Jelang Vonis Feri Setyawan, Perbedaan Tuntutan dengan Admin Grup “INFO VID” Disorot

Surabaya, Timurpos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijadwalkan membacakan putusan terhadap terdakwa Feri Setyawan pada Kamis, 12 Februari 2026. Feri diketahui merupakan anggota grup Facebook “Gay Tuban Bojonegoro Lamongan” yang dikelola oleh Mochammad Ibra Akbar Haryanto alias Ibra. Kamis (11/2/2026).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Renada Kusumastuti menuntut Feri Setyawan dengan pidana penjara selama 6 bulan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Agenda pembacaan putusan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya.

Sebagai perbandingan, dalam perkara terpisah, Mochammad Ibra Akbar Haryanto telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, dan menyediakan konten pornografi, serta melakukan perbuatan cabul terhadap anak.

Dalam tuntutannya, JPU Wicaksono Subekti menuntut Ibra dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan, karena melanggar:

Pasal 407 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026, dan

Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,

sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Meski kedua terdakwa dijerat pasal yang sama, perbedaan tuntutan dinilai sangat mencolok. Feri Setyawan dituntut 6 bulan penjara, sementara Ibra dituntut 5 tahun 6 bulan penjara.

Kronologi Perkara

Perkara ini bermula saat terdakwa Mochammad Ibra Akbar Haryanto membuat grup WhatsApp bernama “INFO VID” di rumahnya di kawasan Gubeng Airlangga, Surabaya. Grup tersebut dibuat menggunakan ponsel Infinix X6882 warna silver dengan nomor yang terdaftar atas nama terdakwa.

Sementara itu, Feri Setyawan sebelumnya tergabung dalam grup Facebook “Gay Tuban Bojonegoro Lamongan”. Sekitar Maret 2025, Feri berkenalan dengan Ibra setelah saling berkomentar di grup Facebook tersebut. Keduanya kemudian berkomunikasi melalui Facebook Messenger hingga akhirnya Feri meminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola Ibra. Ibra kemudian mengirimkan tautan undangan grup WhatsApp “INFO VID”.

Jaksa menyebut tujuan pembuatan grup tersebut untuk memfasilitasi pria penyuka sesama jenis mencari pasangan serta berbagi foto dan video bermuatan pornografi. Konten asusila berupa gambar dan video hubungan seksual sesama jenis yang diunggah di grup dapat diakses oleh seluruh anggota. Akun WhatsApp para anggota juga tidak dikunci (tidak privat), sehingga penyebaran konten dianggap terbuka untuk diketahui umum.

Untuk memperluas jangkauan anggota, pada Januari 2025 terdakwa Ibra aktif mempromosikan grup tersebut di Facebook “Gay Tuban–Lamongan–Bojonegoro” dan membagikan tautan undangan kepada sejumlah pengguna, termasuk Feri Setyawan. Selain melalui Facebook, tautan grup juga disebarkan melalui aplikasi X (Twitter) menggunakan akun @ambiixgu milik terdakwa.

Hingga penangkapan oleh Unit II Subdit II Ditressiber Polda Jawa Timur pada 5 Juni 2025, grup WhatsApp “INFO VID” diketahui memiliki sekitar 329 anggota. Dalam grup tersebut ditemukan unggahan foto dan video bermuatan pornografi yang dikirim oleh sejumlah anggota, di antaranya Naufal Zidane Ramadhan, Feri Setyawan, dan Saekan.

Sebagai admin grup, Ibra memiliki kewenangan untuk menghapus unggahan serta mengeluarkan anggota. Namun, ia disebut membiarkan grup tetap aktif dan terus diisi konten asusila. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap ponsel terdakwa menemukan 18 file tangkapan layar yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik serta pornografi.

Atas perbuatannya, terdakwa Ibra juga didakwa melanggar:

Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE,

Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta

Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tok

Dorong Layanan Rehabilitasi Terpadu, BNNK Surabaya Sambangi LRPPN-BI

Surabaya, Timurpos.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) di Surabaya.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Rombongan BNNK yang diwakili oleh M. Viqri Amrullah dan Roan Ricardo Sibuea disambut langsung oleh Pengelola Rehabilitasi LRPPN-BI, Drs. Siswanto, beserta jajaran pengelola lembaga.

