Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Beri Apresiasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, terus melakukan penertiban terhadap para pelaku penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi Bersubsidi.

Kali ini Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi berbagai jenis, diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Bio Solar dan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan mengatakan, tersangka A-R ditangkap lantaran terbukti membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Sampang, dengan menggunakan jurigen yang diangkut dengan mobil bak, yang selanjutnya dijual kembali dengan harga non subsidi.

Ditempat yang berbeda, pihaknya juga mengamankan tersangka M-A-M yang diketahui telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Tersangka M-A-M membeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU, di Kabupaten Ngawi dengan menggunakan barcode petani, yang selanjutnya BBM tersebut dimasukkan kedalam dua jurigen yang diangkut dengan kendaraan roda dua secara berulang kali.

“Masih ada lagi tersangka S yang kita DPO-kan. Ini adalah orang yang mensuplay Bio Solar ini ke yang bersangkutan,” jelas Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, saat konferensi pers pada Kamis (7/3/2024) di gudang penyimpanan barang bukti Mapolda Jatim.

Tak hanya itu, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan juga menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap tersangka S dan menetapkan tersangka N sebagai DPO.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan gas LPG melon 3 Kg.

Tersangka S yang dibantu oleh tersangka N diketahui melakukan pemindahan gas, dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi kedalam tabung LPG non subsidi 12 Kg dan 50 Kg, yang selanjutnya dijual kembali di toko klontong dan tukang las.

“Keuntungan yang didapat dalam setiap penjualan LPG 12 Kg, yang bersangkutan mendapatkan 35 ribu rupiah per tabung,” tandasnya.

Kata Kombes Lutfie, yang bersangkutan sudah melakukan hal ini selama 3 bulan kebelakang, sebelum dilakukan penangkapan.

“Kemudian kita masih melakukan pengembangan, yaitu lokasi pembelian 3Kg yang berada di Sidoarjo, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tambahnya.

Dari keseluruhan tersangka, Polisi menerapkan pasal yang sama,yakni, pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 milyar rupiah.

Dalam kesempatan ini, pihak Pertamina Patraniaga Region Manager Corporate Sales Jatimbalinus, Pande Made Andi Suryawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang tak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

“Kita lihat pada hari ini adalah aksinyata penindakan dari oknum-oknum pelanggar penyalahgunaan BBM dan juga LPG subsidi. Apresiasi yang sebesar-besarnya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran Polda Jatim,” ucapnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, tentunya dengan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini, masyarakat yang berhak banyak yang tidak memperoleh haknya.

“Parahnya adalah masyarakat yang tidak berhak lah yang justru berpeluang bisa menikmati. Nah hal ini lah yang pertamina bersama Polda Jatim dan juga Pemprov Jatim Terus bersinergi untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang tidak tepat sasarannya penyaluran barang-barang subsidi ini,” jelasnya.

Selain itu, Pande Made Andik menegaskan. Pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pertamina yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pertamina akan memberikan sangsi tegas apabila memang ini terbukti melakukan kerjasama ataupun sengaja melakukan pelanggaran, jadi sangsinya mulai dari sangsi administratif sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” pungkasnya. M12

Polisi Ciduk Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

Surabaya, Timurpos.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria bernama TB (57) warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, pria berusia 57 tahun ini ditangkap karena terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (04/3/2024) kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di wilayah Kenjeran Surabaya.

“Benar kita mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini juga ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa,” ujar Iptu Prasetyo, Rabu (6/3/2024).

Iptu Prasetyo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Dirinya mengatakan, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Prasetyo menjelaskan, kali itu korban yang diketahui bernama M.I itu awalnya hendak belanja ke dalam pasar Wonokusumo Surabaya.

Namun, setelah setengah jam ditinggal pemiliknya ke dalam pasar, sepeda motor Jupiter yang diparkir di seputar Jalan Wonokusumo Surabaya itu sudah raib dibawa lari oleh pelaku.

Prasetyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personelnya dikerahkan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhamad Mustofah, langsung melakukan pengecekan.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi tersebut.

“Setelah kita lakukan pengecekan, kita dapatkan rekaman pelaku yang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk mencari tau identitas pelaku,” katanya.

