Tingkatkan Intensitas Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Selama Bulan Ramadan

Pontianak, Timurpos.co.id – Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan ketidakteraturan arus lalulintas selama bulan suci Romadhon di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Satgas Kamseltibcarlantas OMB Kapuas 2024 Polda Kalbar melakukan meningkatkan intensitas kegiatan Patroli dan pengaturan lalulintas selama malam Ramadahan. Rabu (13/03/2024)

Dipimpin langsung oleh AKBP Slamet Nanang Widodo S.I.K selaku KBO Dit Lantas Polda Kalbar, terpantau sebanyak 50 Personel Ditlantas Polda Kalbar melaksanakan Apel kesiapan backup Patroli dan Gaturlalulintas di malam Ramadhan 1445 H yang hari ini merupakan hari ke-2 dilaksanakannya kegiatan tersebut.

“Hari ini merupakan hari ke-2 di bulan Ramadhan, kami akan melaksanakan backup Patroli dan Gaturlalulintas di malam Ramadhan 1445 H kususnya diwilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.”

“Untuk rute Patroli dan gaturlalin akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan barat, Kantor BAWASLU Provinsi Kalbar dan jalan protokol serta tempat – tempat ibadah bulan romafhon diwilayah Kota pontianak dan Kabupaten Kubu Raya”

“Sedangkan teknis pelaksanaannya, nanti kita akan berkoordinasi dan bergabung dengan personil Satlantas Polresta Pontianak dan dari Satlantas Polres Kubu Raya yang bertugas di lapangan.” Ungkap AKBP Slamet.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, S.IK.,M.M., menjelaskan kepada media bahwa kegiatan Patroli dan Gatur lalulintas ini dilaksanakan guna menjaga dan memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif kususnya mengatisipasi agar arus lalulintas tetap lancar dan disamping itu juga membantu mencegah agar tidak ada balapan liar di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya, karena saat ini Rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional masih berlangsung dan waktunya bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

“Kami jajaran Polda Kalbar akan bekerja semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif dengan tetap menjaga kamseltibcarlantas serta mencegah adanya balapan liar dan kejahatan lainnya selama pelaksanaan ibadah Ramadhan yang waktunya kebetulan bersamaan dengan tahap penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat nasional.”

“Peningkatan kegiatan Patroli dan Gatur lalulintas ini merupakan wujud dari upaya Polda Kalbar agar warga Masyarakat Kalimantan Barat kususnya Kota Pontianak dan Kubu Raya merasa aman dan nyaman dalam Melaksanakan Ibadah di bulan suci Ramadhan.” Tutup Kabid Humas. M12

Sosialisasi Dalam Rangka Ops Semeru 2024 Kepada Pelajar

Bondowoso, Timurpos.co.id – Satlantas Polres Bondowoso melaksanakan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2024 kepada pelajar yang ada di Kabupaten Bondowoso yang bertujuan untuk para anak-anak sekolah lebih berhati-hati dalam berkendara.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. melalui Aipda Eko Setyo Budi Cahyono, SH selaku PS Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bondowoso turun langsung untuk memberikan paparan kepada siswa dan siswi, Kamis (14/03/2024).

Dalam keterangannya
Aipda Eko Setyo Budi Cahyono, SH sebagai PS Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada para siswa siswi sekolah yang sudah ikut kegiatan Sosialisasi ini dalam rangka melaksanakan Ops Keselamatan Semeru Tahun 2024.

Tidak hanya itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bondowoso juga mengajak para pelajar untuk tertib berlalu lintas untuk keselamatan seperti memakai helm SNI, tidak membawa motor apabila tidak memiliki SIM dan tidak berboncengan lebih dari 2 orang.

“ Kami selalu mengingatkan kepada adik-adik pelajar bahwa tertib berlalu lintas ini sangat penting untuk keselamatan pribadi dan orang lain saat kita berada di jalan raya, ”ungkapnya.