Dalam pertemuan awal, kedua pihak memaparkan peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada aspek rehabilitasi medis dan sosial. BNNK menekankan pentingnya keterpaduan layanan antara pemerintah dan lembaga rehabilitasi mitra guna memastikan proses pemulihan klien berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

Pembahasan kemudian difokuskan pada mekanisme rujukan klien, alur penerimaan serta pendampingan rehabilitan, hingga evaluasi layanan yang selama ini telah berjalan. Selain itu, turut dibahas upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas rehabilitasi sebagai bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Perwakilan BNNK menegaskan, kerja sama berkelanjutan dengan LRPPN-BI diharapkan dapat memperluas akses layanan rehabilitasi yang aman, terukur, dan berorientasi pada pemulihan jangka panjang bagi penyalahguna narkotika.

Sementara itu, Drs. Siswanto menyatakan komitmen LRPPN-BI untuk terus mendukung program BNNK melalui pelayanan rehabilitasi yang profesional dan berkesinambungan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar para rehabilitan tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga mampu kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi diskusi teknis serta peninjauan langsung fasilitas rehabilitasi milik LRPPN-BI sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan layanan rehabilitasi narkotika di wilayah Surabaya. Tok

Prabowo Diadili atas Dugaan Perzinaan, Istri Ungkap Kronologi Pengrebekan di Hotel

Foto: Terdakwa Prabowo Prawira Yudha selepas sidang

Surabaya, Timurpos.co.id – Prabowo Prawira Yudha, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan tindak pidana perzinaan. Ia didakwa berselingkuh dengan Intan Tri Damayanti. Sidang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Perkara tersebut disidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan berlangsung secara tertutup. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erly Soelisyantini, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dan Yusup dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam persidangan, saksi Asia Monica, anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sekaligus istri sah Prabowo Prawira Yudha, membeberkan kronologi dugaan perzinaan yang dilakukan suaminya dengan Intan Tri Damayanti. Saat peristiwa itu terjadi, Intan diketahui masih berstatus sebagai istri sah seorang pegawai pajak.

Asia mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada 28 September 2025 dini hari di sebuah hotel di Surabaya. Sekitar pukul 02.00 WIB, Asia mengaku masuk ke kamar hotel nomor 1602 dan mendapati langsung suaminya berada di dalam kamar bersama Intan.

“Saya masuk ke kamar dan melihat sendiri suami saya bersama perempuan lain. Itu kejadian yang sangat menyakitkan dan tidak bisa saya lupakan,” ujar Asia di hadapan persidangan.

Menurut Asia, sebelum tertangkap basah di hotel, Prabowo dan Intan telah bersama selama beberapa hari. Intan disebut didatangkan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan penerbangan komersial. Keduanya bahkan sempat berlibur ke kawasan Batu, Malang, sebelum menginap di hotel tempat kejadian.

Selain dugaan perzinaan, Asia juga mengungkap laporan lain yang ia ajukan, yakni dugaan penelantaran anak. Anak hasil pernikahannya dengan Prabowo yang kini berusia tiga tahun disebut sebagai penyandang autisme berat. Seluruh biaya perawatan dan pengobatan selama ini ditanggung Asia tanpa bantuan dari Prabowo.

“Anak saya autis berat. Semua pengobatan dan perawatannya saya tanggung sendiri. Bapaknya menolak bertanggung jawab,” ungkap Asia.

Perkara ini merupakan delik aduan dengan Asia Monica sebagai pelapor. Dalam persidangan terungkap, Prabowo Prawira Yudha dan Intan Tri Damayanti diketahui masih terikat dalam hubungan perkawinan yang sah dengan pasangan masing-masing saat peristiwa itu terjadi. Keduanya didakwa melanggar Pasal 284 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.

Asia berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Ia juga meminta agar Prabowo Prawira Yudha sebagai ASN Pemerintah Kota Surabaya dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan kepegawaian, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai ASN apabila terbukti bersalah secara hukum. Tok

Warga Sipil Desak Pembebasan Tahanan Politik dan Hentikan Kriminalisasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Sejumlah warga sipil di Surabaya menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk penangkapan, penahanan, dan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-hak demokratis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Aksi Solidaritas untuk Tahanan Politik yang digelar sebagai bentuk keprihatinan atas meningkatnya praktik pembungkaman terhadap kebebasan sipil.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menilai penangkapan dan penahanan terhadap warga sipil yang kritis merupakan penyalahgunaan kekuasaan sekaligus pelanggaran hak asasi manusia. Negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat justru dinilai berubah menjadi alat represi yang membungkam suara kritis masyarakat.

