Surabaya, Timurpos.co.id – Pelaksanaan proyek pengerjaan saluran air dan perbaikan jalan paving di Jalan DK Bulak Banteng Suropati Gang 58, Surabaya, menuai sorotan warga. Proyek dengan pekerjaan jalan paving baru selebar sekitar 3 meter dan saluran berukuran 40/60 dengan cover dua tersebut dikerjakan oleh CV Achintra Karya Sentosa melalui mekanisme E-Purchasing dengan nilai sekitar Rp1.274.542.283, Terlihat Asal-asalan. Rabu (2/9/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait keselamatan kerja, kenyamanan warga, serta penataan material selama proses pengerjaan.
Salah satu yang terlihat adalah pekerjaan penggalian dan pembongkaran yang dilakukan secara manual di area yang cukup sempit dan berdekatan langsung dengan rumah warga. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu bangunan di sekitar lokasi apabila tidak dilakukan dengan perhitungan dan pengamanan teknis yang memadai.
Selain itu, area galian terlihat belum dilengkapi pagar pengaman atau pembatas yang memadai. Papan peringatan maupun penanda bahaya juga menjadi sorotan karena lokasi pekerjaan berada di kawasan permukiman yang masih digunakan warga untuk beraktivitas.
Tumpukan material dan puing hasil pekerjaan juga terlihat berada di sekitar depan rumah warga. Pecahan beton, tanah, dan material lainnya dinilai mengganggu akses keluar-masuk rumah serta berpotensi menghambat aliran air apabila tidak segera ditata atau dibersihkan.
Kondisi lain yang menjadi perhatian adalah posisi galian saluran yang berada cukup dekat dengan dinding maupun fondasi sejumlah rumah warga. Warga berharap pekerjaan tersebut memperhatikan aspek teknis agar tidak menimbulkan dampak terhadap struktur bangunan di kemudian hari.
Salah seorang warga, Heri, mengaku aktivitas proyek cukup mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, akses keluar-masuk rumah menjadi tidak leluasa karena area di depan permukiman digunakan sebagai lokasi pekerjaan.
“Keluar-masuk rumah jadi kurang nyaman karena bagian depan rumah digunakan untuk pekerjaan. Debu, kotoran dan suara pekerjaan juga cukup mengganggu,” ujar Heri kepada Timurpos.co.id, baru-baru ini.
Ia juga menyoroti tidak adanya batas yang jelas antara area kerja dengan lingkungan rumah warga. Bahkan, aktivitas sehari-hari seperti menjemur pakaian dilakukan sangat dekat dengan lokasi proyek.
“Takutnya ada hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat banyak anak-anak,” katanya.
Warga berharap pelaksana proyek maupun pihak terkait dapat memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis, memperhatikan keselamatan kerja, serta menjaga akses dan kenyamanan masyarakat selama proyek berlangsung.
Sorotan tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kualitas pekerjaan, dan kondisi lingkungan sekitar.
Sementara itu, Faisal Hamzah disebut-sebut yang mengerjakan proyek ini, belum memberikan penjelasan terkait pekerjaan yang menyimpan dimana terlihat jelas tidak ada pembatas area untuk galian dan material, pengaman, serta papan nama proyek. Tok







