota Surabaya turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Massa antara lain meminta agar dugaan keterlibatan oknum guru diperiksa, termasuk meminta evaluasi terhadap pihak sekolah apabila ditemukan adanya kelalaian dalam penanganan persoalan tersebut.

Baca Juga  Terdakwa Dimas: Wahyu Berhutang Rp. 2,2 Miliar

“Pecat oknum guru SMAN 19 Surabaya apabila terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga meminta kepala sekolah dievaluasi apabila terbukti ada tindakan yang melindungi pelanggaran,” kata Bakri.

Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan lingkungan pendidikan.

“Kami ingin persoalan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai hanya dipindahkan kalau memang terbukti ada pelanggaran. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” ujarnya.

Bakri mengklaim pihaknya telah memperoleh informasi dan pengakuan dari pihak yang disebut sebagai korban serta keluarganya. Namun, klaim tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh pihak berwenang.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyuarakan tuntutan mengenai hukuman berat, termasuk hukuman kebiri. Namun, penerapan sanksi terhadap seseorang harus didasarkan pada ketentuan hukum serta hasil proses pemeriksaan dan peradilan yang berlaku.

Baca Juga  ILSC Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu Dalam Acara Ramadhan Berbagi

Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak SMAN 19 Surabaya, Dinas Pendidikan Jawa Timur, maupun pihak terkait lainnya untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai kronologi, status pemeriksaan, serta langkah penanganan yang telah dilakukan. Tok