“Apa yang terjadi menunjukkan bahwa tahanan politik bukanlah pelaku kriminal, melainkan korban dari praktik penangkapan sewenang-wenang yang mencederai prinsip keadilan, kebebasan berekspresi, dan supremasi hukum,” demikian bunyi pernyataan yang dibacakan di hadapan peserta aksi.

Dalam kesempatan tersebut, warga sipil Surabaya menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka mendesak penghentian segera segala bentuk kriminalisasi dan perburuan terhadap warga sipil. Aparat dan instrumen hukum, menurut mereka, tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membungkam suara rakyat.

Kedua, massa aksi menuntut pengusutan secara transparan dan independen atas kematian almarhum Alfarizi. Mereka menolak segala bentuk impunitas dan menegaskan bahwa kebenaran harus diungkap serta pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses secara hukum.

Tuntutan ketiga adalah pemulihan nama baik seluruh tahanan politik tanpa syarat. Label kriminal yang dilekatkan kepada mereka dinilai sebagai bentuk kekerasan simbolik yang harus dihapuskan secara resmi oleh negara.

Selain itu, mereka juga mendesak terwujudnya mekanisme peradilan yang transparan, akuntabel, dan objektif, yang berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan kekuasaan.

“Aksi ini adalah pengingat bahwa keadilan tidak akan lahir dari ketakutan, dan kebebasan tidak akan tumbuh di atas penindasan,” tegas pernyataan tersebut.

Aksi solidaritas ditutup dengan seruan bersama untuk membebaskan tahanan politik serta melawan kriminalisasi, pembungkaman, dan kekerasan aparat. Massa menegaskan komitmen untuk terus bersolidaritas demi terwujudnya ruang demokrasi yang adil dan beradab. Tok/*

Dedikasi Tanpa Pamrih, Penjaga Rehabilitasi Narkoba Terluka Saat Selamatkan Pasien

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasur tipis kini menjadi ruang gerak Febriansyah Handika Setiawan. Pemuda 18 tahun asal Manukan, Surabaya, itu hanya bisa terbaring, nyaris tak bergerak. Paha kanan dan tulang keringnya patah, jari kaki kanan retak, sementara kaki kiri masih bengkak akibat terkilir. Untuk sekadar menuju kamar mandi, ia harus bergantung pada kursi putar.

Febriansyah telah menjalani operasi. Namun, kondisi kakinya, terutama sebelah kiri, masih belum pulih sepenuhnya.

Di samping tempat tidur, sang ibu, Anik Purwati, setia mendampingi, sesekali membenarkan selimut sambil mengenang peristiwa yang membuat putranya mengalami luka serius.

Febriansyah merupakan penjaga di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Bhayangkara Indonesia, Jalan Khairil Anwar Nomor 23, Surabaya. Peristiwa nahas itu terjadi pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat sebagian besar penghuni rumah rehabilitasi terlelap, ia tengah beristirahat di area depan.

Tiba-tiba teriakan petugas keamanan memecah keheningan. Enam pasien diketahui kabur dengan menjebol plafon kamar dan merusak genteng. Tanpa banyak pikir, Febriansyah langsung terbangun dan ikut melakukan pengejaran.

“Saya panik dan was-was. Nggak mikir apa-apa lagi,” kenang Febriansyah.

Didorong rasa tanggung jawab, ia bersama rekan penjaga mengikuti petunjuk warga terkait arah pelarian para pasien. Dua pasien lari ke arah Pasar Pakis, sementara dua lainnya menuju Jalan Diponegoro. Febriansyah berboncengan sepeda motor untuk mengejar.

Di sekitar taman pembatas jalan dekat pom bensin, dua pasien terlihat.

Febriansyah refleks turun dan berlari mengejar. Namun nahas, sebuah mobil datang dari arah samping dan menabraknya. Benturan keras membuat tubuhnya terlempar ke aspal di sekitar Jalan Dr Soetomo, Surabaya. Mobil tersebut langsung melaju tanpa berhenti.

