Timurposjatim.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Medaeng ,Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dikeluhkan warga sudah hampir dua tahun belum ada kejelasan.
PTSL merupakan suatu program serentak dari Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Salah satu warga Desa Mendeng berinsil WY mengatakan,bahwa sudah mengurus ke panitia pengurusan PTSL pada tahun 10 Januari 2020 hingga saat belum ada Kejelasan terkait permasalahan tersebut.
“Sempat menanyakan ke pihak Panitia dan hanya bilang saat itu untuk bersabar dan sedang proses di BPN (Badan Pertanahan Negara) Sidoarjo terkendal wabah Covid-19,”keluhnya kepada Timurposjatim.com, Minggu(23/01/2022).
Ia menambahkan padahal sudah bayar Rp.150 ribu untuk biaya administrasi pengurusan PTSL dan sertifikat belum diberikan.
“Sertifikat belum selesai dan belum ada kejelasannya,”beber sumber yang tidak mau dionlinekan.
Terkait adanya Permasalahan tersebut kepala Desa (Kades) Medaeng Sidoarjo Abdul Zuri belum memberikan pernyataan resmi.(Tio)