Aipda Eko Setyo Budi Cahyono, SH juga mengungkapkan bahwa salah satu kegiatan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 adalah memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk pelajar dalam rangka sosialisasi yang tujuannya untuk pencegahan atau meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

” Sasaran Operasi ini ada 8 prioritas diantaranya, Penggunaan Helm SNI, Melawan Arus, Penggunaan HP Saat Berkendara, Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol, Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara di Bawah Umur dan Penggunaan Knalpot Brong serta Balap Liar. Maka dari itu kami harapkan para Pelajar ini bisa lebih mentaati peraturan dalam berlalu lintas, “tambahnya.

” Tak hanya itu saja, kami harap para pelajar bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tertib dalam berlalu lintas, tujuannya untuk keselamatan diri pribadi dan orang lain. karena masa depan bangsa dan kebanggaan orang tua terletak pada generasi muda, “pungkas Aipda Eko Setyo Budi Cahyono, SH selaku PS Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bondowoso. M12

Kasus Perampasan Motor dan Kalung di Jember

Jember, Timurpos.co.id – Polres Jember melalui Polsek Bangsalsari akhirnya mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus perampasan motor dan kalung milik seorang wanita berinisial SDS (30) warga Petung Bangsalsari Jember.

Dari ketiga tersangka tersebut, seorang pemuda inisial MA (27) diketahui adalah mantan tunangan korban.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (13/03/2024).

“Jadi tersangka ditangkap Polsek Bangsalsari karena diduga merampok dan menganiaya mantan tunangannya sendiri,” kata AKBP Bayu Pratama.

Aksi ini kata AKBP Bayu Pratama dipicu karena tersangka sakit hati dan tidak terima hubungannya dengan korban kandas.

“Rasa sakit hati yang mendalam mendorongnya untuk melakukan tindakan yang tak bisa dibayangkan,”ungkap AKBP Bayu Pratama.

Lebih jauh, Kapolres Jember menerangkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban sebelumnya telah direncanakan.

“Menurut pengakuannya, si tersangka MA ini bersama dengan seorang temannya bernama LS mengatur sebuah pertemuan dengan korban di suatu tempat untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut,”kata AKBP Bayu Pratama.

Setelah sampai di tempat kejadian, tersangka MA menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

“Tersangka MA lalu mendorong korban hingga jatuh dan kemudian menyerangnya dengan mencengkeram leher korban dan merampas perhiasan kalung yang dipakainya,”terang AKBP Bayu Pratama.

Namun, kenekatan MA tidak berlangsung lama karena beberapa warga segera datang setelah mendengar teriakan korban.

Melihat situasi semakin tidak menguntungkan, MA pun melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor dan perhiasan milik korban.

Tersangka MA membawa sepeda motor curian tersebut ke rumah seorang temannya, M (42), di Kabupaten Pasuruan.

Di sana, dia meminta bantuan untuk menjual sepeda motor tersebut. M kemudian menghubungi seorang teman lainnya, HP (35), untuk membantu dalam proses penjualan.

Pada tanggal 4 Januari 2024, sepeda motor berhasil terjual secara online dengan harga mencapai Rp 4.250.000 setelah dipasarkan oleh rekannya inisial HP melalui Facebook.

Setelah transaksi berhasil dilakukan dan barang sudah terjual, uang hasil penjualan sepeda motor dibagi tiga orang.

“Tersangka MA mendapatkan bagian terbesar sebesar Rp 3.050.000, sementara itu, M dan HP masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 600.000,”terang Kapolres Jember.

Atas perbuatannya pelaku MA dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan rekannya M dan HP disangsi dengan Pasal 56 jo Pasal 480 KUHP.

“Ancaman hukumannya penjara maksimal selama 9 tahun,”pungkas Kapolres Jember. M12

Polres Bangkalan dan Bhayangkari Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir

Bangkalan, Timurpos.co.id – Banjir yang melanda Kabupaten Bangkalan sudah mulai surut meski masih ada di beberapa lokasi masih nampak genangan air lebih dari 30 cm.

Hujan deras yang mengguyur kabupaten Bangkalan beberapa hari terakhir, menyebabkan banjir tersebut terjadi di sejumlah daerah, termasuk di kecamatan Arosbaya dan Blega.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya bersama Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Bangkalan Ny. Ayu Febri dan Wakapolres Bangkalan serta para pejabat utama Polres Bangkalan memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi korban terdampak banjir di Kecamatan Arosbaya.

