Timur Pos

Pilkades Medaeng Selesai, Kandidat Ini Tetap Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pasca pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Medaeng, salah satu calon kepala desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, loyalitas, dedikasi, serta perjuangan selama proses pencalonan berlangsung.

Dalam pernyataannya, ia mengaku merasa puas dengan hasil yang telah dicapai dan menerima seluruh proses demokrasi dengan sikap legowo.

“Saya pribadi dan keluarga mengaturkan ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Medaeng atas loyalitas, dedikasi, kerja sama, dan perjuangannya dalam kontestasi pencalonan Kepala Desa Medaeng. Saya merasa puas dengan hasil yang terbaik,” ujarnya. Rabu (27/5/2026).

Meski demikian, ia juga menyinggung adanya praktik politik uang serta dugaan keberpihakan sejumlah ketua lingkungan dan elemen desa yang dinilai turut mewarnai proses Pilkades. Namun demikian, dirinya memilih menerima hasil tersebut dengan lapang dada.

“Sekalipun politik uang dan keberpihakan sejumlah elemen desa ikut mewarnai proses Pilkades, saya tetap angkat topi dan merasa legowo,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perjuangannya untuk masyarakat Medaeng belum berakhir. Ke depan, dirinya mengaku siap terus mengawal jalannya pemerintahan desa demi tegaknya kejujuran, kebenaran, dan keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, tahun 2029 yang merupakan tahun politik menjadi momentum baru setelah dirinya menerima berbagai penawaran dari sejumlah partai politik.

“Perjuangan dan harapan saya belum berakhir untuk mengawal pemerintahan Desa Medaeng demi tegaknya kejujuran, kebenaran, dan keadilan untuk rakyat Medaeng,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa syukur atas upaya yang telah dilakukan bersama tim dan masyarakat sehingga warga Medaeng dapat mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak sekolah.

“Alhamdulillah, melalui upaya dan kegigihan bersama, seluruh warga masyarakat Medaeng telah bisa mencairkan dana PIP yang diperjuangkan untuk anak-anak Medaeng,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda Medaeng. Dirinya berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak anak-anak melalui jalur pendidikan, hukum, dan hak asasi manusia.

“Buat anak-anakku, bapak akan selalu memperjuangkan kalian melalui jalur pendidikan maupun hukum hak asasi manusia masyarakat Medaeng,” pungkasnya. Tok

Qurban Minim Plastik Ala KAMPUNG SIBA KLASIK Gresik : Bawa Wadah Sendiri Dan Olah Limbah Bersama

Gresik, Timurpos.co.id – Perayaan Idul Kurban di RT 02/RW 05 Kampung SIBA KLASIk, Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Gresik, berlangsung dengan pola berbeda tahun ini. Warga Kampung SIBA KLASIK menggelar penyembelihan hewan kurban memakai konsep kampung zero waste cities atau minim sampah. Penggunaan kantong plastik sekali pakai ditekan, melalui pemakaian wadah guna ulang milik warga.

Sejak pagi, gang kampung terlihat padat oleh aktivitas warga. Ember, baskom, rantang, hingga kotak makanan dibawa dari rumah masing-masing. Seluruh wadah telah didata panitia untuk mempermudah distribusi daging kurban kepada penerima.

Ketua RT 02 Saifudin Efendi atau yang akrap dipanggil Ipung mengatakan, langkah ini disepakati warga, sejak awal musyawarah persiapan kurban. Menurut dia, persoalan sampah plastik selalu muncul setiap Hari Raya Idul Kurban.

“Setiap tahun plastik menumpuk, setelah pembagian daging. Tahun ini warga sepakat mengganti dengan wadah guna ulang, supaya lingkungan tetap bersih,” kata Ipung sapaan akrab ketua RT ini, Rabu, (27/5/2026).

Langkah pengurangan sampah terlihat di area penyembelihan. Panitia tidak menyediakan kantong plastik. Warga penerima datang membawa wadah masing-masing, sesuai data yang telah dicatat sebelumnya.

Ketua Takmir Langgar Maslakul Inayah Ahmad Efendi mengatakan, konsep ini lahir dari kesadaran bersama menjaga lingkungan kampung. Menurut dia, ibadah kurban juga perlu memperhatikan dampak limbah yang muncul selama kegiatan berlangsung.

