Maybrat, Timurpos.co.id – Guna memastikan keamanan serta mempererat tali silaturrahmi dengan masyarakat binaan di wilayah penugasan, Prajurit Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 623/BWU Pos Konja, melaksanakan kegiatan patroli parameter sekaligus membagikan sembako untuk meringankan beban Ibu Anjela Turot warga Kampung Yarat Timur, Distrik Aifat Utara, Kab. Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (05/02/2024).
Danpos Konja Satgas Yonif 623/BWU Lettu Inf Kristian Laiskodat menjelaskan, disamping melaksanakan tugas pokok menjaga keamanan di wilayah Papua Barat Daya sektor Kabupaten Maybrat, Personel Pos Konja juga melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter).
“Seperti yang dipimpin oleh Serda Rafli Agil dan 10 orang anggota, melaksanakan patroli parameter di Kampung Yarat Timur. Pemberian Sembako ini adalah bentuk kepedulian Pos Konja kepada Keluarga Ibu Anjela Turot serta bertujuan membangun silaturahmi dan komunikasi,” ujarnya.
Lettu Inf Kristian Laiskodat juga menyampaikan, sambil memastikan situasi dan kondisi keamanan Kampung Yarat Timur menjelang Pemilu.
Sementara, Ibu Anjela Turot mengungkapakan bahwa keadaan Kp. Yarat Timur sejauh ini dalam keadaan aman dan kondusif tidak ada hal-hal menonjol. Untuk aktifitas warga masih berjalan normal, tidak ada kegiatan yang mencurigakan mengenai perkembangan pemilu.
Sambung Ibu Anjela Turot, menurutnya tingkat kerawanan yang ada di saat pemungutan suara sesuai dengan pengalaman pemilu sebelumnya biasanya terjadi keributan antar masyarakat terkait dukung mendukung Caleg namun hal tersebut dapat di selesaikan secara baik oleh tokoh masyarakat setempat.
“Nantinya pada tanggal 11 Februari 2024 akan di laksanaan pertemuan antar aparat kampung guna mensosialisasikan tentang tata cara pemilihan kepada Masyarakat Kp. Yarat Timur dan membahas pengamanan pada saat pemilu agar tidak terjadi keributan,” tuturnya.
Ibu Anjela Turot yang dikunjungi Satgas Yonif 623/BWU mengungkapkan bahwa dirinya sangat senang dan berterima kasih saat menerima bantuan sembako yang diberikan anggota Pos Konja. (Yonif 623/BWU). M12
Panitera Muda Pengadilan Tipikor Surabaya, Hari Santoso
Surabaya, Timurpos.co.id – Masih ingat dengan kasus Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro diduga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) main proyek? Main proyek yang dimaksud ialah menghentikan penyelidikan kasus usai orang yang dibidik menjadi tersangka memberikan uang. Perkara tersebut sebentar lagi masuk dalam tahap persidangan. Senin (05/02/2024).
KPK dikabarkan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tempat sidang kasus itu. Panitera Muda Pengadilan Tipikor Surabaya, Hari Santoso membenarkan. Ia mengatakan, KPK sudah melakukan register perkara kasus itu ke Pengadilan Negeri Surabaya melalui aplikasi pada 1 Februari lalu.
“Dijadwalkan 19 Februari mendatang adalah sidang pertama,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso nantinya bakal menghadapi sidang bersama tiga terdakwa lain. Di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Adapun dua lainnya yakni pihak swasta dari CV Gemilang, yakni Yossy S Setiawan dan Andika Wijaya.
Pelaku Kejahatan Kerah Putih
Pemberian suap ini bermula ketika Kajari Bondowoso menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di kabupaten setempat.
Semula dikabarkan kepada publik Kejari sudah menaikkan status dugaan korupsi yang ditangani menjadi penyidikan. Ahli pun telah dilibatkan untuk menghitung kerugian negara.
Akan tetapi di tengah-tengah perjalanan KPK menangkap dua pejabat Kejari Bondowoso. Pemenang tender dari proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura dikabarkan menyerahkan uang sebesar Rp475 juta kepada dua petinggi Kejari Bondowoso. Uang itu disebut-sebut untuk menghentikan penyelidikan perkara.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengetahui dua pejabat Kejaksaan Bondowoso ditangkap KPK mengaku sangat prihatin. Ia mengaku dalam setiap kesempatan, secara konsisten selalu mengingatkan para pegawai tanpa kecuali, termasuk para asisten dan para Kajari se-Jatim tentang bahwa pentingnya menjaga moralitas atau integritas. Namun demikian, masih ada saja yang bermain.