AKBP Febri menjelaskan jika kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari kepada warga yang baru saja terkena musibah banjir.

“Untuk saudara – saudara kita yang semua tau baru saja kena musibah banjir, dengan harapan dapat meringankan beban mereka,” ujar AKBP Febri.

Sementara itu tampak warga menyambut antusias kehadiran rombongan Polres Bangkalan bersama Bhayangkari yang mengantarkan bantuan sosial berupa sembako.

“Terimakasih atas bantuan bapak dan ibu dari Polres Bangkalan,ini sangat membantu kami,”ujar salah seorang warga yang menerima bantuan secara simbolis dari Ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan Ny. Ayu Febri. M12

Polres Probolinggo Kembalikan Motor yang Hilang ke Pemilik

Probolinggo, Timurpos.co.id – Kepolisian Resor Probolinggo mengembalikan satu unit motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (curanmor) kepada korbannya, Amalia Nur Hasanah (20), warga Kecamatan Lumbang di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Rabu (13/03/2024).

Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF, diserahkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Amalia usai apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo yang berprestasi.

Amalia sendiri merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat kendaraannya parkir di ruang tamu rumahnya.

Kapolres Probolinggo mengatakan, kasus pencurian motor yang dilaporkan di Polsek Lumbang langsung direspon dan dilakukan penyelidikan hingga didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang.

“Setelah menerima informasi tersebut, personel segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dan juga barang bukti ke Mapolsek Lumbang,” kata Kapolres Probolinggo.

Oleh karena itu pula, Kapolres Probolinggo juga memberikan apresiasi kepada Polsek Lumbang atas respon cepatnya dalam melayani Masyarakat.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan setelah proses penyidikan terhadap pelaku telah selesai, kendaraan tersebut sudah dapat diserahkan kembali ke korbannya.

“Hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan korban yang sempat dicuri pelaku,”ujar AKBP Wisnu.

Sementara itu, usai menerima motornya dengan haru Nurul sebagai pelapor berterima kasih kepada pihak Kepolisian.

“Terima kasih kepada Kapolres Probolinggo dan juga Polsek Lumbang, yang mana telah menindaklanjuti laporan saya terkait kasus pencurian dan Alhamdulillah saya tidak nyangka kalau sepeda motor saya kembali,” ucap Nurul. M12

Sidokkes Polres Lumajang Lakukan Fooging Cegah DBD

Lumajang, Timurpos.co.id – Memutus penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), seksi kedokteran dan kesehatan (Sidokkes) Polres Lumajang lakukan Fooging di mulai dari lingkungan Asrama Polres Lumajang, Rabu (13/03/2024).

Hal ini dilakukan guna memberantas keberadaan sarang nyamuk aedes aegypti yang menjadi perantara penyebaran penyakit demam berdarah dengue.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto menjelaskan, penyemprotan fogging atau
pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Penyemprotan dilakukan di ruangan kantor, kamar mandi, ruang tahanan, tempat parkir kendaraan, dan lokasi lain yang diperkirakan menjadi tempat bersarang maupun berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti,” kata Ipda Sugiarto.

Tak hanya dilingkungan Mapolres, fogging juga dilakukan di Asrama Polri, dan Polsek jajaran.

Pihaknya juga menghimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama bak air di kamar mandi,minuman burung dan barang barang bekas.

“Kita sarankan untuk menimbun barang bekas, sampah plastik maupun kaleng yang dapat menampung air hujan yang dapat me jadi berkembangnya nyamuk aedes aegypti,” ujarnya.

Kegiatan ini kata Kasidokkes Polres Lumajang akan dilaksanakan secara rutin.

Ipda Sugiarto berharap, kegiatan fogging ini setidaknya bisa menangkal dan mencegah anggota maupun masyarakat dari penyakit demam berdarah serta menumbuhkan lingkungan yang bersih dan bebas jentik dan nyamuk di seluruh ruangan Mapolres Lumajang.