“Kami ingin tradisi kurban tetap berjalan dengan lingkungan yang terjaga. Warga juga lebih disiplin, karena membawa wadah sendiri dari rumah,” ujar Efendi.

Limbah Organik Dipilah

Panitia kurban bersama remaja musala, karang taruna, dan kelompok ibu-ibu menyiapkan titik pemilahan sampah organik serta nonorganik. Daun, sisa pakan ternak, dan limbah organik hasil penyembelihan, dikumpulkan terpisah untuk diolah menjadi kompos.

Area penyembelihan terlihat lebih tertata, dibanding pola pembagian daging pada tahun sebelumnya. Peralatan yang dipakai langsung dicuci untuk digunakan kembali. Aktivitas gotong royong berlangsung sepanjang proses penyembelihan, hingga distribusi daging selesai.

Remaja Langgar Maslakul Inayah, turut membantu pengangkutan limbah organik ke tempat pengumpulan sementara. Kelompok ibu-ibu bertugas membersihkan area pembagian daging, dan memastikan wadah penerima sesuai daftar panitia.

Karang taruna juga membantu mengatur lalu lintas warga, agar distribusi daging berjalan cepat. Sistem pembagian dilakukan bergiliran. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di area musala.

Sejumlah warga mengaku konsep ini, membuat lingkungan kampung terlihat lebih bersih. Tidak terlihat tumpukan plastik bekas di selokan maupun sudut jalan kampung.

Salah satu warga, Nur Aini, mengatakan penggunaan wadah guna ulang membuat pembagian daging terasa lebih praktis. “Biasanya habis kurban banyak plastik tercecer. Sekarang lebih rapi karena warga sudah membawa tempat sendiri,” katanya.

Gotong Royong Warga Kampung

Kegiatan kurban minim sampah di Kampung SIBA KLASIK, melibatkan hampir seluruh unsur warga RT 02/RW 05 Sidokumpul Barat. Mulai bapak-bapak, ibu-ibu, karang taruna, hingga remaja musala ikut terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan.
Panitia juga melakukan pendataan penerima daging, sejak beberapa hari sebelumnya. Data dipakai untuk memastikan jumlah wadah. yang dibawa warga sesuai kebutuhan distribusi.

Ipung juga mengatakan, konsep minim sampah ini akan dipertahankan pada perayaan kurban tahun berikutnya. Warga juga berencana memperluas pengolahan limbah organik, menjadi pupuk kompos untuk kebutuhan tanaman di lingkungan kampung.

“Kami ingin kebiasaan kecil seperti ini, membawa wadah sendiri, bisa terus dijalankan warga. Dampaknya langsung terlihat pada kebersihan kampung,” ucap Ipung.

Gerakan minim sampah di Kampung SIBA KLASIK, menambah daftar inisiatif lingkungan berbasis warga di Kabupaten Gresik. Di tengah meningkatnya persoalan sampah plastik rumah tangga, pola pembagian daging memakai wadah guna ulang, menjadi alternatif sederhana yang mulai diterapkan di tingkat kampung.

Melalui kegiatan, warga menunjukkan pengelolaan kurban dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan. Tradisi gotong royong tetap terjaga, sementara timbulan sampah plastik berhasil ditekan sejak awal kegiatan berlangsung. Tok

Proyek Rp2,2 Miliar dan Rumah Mewah Kepala Sekolah Tuai Sorotan

Tulungagung, Timurpos.co.id – Upaya awak media untuk menemui Kepala SMKN 1 Tulungagung yang akrab disapa Bu Ning kembali menemui jalan buntu. Penolakan kali ini terjadi saat tim media mendatangi kediaman pribadi kepala sekolah tersebut pada Senin sore (25/5/2026).

Setibanya di lokasi, perhatian awak media tertuju pada bangunan rumah yang tampak besar, baru, dan mewah. Sebuah mobil terlihat terparkir di halaman rumah. Warga sekitar menyebut rumah tersebut milik Kepala SMKN 1 Tulungagung yang baru menjabat sekitar dua tahun terakhir.

Namun suasana berubah tegang ketika pintu rumah dibuka oleh seorang pria yang kemudian diketahui bernama Nurkozin, suami Bu Ning. Dengan nada tegas, ia langsung menanyakan maksud kedatangan awak media.