“Saya berpendapat kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya,” tandasnya. Tok
Bondowoso – Rektor Universitas Bondowoso (Unibo) Samsul Arifin, S.Pd.I ,M.H.I. memberikan tanggapan terkait petisi yang dilontarkan oleh sejumlah perguruan tinggi terkait kondisi demokrasi Indonesia.
Samsul Arifin menyebut petisi tersebut merupakan bagian dari ekspresi akademik sebagai wujud kebebasan dalam berpendapat.
Sebagai akademisi, dirinya sangat menghormati nilai-nilai keberagaman pilihan. Terlebih di tengah-tengah tahun politik seperti saat ini.
“Menyikapi suasana menjelang Pilpres 2024 ini, saya selaku Rektor Universitas Bondowoso mengajak Civitas Akademika serta masyarakat Bondowoso agar menjaga kondusivitas,” ungkapnya, Minggu (4/2/2024).
Sebagai Rektor Universitas Bondowoso, Syamsul mengungkapkan bahwa dirinya senantiasa berusaha menjaga atmosfir kampus sebagai mimbar akademik yang bertanggungjawab.
“Hakikat kampus yaitu menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, namun juga menghormati keberagaman pilihan yang beragam. Serta menjaga atmosfir akademik kampus sebagai mimbar akademik yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Untuk informasi, sejumlah civitas akademika di beberapa kampus tanah air melayangkan kritik secara terbuka atas kondisi demokrasi Indonesia dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petisi berisikan kritik tegas kepada Jokowi.
Ada empat kampus yang telah menyerukan kritiknya yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Islam Indonesia (UII). M12
Bondowoso, Timurpos.co.id – Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bini dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.
Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.
“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di Mapolres, Jumat (02/02/2024).
Kapolres Lintar menjelaskan, proses memburu pelaku berinisial GG ini memang cukup melelahkan, lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.
“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak dan ponselnya,” papar Kapolres.
Pasca penangkapan, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.
Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan polisi sebagai DPO sejak bulan Januari 2024. M12
Lumang, Timurpos.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Lumajang Polda Jatim telah melakukan berbagai upaya, untuk menjaga situasi kamtibmas di Lumajang tetap aman dan kondusif.
Salah satunya dengan merawat silaturahmi dan komunikasi dengan berbagai Tokoh Lintas Agama sebagai upaya Cooling System.
Kali ini Kapolres Lumajang Akbp Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi sejumlah Tokoh Agama Kristen, di lobby Mapolres Lumajang, Jum’at (2/2/2024).
Sejumlah tokoh agama tersebut merupakan pengurus Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) yang berada di kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Lumajang Akbp Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menyampaikan, kegiatan pertemuan ini bertujuan untuk membangun komunikasi antara kepolisian dengan Tokoh Agama yang ada di Lumajang.
“Kegiatan silaturahmi seperti ini akan selalu menjadi agenda rutin, sebagai sarana komunikasi dan cooling system menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,”ujarnya.
Menurutnya, para Tokoh Agama memiliki peran penting dalam terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabuapten Lumajang, menjelang perhelatan pesta demokrasi yang tinggal beberapa hari lagi.
“Kami meminta dukungan dari para Tokoh Agama untuk bekerja sama, saling memberikan informasi terkait pemberitaan di media sosial yang mengarah ke provokasi maupun tindakan lainnya yang melanggar hukum,” tambah AKBP Rofik.
Tak hanya itu, Kapolres Lumajang juga menuturkan agar para tokoh agama dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan tidak mudah tersulut dengan berita negatif yang sering beredar di media online maupun media sosial.
“Mari kita praktekkan dan pedomani agar tercipta situasi kondisi di wilayah lumajang tetap aman dan damai. Kita secara bersama-sama mendoakan dan bekerja sama agar lumajang tetap aman dan damai,” pungkasnya. M12
Nganjuk, Timurpos.co.id – Dalam rangka membangun dan memperkuat sinergisitas antara TNI dan Polri dalam menghadapi pentahapan Pemilu 2024, Polres Nganjuk dan Kodim 0810/Nganjuk melakukan kerja bakti membersihkan fasilitas umum, kegiatan dipusatkan di terminal bus Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk, Jumat (02/02/2024).