Prasetyo melanjutkan, setelah berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pihaknya langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kenjeran Surabaya.

Dari lokasi penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam sesuai cctv, 1 helm warna biru, 2 kunci palsu sepeda motor merk yamaha, 2 kunci palsu sepeda motor merk Honda, 1 topi hitam, 1 baju coklat cream, dan Celana pendek sesuai cctv.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun penjara. M12

Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor 9 Tersangka Diamankan

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 9 (sembilan) tersangka komplotan pelaku Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Jawa Timur.

Sembilan tersangka yang berhasil diringkus yakni, M yang pertama ditangkap di Pasuruan, F pelaku curas dan curanmor, tersangka Y residivis penadah, V pelaku curanmor, A pelaku curanmor, tersangka Y DPO Polresta Malang dan sebagai penadah, tersangka I pelaku curanmor, tersangka M pelaku curas terakhir tersangka Y pelaku curas.

Didampingi Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Wadirreskrimum, AKBP Pitter Yanottama saat Konfrensi Pers mengatakan Tim Jatanras berhasil mengungkap street crime atau kejahatan jalanan ini adalah wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas.

AKBP Pitter Yanottama yang juga didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Tim Jatanras berhasil mengungkap Curas pertama kali di Pasuruan berdasarkan Laporan Polisi (LP) tanggal 3 Maret 2024, di Polsek Winongan, Polres Pasuruan.

“Dimana saat itu pelaku berjumlah 4 orang mencoba ingin merampas motor yang dikendarai oleh korban,” jelas AKBP Pitter.

Ia juga menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang diungkap oleh Tim Jatanras di Dusun Gedok, Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Setelah pelaku berhasil merampas motor milik korban, para tersangka yang berjumlah 4 orang ini lantas diteriaki oleh korban dan warga, sehingga pelaku berhasil kabur dengan membawa BB.

“Kejadian itu viral dan direspon oleh Tim Jatanras, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka M. Kemudian di interograsi hingga pengembangan dan ditemukan bahwa M juga nyambung aktifitas kegiatan curat, curas dan curanmor dari kelompok lain yang pernah dilakukan selama kurun waktu tahun 2020 dan 2021.

“Hasil pengembangan ada 18 TKP curanmor termasuk curat dan 5 TKP curas. Dari tersangka M akhirnya berhasil menangkap semua pelaku yang berjumlah 9 orang termasuk penadah,” ungkap AKBP Pitter.

Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP sebanyak 8 kendaraan bermotor, serta beberapa BB lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya, Sajam jenis clurit, helm, kunci (T) yang dilakukan untuk melakukan pencurian.

Para tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-1, 2 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sementara yang tersangka curat akan dikenakan pasal 363 KUHP dan bagi penadah dikenakan pasal 480 KUHP.

“Atas pengungkapan ini kami memberikan pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat bahwa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim serta jajaran reskrim seluruh polres akan selalu merespon setiap kejahatan jalanan,” tutup dia.

Sementara itu Lilik Andriani, warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian khususnya dari Ditreskrimum Polda Jatim yang telah berhasil dan mengembalikan motor miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak bapak polisi dari Polda Jatim yang telah menemukan sepeda motor saya dan mengembalikan motor saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap Lilik saat menerima sepeda motornya kembali di Polda Jatim. M12

Polres Jember Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

Jember, Timurpos.co.id  – Ajakan secara humanis oleh Satuan Lalu lintas Polres Jember Polda Jatim untuk mewujudkan Keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) terus dilakukan.

Kali ini pada kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024,Satlantas Polres Jember membagikan brosur sosialisasi Kamseltibcarlantas terhadap pengendara yang melintas di jalan raya.

Pembagian brosur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heriyanto Manurung S.H., S.I.K., M.Si, bersama PJU serta Instansi Terkait lainnya .

Ditemui di lapangan, Wakapolres Jember Kompol Jimmy menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar Kompol Jimmy,Kamis (7/3).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma STK SIK. menjelaskan, Operasi “Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari hingga 17 Maret 2024.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang AKP Fahmi.

Sebagai informasi, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar. M12

Cegah Hoax dan Bullying, Polisi Ngawi Berikan Binluh

Ngawi, Timurpos.co.id – Kenakalan remaja dan anak-anak harus dicegah sedini mungkin, dan itu menjadi perhatian khusus Polri dan pihak terkait.