“Ya ada apa? Cari siapa?” ucapnya singkat.
Meski awak media telah memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kedatangan untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan konfirmasi, permintaan bertemu Bu Ning tetap ditolak.

“Di rumah itu dia istri saya. Saya kepala keluarga, berhak melindungi istri saya,” ujar Nurkozin.

Selama kurang lebih delapan menit, awak media mencoba meminta kesempatan bertemu langsung dengan Kepala SMKN 1 Tulungagung. Namun Nurkozin tetap bersikeras agar media menemui Bu Ning di sekolah.

Padahal, menurut pengakuan awak media, upaya konfirmasi di sekolah sudah dilakukan beberapa kali, tetapi selalu gagal dengan berbagai alasan.

“Sedang rapat, ada tamu penting, dinas luar, sampai takziah,” ungkap salah satu awak media menirukan alasan yang kerap disampaikan pihak sekolah.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik. Sejumlah pihak mulai menyoroti dugaan adanya upaya menghindari konfirmasi terkait beberapa isu yang belakangan mencuat di lingkungan SMKN 1 Tulungagung.

Salah satunya mengenai proyek pembangunan gedung Revit senilai Rp2,2 miliar yang disebut-sebut sempat berjalan tanpa kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait legalitas konsultan proyek serta kualitas bangunan yang dikerjakan.

Jika pembangunan dilakukan tanpa izin lengkap, hal tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan tata bangunan yang berlaku.
Sorotan semakin tajam setelah SMKN 1 Tulungagung dikunjungi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aris Agung Paewai pada Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari sumber internal yang identitasnya dirahasiakan, disebutkan terjadi teguran keras kepada Bu Ning saat kunjungan berlangsung. Teguran itu diduga berkaitan dengan persoalan keselamatan kerja atau safety di area peternakan sekolah.

Bahkan, menurut sumber tersebut, sempat terlontar ucapan bernada keras yang kini ramai diperbincangkan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Tulungagung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan persoalan perizinan proyek, penerapan K3, maupun isu teguran yang beredar di publik.

Sikap tertutup pihak sekolah pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik sulitnya akses konfirmasi terhadap kepala sekolah tersebut. M12

Dua Pejabat Kejati Jatim Dicopot dalam Sorotan Kasus PT ENB, Wildan Divonis Ringan, Jaksa Masih Pikir 

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa Mochamad Wildan, S.Kom bin Saudi Nasir divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan dalam perkara dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Alex Adam Faisal di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/5/2026).

Kasus yang menjerat Wildan sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena muncul isu dugaan transaksi hukum yang menyeret nama mantan Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan dan Jaksa Rizky Pratama selaku Kasi Oharda. Keduanya diketahui telah dicopot dari jabatannya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 394 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 bulan, namun tidak perlu dijalani dengan masa percobaan selama 10 bulan,” ujar Hakim Alex Adam Faisal di ruang Garuda 1 PN Surabaya.

Atas putusan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati bersama Sabetania Ramba Paembonan, SH., MH.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Wildan dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Foto: Terdakwa Wildan bersama Penasehat Hukumnya 

Dalam perkara ini, jaksa turut menyita sejumlah dokumen korporasi milik PT Eka Nusa Bahari (PT ENB), di antaranya Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT ENB Nomor 9 tanggal 7 Juli 2023 serta Akta Pendirian PT ENB Nomor 2 tanggal 2 Agustus 1997 yang dibuat Notaris Soehartono SH.

Selain itu, terdapat pula dokumen Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS tertanggal 7 Februari 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Fessy Farizqoh Alwi SH MH di Jakarta, serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 4 tanggal 15 Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Margaretah Maya Puspita Gantiono STP SH MKn.

Dalam aspek perpajakan, penyidik juga mengamankan dua faktur pajak PT ENB tertanggal 15 Januari 2024. Faktur pertama berkaitan dengan objek pajak Tug Boat ADAM TUG 2 dengan nilai PPN sebesar Rp220 juta, sedangkan faktur kedua terkait kapal NUSA LEASE dengan nilai PPN Rp330 juta.

Barang bukti lainnya meliputi laporan posisi keuangan PT ENB per 31 Desember 2020, 31 Oktober 2023, dan 31 Desember 2023, beserta rincian aset tetap perusahaan.

