Surabaya, Timurpos.co.id – Redaksi Timurpos menyampaikan permohonan maaf kepada Rudy Widjaja atas kekeliruan dalam pemberitaan berjudul “Kisruh Pengelolaan Apartemen Tunjungan Plaza, Pengurus PPPSRS Dipolisikan”.
Dalam pemberitaan tersebut, terdapat keterangan yang menyebut Rudy mengaku telah melaporkan Go Bosse Gozali kepada pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan akta autentik. Pemberitaan itu juga menyebut laporan tersebut telah didaftarkan dan sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Setelah dilakukan penelusuran dan evaluasi internal, Redaksi Timurpos mengakui bahwa keterangan tersebut tidak pernah disampaikan oleh Rudy Widjaja kepada Redaksi.
Rudy juga tidak pernah memberikan pernyataan maupun menjalani proses konfirmasi dengan Redaksi Timurpos terkait materi pemberitaan tersebut.
Atas kesalahan dan ketidakakuratan tersebut, Redaksi Timurpos menyampaikan permohonan maaf kepada Rudy Widjaja serta pihak-pihak yang merasa dirugikan atau terdampak oleh pemberitaan tersebut.
Redaksi Timurpos menegaskan komitmennya untuk memperbaiki proses kerja jurnalistik, khususnya dalam hal verifikasi informasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab redaksional, Timurpos melakukan koreksi terhadap informasi yang tidak akurat tersebut dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan ketelitian dalam setiap proses pemberitaan.
Permohonan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Redaksi Timurpos sekaligus koreksi atas kekeliruan pemberitaan yang telah diterbitkan.
Redaksi Timurpos