“Sebenarnya satu orang sudah sempat saya ajak ke motor. Tapi dia berontak dan lari lagi. Saya spontan mengejar, tiba-tiba braak, ditabrak dari samping,” tuturnya.

Febriansyah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit William Booth dan menjalani perawatan selama tiga hari. Hasil diagnosis menunjukkan cedera serius dengan total biaya perawatan mencapai sekitar Rp86 juta.

Kabar kecelakaan tersebut perlahan menyebar, termasuk kepada salah satu pasien yang kabur malam itu. Pasien tersebut beberapa kali datang menjenguk dan menyampaikan penyesalan.

“Insya Allah saya tidak dendam. Sempat gregetan dan makan hati, tapi mungkin dari kejadian ini dia tersentuh. Dia mengakui ada orang yang sampai kena musibah demi dirinya bisa sembuh,” ujar Febriansyah. Tok

Temuan Mengejutkan Ecoton Penelitian Bersama MA dan MTs Al-Hikam Ungkap Mikroplastik di Udara Jombang

Jombang, Timurpos.co.id – Pencemaran mikroplastik di Kabupaten Jombang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pemantauan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), mikroplastik ditemukan di sejumlah titik pada pengambilan sampel udara di wilayah Jombang. Jenis mikroplastik yang paling dominan adalah fiber, yang umumnya berasal dari serat tekstil sintetis, limbah cucian, serta aktivitas domestik masyarakat. Senin (19/1/2026).

Pengambilan sampel udara dilakukan di lima lokasi, yakni Depan Polres Jombang, Depan Lapas Jombang, dan Jatirejo, Cukir, Kedai Sufi Desa Sengon, dan Perempatan Desa Sengon Jombang. Hasilnya menunjukkan variasi jumlah dan jenis mikroplastik, dengan temuan tertinggi berada di Jatirejo, Cukir

Hasil pengamatan pada sampel udara dalam tiap 1 jam pengambilan sampel menunjukkan di depan Polres Jombang: ditemukan 13 partikel mikroplastik seluruhnya berupa fiber. Depan Lapas Jombang: ditemukan 14 partikel, terdiri dari 10 fiber, 1 film, dan 3 fragmen. Jatirejo, Cukir: ditemukan 16 partikel, terdiri dari 13 fiber, 2 film, dan 1 fragmen. Kedai Sufi Desa Sengon ditemukan 4 partikel mikroplastik jenis film/filamen. ⁠Perempatan Sengon: ditemukan total 58 partikel mikroplastik, terdiri dari 11 fiber, 6 film, dan 41 fragmen

“dominasi fiber, filamen dan fragmen di kelima lokasi tersebut mengindikasikan kuatnya pengaruh aktivitas pembakaran sampah dan timbunan sampah domestik terhadap pencemaran mikroplastik di udara” ungkap Rafika Aprlianti, Peneliti Ecoton.

Lebih lanjut Tingginya jumlah fragmen di udara, khususnya di kawasan lalu lintas padat, mengindikasikan kontribusi dari abrasi plastik, aktivitas kendaraan, kemasan sekali pakai, serta debu jalanan yang tercemar plastik.

Selain itu, Rafika Aprilianti menjelaskan bahwa dominasi fiber hampir selalu muncul dalam riset mikroplastik di kawasan perkotaan dan permukiman padat.

“Fiber paling banyak berasal dari aktivitas harian seperti mencuci pakaian. Serat sintetis yang lepas akan masuk ke saluran air, sungai, dan kini juga terdispersi di udara yang kita hirup setiap hari,” jelas Rafika.

Pendiri Ecoton, Prigi Arisandi, menegaskan bahwa temuan mikroplastik di udara memperbesar risiko kesehatan masyarakat.

“Mikroplastik tidak hanya mencemari air dan masuk ke rantai makanan melalui ikan, tetapi juga terhirup langsung oleh manusia. Ini menjadikan mikroplastik sebagai bagian dari polusi udara yang berisiko terhadap sistem pernapasan dan kesehatan jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Senior Ecoton, Amiruddin Muttaqin, menilai lemahnya pengelolaan sampah domestik dan plastik sekali pakai menjadi faktor utama tingginya paparan mikroplastik di lingkungan.

