Kediri, Timurpos.co.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Faqih Asy’ari (IAIFA) Kediri sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk “Eksploitasi Lingkungan sebagai Bentuk Pelanggaran Maqashid Al-Syariah” pada Jumat (12/06/2026). Seminar ini mengusung misi penting untuk membedah peran Islam sebagai khalifah lingkungan guna menjaga keseimbangan bumi agar terhindar dari dosa ekologis.
Acara yang berlangsung interaktif ini mendapatkan antusiasme yang luar biasa, terbukti dengan dihadiri oleh 120 peserta yang memadati lokasi acara. Tidak hanya dari internal kampus, seminar ini juga dihadiri oleh jaringan eksternal, termasuk perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam (IAI) Hasanuddin Kediri.
Seminar nasional ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yaitu Dekan Fakultas Syariah IAIFA, Dr. Miftahul Arif, M.HI., dan pegiat lingkungan dari ECOTON, Alaika Rahmatullah.
Dalam sesi materi, Dr. Miftahul Arif membedah krisis ekologi melalui tinjauan ekologi spiritual. Arif sapaan akrabnya menegaskan bahwa krisis lingkungan pada hakikatnya adalah krisis spiritual. Kerusakan terjadi karena hilangnya kesadaran spiritual manusia, yang ditandai dengan sekularisasi sains-agama serta desakralisasi alam. Manusia sering kali merasa menjadi pusat dunia (antroposentrisme) sehingga menganggap alam hanya sebagai objek yang bebas dikuasai. Padahal, Al-Qur’an secara tegas melarang hal tersebut, seperti yang termaktub dalam QS. Al-Hajj (22:18) dan sebagai bentuk refleksi diri pada QS. Al-A’raf.
Pentingnya Konsep Fikih Lingkungan (Fiqhul Bi’ah)
Saat ditemui usai acara, Dr. Miftahul Arif menekankan kembali bahwa Islam adalah agama komprehensif yang memandang kelestarian alam sebagai pilar krusial yang tidak bisa ditawar.
“Saya mengutip sosok cendekiawan muslim, Mustofa Abu Sway, bahwasanya menjaga lingkungan itu merupakan salah satu tujuan Islam, yaitu Hifdhul Bi’ah (menjaga lingkungan). Tanpa lingkungan yang lestari, maka proteksi terhadap agama, jiwa, keturunan, dan seterusnya itu tidak akan bisa terwujud,” jelas Dr. Miftahul Arif.
Mengenai perilaku masyarakat yang belum mencerminkan nilai Islam peduli lingkungan, Arif mengamati adanya faktor tradisi turun-temurun dan minimnya edukasi. Ia pun menyambut baik pemaparan dari ECOTON yang membuka mata banyak pihak, termasuk dirinya, mengenai bahaya laten kedaruratan sampah.
“Saya sendiri secara pribadi mendapatkan banyak ilmu dari apa yang disampaikan oleh Mas Alaika tentang mikroplastik. Ternyata dalam kehidupan kita sehari-hari itu banyak sesuatu yang kemudian itu membahayakan. Dan itu karena memang faktor perilaku lingkungan kita yang kurang baik,” jelasnya dalam sesi wawancara secara terbuka.
Dr. Miftahul Arif juga jujur mengakui bahwa di tingkat kampus, kampanye lingkungan belum pernah terfokus sebelumnya, meskipun kesadaran memilah sampah secara mandiri mulai tumbuh di lingkup pesantren. Melalui momentum seminar ini, ia berharap menjadi titik balik bagi perbaikan perilaku ekologis civitas akademika, terutama generasi muda Islam.
“Harapannya tentu santri-santri kita ini bukan hanya diajarkan tentang masalah ubudiyah (ibadah), tapi juga diajarkan tentang Fiqhul Bi’ah, fikih lingkungan. Bagaimana seharusnya mereka memperlakukan lingkungan dimulai dari kebiasaan mereka sehari-hari yang sederhana, mulai buang sampah di tempatnya, kemudian mengurangi penggunaan bahan-bahan plastik,” tambahnya.
Realita Lapangan dan Dorong Solusi Lingkungan Harus Diselesaikan dari Sumbernya
Sementara itu, Alaika Rahmatullah membawa audiens melihat realita lapangan yang mengkhawatirkan. Ia memaparkan data bahwa Indonesia menghasilkan 8 juta ton sampah plastik per tahun, namun hanya sedikit yang berhasil dikelola dengan baik. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu penyumbang sampah plastik terbesar ketiga di dunia, sekaligus menjadi negara pengimpor sampah plastik dari negara-negara berkembang.
Alaika juga mengingatkan prediksi dari United Nation Environmental Program (UNEP) pada tahun 2050, jumlah sampah plastik di lautan akan lebih banyak ketimbang jumlah ikan. Parahnya di tingkat domestik, sebanyak 57 persen rumah tangga di Indonesia masih menangani sampah dengan cara dibakar.
“Paradigma lama dalam pengelolaan sampah yang secara garis besar yaitu kumpul, angkut, buang harus segera diubah. Permasalahan sampah harus diselesaikan dan dikelola langsung dari sumbernya,” jelas Alaika.
Antusiasme Mahasiswa Menuju Kampus dan Pesantren Mandiri Sampah
Sesi diskusi dan tanya jawab berjalan sangat hidup. Kehadiran isu krusial ini memantik kesadaran para mahasiswa yang selama ini masih awam dengan regulasi lingkungan maupun gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Halim, mahasiswa semester 8 (akhir) IAIFA asal Jambi, mengungkapkan bahwa materi pengelolaan sampah ini menjadi hal yang sangat baru sekaligus menarik baginya selama empat tahun berkuliah di kampus tersebut.
“Menurut saya itu pentingnya pengelolaan sampah, supaya tidak sembarangan membuang sampah. Terus untuk mengelola sampah itu lebih terstruktur lah, dibagi-bagi, membuat apa itu namanya bank sampah, itu sangat menarik bagi saya. Karena saya tangkap sendiri di IAIFA itu belum ada tempat pembuangan sampah yang sangat terstruktur seperti yang diterangkan tadi,” ungkap Salim penuh antusias.
Ketertarikan inilah yang mendorong adanya usulan kolaborasi konkret antara pihak kampus IAIFA sekaligus pesantren Darussalam dengan ECOTON ke depan. Menanggapi sinergi ini, Alaika menyatakan bahwa ECOTON sangat terbuka untuk melakukan pendampingan, memunculkan local champion (penggerak lokal), memberikan pembinaan edukasi pemilahan, hingga membentuk Bank Sampah mandiri di lingkungan pesantren yang bernilai ekonomi
Melalui seminar yang diinisiasi oleh HMPS HKI Fakultas Syariah ini, kolaborasi antara akademisi hukum Islam dan aktivis lingkungan diharapkan mampu melahirkan aksi nyata. Sesuai pesan penutup dari Dekan Fakultas Syariah, umat muslim membutuhkan bimbingan dari para ahli lingkungan (expert) agar pemahaman keagamaan tentang alam dapat terwujud nyata dalam perilaku ramah lingkungan sehari-hari. Tok/*























