Carut-Marut Proyek SMPN 20 Surabaya, Truk Bermuatan Urugan Terperosok

Ada dugaan pekerjaan Subkontraktor

PILIHAN REDAKSI75 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan muncul di kawasan SMPN 20 Surabaya, Dukuh Kapasan I, RT 04/RW 01, Sambikerep, Kecamatan Sambikerep.

Di lokasi tersebut diketahui terdapat dua proyek yang berjalan bersamaan, yakni pembangunan jalan, paving dan saluran, serta pembangunan dan pemeliharaan gedung SMPN 20 Surabaya.

Persoalan muncul setelah armada truk pengangkut material urug dengan nomor polisi W 8242 PS terperosok di saluran air yang berada di depan pintu masuk SMPN 20 Surabaya. Rabu (9/9/2026).

Sebelumnya, Bagus Cahyo, yang disebut sebagai perwakilan kontraktor pembangunan jalan dan saluran, telah meminta agar aktivitas kendaraan proyek dihentikan sementara. Hal itu dilakukan sambil menunggu mediasi antara warga dengan pihak pelaksana proyek.

Menurut Bagus, pada Selasa September 2026, pihak pelaksana pembangunan gedung sekolah disebut tidak hadir dalam mediasi. Padahal, saat itu belum terdapat kesepakatan terkait penggunaan akses jalan dan saluran yang masih dalam proses pengerjaan.
Namun, aktivitas pengiriman material menggunakan truk bermuatan berat disebut tetap berlangsung.

Baca Juga  Rehabilitasi Oleh BNN Kota Surabaya, Terhadap Kasus Twin Tower Hotel Masih Bermasalah

“Ada sekitar puluhan truk dengan muatan sekitar 12 ton yang lalu-lalang,” ujar Bagus.
Kekhawatiran tersebut akhirnya terjadi. Salah satu truk pengangkut material urug dengan nomor polisi W 8242 PS dilaporkan terperosok di saluran air tepat di depan pintu masuk SMPN 20 Surabaya.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antara pelaksana proyek pembangunan gedung sekolah dengan pelaksana proyek jalan dan saluran. Terlebih, saluran yang dilintasi kendaraan berat tersebut disebut belum melalui proses serah terima kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Dipertanyakan Pihak yang Bertanggung Jawab
Pasca-insiden tersebut, muncul pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kerusakan saluran dengan mengatasnamakan perwakilan kontraktor pelaksana, CV Achindra Karya Sentosa.

Baca Juga  Kejari Mojokerto Lakukan Metode CIA Terkait Perkara PT.BPRS

Namun, informasi mengenai kapasitas dan keterlibatan masing-masing pihak dalam pekerjaan tersebut masih menjadi pertanyaan.
Sumber media ini juga menyebut nama Moedji Kawanti yang disebut sebagai pemenang proyek dalam sistem pengadaan. Sumber tersebut kemudian mengklaim bahwa Moedji Kawanti merupakan oknum anggota kepolisian.

Namun, informasi mengenai latar belakang dan keterlibatan Moedji Kawanti tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Ir. Hidayat Syah, MT, sebelumnya telah dikonfirmasi terkait persoalan penggunaan akses proyek tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan.

Insiden truk terperosok tersebut akhirnya terjadi di tengah belum adanya kesepakatan dan koordinasi yang jelas mengenai penggunaan akses jalan serta saluran yang masih dalam pengerjaan.

Baca Juga  Notaris Musdalifah Diadili Terlibat Pemalsuan Surat

Herlingga Susendi alias Heri Jawir yang disebut sebagai pengawas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang sebelumnya ngotot untuk memasukkan material ke dalam Sekolah dan tidak hadir dalam upaya mediasi untuk mencari solusi.

Kontraktor Mengaku Bertanggung Jawab
Terpisah, Faizal Hamzah, yang disebut sebagai kontraktor CV Achindra Karya Sentosa, menyatakan akan bertanggung jawab atas kerusakan saluran akibat insiden tersebut.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan secara rinci mengenai bentuk pertanggungjawaban, teknis perbaikan, maupun kapasitas CV Achindra Karya Sentosa dalam proyek tersebut.

Hal lain yang juga menjadi pertanyaan adalah apakah terdapat pekerjaan yang dialihkan atau disubkontrakkan kepada pihak lain dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMPN 20 Surabaya. M12