DPP LSM ABABIL Desak Predator Seksual terhadap Anak Ditindak Tegas

PERISTIWA81 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Bangsa Berjiwa Intelektual (DPP LSM ABABIL) meminta pemerintah dan seluruh instansi terkait mengambil langkah tegas terhadap dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Sekretaris Jenderal DPP LSM ABABIL, Abah Ali, yang mewakili Ketua Umum karena berhalangan hadir, menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual, menurutnya, harus ditangani secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Yang kami soroti bukan sekadar persoalan seksual, tetapi dugaan adanya predator seksual yang menyasar anak atau peserta didik. Siapa pun pelakunya, apabila terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual, harus ditindak tegas sesuai hukum dan tidak boleh diberi ruang untuk mengulangi perbuatannya,” tegas Abah Ali, Senin (17/8/2026).

Surat Resmi Telah Dikirim

Sebagai langkah konkret, DPP LSM ABABIL mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Melalui surat tersebut, DPP LSM ABABIL meminta pemerintah melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan terhadap setiap dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Baca Juga  Polda Jatim Gelar "Diagram" Bersama Mahasiswa

“Kami mengimbau Bapak Gubernur, Bapak Wali Kota, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar segera mengambil tindakan tegas. Jangan menunggu sampai muncul korban berikutnya,” ujar Abah Ali.

Korban Harus Mendapat Perlindungan

Selain meminta proses hukum berjalan, DPP LSM ABABIL menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. Perlindungan tersebut mencakup pendampingan psikologis, medis, dan hukum.

“Korban harus mendapatkan perlindungan penuh. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, medis, dan hukum. Jangan sampai korban justru mengalami tekanan ketika berusaha mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Ia juga meminta identitas dan martabat korban dijaga guna mencegah trauma maupun tekanan tambahan.

Ajak Seluruh Elemen Perkuat Pengawasan

DPP LSM ABABIL mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, organisasi kemasyarakatan, LSM, serta masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pendidikan.

Baca Juga  ILSC Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu Dalam Acara Ramadhan Berbagi

Abah Ali juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.

“Kami berharap seluruh elemen di Jawa Timur bersatu. Jangan ada pembiaran terhadap siapa pun yang terbukti membahayakan anak-anak. Keselamatan generasi penerus bangsa merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Proses Hukum Harus Berjalan

DPP LSM ABABIL menegaskan, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum, pelaku harus mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak peduli siapa pelakunya. Kalau terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak, proses secara hukum dan berikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegas Abah Ali.

Baca Juga  Firman Agung Terpidana Kasus Penipuan Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan

Ia menambahkan, sikap DPP LSM ABABIL ditujukan terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, bukan untuk menggeneralisasi kelompok masyarakat berdasarkan orientasi seksual.

Sekolah Harus Menjadi Tempat Aman
DPP LSM ABABIL berharap pemerintah segera merespons surat yang telah disampaikan serta memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.

“Sekolah harus menjadi tempat anak belajar, berkembang, dan meraih masa depan. Bukan tempat mereka menjadi korban kekerasan atau pelecehan. Karena itu, kami meminta pemerintah bertindak tegas dan memberikan kepastian hukum,” pungkas Abah Ali.

DPP LSM ABABIL menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal upaya perlindungan anak agar lingkungan pendidikan di Jawa Timur aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Tok