Dua Bandar Narkoba Dibekuk di Kos Sidoarjo, Satu Anak Oknum Aparat, Satu Honorer Dishub Surabaya

Kedua Bandar Diduga masih Saudara Tiri

KEPOLISIAN113 Dilihat

Foto: ilustrasi (int) 

Surabaya, Timurpos.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Surabaya menangkap dua bandar narkoba jaringan sabu dengan barang bukti total sekitar 73 gram sabu. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Griya Mapan Utara, Sidoarjo.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial Adrian Fathur Rahman (23) dan Briyan Putra Ramadhsn (24). Keduanya diketahui merupakan warga Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun Media ini, menyebutkan, bahwa Adrian Fathur Rahman disebut-sebut merupakan anak dari oknum aparat berinisial AS yang masih aktif berdinas di salah satu instansi. Sementara Briyan Putra Ramadhsn diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Baca Juga  Danny Wijaya : Polisi Sidoarjo Main-Main, Untuk Meraup Keutungan Dari Tersangka

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan 52 poket sabu siap edar dengan berat total 73,025 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua timbangan elektrik serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

Penangkapan ini menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menyasar lintas latar belakang, termasuk lingkungan keluarga aparat dan instansi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait penangkapan kedua bandar sabu tersebut, Sabtu (13/12/2025).

Adrian Fathur Rahman (23) dan Briyan Putra Ramadhan (24), yang ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, dalam kasus Narkoba ternyata saudara tiri.

Baca Juga  Polisi Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos

Kedua warga Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo ini adalah anak oknum aparat AS atau sering dipanggil AP. Adrian adalah anak istri pertama sedangkan Briyan dari istri kedua.

Kanit 2 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Eko Lukwantoro membenarkan penangkapan terhadap kedua anak oknum aparat ini. “Kedua bandar Narkoba ini ditangkap dengan barang bukti kurang lebih 73 gram dalam 52 poket siap edar,” jelasnya kepada awak media baru-baru ini

Saat ditanya apakah benar keduanya saudara tiri, AKP Eko tak membantah. “Betul Mas. Dalam pemeriksaan seperti itu,” jawabnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada oknum aparat berinisial AS, baik melalui pesan singkat (SMS) maupun aplikasi WhatsApp sejak Jumat malam hingga Sabtu (13/12/2025). Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Baca Juga  Usai Kabur dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Ibiza Club Berhasil Diringkus

Sebagai informasi, oknum AS diketahui pernah berada di garda terdepan dalam sejumlah kegiatan razia dan penegakan aturan saat masa pandemi COVID-19.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas serta alur distribusi sabu yang dijalankan kedua tersangka. M12