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag SDM Polres Nganjuk Kompol Burhanudin, S.Sos, mengungkapkan kegiatan ini juga dilaksanakan hingga Polsek jajaran dan Koramil se-Kabupaten Nganjuk.
“Untuk tingkat kecamatan dilakukan sesuai dengan rayonisasi. Sasarannya sama, yakni fasilitas umum, pasar tradisional dan tempat-tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura,wihara,” imbuh Kompol Burhanudin.
Kompol Burhanudin menambahkan bahwa kegiatan kerja bakti bersama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan aman bagi masyarakat selama proses Pemilu 2024.
“Kali ini sinergisitas antara TNI dan Polri diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan bersama seperti dengan kerja bakti,” ujarnya.
Kompol Burhanudin berharap kegiatan bersama ini tidak hanya sebagai momentum persiapan Pemilu, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat solidaritas antara TNI dan Polri serta mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Senantiasa hadir di tengah masyarakat adalah komitmen kami,” pungkas Kompol Burhanudin. M12
Pontianak, Timurpos.co.id – Satbrimob Polda Kalbar terus asah kemampuan personelnya melalui kegiatan latihan kemampuan yang dimiliki oleh Korps Brimob Polri mengantisipasi kesalahan prosedur dalam penindakan dilapangan. Kamis (01/02/24).
Dalam rangka meningkatkan kemampuan, keterampilan dan juga profesionalisme personel pada saat melaksanakan tugas dilapangan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar terus melaksanakan kegiatan latihan. Kegiatan latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini adalah latihan kemampuan Anti Anarkis yang mereka di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar. Kegiatan latihan ini merupakan salah satu langkah pencegahan mengantisipasi kesalahan prosedur dalam penindakan dilapangan yang kerap kali berujung kepada pelanggaran HAM. Selain itu kegiatan latihan ini juga merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk membangun rasa percaya diri personelnya pada saat melaksanakan tugas pengamanan dilapangan. Selain mempraktekkan bagaimana cara bertindak pada saat dilapangan dikegiatan latihan hari ini personel juga diajarkan tentang teori tentang penanganan aksi anarkis berdasarkan petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Korps Brimob Polri. Iptu Sayudi, A.Md. Kes. selaku instruktur pada pelaksanaan kegiatan latihan hari ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mempersiapkan personel sehingga pada saat diperlukan oleh satuan kewilayahan atau negara sewaktu waktu personel selalu siap.
“Latihan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Kompol Mujiono, S.H., M.H. untuk mempersiapkan personel sehingga mereka selalu siap apabila dibutuhkan sewaktu waktu oleh satuan kewilayahan dan negara. Selain itu kegiatan ini juga merupakan upaya dari satuan untuk memelihara kemampuan, keterampilan dan profesionalisme serta untuk membangun rasa percaya diri masing-masing personel sehingga nantinya mereka tidak ragu dalam mengambil keputusan pada saat pelaksanaan tugas dilapangan” ucap Iptu Sayudi, A.M.d. Kes. M12
Terdakwa Suroso saat mendengarkan surat tuntutan dari JPU
Surabaya, Timurpos.co.id – Dalam perkara penimbuan dan penjualan pupuk bersubsi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan terdakwa Suroso. Ada hal yang menarik dimana sebelum sidang terdakwa Suroso kepergok mengeluarkan uang segebok dari sakunya dengan pecahan seratus ribu rupiah, kepada sopirnya, saat menunggu antrian sidang di PN Surabaya. Kamis (01/02/2024).
Terdakwa Suroso penimbun dan penjual pupuk bersubsidi dituntut dengan Pidana penjara selama 4 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunari dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Bunari, pada intinya terhadap terdakwa Suroso dituntut dengan Pidana Penjara selama 4 bulan.
Atas tuntutan tersebut, Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala menayakan kepada terdakwa, bagaimana tangapan terdakwa atas tuntutan dari JPU, terdakwa bilang tidak ada. Sontak JPU Bunari mengatakan, minta keringan pak…
Gayung bersambut terdakwa, juga menyapaikan hal sama dengan menyatakan minta keringan pak.