Tak hanya itu, aparat juga menyita dokumentasi pembuatan akta notaris nomor 9 dan 10, minuta asli kedua akta, hingga foto dokumentasi penandatanganan akta.

Dalam penelusuran aliran dana, penyidik turut mengamankan mutasi rekening Bank BJB atas nama Nusa Maritim Logistik dan PT Nusa Maritim Logistik dengan nomor rekening 0117550931002 yang memuat transaksi sejak 1 Januari 2020 hingga 31 Agustus 2025.

Dua aset kapal yang menjadi barang bukti dalam perkara ini yakni Tug Boat ADAM TUG 2 dengan GT 144 dan kapal Oil Barge NUSA LEASE eks HAMCO MULIA dengan GT 1.448. Dalam putusan majelis hakim, kedua kapal tersebut dikembalikan kepada PT Eka Nusa Bahari.

Dalam dakwaan disebutkan, Wildan menjabat sebagai Direktur Utama PT Nusa Maritim Logistik (PT NML) sekaligus PT Eka Nusa Bahari (PT ENB). Ia diduga meminta saksi Setiawati Sabarudin memasukkan keterangan palsu dalam Akta Jual Beli Nomor 10 tanggal 12 Oktober 2020 terkait kapal tug boat TB Adam Tug 2 senilai Rp2 miliar.

Selain itu, terdakwa juga diduga memasukkan keterangan palsu dalam Akta Jual Beli Nomor 09 tanggal 12 Oktober 2020 atas kapal tongkang TK NUSA LEASE senilai Rp3 miliar.

Dalam transaksi tersebut, Wildan bertindak sebagai penjual atas nama PT ENB sekaligus pembeli atas nama PT NML, sehingga dinilai menimbulkan kesan seolah-olah terjadi transaksi jual beli yang sah antara dua perusahaan berbeda, padahal kedua perusahaan dikendalikan oleh terdakwa.

Akibat perbuatan tersebut, PT ENB disebut mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar. Kerugian itu disebut dialami PT ENB yang diwakili Elysa selaku Direktur Utama, Indah Hariani sebagai komisaris sekaligus pemegang saham terbesar, serta Shaul Hameed selaku investor. Tok

Terapis Spa Superior Surabaya dan Rekannya Bobol ATM Tonny Soegiono Miliaran Rupiah

Surabaya, Timurpos.co.id – Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis di Spa Superior Surabaya, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan pencurian uang milik rekannya sendiri Tonny Soegiono hingga mencapai Rp1,285 miliar.

Dalam sidang yang digelar Senin (25/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Tandilolo menyebut terdakwa tidak beraksi sendirian. Ia diduga melakukan perbuatan tersebut bersama Putriana Kusuma Wardani yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula saat terdakwa dan korban bekerja di sebuah spa di kawasan Jalan HR Muhammad, Square Blok D Surabaya. Dalam kesehariannya, korban kerap menitipkan telepon genggam kepada terdakwa ketika pergi ke toilet.
Kesempatan itu diduga dimanfaatkan oleh terdakwa. Tanpa diketahui korban, kartu ATM BCA milik korban yang disimpan di dalam casing ponsel diambil sementara untuk melakukan transaksi transfer.

“Setelah berhasil melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula sehingga korban tidak menaruh curiga,” ujar JPU di persidangan.

Jaksa menjelaskan, aksi tersebut dilakukan berulang kali selama Agustus hingga September 2024. Berdasarkan mutasi rekening korban, terdapat puluhan transaksi transfer dengan nominal mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta yang masuk ke rekening atas nama Nur Hasannah Prasetya.

“Total dana yang berhasil dipindahkan mencapai Rp1.285.000.000,” kata Hasan.
Uang hasil dugaan kejahatan itu disebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari menginap di hotel mewah hingga membeli perhiasan.

Menurut jaksa, terdakwa beberapa kali menginap di Hotel Shangri-La Surabaya dengan berbagai tipe kamar, termasuk deluxe dan executive room. Selain itu, terdakwa juga membeli perhiasan bernilai puluhan juta rupiah di sejumlah toko emas di BG Junction dan Royal Plaza.

Tak hanya itu, sebagian dana juga diduga ditransfer kepada Putriana Kusuma Wardani melalui belasan transaksi dengan total ratusan juta rupiah.

