KPK Geledah Kantor Jasa Konstruksi di Surabaya, Diduga Terkait Perkara Bupati Ponorogo

Surabaya Timurpos.co.id โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penindakan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggeledah sebuah kantor usaha jasa konstruksi di kawasan Jalan Ketintang Permai BB 20, Surabaya, pada Rabu siang (26/11). Lokasi itu diketahui merupakan kantor PT Widya Satria, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, perdagangan, serta investasi.

Terhitung sejak pukul ,12.00 WIB tiga anggota penyidik KPK Melakukan penggeledahan berlangsung dengan penjagaan ketat. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat mengamankan area rumah dan kantor tersebut selama pemeriksaan oleh KPK dilakukan.

Di saat yang sama, penyidik KPK tampak keluar masuk bangunan sambil membawa dokumen dan melakukan penyisiran di beberapa ruangan.

Tidak hanya memeriksa bagian dalam bangunan, penyidik KPK juga melakukan pengecekan terhadap sebuah mobil SUV berwarna putih bernomor polisi L 1511 ADO yang berada di halaman kantor. Dalam proses itu, sopir kendaraan bahkan diminta membawa sebuah tas ke dalam rumah untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.

Informasi dari Zulkifli Basyir, Ketua RT 01, RW 11, Karah, Jambangan menyebutkan bangunan tersebut merupakan milik Erlangga Satriagung, mantan Ketua KONI Jawa Timur yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jatim.” Terangnya.

Meski belum ada keterangan resmi terkait keterkaitan penggeledahan ini dengan kasus lain, sumber internal menyebut langkah tersebut diduga berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo yang berlangsung beberapa waktu lalu. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai barang bukti maupun perkembangan penyidikan yang sedang berjalan. Tok

Kisruh Pembangunan Gedung Baru TK Tunas Sejati, Warga Persoalkan Izin dan Transparansi Dana Hibah Pokir Rp750 Juta

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Kisruh pembangunan gedung baru TK Tunas Sejati di Jalan Kedinding Tengah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, terus bergulir. Proyek yang disebut menggunakan Dana Hibah Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Hj. Lilik Hendarwati, dengan nilai mencapaiย Rp750 juta, dipertanyakan warga karena dinilai tidak transparan dan diduga belum mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar.

Kuasa hukum warga,ย Andi Wijatmiko, SH, menyatakan bahwa pembangunan gedung dua lantai tersebut seharusnya memenuhi prosedur perizinan, termasuk persetujuan dari warga yang berdampingan langsung dengan lokasi proyek.

โ€œSaat akan membangun gedung bertingkat atau proyek lain, diperlukan izin dari warga sekitar, terutama yang berbatasan langsung dengan proyek. Selain itu, RT dan RW setempat juga wajib dimintai persetujuan berupa tanda tangan atau surat pernyataan,โ€ jelas Andi.

Ia menegaskan bahwa pemberian informasi, sosialisasi, serta musyawarah dengan warga adalah bagian dari syarat wajib sebelum pengajuan izin resmi dapat dilakukan.

Di sisi lain,ย Mulyono, yang disebut sebagai kepala proyek, mengaku hanya bertugas sebagai pengawas. Saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan warga, ia menyebut tidak mengetahui adanya protes.

โ€œKeluhan warga nggak ada, Mas. Warga depan sudah ditangani sama pengurus. Untuk lebih jelas bisa hubungi Pak RW (H. Malik),โ€ katanya singkat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim,ย Hj. Lilik Hendarwati, ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan penggunaan dana hibah Pokir tersebut, mengaku belum mengetahui persoalan itu.

โ€œNanti yaโ€ฆ Saya masih ada kegiatan. Belum dengar,โ€ ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/11).

Kepala Yayasan Anjik dan H. Malik belum memberikan penjelasan secara resmi terkait adanya persoal tersebut.

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru TK Tunas Sejati yang mulai dikerjakan sejakย 14 Oktober 2025 ini menjadi sorotan warga sekitar. Proyek yang direncanakan dua lantai tersebut dinilai tidak transparan, terutama terkait sumber dana hibah Pokir senilai Rp750 juta yang dikaitkan dengan anggota DPRD Jatim dari PKS.