“Selama pengolahan air limbah rumah tangga tidak dibenahi dan konsumsi plastik sekali pakai terus dibiarkan, mikroplastik akan terus mengalir di air dan melayang di udara. Data Ecoton menunjukkan 55,5% mikroplastik di udara akibat aktivitas pembakaran sampah” tegasnya.

Paparan hasil temuan ini disampaikan dalam kegiatan edukasi lingkungan di MA – MTs Al Hikam Jatirejo, Diwek, Jombang, pada Senin, 19 Januari 2026, yang diikuti oleh pelajar, guru, dan pegiat lingkungan.

Kepala MA Al Hikam Jatirejo, Matuhah Mustiqowati, menyambut baik kegiatan tersebut.

“Kami ingin siswa-siswi sadar bahwa aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan penggunaan plastik sekali pakai berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan, bahkan bisa berpotensi membahayakan kesehatan manusia. Ini harus ditanamkan pada anak-anak muda terutama siswa, supaya mulai tergerakkan hatinya untuk mengurangi plastik sekali pakai” ujarnya.

Temuan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk, tim MA dan MTs Al Hikam, Jatirejo Diwek merekomendasikan:
memperketat pengelolaan sampah domestik, mendesak pemilahan sampah harus dimulai dari sumber (rumah atau sekolah), memberikan sanksi terhadap masyarakat yang membakar sampah plastik, mengendalikan penggunaan plastik sekali pakai, terutama di pengurangan sampah, memasukkan isu mikroplastik sebagai bagian dari pengendalian polusi udara dan perlindungan kesehatan masyarakat. Tok

Brassery O’one Kembali Bergairah, DJ Momogi Hipnotis Pengunjung

Surabaya, Timurpos.co.id – Dentuman musik energik racikan disc jockey (DJ) sukses menghangatkan suasana malam di Brassery O’one Club Surabaya, Kamis (15/1/2026). Hawa dingin Kota Pahlawan usai diguyur hujan seharian seketika sirna, berganti atmosfer pesta yang penuh euforia.

Tepat pukul 00.45 WIB, DJ Momogi yang menjadi bintang tamu malam itu naik ke atas panggung. Seketika, antusiasme pengunjung memuncak. Lantai dansa dipenuhi partygoers yang larut dalam irama musik, berpadu sorotan lampu, laser warna-warni, serta efek cahaya yang menciptakan sensasi pesta dramatis dan modern.

Malam itu, Brassery O’one tampak lebih ramai dari hari biasanya. Selain kehadiran DJ Momogi, momen long weekend juga menjadi alasan banyak pengunjung memilih menghabiskan waktu di klub yang berlokasi di Jalan Sumatera tersebut.

“Liburan ke sini saja. Mau ke luar kota takut macet,” ujar Ratig, salah satu pengunjung yang datang bersama lima temannya.

Di Surabaya, Brassery O’one dikenal sebagai salah satu destinasi hiburan malam favorit anak muda. Lokasinya yang strategis dan sarat sejarah menjadikannya mudah dikenali. Tempat ini sebelumnya dikenal sebagai Colours Pub & Resto, salah satu ikon hiburan malam legendaris di Kota Pahlawan.

Seiring perubahan zaman, Brassery O’one hadir dengan wajah baru. Konsep hiburan yang diusung kini lebih modern dan mengikuti selera kekinian. “Tempat ini memang legendaris. Sekarang dengan nama dan manajemen baru, kami hadirkan suasana yang lebih fresh dan modern,” ujar Direktur Brassery O’one, Putra Budiman.

Menurut Putra, mengelola tempat hiburan di lokasi legendaris dengan konsep baru bukanlah tantangan mudah, terlebih dengan menjamurnya tempat hiburan malam baru di Surabaya. Meski demikian, Brassery O’one optimistis dapat menjadi pilihan utama bagi pecinta hiburan, baik dari Surabaya maupun luar kota.

“Kami merangkul semua segmen, tidak hanya anak muda. Di hari-hari tertentu, kami juga menghadirkan nuansa Colours dengan live music, bagi mereka yang ingin bernostalgia,” ungkap Putra, yang juga dikenal sebagai mantan DJ.

Tak hanya menyuguhkan hiburan DJ dan live music, Brassery O’one juga memanjakan pengunjung dengan beragam pilihan makanan dan minuman. Mulai dari mocktails, cocktails, whisky, rum, hingga wine, serta berbagai minuman non-alkohol yang dapat dinikmati dalam suasana santai maupun pesta.