Perkara tersebut akhirnya terungkap pada 25 September 2024 ketika korban mencetak mutasi rekening di BCA KCU Rungkut Industri. Dari hasil pengecekan, korban menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang tidak pernah dilakukannya.

Setelah ditelusuri, uang dalam rekening korban ternyata telah berpindah secara bertahap ke rekening terdakwa selama hampir dua bulan.
Akibat perbuatan tersebut, korban Tonny Soegiono mengalami kerugian sebesar Rp1,285 miliar.

Atas dakwaan itu, Nur Hasannah Prasetya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 126 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

Sementara pihak Spa Superior Surabaya, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Tok

Anak Advokat Kondang Jadi Korban Laka, Penyelesaian Damai Ditempuh di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus kecelakaan lalu lintas yang sempat menyita perhatian publik di Surabaya akhirnya diselesaikan secara damai. Seluruh pihak yang terlibat sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan menyatakan tidak akan melanjutkan tuntutan hukum, baik pidana maupun perdata.

Kesepakatan damai tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pihak pengemudi, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.H., dalam penyelesaian perkara kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Keputih Tegal, depan SD Muhammadiyah 26 Surabaya.

Perdamaian tercapai antara pihak pengemudi mobil Wuling Almaz bernopol L-1167-ABA, Iwan Bintoro, dengan para korban, di antaranya Danny Boy Ilmi Shinenullah, putra Advokat Kurnia Junaidi Nababan, S.H., M.H. dan Swastikaningsih, S.H.

Iwan Bintoro menjelaskan, kami sudah ada kesepakatan damai dengan korban dan sudah memberikan tali asih kepada korban.

“Kejadian ini bukan ada kesengajaan, karana saat itu kondisi lagi tidak enak bandan. ” Ucapnya.

Dr. Teguh menjelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan Iwan Bintoro bersenggolan dengan becak motor milik Miftahul Ulum. Tak lama berselang, mobil tersebut kembali terlibat insiden dengan menabrak sepeda motor Honda Beat bernopol BG-3406-EAF yang dikendarai Faras Thorfata Bima, dengan Danny Boy Ilmi Shinenullah sebagai penumpang.

Akibat kejadian itu, Danny Boy mengalami luka-luka dan kerugian materiil. Sementara Miftahul Ulum juga turut terdampak dalam kecelakaan berantai tersebut.

Akui Kelalaian dan Berikan Tali Asih
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Iwan Bintoro mengakui adanya kelalaian dalam berkendara dan menyerahkan tali asih kepada seluruh korban maupun keluarga korban.

Pemberian tersebut diterima oleh Danny Boy Ilmi beserta keluarganya, Faras Thorfata Bima yang merupakan putra dari Lettu TNI Rifkon Soleh, serta keluarga Miftahul Ulum.

Seluruh pihak sepakat memandang peristiwa tersebut sebagai musibah yang tidak diinginkan. Karena itu, mereka memilih menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan.
“Semua pihak sudah sepakat. Tidak ada lagi tuntutan hukum di kemudian hari karena ganti rugi telah diterima sepenuhnya dan persoalan dianggap selesai secara kekeluargaan,” ujar Dr. Teguh.

Proses Administrasi Tetap Dilanjutkan
Meski telah berdamai, proses administrasi hukum tetap akan ditindaklanjuti agar penyelesaian perkara memiliki kekuatan hukum yang sah.

Kasus tersebut sebelumnya tercatat di Satlantas Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/A/1451/X/2025/SPKT.
Menurut Dr. Teguh, pihaknya akan mengurus seluruh administrasi penyelesaian perkara hingga tuntas di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami akan memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan lengkap dan sah secara hukum agar perkara benar-benar selesai tanpa menyisakan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia berharap penyelesaian damai ini menjadi akhir yang baik bagi semua pihak sehingga masing-masing dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa tanpa adanya perselisihan lanjutan. Tok

Dr. Teguh S. Utomo: Penegakan Hukum Harus Berdiri di Atas Kebenaran dan Keadilan

Surabaya, Timurpos.co.id – Di tengah dinamika penegakan hukum yang penuh tantangan, tekanan, dan benturan kepentingan, terdapat nilai-nilai fundamental yang tidak boleh bergeser, yakni keteguhan pendirian, keadilan substantif, dan kebenaran yang mutlak. Nilai-nilai tersebut menjadi prinsip utama yang dipegang Dr. Teguh S. Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI sekaligus pimpinan TSR Law Firm, dalam setiap proses pendampingan hukum yang dijalankannya.