Andi juga sudah berkirim surat ke Kecamatan Kenjeran dan Ketua Yayasan terkait permasalahan ini.

Warga berharap pemerintah setempat melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh proses perizinan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Tok

Modus Investasi Solar: Mantan Ketua HIPMI Diduga Terlibat Penipuan Berulang

Foto: Arie S. Tyawatie saat memberikan kesaksian

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan investasi solar dengan terdakwa ,ย R. De Laguna Latanro Putera dan Muhammad Luthfi, mantan Ketua HIPMI, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam persidangan, saksi korban Dra. Arie S. Tyawatie, M.M. memberikan keterangan yang menguatkan dugaan adanya investasi fiktif yang menimbulkan kerugian hingga Rp1,5 miliar.

Di hadapan majelis hakim, Arie mengungkap awal mula dirinya mengenal para terdakwa. Ia pertama kali bertemu Laguna, kemudian diperkenalkan kepada Luthfi yang menawarkan kerja sama investasi. Menurut saksi, ada dua bentuk kerja sama yang diajukan, yakni melalui PT Kapita Ventura Indonesia dan PT Petro Energi Solusi.

Arie menjelaskan bahwa pembiayaan untuk suplai solar tidak pernah tertuang dalam perjanjian tertulis, melainkan hanya disampaikan secara lisan. Namun ia sempat membaca company profile PT Kapita Ventura Indonesia yang disebut bergerak di bidang minyak dan investasi sehingga merasa yakin dengan tawaran tersebut.

โ€œSaya sempat membaca CV perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan investasi itu untuk pembiayaan solar,โ€ ujar Arie di persidangan.

Ia juga mengaku sempat menerima bagi hasil sebanyak lima kali dengan total sekitar Rp100 juta, bahkan diberikan beberapa lembar cek. Kendati demikian, jumlah tersebut jauh dari nilai modal yang ia tanamkan.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa Luthfi membantah telah menulis cek tersebut. โ€œUntuk cek itu, saya hanya tanda tangan saja. Untuk tulisan bolpen saya tidak tahu,โ€ ucap Luthfi.

Investasi Bertahap hingga Rp1,5 Miliar
Usai sidang, Arie menjelaskan lebih rinci bahwa ia menanamkan investasi sebesar Rp1 miliar ke PT Kapita Ventura Indonesia secara bertahap, serta Rp500 juta ke PT Petro Energi Solusi melalui pembayaran langsung.

โ€œSaya berharap uang saya bisa kembali. Jika tidak dikembalikan, saya meminta hakim memberi hukuman yang setimpal agar tidak ada korban lainnya,โ€ tegasnya.

Modus Investasi Solar dengan Janji Bagi Hasil 3โ€“4%
Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kedua terdakwa diduga melakukan penipuan berulang dengan modus menawarkan investasi suplai solar. Terdakwa menjanjikan keuntungan 3% hingga 4% per bulan dari nilai investasi.

Korban yang tergiur kemudian menyetorkan uang secara bertahap sejak tahun 2022 hingga awal 2023, total mencapai Rp1,5 miliar, ke rekening kedua perusahaan milik para terdakwa.

Namun hingga jatuh tempo, korban tidak pernah lagi menerima keuntungan maupun pengembalian modal. JPU mengungkapkan bahwa kedua perusahaan terdakwa tidak memiliki kegiatan bisnis di bidang suplai solar, melainkan hanya digunakan untuk menarik dana dari korban.

Dana yang dihimpun justru disebut digunakan untuk kepentingan pribadi kedua terdakwa.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan:Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan berulang yang dilakukan bersama-sama,subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan secara bersama-sama dan berlanjut. Tok

Warga Keluhkan Proyek Pembangunan TK Tunas Sejati Diduga Gunakan Dana Hibah Pokir Tanpa Musyawarah

Surabaya, Timurpos.co.id – Proyek pembangunan gedung baru TK Tunas Sejati di Jalan Kedinding Tengah, Kecamatan Kenjeran, menjadi sorotan warga sekitar. Pembangunan dua lantai yang mulai dikerjakan sejak 14 Oktober 2025 itu diduga menggunakan Dana Hibah Pokir milik anggota DPRD Jatim Hj. Lilik Hidayati (PKS) senilai Rp750 juta, namun dinilai tidak transparan.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi, termasuk Andik Wijatmiko yang berdampingan langsung dengan area proyek, mengaku tidak pernah diajak musyawarah maupun diberi pemberitahuan resmi sebelum pembangunan dimulai.