Menangapai hal tersebut Majelis Hakim, menanyakan apa alasan terdakwa minta keringan, ” alsannya di rumah sendirian pak, masih ada anak sekolah.” Saut terdakwa dihadapan Majelis Hakim di ruang Tirta 1 PN Surabaya.
Lanjut Ketua Majelis Hakim hanya itu, alasannya apakah terdakwa mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi lagi. ” alasan ekonomi, juga membantu petani.” Kelit terdakwa.
Apakah terdakwa mengakui kesalahanya,” iya mengkau bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” beber terdakwa yang tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan.
Terdakwa kepergok mengleuarkan Uang segebok saat, menunggu sidang tuntutan di PN Surabaya
Untuk diketahui, bahwa sebeumya saksi penangkap Yulianto, SH dari anggota Polda Jatim Unit Subdit IV Tipiter menjelaskan, bahwa penangkapan terdakwa bermula adanya informasi tentang adanya penjualan pupuk yang melebihi harga yakni sekitar Rp 260 ribu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan membeli pupuk tersebut kepada terdakwa di rumahnya di daerah Dusun Dewe Kabupaten Bojonegoro.
Untuk harganya sekitar Rp 120 ribu per sak untuk pupuk Urea dan untuk pupuk NPK harganya sekitar Rp 115 ribu per sak dan dijual terdakwa dengan harga Rp 260 ribu.
“Petugas menemukan barang bukti pupuk 200 sak pupuk bersubsidi dengan jenis Urea dan 133 sak pupuk NPK Phonska,” kata Yulianto saat memberikan kesaksian.
Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa perkara ini bermula saat terdakwa Suroso, kenal dengan Suryono alias Kirun yang biasa menjual pupuk bersubsidi kepada terdakwa kemudian. Sopirnya Suryono alias Kirun yang bernama Delly memberikan kontak HP terdakwa kepada Hj. Rizal als. Meduro Abuk (DPO) kemudian pada awal bulan Januari 2023 terdakwa di ditelpon oleh Hj. Rizal als. Meduro Abuk (DPO) menawarkan barang berupa pupuk Urea bersubsidi dan pupuk NPK Phonska bersubsidi kemudian terdakwa membeli pupuk NPK Phonska dan pupuk Urea seharga Rp. 260 ribu persak
Bahwa terdakwa membeli pupuk bersubsidi dari Sdr. Hj. Rizal als. Meduro Abuk (DPO) sebanyak 134 sak /6,7 Ton @ 50 kg pupuk UREA dan 68 sak /3,4 Ton @ 50kg pupuk NPK Phonska, kemudian menjual pupuk bersubsidi tersebut tidak bibenarkan karena terdakwa Suroso bukan Distributor dan Pengecer selanjutnya petugas kepolisian dari Polda Jatim Unit I Subdit IV Tipiter melakukan penangkapan dan melakukan interogasi terhadap terdakwa Suroso ternyata benar terdakwa Suroso tidak memiliki badan usaha perdagangan pupuk bersubsidi atau bukan merupakan kios resmi/distributor pupuk bersubsidi pemerintah.
Bahwa Sdr. H.. Rizal Als. Meduro Abuk (DPO) dan Suryono als. Kirun dalam menjual Pupuk Bersubsidi kepada terdakwa Suroso dimana terdakwa Suroso ukan termasuk Distributor maupun Pengecer resmi yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia sebagai distributor / pengecer resmi pupuk bersubsidi.
Bahwa barang berupa 200 (dua ratus) sak /10 Ton @ 50Kg pupuk bersubsidi dengan jenis UREA dan 133 sak / 6,65 Ton @ 50 kg dan NPK PHONSKA 67 sak / 3,35 Ton @ 50 kg dan terdakwa Suroso diamankan oleh petugas kepolisian Polda Jatim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Atas perbuatanya JPU mendakwa dengan Pasal 6 ayat (1) huruf d Jo Pasal 1 sub 3e Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Perpu Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang dalam Pengawasan Jo pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden No.15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan jo Pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian No.10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetepan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian. Tok
Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang Lanjutan Gugatan Malika Dewi Hardiono terhadap ibu Kandungnya Sylvia Rumyati, kembali digelar dengan agenda pembacan gugutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Moch. Taufik Tatas Prihyantono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (30/01/2024).
HakimTatas mengatakan, bahwa ini adalah pembacaan gugatan. Gugatan ini apakah dibacakan atau bagaimana, karena Gugatan dari penggugat dan para tergugat sudah mengetahui waktu itu diminta untuk mediasi.