Bagi Dr. Teguh, profesi advokat dan amanah kepemimpinan dalam organisasi advokat nasional bukan sekadar pekerjaan atau sarana mencari nafkah, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menegakkan kebenaran, memulihkan hak pihak yang dirugikan, serta menjaga martabat profesi hukum.

“Dalam setiap perkara yang kami tangani, keteguhan, keadilan, dan kebenaran selalu menjadi landasan utama yang tidak boleh digeser oleh tekanan maupun kepentingan apa pun,” ujar Dr. Teguh. Senin (25/5/2026).

Menurutnya, keteguhan merupakan syarat mutlak bagi setiap pihak yang bergerak di bidang penegakan hukum, terlebih bagi mereka yang memegang amanah kepemimpinan dalam organisasi profesi.

“Keteguhan bukan berarti sikap kaku atau menutup diri terhadap masukan, melainkan kemantapan prinsip untuk tidak berkompromi dengan ketidakbenaran, tidak mundur di bawah tekanan, dan tidak berhenti sebelum keadilan tercapai,” jelasnya.

Ia menegaskan, berbagai hambatan dalam proses hukum, mulai dari tekanan, pelaporan balik, hingga upaya-upaya yang dinilai sengaja dilakukan untuk melemahkan posisi hukum, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip kebenaran.

“Keteguhan yang sesungguhnya diuji ketika situasi tidak menguntungkan, ketika tekanan datang dari berbagai arah, dan ketika perjuangan membutuhkan pengorbanan besar. Di situlah terlihat perbedaan antara mereka yang sekadar menjalankan tugas dengan mereka yang benar-benar memperjuangkan keadilan,” tegasnya.

Mengenai keadilan, Dr. Teguh menilai bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama korban ketidakadilan.

“Keadilan bukan hak eksklusif bagi mereka yang memiliki kekuasaan, kedudukan, atau kemampuan ekonomi. Keadilan adalah hak konstitusional setiap warga negara tanpa diskriminasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa apabila hukum hanya berpihak kepada pihak yang kuat atau mampu secara ekonomi, maka hal tersebut bukan lagi penegakan keadilan, melainkan komersialisasi hukum.

“Praktik semacam itu harus dilawan. Hukum harus melindungi siapa pun tanpa memandang status sosial maupun latar belakang,” ujarnya.

Menurutnya, keadilan yang sejati adalah keadilan yang mampu memulihkan hak korban, memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan, dan menjatuhkan konsekuensi hukum secara proporsional terhadap pihak yang terbukti bersalah.

“Kami tidak membedakan orang berdasarkan status sosialnya. Yang kami bedakan adalah mana yang benar menurut hukum dan mana yang menyimpang,” imbuhnya.

Dr. Teguh juga menempatkan kebenaran sebagai prinsip tertinggi dalam penegakan hukum. Menurutnya, kebenaran tidak ditentukan oleh kekuasaan, popularitas, maupun kemampuan ekonomi seseorang, melainkan berdiri di atas fakta dan alat bukti yang sah.

“Kebenaran itu satu dan bersifat mutlak. Ia tidak berubah meskipun waktu berlalu atau situasi berganti. Fakta dan bukti hukum pada akhirnya akan berbicara secara objektif,” jelasnya.

Ia menyebut, dalam berbagai perkara yang pernah ditanganinya, upaya memutarbalikkan fakta maupun menyembunyikan kesalahan pada akhirnya tetap akan terbuka.

“Sebagus apa pun skenario untuk menutupi kebenaran, pada akhirnya fakta hukum akan terungkap. Kebenaran tidak akan pernah kalah oleh kebohongan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Dr. Teguh menegaskan komitmennya bersama tim hukum TSR Law Firm dan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI untuk terus mengawal proses hukum secara konsisten hingga tercapainya keadilan.

“Kami bekerja bukan demi pengakuan atau kepentingan sesaat, tetapi demi menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran. Selama hak korban belum dipulihkan dan keadilan belum benar-benar terwujud, kami tidak akan berhenti,” tegasnya.