Dengan konsep modern, sentuhan nostalgia, dan deretan hiburan berkualitas, Brassery O’one Club Surabaya kian mengukuhkan diri sebagai salah satu hotspot hiburan malam yang wajib dikunjungi di Kota Pahlawan. Tok

BAZNAS Terima Donasi Seniman Reog Surabaya untuk Korban Bencana Sumatera

Surabaya, Timurpos.co.id – Bentuk kemanusiaan dari seniman seniwati generasi muda dan atas dukungan para sepuh, Bolo Reog Surabaya Pinggiran (BOREG SURAN) menyerahkan bantuan korban bencana alam Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung ke BAZNAS Kota Surabaya (Badan Amil Zakat Nasional) diterima langsung oleh wakil ketua 3 Bapak Drs. Ec. Abd. Halim AF., Senin (12/01/2026).

Pengumpulan penggalangan dana di berbagai wilayah surabaya utara di antaranya 12 grub seni reog. Dana total keseluruhan mencapai Rp20 juta. Hasil donasi tersebut sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap warga korban bencana alam Sumatera.

Bapak Halim selaku wakil ketua 3 BAZNAS sambil duduk bersama bersenda gurau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas solidaritas dalam menumbuhkan rasa kemanusiaan dan rasa tanggap terhadap kepedulian yang terkena bencana di Sumatera.

“Terima kasih atas kepedulian dari grub bolo reog surabaya pinggiran. Semoga bantuan yang di berikan menjadi ladang pahala bagi kita semua dan menjadi cerminan rasa kemanusiaan bentuk kepedulian sesama” Ungkap Bapak Halim.

Sementara itu, perwakilan Bolo Reog Surabaya Pinggiran (BOREG SURAN) dan para staf BAZNAS duduk bersama menjadikan momentum obrolan hangat dengan adanya bentuk kegiatan seperti ini bisa menjalin suatu kehormatan atas kepedulian para seniman reog agar bisa menjadikan solidaritas yang kuat.

“Alhamdulillah, kami perwakilan BOREG SURAN dapat menyerahkan donasi dari penghasilan penggalangan dana di wilayah grub masing masing yang berada di Surabaya Utara. Semoga dapat membawa manfaat bagi korban yang terdampak di Sumatera. Terima kasih juga kepada BAZNAS yang telah membantu proses penyaluran tersebut” ujar perwakilan BOREG SURAN

Setelahnya, prosesi penyerahan yang di berikan kepada wakil ketua 3 Bapak Drs. Ec. Abd. Halim AF. beserta rekan staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berjalan dengan lancar dan memberikan suatu apresiasi berupa sertifikat penghargaan. Dalam kegiatan ini sekaligus dapat menjadikan suatu harapan besar dan menjadikan kepedulian sesama dan sebagai inspirasi daerah lain di Indonesia. Tok

ONO DILAKONI, GAK ONO YO DI TINGGAL NGOPI 

Gresik, Timurpos.co.id – Tahun 2026 belum genap berumur panjang, tetapi rasa pening sudah lebih dulu menyergap banyak kepala desa. Bukan karena begadang, bukan pula karena cuaca yang tak menentu, melainkan karena satu hal yang sama-sama mereka pegang di meja kerja: angka Dana Desa yang menurun drastis. Dana yang selama ini menjadi sandaran pembangunan desa kini terasa kempis. Bahkan di banyak tempat, bukan sekadar turun, melainkan seperti terjun bebas. Maka, tanpa dikomando, lahirlah istilah yang beredar dari balai desa ke warung kopi: 2026 adalah tahun pusing nasional para kepala desa.

Selama hampir satu dekade, Dana Desa menjadi denyut nadi kehidupan desa. Jalan lingkungan, irigasi sawah, posyandu, bantuan sosial, hingga program padat karya—semuanya tumbuh dari dana ini. Dana Desa bukan hanya soal fisik, tetapi juga stabilitas sosial. Ketika anggaran tersedia, desa punya ruang bernapas. Ketika anggaran menyusut, desa seperti dipaksa menahan napas lebih lama.