Seperti yang dilakukan Polres Ngawi Polda Jatim yang gencar memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, bullying, penyebaran pelecehan, bahaya narkoba dan lainnya.

Salah satunya yang dilakukan oleh Kasihumas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, yakni memberikan sosialisasi kepada para orang tua terutama kaum emak – emak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai Desa Karanggupito Kec. Kendal Kab. Ngawi, dihadiri pula oleh Kepala Desa Karanggupito Bambang beserta perangkat desanya.

Kasihumas Polres Ngawi ini menyampaikan kepada para peserta yang hadir, terkait upaya kepolisian dalam mencegah bahaya kekerasan terhadap anak.

“Bahwa tindak kekerasan terhadap anak dapat bermula dari pengaruh media sosial, sehingga terkadang timbul tindak pelecehan, bullying hingga kekerasan pada anak. Karenanya berbijaklah dalam penggunaan media sosial,” pesan Iptu Dian kepada media, Kamis (7/3/2024)

Karena itu, Polres Ngawi menggandeng pihak sekolah dan stake holder terkait, untuk turut berperan mengedukasi siswa-siswi terkait bahaya kenakalan remaja dan media sosial.

“Para orang tua kami jelaskan, bagaimana bahayanya tindakan bullying, apalagi terhadap anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan,” lanjutnya.

Sementara Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, saat dihubungi terpisah mengatakan bahwa, Polri bersama instansi terkait harus saling mendukung, demi mencegah tindakan bullying yang bisa berakibat fatal.

Tujuan diadakan sosialisasi adalah sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

“Harapan kami, tidak ada tindakan ejek-ejekan yang menimbulkan perkelahian di dunia anak-anak dan berakibat permusuhan pada orang tuanya,pungkas AKBP Argo. M12

Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu

Jakarta, Timurpos.co.id – Rabithah Alawiyah mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya terkait adanya pembuatan web dan sertifikat palsu, sehingga pelaku berinisial JMW bisa tertangkap.

Mewakili Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf, Ketua Departemen Hukum dan Legal, Ahmad Ramzy Ba’abud berterima kasih kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Kepala Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri Irjen Asep Edi Suheri beserta tim.

“Atas nama organisasi Rabithah Alawiyah apresiasi Polri yang telah merespon cepat permasalahan yang sedang kami hadapi hal ini disampaikan ketika tim Ops NCS melakukan kunjungan silaturahmi Pemilu aman dan damai di kantor Rabithah Alawiyah di Tanjung Barat Jakarta Selatan,” kata Ahmad Ramzy dalam keterangan tertulis, Selasa (05/03/2024).

Menurutnya, perbuatan pelaku plagiarisme web Rabithah Alawiyah untuk melakukan penipuan sudah sangat meresahkan organisasi dan juga masyarakat. Pasalnya, tersangka telah membuat nasab dan silsilah palsu keturunan Rasulullah SAW.

Rabithah Alawiyah juga berharap sinergisitas yang telah dibangun bersama Polri ini terus dapat terwujud untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap sinergitas Polri dengan Rabithah Alawiyah terus dapat terwujud dalam menjaga keamanan dan kondusifitas negara. Karena pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa” tandasnya.M12

Satgas Pangan Polresta Malang Kota bersama Disperindag Terus Pantau Pasar

Kota Malang, Timurpos.co.id – Harga beras premium di Kota Malang mulai menunjukkan penurunan setelah sempat mengalami kenaikan signifikan sejak awal tahun 2024.

Turunnya harga ini menurut pedagang sejak empat hari terakhir. Sementara itu untuk pasokan beras di pasar Kota Malang cukup melimpah.

Ali Riskia salah seoarang pedagang di Pasar Besar Kota Malang mengatakan turunnya

“Kalau untuk beras Alhamdulillah sudah turun ya, turun sedikit, untuk beras yang premium Rp 16.500 per kilogram kalo biasa Rp 15 ribu per kilogram,” kata Afi, Senin (04/03/2024).