Dipertanyakan: Transparansi dan Legalitas Tanah

Sejumlah warga juga mempertanyakan status tanah dan alas hak lokasi pembangunan. Menurut warga, area tersebut sebelumnya digunakan sebagai balai RW sekaligus tempat kegiatan sekolah TK Tunas Sejati.

Ketua Yayasan, Pak Anjik, disebut sebagai penanggung jawab yayasan yang menerima dana hibah. Namun warga menilai belum ada kejelasan mengenai legalitas pemanfaatan tanah untuk pembangunan gedung baru tersebut.

Saat disinggung terkait adanya pembangunan tersebut yang dikeluhkan warga, belum memberikan penjelasan. Sementara Mulyono, saat dikonfirmasi mala menyarankan untuk menghubungi ketua RW, H. Malik,

“Gak ada mas, dari warga depan sudah ditanggi sama pengurus, untuk lebih jelas bisa hubungi pak RW, karena saya hanya pengawas saja, ” Katanya. Senin (17/11).

โ€œKami tidak pernah diajak bicara, tiba-tiba sudah dibangun. Padahal ini memakai dana hibah, seharusnya transparan,โ€ ujar salah satu warga.

Dana Hibah Tidak Boleh untuk Lembaga Komersial

Warga juga mengingatkan bahwa dana hibah pemerintah tidak boleh digunakan untuk lembaga yang bersifat komersial, sedangkan sebuah yayasan pendidikan harus berstatus nirlaba dan tidak boleh mencari keuntungan.

โ€œKalau dana hibah dipakai untuk bangunan yang nanti dipakai komersil, itu tidak sesuai aturan,โ€ sambung warga lainnya.

Ketiadaan Papan Proyek Dipertanyakan
Meski nilai hibah disebut mencapai Rp750 juta, warga mengeluhkan bahwa hingga kini tidak terdapat papan proyek di lokasi pembangunan, padahal pemasangan papan informasi wajib dilakukan untuk memastikan keterbukaan publik.

Respons Pemerintah Kecamatan
Camata Kenjeran, Yuric, disebut mengetahui adanya pembangunan ini, namun warga berharap pemerintah kecamatan melakukan pengecekan ulang terhadap:

Kejelasan mekanisme penyaluran hibah
Legalitas tanah yang digunakan yayasan
Kesesuaian proyek dengan aturan penggunaan dana hibah. Kewajiban pemasangan papan proyek Warga berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Tok

Mengabdi untuk Kemanusiaan: Jejak Inspiratif Billy Handiwiyanto

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Di tengah derasnya isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, muncul sosok muda yang memilih untuk tidak diam. Antonius Billy Handiwiyanto, S.H., M.H., seorang advokat asal Surabaya, menerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan dari Detik.com atas komitmen dan keberaniannya memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan dan pelecehan.

Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata atas kiprah Billy yang selama ini konsisten membela hak-hak perempuan dan anak, baik di dalam ruang sidang maupun di ranah sosial. Ia dikenal tidak hanya sebagai advokat yang kompeten dalam litigasi, tetapi juga sebagai sosok yang berani menyuarakan kasus-kasus pelecehan yang kerap diselimuti ketakutan dan stigma.

Salah satu kiprahnya yang mencuri perhatian publik adalah dukungannya dalam pengungkapan dugaan pelecehan oleh bos penerbit musik ternama di Jawa Timur, yang kini tengah ditangani Polda Jatim. Sikapnya yang tegas dan empatik terhadap korban membuatnya disegani baik oleh rekan sejawat maupun masyarakat luas.

Restorative Justice: Jalan Damai yang Bermartabat

Tak hanya di kasus pelecehan, Billy juga aktif dalam menangani perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam salah satu kasus yang melibatkan seorang selebritas berinisial SM, ia berhasil menghadirkan penyelesaian bermartabat melalui pendekatan Restorative Justice. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial dan psikologis, bukan semata-mata pada hukuman pidana.

