Lima Karyawan Diskotek Valhalla Diamankan Polisi Terkait Dugaan Peredaran Ekstasi

KEPOLISIAN20 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi yang menyeret sejumlah karyawan Diskotek Valhalla di Jalan Kombes M Duryat, Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, sedikitnya lima karyawan tempat hiburan malam itu diamankan. Mereka terdiri dari seorang kapten waiter berinisial Dn, Mami Amel alias TH, dua orang LC berinisial An dan S, serta seorang staf server berinisial T.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi disebut menyita sedikitnya dua butir pil yang diduga ekstasi.

Informasi yang dihimpun Media. pengungkapan bermula ketika petugas mengamankan seorang tamu Diskotek Valhalla yang diduga kedapatan menggunakan ekstasi.

Saat menjalani pemeriksaan, tamu tersebut diduga menyebut nama Dn, yang disebut-sebut memiliki peran sebagai kurir. Polisi kemudian mengamankan Dn pada Jumat (4/9/2026).

Baca Juga  Tingkatkan Keimanan, Polisi Berikan Bimbingan Rohani

Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah kepada sejumlah karyawan lainnya. Petugas kemudian mengamankan Mami Amel alias TH, dua LC berinisial An dan S, serta seorang staf server berinisial T.

Dari pemeriksaan terhadap Mami Amel, penyidik disebut memperoleh informasi mengenai sosok berinisial HAN alias VAN yang diduga sebagai pemasok ekstasi.

Hingga berita ini ditulis, HAN alias VAN disebut belum berhasil diamankan dan masih dalam pengembangan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2026) tidak membantah adanya pengungkapan tersebut.

Namun, ia menyatakan keterangan lengkap mengenai kasus tersebut akan disampaikan melalui rilis resmi kepada media. “Untuk lengkapnya nanti ada rilisnya, Mas. Mohon waktu ya,” ujarnya.

Baca Juga  Viral, Dua Bule Asal Denmark Nginap di Polsek Galing

Sementara itu, Owner Valhalla, Salim, belum memberikan tanggapan terkait diamankannya lima karyawan tersebut dalam perkara dugaan narkotika.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis belum mendapatkan respons.

Kasus tersebut kini masih dalam proses pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.  M12