Penurunan Dana Desa 2026 tentu tidak muncul tanpa sebab. Pemerintah pusat menyebutkan berbagai alasan: pengetatan fiskal, efisiensi anggaran, hingga penyesuaian prioritas nasional. Namun di tingkat desa, ada satu dugaan kuat yang terus diperbincangkan: menguatnya program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) disinyalir menjadi faktor utama bergesernya alokasi anggaran, termasuk Dana Desa.

Program MBG, misalnya, adalah kebijakan besar dengan anggaran jumbo. Negara ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas melalui asupan gizi yang memadai. Secara tujuan, ini mulia dan strategis. Namun dalam praktik anggaran, program sebesar ini tentu membutuhkan ruang fiskal yang luas. Dan seperti hukum alam anggaran, ketika satu pos membesar, pos lain berisiko menyusut. Dana Desa diduga kuat menjadi salah satu “korban penyesuaian”.

Hal serupa terjadi pada Kopdes Merah Putih. Program ini digadang-gadang sebagai penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, sejalan dengan semangat kemandirian. Namun alih-alih memperkuat Dana Desa yang sudah ada, skema Kopdes justru hadir sebagai program terpisah dengan pembiayaan tersendiri. Di lapangan, banyak kepala desa merasa “dibebani peran” tanpa diiringi dukungan anggaran yang sepadan. Desa diminta terlibat, mendukung, bahkan menyiapkan ekosistem, sementara Dana Desa justru menyusut.

Di sinilah ironi itu terasa. Desa dijadikan panggung utama program nasional, tetapi karpet anggarannya ditarik perlahan. Kepala desa diposisikan sebagai ujung tombak, sekaligus tameng pertama ketika kebijakan menuai keluhan. Warga bertanya mengapa jalan tak diperbaiki, mengapa bantuan berkurang, mengapa honor kader dipangkas. Kepala desa hanya bisa menjawab dengan senyum kecut dan kalimat klasik: anggarannya turun.

Dampak penurunan Dana Desa tidak berhenti pada pembangunan. Kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa ikut tergerus. Penghasilan tetap (siltap) yang selama ini menjadi tumpuan hidup sering kali tersendat. Di beberapa desa, pencairan molor, bahkan harus dicicil. Padahal beban kerja tidak pernah berkurang. Administrasi makin rumit, laporan makin detail, tuntutan transparansi makin tinggi. Profesionalisme diminta naik, sementara kesejahteraan justru ditekan.

Situasi ini membuat kepala desa berada di posisi paling tidak nyaman. Mereka harus patuh pada regulasi, sekaligus menjaga harmoni sosial. Mereka harus menjelaskan kebijakan pusat yang tidak mereka buat, tetapi dampaknya harus mereka tanggung. Ketika program MBG dan Kopdes Merah Putih berjalan, desa diminta mendukung penuh. Namun ketika Dana Desa menyusut, desa diminta memahami kondisi negara. Pada titik ini, kepala desa benar-benar bekerja di ruang abu-abu antara idealisme dan keterpaksaan.

Lebih jauh, penurunan Dana Desa berisiko memperlebar ketimpangan. Desa yang sudah kuat secara ekonomi mungkin masih bisa bertahan. Tetapi desa miskin, desa terpencil, dan desa dengan sumber daya terbatas akan semakin tertinggal. Padahal semangat awal Dana Desa adalah pemerataan pembangunan, bukan kompetisi bertahan hidup.

Tahun 2026 seharusnya menjadi momen refleksi bersama. Program nasional seperti MBG dan Kopdes Merah Putih perlu berjalan, tetapi tidak dengan mengorbankan fondasi desa. Sinergi seharusnya berarti saling menguatkan, bukan saling melemahkan. Desa bukan sekadar pelaksana, melainkan mitra strategis negara.

Jika desa terus dipaksa beradaptasi dengan anggaran yang menyusut, jangan heran jika kelelahan struktural mulai terasa. Pusing para kepala desa hari ini bukan sekadar keluhan, melainkan sinyal. Sinyal bahwa pembangunan yang sehat tidak bisa dibangun dengan memindahkan beban ke level paling bawah.

Sebab ketika desa pusing, sesungguhnya negara sedang diuji dari akarnya. Dan akar yang lemah, sekuat apa pun batangnya, pada akhirnya akan rapuh juga.