“Guna mencegah cepatnya perkembangbiakan nyamuk adalah melakukan 3M yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur” yang akan dilakukan rutin setiap minggu,” pungkasnya. M12

Berpose Dengan Sajam di Medsos, 2 ABH Diamankan Polisi

Pontianak, Timurpos.co.id – Patroli Enggang Polsek Pontianak Selatan mengamankan 2 ABH yang menyimpan dan berpose dengan senjata tajam di media sosial

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Pontianak, melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Dumaria Silalahi, S.H., saat ditemui di kantornya pada hari Selasa (12/03/24) pukul 22.00 WIB.

“Awalnya kami melaksanakan patroli rutin, kemudian kami menerima laporan dari warga bahwa ada kejadian perang sarung di daerah Parit Demang. Setelah kami datangi, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku dengan barang bukti sarung dan kami temukan juga senjata tajam”, ungkap AKP Dumaria Silalahi, S.H.

AKP Dumaria Silalahi, S.H., menambahkan, pada saat mengamankan pelaku perang sarung tersebut, kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat dan didapatkan bukti bahwa 2 diantara pelaku perang sarung tersebut pernah memvideokan dirinya dengan menenteng senjata tajam.

“Kemudian dari hasil pengembangan dan keterangan yang diambil dari ABH yang berpose menggunakan sajam, kami mendapatkan 4 buah sajam dan remaja tanggung lain yang diduga juga komplotan genk di sebuah rumah di daerah Purnama, Pontianak Selatan”, tambahnya

“Ya, saat ini 2 orang ABH dan barang bukti sajam sudah kami limpahkan ke Sat Reskrim Polresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut”, tutup Kapolsek.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima limpahan dari Polsek Pontianak Selatan terkait ABH yang menyimpan senjata tajam.

“Pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 pukul 00.30 WIB, pers Tipidter Sat Reskrim Polresta Pontianak menerima limpahan diduga pelaku menyimpan sajam, sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951”, ujar Kasat Reskrim.

Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya juga telah menerima barang bukti pada perkara tersebut berupa 2 bilah clurit yang terbuat dari besi stainless dengan panjang masing-masing + 50 cm dan 70 cm, 1 (satu) bilah pisau dan 1 bilah pedang. M12

Polisi Siapkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Laga Liga 1

Surabaya, Timurpos.co.id – Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, S.I.K., M.H., memimpin rapat koordinasi dalam rangka membahas rencana pengamanan pertandingan sepak bola antara Persebaya vs Madura United.

Sebanyak 2.503 personel gabungan TNI/POLRI dan Pemkot diterjunkan untuk mengamankan pertandingan antara Persebaya vs Madura United yang akan berlaga pada 13 Maret 2024 di Gelora Bung Tomo dengan estimasi penonton kurang lebih 25.000 orang.

AKBP Wimboko mengatakan bahwa rapat koordinasi ini digelar untuk pengecekan kesiapan personil keamanan yang akan diterjunkan agar pertandingan berlangsung aman dan kondusif bagi para penonton serta menjaga kelancaran jalannya pertandingan.

Demi keamanan dan kelancaran pertandingan petugas keamanan stadion atau steward juga bekerja sama dengan TNI dan POLRI untuk meningkatkan pengawasan di setiap sudut area pertandingan.

“Dengan adanya sinergi antara TNI dan POLRI, tanggung jawab dalam mengamankan jalannya pertandingan harus dimaksimalkan,” ucap AKBP Wimboko.

Supporter dihimbau untuk tetap mematuhi peraturan dan petunjuk dari petugas kepolisian atau panitia pertandingan selama berada di stadion.

Barang-barang berbahaya seperti: flare, petasan, kembang api, senjata tajam, narkoba dan miras dilarang keras untuk dibawa masuk ke dalam stadion. M12

Kesiapan Almatsus dan Personel Satbrimob Polda Kalbar

Pontianak, Timurpos.co.id – Apel kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kalbar dalam rangka mengecek seluruh kesiapan almatsus, kendaraan dinas serta personel Satbrimob Polda Kalbar. Rabu (13/03/24).

