Perkuat Pidsus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia Resmi Jabat Kasi Penyidikan

PERISTIWA48 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Mutasi pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali bergulir sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya penguatan kinerja Korps Adhyaksa. Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah John Franky Ariandi Yanafia, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur.

Sebelumnya, John Franky menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Penugasan barunya tersebut merupakan bagian dari mutasi internal dan penyegaran organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas serta kualitas pelaksanaan fungsi penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Kejati Jatim.

Jabatan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Jatim sebelumnya diemban oleh Muhammad Harris, S.H., M.H., yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga  Sidang Tragedi Kanjuruhan, Arema Tidak Boleh Masuk Surabaya

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Ariandi Yanafia mencatatkan kinerja menonjol melalui penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Perkara-perkara tersebut antara lain kasus korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, Perumda Delta Sidoarjo, dana hibah kelompok masyarakat, pengelolaan aset Rusunawa Tambaksawah, penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan BRI, penjualan aset tanah milik pemerintah desa, penyelewengan dana CSR Desa Entalsewu, serta praktik pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketegasan, keberanian, serta kepiawaian dalam memimpin penanganan perkara turut mengantarkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih berbagai penghargaan bergengsi. Di antaranya predikat terbaik I satuan kerja tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi se-Jawa Timur Tahun 2025, peringkat pertama Kejaksaan Negeri tipe A secara nasional kategori penanganan perkara tindak pidana korupsi Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta penghargaan sebagai Kasi Pidsus terbaik se-Wilayah Jawa Timur Tahun 2025.

Baca Juga  Tim Tabur Kejari Surabaya Amankan Dua Terpidana Perkara Kredit Fiktif di Bank BPR Sidoarjo

Tak hanya fokus pada penindakan, John Franky juga dikenal sebagai sosok inovatif dan adaptif. Ia menggagas platform digital “Lapor Kajari” sebagai terobosan strategis untuk mempermudah dan mempercepat pelaporan dugaan tindak pidana korupsi secara mudah, praktis, dan real time, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

Seiring dengan mutasi tersebut, jabatan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo yang ditinggalkan John Franky kini resmi diisi oleh Sigit Sambodo, S.H., M.Hum. Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Rangkaian mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penataan, penyegaran, dan penguatan struktur organisasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, guna memastikan soliditas, profesionalisme, serta efektivitas penanganan dan penyidikan tindak pidana khusus di wilayah Jawa Timur. Tok

Baca Juga  Produk Wings Penyumbang Sampah Mikroplastik