Keberhasilan itu menunjukkan pandangannya yang progresif terhadap hukum, bahwa keadilan sejati tak hanya diukur dari vonis, tetapi dari pemulihan manusiawi antara korban dan pelaku.

Pesan Harapan untuk Generasi Advokat Muda

Dalam sambutannya saat menerima penghargaan, Billy menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawab besar yang mengiringi apresiasi tersebut.

โ€œTerima kasih kepada Detik atas penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus melangkah lebih jauh. Semoga penghargaan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan advokat bahwa hukum harus bermanfaat, mengedepankan perdamaian, serta menerapkan asas ultimum remedium,โ€ ujar Billy, Kamis (6/10/2025).

Billy menegaskan bahwa perjuangan untuk melindungi perempuan dan anak tidak boleh berhenti di meja hukum. Baginya, ini adalah gerakan moral dan sosial yang harus terus hidup di tengah masyarakat. Ia berharap semakin banyak advokat muda yang berani berdiri di garis depan, memberikan suara bagi mereka yang selama ini tak terdengar.

Menyalakan Cahaya Keadilan dari Timur

Perjalanan Antonius Billy Handiwiyanto menjadi pengingat bahwa profesi advokat bukan sekadar karier hukum, melainkan panggilan untuk kemanusiaan. Dari Surabaya, ia menyalakan obor kecil keadilan yang diharapkan mampu menerangi jalan bagi para korban yang masih mencari keberanian untuk bersuara.

Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan yang diterimanya bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen panjang untuk menghadirkan hukum yang lebih manusiawi dan berpihak pada mereka yang lemah. Tok/*

Pledoi Kasus Sianida Jaksa Tak Punya Bukti Keterlibatan Dirut

Foto: Penasehat hukum selepas sidang

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara sianida kembali digelar dengan agenda melakukan nota pembelaan atau pleidooi yang dibacakan oleh tim penasihat hukum di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Pudjiono, SH, MH. Selasa (29/10/2025).

Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum menegaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan direktur utama sebagai pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan tanpa izin tidak terbukti. Menurut pembela, meskipun tercatat sebagai Direktur Utama PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC) secara administratif, namun tidak lagi aktif mengurus kegiatan perusahaan sejak tiga tahun terakhir.

โ€œSecara faktual, dirut telah memberikan delegasi kewenangan secara lisan kepada Direktur lain, yang selama ini sepenuhnya mengelola kegiatan usaha PT SHC,โ€ ujar tim pembela di muka persidangan.

Hal tersebut, lanjut mereka, juga dibenarkan secara hukum pidana sebagaimana keterangan ahli Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, yang menjelaskan bahwa tanggung jawab pidana tidak dapat dikenakan kepada seseorang yang secara nyata tidak lagi menjalankan fungsi atau kewenangannya dalam operasional perusahaan.

Dalam hal ini JPU dikatakan tidak memiliki bukti keterlibatan dirut selama ini, โ€œtidak ada bukti bahwa dirut turut menjalankan kegiatan perusahaan selama ini, mereka tidak memiliki meeting of mind atau kesamaan kehendak antara Direktur dan Direktur Utama,” ungkap PH dalam Pleidooi nya.

Pledoi itu ditutup dengan permohonan agar Majelis Hakim yang diketuai Pudjiono, SH, MH menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, serta membebaskannya dari seluruh tuntutan hukum.

Sementara pada kesempatannya Dirut dalam penyampaian nota pembelaannya mengatakan, “saya berharap Hakim dapat melihat kebenaran, bila memang saya bersalah silakan persalahkan saya tapi bila tidak terdapat kesalahan saya tolong jangan persalahkan saya, saya hanya meminta keadilan,” ungkap Dirut dalam nota pembelaannya. Tok

Nyaman dan Irit, Mobil Listrik Tak Gentar Hadapi Musim Hujan

Surabaya, Timurpos.co.id – Musim hujan mulai datang. Jalanan basah kini jadi pemandangan umum setiap hari. Namun, bagi pengguna mobil listrik, kondisi ini bukan lagi hal yang menakutkan.