Sementara itu berdasarkan pantauan Satgas Pangan Polresta Malang Kota di Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Madyopuro, harga beras medium saat ini mencapai Rp 17 ribu per kilogram, sedangkan beras premium merek Mentari dan Lahap turun menjadi Rp 15.500 per kilogram.

“Penurunan harga beras premium ini sudah terjadi sejak 22 Februari 2024, disebabkan oleh pasokan beras medium Bulog yang semakin banyak,”kata Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto yang turut memantau Pasar. (Selasa, 05/03).

Untuk mengantisipasi kenaikan harga serta pengamanan stok hingga bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Bulog Cabang Malang juga menambah stok beras.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin yang menjelaskan

“Untuk mengendalikan harga beras, Bulog Cabang Malang menambah stok beras 2.000 ton menjadi 8.500 ton. Sekitar 1.424 ton di antaranya sudah disalurkan,”kata Ipda Yudi.

Bahkan Pemerintah Kota Malang juga turut membantu menekan harga beras dengan mempercepat distribusi beras Bulog ke 301 kios di pasar tradisional, pengecer, dan grosir.

Selain progam Pemkot Malang, warung tekan inflasi dan pasar murah membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

Dengan peran aktif dari Satgas Pangan Polresta Malang Kota yang selalu monitoring stok, harga pasar dan persediaan bahan pangan di Bulog Kota Malang.

“Penurunan harga beras premium di Malang menjadi kabar baik bagi masyarakat, namun tidak lepas pemantauan oleh Satgas Pangan, agar harga beras dapat terus stabil dan terjangkau bagi masyarakat” ucap Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.

Satgas Pangan Polresta Malang Kota berharap, masyarakat tidak panic Buying menjelang Ramadhan. Dihimbau tidak menimbun bahan pangan atau belanja berlebihan. M12

Satgas Pangan Polres Magetan bersama Bulog Gelar Operasi Pasar

Magetan, Timurpos.co.id – Upaya stabilisasi harga beras dan bahan pokok pangan menjelang bulan Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan dan Bulog salah satunya dengan menggelar operasi pasar.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatgas Pangan Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada melalui Kasihumas Polres Magetan, AKP Kuncahyo kepada awak media, Selasa (05/03/2024).

Kasihumas Polres Magetan ini menyebut pihak Satgas Pangan Polres Magetan terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Disperindag dan juga Bulog dalam upaya stabilasi harga beras dan bahan pokok pangan lainya.

“Upaya Satgas Pangan dan Disperindag bersama Bulog pekan lalu sudah menggelar operasi pasar beras murah di dua lokasi yaitu Pasar Wilayah Kec.Parang dan Pasar Wilayah Kec.Lembeyan,” kata AKP Kuncahyo.

Dalam operasi pasar murah tersebut kata AKP Kuncahyo pihak Bulog menyiapkan sebanyak 16 ton beras medium dengan harga jual Rp 10.200,- per kilogram atau Rp 51.000,- per kemasan 5 kilogram.

“Masyarakat sangat antusias menyambut operasi pasar ini, dengan satu orang diperbolehkan membeli maksimal 10 kilogram beras,”ujar AKP Kuncahyo.

Kasihumas Polres Magetan ini juga menjelaskan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk menekan harga beras yang cukup tinggi.

“Operasi pasar ini merupakan langkah nyata dari Satgas Pangan Polres Magetan bersama Pemkab Magetan dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran, khususnya menjelang bulan Ramadhan,” ujar AKP Kuncahyo.

Ia menegaskan, Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secata berkelanjutan terhadap penjual beras terkait harga dan stok di lapangan, serta mendorong Disperindag dan Bulog Kabupaten Magetan untuk terus mengadakan operasi pasar.

Pasca operasi pasar, Satgas Pangan Polres Magetan akan terus melakukan pantauan harga beras di wilayah Kabupaten Magetan.

“Kami menghimbau agar Masyarakat tidak panik karena persediaan beras untuk Kabupaten Magetan masih aman,”ujar AKP Kuncahyo.

