Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial AB di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, tepatnya di depan gerai McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung, Surabaya, menjadi perhatian publik. Peristiwa yang diduga dipicu perselisihan melalui media sosial Instagram tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik dan trauma psikis. Pihak keluarga juga telah melengkapi laporan dengan hasil visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan.
Berawal dari Interaksi di Instagram
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan bermula dari pesan langsung (DM) Instagram yang diterima korban dari seorang perempuan berinisial NS. Dalam pesan tersebut, korban diduga diajak untuk menghadapi pihak tertentu terkait persoalan pribadi.
Korban yang awalnya tidak menanggapi serius ajakan tersebut kemudian mendatangi lokasi yang telah ditentukan. Namun setibanya di tempat kejadian, situasi memanas setelah terjadi saling tantang antara korban dan sejumlah orang yang berada di lokasi.
Tak lama kemudian, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang secara bersama-sama. Salah satu pihak yang disebut dalam laporan adalah pria berinisial AA yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tersebut.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi kejadian yang menimpa putranya, Dr. Teguh S. Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., ayah korban sekaligus Wakil Ketua Umum DPN PERADI dan pimpinan Law Firm TSR, menegaskan bahwa pihak keluarga akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Peristiwa ini bukan sekadar perselisihan biasa. Kami menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dr. Teguh.
Ia menambahkan bahwa keluarga menginginkan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan berharap perkara ini dapat diusut secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” katanya.
Harap Penanganan Profesional
Dr. Teguh juga berharap kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat menangani perkara tersebut secara transparan dan berkeadilan.
Sementara itu, hingga kini penyidik Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi, bukti elektronik, serta alat bukti lainnya guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial AB di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, tepatnya di depan gerai McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung, Surabaya, menjadi perhatian publik. Peristiwa yang diduga dipicu perselisihan melalui media sosial Instagram tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik dan trauma psikis. Pihak keluarga juga telah melengkapi laporan dengan hasil visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan.
Berawal dari Interaksi di Instagram
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan bermula dari pesan langsung (DM) Instagram yang diterima korban dari seorang perempuan berinisial NS. Dalam pesan tersebut, korban diduga diajak untuk menghadapi pihak tertentu terkait persoalan pribadi.
Korban yang awalnya tidak menanggapi serius ajakan tersebut kemudian mendatangi lokasi yang telah ditentukan. Namun setibanya di tempat kejadian, situasi memanas setelah terjadi saling tantang antara korban dan sejumlah orang yang berada di lokasi.
Tak lama kemudian, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang secara bersama-sama. Salah satu pihak yang disebut dalam laporan adalah pria berinisial AA yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tersebut.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi kejadian yang menimpa putranya, Dr. Teguh S. Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., ayah korban sekaligus Wakil Ketua Umum DPN PERADI dan pimpinan Law Firm TSR, menegaskan bahwa pihak keluarga akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Peristiwa ini bukan sekadar perselisihan biasa. Kami menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dr. Teguh.
Ia menambahkan bahwa keluarga menginginkan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan berharap perkara ini dapat diusut secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” katanya.
Harap Penanganan Profesional
Dr. Teguh juga berharap kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat menangani perkara tersebut secara transparan dan berkeadilan.
Sementara itu, hingga kini penyidik Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi, bukti elektronik, serta alat bukti lainnya guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Tok