Teknologi kendaraan listrik modern saat ini telah dirancang tahan terhadap air dan aman digunakan di berbagai kondisi cuaca. Sistem kelistrikannya dilindungi oleh penyekat dan isolasi berlapis, bahkan bagian bawah bodinya dibuat kedap air untuk mencegah air masuk ke instalasi penting.

Salah satu pengguna mobil listrik, Tri Yudiarti, mengaku tak khawatir mengemudikan mobil listrik miliknya di tengah musim hujan. Sejak 2023, pengacara asal Surabaya ini menggunakan Hyundai Ioniq 5 untuk aktivitas harian maupun perjalanan luar kota.

โ€œSelama ini aman-aman saja. Mobil listrik sekarang sudah kedap air, gak pernah ada kendala meski hujan deras,โ€ ujarnya.

Tri kerap menempuh perjalanan Surabayaโ€“Malang hingga Yogyakarta. Menurutnya, ada sensasi tersendiri saat mengemudikan mobil listrik, mulai dari kabin yang senyap, getaran yang minim, hingga tarikan tenaga yang halus.

Ia juga tidak memiliki persiapan khusus menghadapi musim hujan, selain memastikan kendaraan rutin diservis di bengkel resmi. โ€œSama aja kayak mobil biasa. Yang penting gak nekat nerobos banjir tinggi,โ€ tambahnya.

Selain nyaman, biaya operasional mobil listrik juga dinilai lebih hemat. Sekali pengisian penuh, mobilnya mampu menempuh jarak hingga 400 kilometer dengan biaya pengecasan sekitar Rp150 ribu.

Dari sisi performa, Tri menilai mobil listrik tidak kalah dibandingkan mobil konvensional. Bahkan, di beberapa aspek, justru lebih unggul.โ€œKarena gak ada suara mesin, berkendara jadi lebih tenang. Pajak tahunannya juga kecil, cuma sekitar Rp200 ribu. Kalau mobil konvensional ya jauh lebih mahal,โ€ tuturnya.

Meski mengakui banyak keunggulan, Tri tak menampik bahwa harga beli mobil listrik masih cukup tinggi. Hyundai Ioniq 5 miliknya dibanderol sekitar Rp900 jutaan, setara sembilan unit mobil keluarga bermesin 1.300 cc.

Namun, menurutnya, investasi tersebut sepadan dengan efisiensi dan kenyamanan yang didapat.โ€œKalau dihitung-hitung, pengeluaran bahan bakarnya jauh lebih irit. Sekali isi penuh gak sampai Rp100 ribu bisa jalan 400 kilometer. Jadi kalau sering bepergian, tetap lebih hemat,โ€ pungkasnya. Tok

Seorang DJ Bersama Kekasihnya Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba?ย 

Foto: Perform Disk Joki (Int)ย 

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Berhembus kabar Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap Michael (MC) dan kekasihnya berprofesi sebagai Disk Joki (DJ) bernama Sivina (SV) . Keduanya ditangkap saat pesta narkoba di salah satu Hotel The Win di Jalan Embong Tanjung Surabaya.

Terkiat peristiwa tersebut Timurpos mencoba mengkonfirmasi ke Polrestabes Surabaya, namun belum ada respon.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Surya Mifta dan Iptu Kevin Asshabul Kahfi selaku penyidik Unit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, belum memberikan penjelasan resmi. Rabu (22/10).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, M diamankan bersama seorang perempuan berinisial S, yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di sejumlah klub malam ternama di Surabaya.

โ€œDia ditangkap karena pesta narkoba bersama pacarnya yang berprofesi sebagai DJ di salah satu hotel di Jalan Embong Tanjung,โ€ ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut menuturkan, M merupakan penerus usaha hiburan malam milik orang tuanya dan dikenal luas di kalangan pelaku bisnis hiburan di Kota Pahlawan. Hubungan asmara antara M dan DJ S, lanjutnya, sudah menjadi rahasia umum di lingkungan dunia malam.

โ€œDJ S ini sering tampil di tempat hiburan yang dikelola M di Jalan Sumatera. Mereka memang punya hubungan spesial

Penangkapan keduanya dilakukan oleh anggota Unit Idik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah menerima laporan adanya pesta narkoba di salah satu kamar hotel. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun hasil pemeriksaan terhadap keduanya.” Bebernya. M12

34 Pria Ditangkap Saat Pesta Seks di Hotel Midtown Residence Surabaya, Salah Satunya ASN Asal Sidoarjo

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya masih mendalami kasus penggerebekan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Residence Jalan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu malam (18/10/2025). Dari 34 pria yang diamankan, satu di antaranya diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut seluruh peserta masih diperiksa secara intensif untuk mengetahui peran masing-masing.

