Foto: Ketua SPPG Bubutan Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla
Surabaya, Timurpos.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya pada Rabu (13/5). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau langsung penanganan medis para peserta didik yang menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kelurahan Tembok Dukuh, Kota Surabaya.
Dalam kunjungan itu, Menteri HAM didampingi oleh Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur Toar R. E. Mangaribi, Asisten I Pemerintah Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat, serta jajaran manajemen dan tenaga medis RSIA IBI Surabaya.
Ia juga berdialog dengan keluarga pasien serta meninjau tujuh peserta didik yang masih menjalani perawatan intensif. Berdasarkan laporan medis, seluruh pasien dalam kondisi stabil dan menunjukkan perkembangan pemulihan yang baik.
Dalam keterangannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa meskipun Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan tumbuh kembang anak, aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan.
“Program ini memiliki tujuan yang sangat baik untuk masa depan anak-anak. Namun, apabila terjadi kegagalan dalam pengelolaan, khususnya pada aspek dapur atau sanitasi, maka hal ini harus menjadi peringatan serius untuk segera dievaluasi dan ditindaklanjuti, baik secara administratif maupun hukum,” ujarnya. Rabu (13/5/2026) lalu.
Ia juga memberikan dukungan moral kepada para siswa agar tetap semangat dan tidak mengalami trauma, serta berharap mereka dapat kembali beraktivitas di sekolah setelah dinyatakan pulih oleh tim medis.
Berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur, sumber dugaan keracunan diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh. Insiden ini berdampak pada peserta didik dari 11 instansi pendidikan, di antaranya SDN Tembok Dukuh (01, 03, dan 04), Kompleks Sekolah Aletheia (TK, SD, dan SMP), SD Pancasila 45, SD Raden Wijaya, serta Kompleks Sekolah Ubaid (TK, SD 01, dan SD 02).
Hingga laporan ini disampaikan, sebanyak 131 peserta didik sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dari jumlah tersebut, 124 pasien telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, sementara 7 pasien lainnya masih dalam observasi medis.
Komitmen Perlindungan Hak Anak
Menutup kunjungannya, Menteri HAM menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang fundamental. Ia meminta pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh terhadap pengelola SPPG terkait.
“Negara harus memastikan perlindungan hak anak, khususnya dalam hal keamanan pangan. Jika ditemukan kelalaian prosedur, maka harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tegasnya.
Terpisah Ketua SPPG Bubutan Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan secara resmi. Tok