Penulis : Miftahul Huda ( ketua DPC PAPDESI GRESIK)

MHQ 2026 GP Ansor Desa Bangun Semarakkan Isra’ Mi’raj dan Harlah NU ke-103, Cetak Generasi Qur’ani Sejak Dini

Bangun, Timurpos.co.id – Semangat memuliakan Al-Qur’an dan membangun karakter generasi muda kembali bergema di Desa Bangun, Kecamatan Pungging. PRESS bersama GP Ansor Ranting Desa Bangun menggelar Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) 2026 bagi santri TPQ se-Desa Bangun. Kegiatan yang dipusatkan di Musholla Nurul Huda, Dusun Bangun, ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-103.

Ketua GP Ansor Ranting Desa Bangun, Rahmad Fadloli, menegaskan bahwa MHQ bukan sekadar lomba hafalan Al-Qur’an, melainkan ikhtiar serius membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak dan beradab.

“MHQ ini kami niatkan sebagai ruang apresiasi bagi santri TPQ sekaligus ikhtiar menumbuhkan cinta Al-Qur’an sejak dini. Semangatnya bukan hanya lomba, tapi membangun karakter, adab, dan kebanggaan menjadi generasi Qur’ani,” ujarnya.

MHQ 2026 mengusung kategori Hifdzil Qur’an 1 Juz 30 (’Amma) dengan sejumlah ketentuan, di antaranya peserta merupakan santri TPQ wilayah Desa Bangun, kuota maksimal lima santri per lembaga, serta kewajiban berpakaian rapi dan sopan. Lomba dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan pada malam harinya dilanjutkan dengan Pengajian Umum, Puncak Gebyar MHQ, serta penyerahan hadiah bagi para pemenang.

Ketua Panitia MHQ 2026, Ustad Abdul Adzim, S.Pd.I, menjelaskan bahwa lomba dirancang tertib, edukatif, dan mendidik mental santri.

“Anak-anak tidak hanya diuji hafalannya, tetapi juga dilatih disiplin, adab, dan keberanian tampil. Kami ingin mereka pulang membawa pengalaman berharga dan semangat untuk terus muroja’ah,” tuturnya.

Dari sisi dukungan dan publikasi kegiatan, Muhammad Kholid Basyaiban, S.H, selaku Tim Media sekaligus Bendahara GP Ansor Ranting Desa Bangun, menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini berjalan dengan semangat gotong royong. Kami ingin pesan utamanya tersampaikan luas: memuliakan Al-Qur’an adalah investasi masa depan desa,” jelasnya.

Sementara itu, Nuzulul Nur Rohman, Divisi Kaderisasi dan Kepemudaan, menyebut MHQ sebagai bentuk kaderisasi nilai yang berkelanjutan.

“MHQ adalah kaderisasi nonformal yang membentuk keberanian, akhlak, dan ikatan kuat anak-anak dengan Al-Qur’an. Ini juga menghidupkan ekosistem TPQ agar saling menguatkan,” katanya.

Para ustadz dan ustadzah pendamping pun menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai MHQ mampu meningkatkan semangat santri, keterlibatan orang tua, serta kekompakan antar-TPQ.

“Santri jadi lebih rajin muroja’ah dan kami sebagai pendamping merasa diapresiasi,” ungkap salah satu perwakilan pendamping.

Dalam pengajian puncak, penceramah Gus H. Muhammad Izzul Kahfi, S.Pd.I menekankan pentingnya menciptakan suasana gembira dalam menghidupkan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

“Membangun cinta Al-Qur’an harus dimulai dari kegembiraan anak-anak. Ketika Al-Qur’an dicintai, insyaAllah desa dijaga oleh keberkahan dan akhlak yang baik,” dawuhnya.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyiapkan uang pembinaan, piala, piagam penghargaan, bingkisan menarik bagi juara 1, 2, dan 3, serta doorprize untuk ustadz/ustadzah pendamping juara 1. Tak hanya itu, santri pemenang juga akan diupayakan mewakili kompetisi MHQ tingkat provinsi, dengan seluruh biaya dan akomodasi ditanggung GP Ansor Ranting Desa Bangun.

Melalui MHQ 2026, GP Ansor Ranting Desa Bangun meneguhkan komitmennya dalam membina generasi muda yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah, sekaligus menguatkan peran TPQ sebagai pilar pendidikan keagamaan di tingkat desa. Tok