Ia berharap prinsip keteguhan, keadilan, dan kebenaran dapat menjadi semangat bersama bagi seluruh aparat penegak hukum, advokat, dan masyarakat dalam menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

“Keteguhan adalah landasan kami, keadilan adalah tujuan kami, dan kebenaran adalah jalan yang tidak akan pernah kami tinggalkan,” pungkas Dr. Teguh S. Utomo. Tok

FH Ubaya Gelar Seminar Nasional Bahas Reforma Agraria dan Ketahanan Pangan

Surabaya, Timurpos.co.id – Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) bekerja sama dengan Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU) menggelar seminar nasional bertajuk “Problematika LSD, LBS, LP2B, dan Lahan Hutan dalam Reforma Agraria Terkait Ketahanan Pangan Nasional”, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Ubaya Tenggilis, Surabaya, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu menghadirkan Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc., sebagai narasumber utama.

Seminar diikuti ratusan peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, notaris, PPAT, hingga masyarakat umum yang ingin memahami persoalan reforma agraria serta kaitannya dengan ketahanan pangan nasional.
Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH Ubaya, Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, menjelaskan bahwa seminar tersebut digelar sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul di masyarakat terkait implementasi kebijakan reforma agraria.

Menurutnya, kebijakan mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga kawasan hutan masih sering memunculkan polemik di lapangan.

“Melalui seminar ini, Ubaya ingin menjadi jembatan dialog antara Kementerian Agraria RI dengan masyarakat agar berbagai kebijakan pemerintah dapat dipahami secara lebih jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diberi ruang untuk menyampaikan persoalan pertanahan yang mereka hadapi, sehingga diharapkan dapat muncul solusi yang tepat dan berkeadilan.
Menurut Yoan, seminar nasional tersebut juga menjadi bagian dari agenda diskusi ilmiah rutin yang diselenggarakan Magister Kenotariatan FH Ubaya sebagai bentuk kontribusi akademik dalam memberikan edukasi di bidang kenotariatan dan pertanahan.

“Seminar ini diharapkan menjadi penyemangat bagi berbagai pihak untuk ikut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Indonesia,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut turut didukung oleh Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU). Ketua NPAU, Dr. David Hardjo, S.H., M.H., M.Kn., CHCM., menilai kolaborasi antara alumni dan kampus menjadi sinergi positif dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“NPAU memiliki jaringan alumni yang luas dengan berbagai tokoh strategis, sedangkan Magister Kenotariatan Ubaya menjadi wadah peningkatan keilmuan. Kolaborasi ini sangat produktif dan membuat kegiatan lebih tepat sasaran,” ujarnya. Tok

Diduga Dijebak Lewat DM Instagram, Remaja Surabaya Dikeroyok di Superclub Wiyung

Surabaya, Timurpos.co.id — Seorang remaja asal Surabaya berinisial AB menjadi korban dugaan pengeroyokan di kawasan klub malam (Superclub) di daerah Wiyung, Kamis (14/5/2026). Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan masih menunggu tindak lanjut aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat korban menerima pesan melalui Instagram dari seorang perempuan berinisial NS. Dalam percakapan tersebut, NS mengaku ada sekelompok pria yang menantang korban untuk berkelahi.

“Pesan itu awalnya tidak saya hiraukan. Saya anggap hanya bercanda,” ujar AB.

Namun situasi disebut semakin memanas setelah seorang pria berinisial AA bersama beberapa rekannya terus melakukan provokasi terhadap korban. Tak lama kemudian, korban dihubungi melalui WhatsApp oleh teman adik kandungnya dan diminta datang ke sebuah klub malam di kawasan Wiyung, Surabaya Barat.

Korban kemudian mendatangi lokasi pertemuan di sekitar Jalan Mayjen Jonosewojo, dekat McDonald’s Graha Family. Namun setibanya di lokasi, AB mengaku langsung dikeroyok oleh AA bersama sejumlah rekannya yang disebut merupakan mahasiswa salah satu kampus di kawasan Citraland.

“Saya datang ke lokasi, tapi malah langsung dikeroyok oleh AA dan teman-temannya,” jelas korban.

Saat pengeroyokan berlangsung, korban mengaku mendapat intimidasi dan teriakan dari beberapa orang di lokasi. AA disebut menjadi pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga akhirnya dilerai oleh dua petugas keamanan setempat.