Terkait harga, lanjut AKP Kuncahyo pihak Satgas Pangan yang berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Magetan akan terus berupaya menekan sehingga harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi. M12

Polisi Ciduk Pelaku Percobaan Curat di Minimarket

Polisi Ciduk Pelaku Percobaan Curat di Minimarket

Kota Pasuruhan, Timurpos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota menangkap tersangka kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan  kekerasan (Curas) yang menimpa seorang karyawan di salah satu minimarket, Senin 04 Maret 2024, lalu.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy menyampaikan insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024 sekitar pukul 04.15 WIB di Gudang Minimarket di Jl.Dr.Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo Kota. M12

“Pelaku yang diduga hanya 1 orang inisial SS ini mencoba melakukan tindak percobaan pencurian dengan menggunakan kekerasan terhadap karyawan yang sedang bertugas.”kata AKP Rudy saat menggelar konferensi pers, Senin (05/032024).

Awalnya tersangka SS ini kata AKP Rudy menuju ke gudang Indomaret dan berpura-pura menanyakan barang seperti foto yang ada didalam HP milik Tersangka SS dan menunjukkan lakbak kepada korban H yang juga karyawan minimarket tersebut.

“Setelah korban mendekat melihat foto dalam HP. Tersangka SS langsung menunjukkan 1 (satu) bilah sajam jenis pisau untuk menakut-nakuti korban tiba-tiba Tersangka SS berusaha merangkut tubuh korban H,” tambah AKP Rudy.

Ketika tersangka mengancam korban untuk menunjukan brangkas penyimpanan uang, beruntung karyawan tersebut mampu melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal dalam aksinya.

Pasca korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota langsung kejar pelaku.

“Selang waktu 9 jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosannya,” tambah AKP Rudy.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP Junto Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling 9 tahun kurungan. M12

Cegah Bullying Personel Polres Kediri Kota Blusukan ke Sekolah

Kediri Kota, Timurpos.co.id – Antisipasi aksi bullying di lingkungan sekolah membuat aparat kepolisian bergerak cepat lakukan sosialisasi dengan blusukan ke sekolah – sekolah.

Hal itu juga dilakukan oleh Polres Kediri Kota Polda Jatim dengan seluruh jajarannya dengan melibatkan semua fungsi yang ada.

Kali ini Polres Kediri Kota mengunjungi sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Kota Kediri menerjunkan anggotanya untuk menyampaikan pesan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara yang juga ikut turun langsung dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Kenakalan Remaja, Scholl Bullying, Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba itu mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin kasus Bullying terjadi di wilayah hukumnya.

“Hari ini, kami menggelar sosialisasi di SMK Pawiyatan Dhaha 2 Kota Kediri. Tujuannya adalah mencegah aksi bullying di Kota Kediri, “ujarnya kepada Awak Media, Senin (04/03/2024).

Kompol Ridwan Sahara juga menerangkan bahwa hingga saat ini memang belum pernah terjadi aksi bullying di wilayahnya.

Namun menurutnya potensi Bullying bisa saja terjadi di manapun jika tidak ada pemahaman dan kerja sama semua pihak agar peristiwa itu tidak terjadi.

“Untuk itu sesuai perintah bapak Kapolres Kediri Kota, kami yang ada di Polsek jajaran segera mengambil langkah pencegahan,”ujar Kompol Ridwan

Selain karakter dan perilaku dari siswa sendiri, Kompol Ridwan menambahkan perlu adanya dukungan dari Wali Kelas, Guru, Lingkungan Sekolah, Orang Tua dan Keluarga juga lingkungan masyarakat.

“Kami juga menambahkan materi keselamatan berlalu lintas, mengingat banyak anak sekolah yang belum memiliki SIM karena belum cukup umur mengendarai sendiri kendaraan bermotor, ” urai Kapolsek Kota Kediri.

Kompol Ridwan berharap, dengan kegiatan yang dilakukannya, tidak terjadi aksi kenakalan remaja termasuk aksi bullying.

“Jika itu terjadi akan merugikan semua pihak. Mengingat para pelajar sekarang merupakan generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. ” Tutup Kapolsek.

Sementara Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menyambut positif kegiatan itu.

“Selain menjaga Kamtibmas, tugas Polri juga menanamkan nilai disiplin dan kebangsaan bagi generasi muda. Ini adalah kegiatan yang patut kita apresiasi agar anak-anak muda di negeri kita tidak terlibat kenakalan remaja. ” Ucap Kapolres. M12