Dalam rangka mengecek seluruh kesiapan mulai dari kesiapan almatsus, kendaraan dinas serta kesiapan para personelnya Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan di Mako Satbrimob Polda Kalbar. Kegiatan apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. dan diikuti oleh seluruh perwira dan personel Satbrimob Polda Kalbar.

Dikesempatan apel kesiapsiagaan ini Dansatbrimob Polda Kalbar mengecek seluruh almatsus dan kendaraan dinas seperti mengecek kebersihan hingga kelayakan almatsus dan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Satbrimob Polda Kalbar yang biasa digunakan untuk melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan. Selain mengecek almatsus dan kendaraan dinas disini Dansatbrimob Polda Kalbar didampingi oleh Wadansatbrimob Polda Kalbar Akbp Murjatmo Edi, S.I.K., S.H. juga mengecek sikap tampang para personelnya.

Pada kesempatan apel kesiapsiagaan ini Dansatbrimob Polda Kalbar mengucapkan banyak terimasih kepada seluruh personel karena mulai dari masa kampanye hingga sampai detik ini wilayah hukum Polda Kalbar tetap kondusif.

Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Dansatbrimob Polda Kalbar pada pelaksanaan apel kesiapsiagaan pagi hari ini yang pertama beliua mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjauhi segala macam pelanggaran yang dapat menciderai institusi Polri.

Selanjutnya beliau meminta kepada seluruh personel untuk menjaga soliditas serta netralitas bersama rekan-rekan TNI. Ketiga beliau meminta kepada personel untuk tidak meninggalkan kewajiban mereka sebagai umat beragama disetiap kegiatan mereka dan yang terakhir beliau meminta kepada personel untuk selalu menjaga kesehatan. M12

Polres Tanjungperak Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Februari 2024

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 21 orang pelaku kasus peredaran gelap narkotika, selama bulan Februari 2024, dari 17 Laporan Polisi (LP).

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskoba AKP Khusen menjelaskan, total barang bukti yang disita dari 17 kasus tersebut, antara lain 48,96 gram sabu, pil ekstasi 199 butir, pil LL 27.620 butir, handphone, uang tunai sebesar Rp 2.350.000 dan dua timbangan electrik.

“Pengungkapan dari kasus peredaran narkoba berawal pada Rabu (07/02/2024) sekira pukul 22.00 WIB, Polisi mengamankan satu pelaku berinisial A.F di Jalan Boharan Sidoarjo,” ungkapnya, Selasa (12/03/2024).

AKP Khusen mengungkapkan, dari tangan A.F, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 21,09 gram, satu sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.450.000.

“Selain mengamankan AF, anggota Satnarkoba Polres Tanjung Perak juga melakukan pengungkapan, pada Senin (19/2/2024) dengan menangkap dua orang pelaku berinisial STO dan M.W.S. di Dusun Wates Tanjung Gresik,” jelasnya.

AKP Khusen menjelaskan, dari kedua tangan STO dan M.W.S, polisi menyita, sabu 13,32 gram, ekstasi 199 butir, satu timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp. 150.000 dan satu unit handphone.

“Selain sabu dan ekstasi polisi mengungkap Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) berupa Pil LL pada Rabu, (28/02/2024) sekitar pukul 13.30 Wib, di wilayah Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya,” tandas AKP Khusen.

Ia juga menambahkan, dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan A.F.S pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kost di Jl. Mastrip Surabaya. Polisi menemukan, 7 klip sabu dengan berat 1,66 gram, obat keras pil LL sebanyak 27.150 butir, satu timbangan elektrik, dan satu handphone.

“Dari pengakuan para pelaku sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya) berupa pil LL tersebut yang mereka beli dari seseorang berinisial IVN saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian (DPO),” tutur AKP Khusen.

Selain melakukan penangkapan 21 pelaku, kata AKP Khusen pihaknya juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungperak.

Berdasarkan hasil ungkap selama bulan Februari 2024, masih kata AKP Khusen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menyelamatkan 3.700 jiwa manusia dan barang bukti senilai Rp. 250.000.000.

Selain itu, pihaknya juga akan memberi perhatian khusus pada menjelang Bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Akan melakukan operasi gabungan untuk menyisir sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba.

“Kami akan menyisir sejumlah daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. M12