“Namun karena mediasi tidak ada kesepekatan, maka gugatan kembali digelar hari ini. Oleh karena itu Gugatan penggugat saya anggap sudah dibacakan. Bagaimana keberatan apa tidak, “baik pak Hakim saya tidak keberatan, “jawab, Andry.
Untuk itu lanjut Hakim, sidang kita tunda tanggal 6 Februari 2024 dengan agenda jawaban dari para tergugat dan para turut tergugat.
Usai sidang kuasa Hukum Malika Dewi Hardiono, Andry Ermawan bersama Dede Puji Hendro Sudomo, kepada Awak media, mengatakan, sebelumnya sudah mediasi, namun tidak tercapai, maka kita lanjut kepokok perkara, kami sebenarnya menginginkan mediasi ini tercapai.
“Jadi kita tetap pada gugatan awal, karena ada hak klien kami dari akte hibah tersebut, “tandas, Andry.
Ditempat terpisah Kuasa Hukum Tergugat I, dan Turut Tergugat I, Johan Widjaja mengatakan, bahwa tadi pembacaan gugatan dari penggugat.
“Sidang diteruskan pada Minggu depan, 6 Februari 2024, dengan agenda jawaban dari pihak kami selaku tergugat, “katanya selepas sidang.
Seperti diberitakan sebelumnya, didalam gugatan Malika disebutkan, bahwa akta hibah itu digunakan Willy untuk mengambil alih perusahaan paman mendiang Arianto Adinegoro Sugito. Willy saat pertemuan keluarga usai pemakaman Arianto, mengatakan bahwa dirinya telah membeli perusahaan tersebut telah dibeli senilai Rp 6 miliar sebelum pamannya meninggal.
Malika mendapatkan informasi dari Suryanto Hardiono, adiknya yang lain, bahwa Willy membeli perusahaan pamannya menggunakan surat hibah enam kilogram emas senilai Rp 6 miliar pemberian hibah dari ibunya, dalam perkara itu Dewi Malika menggugat secara Immaterial ibunya sebesar 25 Miliar. Tok
Malang, Timurpos.co.id – Polres Malang Polda Jatim menggelar simulasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di halaman Mapolres Malang, Rabu (24/1/2024).
Simulasi ini dihadiri oleh personel gabungan pengamanan dari unsur TNI-Polri, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK), serta petugas Linmas.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyampaikan bahwa simulasi pengamanan TPS ini merupakan bagian dari persiapan dan pembekalan kepada personel Polres Malang yang nantinya akan bertugas dalam pengamanan TPS pada Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Simulasi pengamanan TPS tersebut diperagakan oleh petugas pengamanan mulai dari masa pemungutan maupun penghitungan suara.
“Ini perlu kita ketahui bersama sebagai sarana latihan dan pedoman kita untuk mengetahui apa-apa saja yang kita lakukan dalam kegiatan pengamanan,” kata AKBP Putu Kholis di Polres Malang, Rabu (24/1).
Kapolres Malang menambahkan bahwa dinamika di TPS memerlukan pemahaman yang baik terhadap kewajiban dan larangan bagi petugas pengamanan.
Selain itu, Kapolres Malang menyadari bahwa setiap TPS memiliki kondisi yang berbeda, dan dengan latihan ini diharapkan personel lebih siap menghadapi kendala-kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pemilu.
“Para Kapolsek nanti bisa melihat dan mempraktekkan di Polsek masing-masing atau bahkan di titik-titik lokasi TPS sehingga nanti rekan-rekan anggota memiliki pemahaman yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres AKBP Putu Kholis juga memberikan pesan kepada seluruh personel yang akan terlibat dalam pengamanan TPS, baik dari Polri, TNI, Linmas, maupun aparat keamanan lainnya, agar memahami tugas pokoknya dengan baik.
“Mari kita laksanakan pengamanan dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab, sesuai SOP,”ujar AKBP Putu Kholis.
Kepolisian berharap melalui program-program yang telah dilaksanakan akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu serta dapat menjamin keamanan Kabupaten Malang, terutama pada puncaknya pada tanggal 14 Februari 2024.
“Mudah-mudahan, dengan seluruh ikhtiar dan doa kita, kabupaten Malang bisa semakin aman,” pungkasnya. M12