Usai kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Saya berharap semua pelaku segera ditangkap, baik pelaku utama maupun yang ikut melakukan pengeroyokan dan pengancaman,” tegasnya.

 

Pihak keluarga korban yang juga bertindak sebagai kuasa hukum meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami selaku orang tua sekaligus kuasa hukum korban meminta kasus ini diungkap secara menyeluruh. Polisi harus segera menangkap seluruh pelaku,” ujar pihak keluarga. Senin (25/5/2026).

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto belum memberikan tanggapan. Tok

Festival Raksha Loka di Jakarta Sukses Tekan Timbulan Sampah Melalui Gerakan Reuse-Refill

Jakarta, Timurpos.co.id – Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim, degradasi lingkungan, dan menurunnya kualitas ekosistem di berbagai wilayah Indonesia, komunitas lokal hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan alam melalui berbagai aksi nyata berbasis kearifan lokal.

Semangat tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Festival Raksha Loka yang digelar pada 22–23 Mei 2026 di M Bloc Space, Jakarta.

Festival Raksha Loka merupakan ruang kolaborasi, pembelajaran, dan perayaan atas berbagai inisiatif pemulihan ekosistem berbasis masyarakat yang telah berjalan selama empat tahun terakhir melalui program GEF-SGP Indonesia. Mengusung tema “Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan di Masa Depan”, kegiatan ini mempertemukan komunitas lokal, generasi muda, akademisi, pemerintah, sektor swasta, hingga pegiat lingkungan untuk bersama-sama memperkuat aksi kolektif menjaga bumi.

Selama festival berlangsung, pengunjung disuguhkan beragam kegiatan seperti dialog inspiratif, Musyawarah Belajar Mitra, pameran dan bazar hijau, pertunjukan seni budaya, hingga showcase inovasilingkungan dari berbagai daerah di Indonesia.

Festival ini juga menjadi wadah berbagi praktik baik konservasi air, pemulihan pesisir, pertanian alami, energi terbarukan, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan termasuk upaya pengurangan timbulan sampah festival.

ECOTON sebagai organisasi yang fokus dan kritis terhadap permasalahan plastik sekaligus salah satu kolaborator mengupayakan pengurangan timbulan sampah festival melalui gerakan Reuse-Refill.

Tonis Afrianto koordinator program zero waste mengatakan dirinya sudah mempersiapkan konsep festival yang minim sampah.

“untuk mengontrol sampah pengunjung kami bekerjasama dengan sistem refill bersama start up Izilfill sekaligus menyediakan wadah guna ulang seperti gelas dan piring, kemudian supaya sampah tidak tercampur kami menyediakan tempat sampah terpilah di dua titik lokasi startegis jalur pengunjung”, terangnya, Sabtu (23/5/2026).

Pria lulusan zero waste academy asia pasific ini menambahkan, dirinya sengaja membuat buku panduan festival zero waste untuk dibagikan ke tenant dan exibitor.

“dalam festival raksha loka ini saya sengaja membuat buku panduan zero waste untuk tenant yang mengikuti festival, didalam memuat bagaimana penjual tidak menggunakan pewadahan plastik sekali pakai, penjual bisa memilah sampah sejak dari dapur dan banyak tips lain, untung saya dibantu teman-teman relawan dalam proses mengedukasi ke tenant dan pengunjung”, ucapnya.

Terbukti melalui upaya tersebut 77% timbulan sampah dapat dicegah masuk ke TPA, dengan rincian sampah jenis organik kompos 11%, daur ulang bersih 66% dan residu diangka 23%. Tidak berhenti disitu sebanyak 150 pengunjung menggunakan layanan refill air. Dalam dua hari menghambiskan 304 liter air, jumlah tersebut setara dengan mengurangi timbulan sampah botol plastik sekali pakai sebanyak 507 pieces kemasan 600ml.

Melalui penerapan konsep minim sampah, edukasi publik, serta kolaborasi berbagai pihak, Raksha Loka ingin menunjukkan bahwa kegiatan berskala besar tetap dapat diselenggarakan dengan lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

Ke depan, semangat ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak komunitas, penyelenggara acara, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama membangun budaya pengurangan sampah dan kepedulian terhadap lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Tok