Pengunjung Perempuan Diamankan, Sabu Ditemukan Tersembunyi dalam Makanan di Rutan Surabaya

HUKRIM13 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan saat hendak memasuki area layanan kunjungan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.

Temuan itu bermula ketika petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam).

SA selanjutnya tetap berada dalam pengawasan petugas saat memasuki aula kunjungan. Dalam pengawasan tersebut, Karupam dan Wakarupam kembali menemukan sejumlah hal yang mencurigakan, baik dari gerak-gerik pengunjung maupun warga binaan terkait barang bawaan yang dibawa ke area kunjungan.

Baca Juga  Awasi Jalannya Pemerintahan, Jika Ada Gratifikasi, Pungli Serta Tindakan Mencurigakan Segera Laporkan Kepada Penegak Hukum

Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan secara mendalam, petugas menemukan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam sejumlah makanan yang dibawa ke area kunjungan, di antaranya masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima pocket berukuran sedang serta satu gulungan pocket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.” tegasnya.

Baca Juga  Proyek Saluran Beton Rp 9,6 Miliar di Surabaya Diduga Sarat Penyimpangan Teknis

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara serius untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

Setelah menemukan barang yang diduga narkotika tersebut, petugas Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan pengunjung perempuan beserta barang yang ditemukan. Selanjutnya, pihak rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah antisipasi masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya.

Penggagalan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas I Surabaya agar tetap bersih dari peredaran narkotika. Tok

Baca Juga  Kejati Jatim Geledah 8 Lokasi, Ungkap Dugaan Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep