Kabar Dua Legislator Diamankan di Surabaya, Polisi Belum Ungkap Status Hukum

PERISTIWA8 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Kabar pengamanan dua orang oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mencuat, Selasa (29/9/2026) pagi. Salah satu dari dua orang tersebut disebut-sebut merupakan anggota DPRD Malang berinisial UA.

Informasi yang beredar, UA diamankan bersama seorang perempuan berinisial A di salah satu hotel kawasan Ketintang, Surabaya. Perempuan tersebut disebut-sebut sebagai anggota DPRD Banyuwangi.

Keduanya dikabarkan diamankan setelah sebelumnya berada di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. Namun, belum diketahui secara pasti perkara yang menjadi dasar pengamanan maupun status hukum keduanya.

Informasi tersebut hingga kini masih dalam penanganan dan pendalaman aparat kepolisian.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama telah dikonfirmasi awak media terkait kabar tersebut.

Baca Juga  Budi Sampurno: Hak Terdakwa di Kepolisian Sebagai Pengguna Tidak di Berikan

Namun, hingga berita ini ditulis, Dodi belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyampaikan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Sementara itu, sumber yang mengetahui adanya pengamanan tersebut membenarkan bahwa dua orang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

“Sedang diperiksa,” ujar sumber tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai identitas lengkap, kronologi pengamanan, maupun status hukum UA dan A.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian serta pihak-pihak terkait untuk memastikan informasi tersebut. M12