Kolaborasi Kejati dan Pengadilan, 447 Anak di Jatim Resmi Peroleh Wali Sah

PEMERINTAHAN9 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Sebanyak 477 anak di Jawa Timur resmi memperoleh penetapan perwalian sebagai dasar hukum untuk mendapatkan berbagai hak sipil, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan atas hak-hak keperdataan mereka.

Program yang dilaksanakan secara serentak di 38 kabupaten/kota pada Kamis (16/7/2026) ini menyasar anak-anak yatim piatu, terlantar, serta penyandang disabilitas yang belum memiliki wali sah secara hukum.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, jajaran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pemerintah daerah.

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Luhur Istighfar, mengatakan pengangkatan wali secara serentak ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

“Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk memperoleh kepastian identitas hukum, menjamin hak atas pendidikan dan layanan kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Luhur.

Baca Juga  Ormas Jawara Bersatu dan Joyosemoyo Community Serta Jawara Community Bagikan Takjil 1000 Bungkus Nasi di Taman Apsari Surabaya

Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Negara memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak di bawah umur yang terlantar atau belum memiliki wali yang sah. Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai representasi negara untuk melindungi hak-hak keperdataan anak-anak yang paling rentan,” jelasnya.

Luhur berharap program serupa dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.

“Ini mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan nanti akan ditiru oleh provinsi-provinsi lain,” katanya.

Ia juga berpesan kepada seluruh wali yang telah ditetapkan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.

Baca Juga  Bongkar Pagar Seng Zaenab Ernawati Jadi Pesakitan di PN Surabaya

“Rawatlah anak-anak ini dengan penuh cinta kasih, didik mereka agar memiliki budi pekerti luhur sehingga kelak menjadi generasi yang membanggakan bangsa,” pesannya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan legalitas perwalian menjadi kunci agar seluruh hak anak dapat terpenuhi secara optimal, mulai dari pendidikan hingga perlindungan sosial.

“Bagaimana anak-anak ini mendapatkan perwalian sehingga hak yang dimiliki benar-benar bisa mereka rasakan. Anak-anak inilah yang kelak akan meneruskan perjuangan dan menjaga kota ini,” ujar Eri.

Ia juga mengingatkan para wali agar memperlakukan anak-anak tersebut seperti anak kandung sendiri.

“Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri. Berikan pendidikan terbaik dan kasih sayang terbaik karena mereka adalah masa depan bangsa,” katanya.

Eri menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya akan terus melakukan asesmen sosial, pendampingan pendidikan, serta perlindungan kesejahteraan guna memastikan seluruh hak anak terpenuhi.

Baca Juga  Tewas dalam Tahanan, Karutan Medaeng Sebut Akibat Gagal Pernafasan

“Kami ingin menyelamatkan anak-anak ini agar mendapatkan kepastian hukum yang sah,” tegasnya.

Di sisi lain, pengurus Yayasan Sumber Kasih, Rahajeng, mengaku program penetapan perwalian sangat membantu anak-anak binaannya yang selama ini terkendala dokumen identitas sehingga sulit mengakses layanan dasar.

“Program perwalian dari Kejaksaan sangat membantu sekali. Proses ini sangat diperlukan agar anak-anak memiliki identitas sehingga mereka bisa bersekolah. Dengan adanya perwalian ini, anak-anak benar-benar tertolong,” ungkapnya.

Rahajeng menjelaskan, yayasannya mengajukan empat anak untuk memperoleh penetapan perwalian dari total 43 anak yang diasuh.

“Sebagian besar anak kami merupakan anak terlantar sehingga mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Penetapan perwalian ini menjadi jembatan agar mereka memiliki identitas yang sah dan dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara,” pungkasnya. Tok