Pemeliharaan Gedung Korwil Mojokerto Milik Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur Terancam Dilaporkan

PERISTIWA14 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co – Pemeliharaan Gedung Korwil Mojokerto Tahun 2024 milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur patut dipertanyakan, banyaknya penyimpangan baik secara administrasi hingga proses pengadaan dan pelaksanaan yang mengakibatkan terjadi kebocoran keuangan negara.

Pada halaman situs resmi pengadaan milik pemerintah pengadaan pemeliharaan gedung korwil Mojokerto nominal kontrak Rp.456.977.990.00,- kode paket POH-P2410-10601268 metode pengadaan e-purchasing tanggal kontrak 10 Oktober 2024 tidak muncul nama penyedia. Sedangkan perencanaan dan pengawasan menggunakan metode pengadaan langsung.

Pada paket pengawasan kode paket 74407015 penyedia CV. Ageng Sukses nilai kontrak Rp.48.457.560.00,- metode pengadaan langsung, SBU (sertifikat badan usaha) persyaratan yang diminta dengan kode RK001 (jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan non hunian atau RE201 (jasa pengawasan pekerjaan konstruksi bangunan gedung), nyatanya penyedia hanya memiliki RK001 yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi INKINDO dengan status DICABUT sejak Tanggal 20 Januari 2023 sedangkan paket dikerjakan pada Tahun 2024.

Baca Juga  Warga Sudah Gemas Dengan Kelakuan Gerombolan Anak Muda Menyerang Warga di Jalan Tunjungan

Kepala Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur Nyoman Gunadi, S.T., M.T. melalui Sekretaris Dinas PUSDA Prov. Jatim, Ir.Fauzy Nasruddin, S.T., M.Sc, menyatakan, “versi penyedia khususnya terkait SBU sudah sesuai, jawaban akan kami siapkan melalui tim yang membidangi, ada baiknya besok kekantor mas”, ujarnya via panggilan WhatsApp (16/9/2026). Hari berikutnya (17/92026) sesuai yang dijanjikan pada awak media, mulai dari sekretaris Dinas hingga Disposisinya pun tidak ada yang bisa ditemui, awak media kembali diberikan janji, alias diping-pong.

Khoirul Anam SH (19/9/2026) Praktisi dan penggiat anti korupsi Jatim pun berkomentar, “Perlakuan Dinas pada jurnalis dalam mencari informasi bisa dikategorikan menghambat, teknisnya SBU yang telah dicabut pada CV.Ageng Sukses diabaikan dan tetap dipekerjakan hal ini patut disoroti ada indikasi bagi-bagi kue dilingkungan dinas terkait. Perihal tidak munculnya nama penyedia pun bisa jadi persoalan berat, apabila ada unsur pidana ditemukan tim kami tidak akan segan melaporkan pada APH terkait”, tegas Khoirul pada awak media. (daulat)

Baca Juga  Erick Sastrodikoro Terindikasi Merekayasa Dalam Kesaksiannya Dipersidangan.