Daniel Membatah Terlibat Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Gresik, Muncul nama lain

KEPOLISIAN35 Dilihat

Gresik, Timurpos.co.id – Tak terima, diberitakan terlibat dalam kasus Dugaan aksi vandalisme dan pencurian kabel Telkom di dua wilayah Kabupaten Gresik. Daniel marah-marah. Senin (14/9/2026).

Daniel mengatakan, bahwa seharus sebelum memberitakan lebih baik konfirmasi dulu dan kalau bisa diiniisial. Saya tidak pernah ketemu sana sampeyan dan anda tidak ada di lokasi.

“Kapan kejadian itu dan dimana ssya tidak tahu, kalau membuat berita yang jelas, ” Kelit Daniel

Perlu diketahui sebelum, berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pertama terjadi pada 7 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Cerme, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dalam kejadian tersebut, diduga terjadi pencurian dan perusakan kabel Telkom berukuran 200 milimeter dan 400 milimeter.

Baca Juga  BEM IAI At Taqwa Melakukan Pengajaran  di SD Tegalampel 

“Informasi ada dua orang terlibat yakni yakni Kusno, yang disebut sebagai anggota Kodim, dan Daniel.” Ucap sumber media ini.

Masih kata Dainel, ini sama juga menuduh saya melakukan pencurian kabel bersama Kasno orang Kodim. Seperti yang diberitakan.

Namun, keterlibatan keduanya masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat berwenang.

Belum berselang lama, pada 11 September 2026 sekitar pukul 23.27 WIB, lubang galian berukuran cukup besar kembali ditemukan di lokasi yang sama, tepatnya di Jalan Raya Cerme, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng.

Perlu diperhatikan berdasarkan sumber media ini, dalam perkara dugaan vandalisme dan pencurian kabel menyebutnya selain, Daniel dan Kusno okmum anggota Kodim Gresik, ada Seherman sebagai penyandang dana dibantu pegawai Telkom Gresik bernama Setiawan.

Baca Juga  Keseruan Siswa Sekolah Live in Di Desa Wisata Binaan Bakti BCA

“Suherman berperan sebagai penyandang dana dan Setiawan pegawai Telkom yang backup, ” Ucap sumber media ini.

Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Selain berpotensi menimbulkan kerugian akibat kerusakan fasilitas jaringan, aktivitas penggalian di kawasan jalan raya juga dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Dapat menimbulkan risiko keselamatan. M12/Tok