โ€œKami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan awal, memang ada satu orang ASN asal Sidoarjo yang ikut diamankan,โ€ ujar Iptu Mamoto, Senin (20/10/2025).

Sebelumnya, penggerebekan dilakukan oleh gabungan personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa seluruh peserta langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œPolsek Wonokromo bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Surabaya. Total ada 34 orang yang saat ini kita bawa ke Mako Polrestabes Surabaya,โ€ kata AKBP Erika, Minggu (19/10/2025).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap seluruh peserta masih berlangsung di ruang penyidik Satreskrim. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang bertindak sebagai penyelenggara atau koordinator kegiatan tersebut.

โ€œSaat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota Satreskrim. Perkembangan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,โ€ tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, para peserta pesta seks tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Bandung.

Penggerebekan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar di salah satu kamar hotel. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mendapati sejumlah pria tengah berkumpul dalam kondisi yang memperkuat dugaan adanya pesta seks sesama jenis.

Selain melakukan pemeriksaan identitas dan tes kesehatan, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk penyebaran undangan kegiatan melalui media sosial. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

โ€œSemua masih kami dalami, termasuk apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tindak asusila yang dapat dijerat dengan pasal tertentu,โ€ pungkas Iptu Mamoto.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran jumlah peserta cukup banyak, dan salah satunya merupakan ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Polrestabes Surabaya menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut setelah seluruh proses penyelidikan rampung.

Terpisah humas Hotel, Gea saat dikonfirmasi Terkait pekara tersebut belum memberikan penjelasan secara resmi. Tok

Belasan Saksi dan Pejabat Diperiksa Kejaksaan Dugaan Korupsi Kolam Pelindo Regional III

Surabaya, Timurpos.co.id – Dokumen kontrak proyek yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023โ€“2024 menjadi salah satu kunci yang digunakan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menyelidiki dugaan korupsi. Proyek senilai Rp196 miliar itu diduga dikorupsi hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp70 miliar.

Kejaksaan mulai melakukan penggeledahan sejak 9 Oktober lalu. Bukan hanya kantor Pelindo Regional III yang digeledah, kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) juga turut disasar.

APBS merupakan anak perusahaan Pelindo. Perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan alur pelayaran, pengerukan, dan konstruksi pelabuhan atau dermaga itu ikut digeledah karena menjadi pelaksana proyek pengerukan kolam pelabuhan.

Namun hingga kini, belum ada titik terang siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk kolam mana yang menjadi objek penyelidikan. Diketahui, di Pelabuhan Tanjung Perak terdapat beberapa kolam mulai dari Tanjung Perak hingga Karang Jamuang. Kolam di kawasan pelabuhan ini merupakan jalur vital bagi keluar-masuknya kapal. Di sanalah kapal berputar, bersandar, dan bersiap untuk berlayar.

โ€œSaya gak bisa ngomong dulu karena proyek ini terkait kontrak kolam Pelabuhan Tanjung Perak. Inti akadnya begitu,โ€ ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara.

Temuan dokumen kontrak itulah yang dijadikan dasar untuk membersihkan dugaan kasus korupsi. Kasi Intel itu memastikan proses hukum tetap berjalan.

โ€œUntuk sampai dengan Senin (13/10) hingga Kamis sudah ada belasan saksi dari APBS dan Pelindo,โ€ ujarnya saat diwawancara Jumat (17/10).

Dia menyebut ada sejumlah pejabat yang turut diperiksa. Meski begitu, ia enggan menguraikan lebih jauh detail penyidikan maupun siapa saja yang telah diperiksa, termasuk menjelaskan milik siapa dua handphone dan beberapa laptop yang turut disita.

โ€œKalau ditanya pejabat, iya, pejabat struktural yang pasti berkenaan dengan tugas dan fungsinya dalam perkara ini,โ€ tandasnya. Tok