Ngawi, Timurpos.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menanam sejumlah bibit pohon produktif di kawasan Alas Srigati, Desa Babadan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang diperingati, 2 September 2026.
Penanaman pohon dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi, jajaran Perhutani, komunitas media, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi mengatakan, kegiatan tersebut bermula dari banyaknya ucapan selamat Hari Lahir Kejaksaan yang diberikan dalam bentuk bibit pohon. Bibit-bibit tersebut kemudian dimanfaatkan untuk penghijauan di kawasan Alas Srigati.
“Jadi kami juga ada program ini karena kami mendapat banyak ucapan, tetapi dalam bentuk bibit pohon. Oleh karenanya, kita tanam di Alas Srigati,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi.
Sejumlah tanaman buah produktif yang ditanam di antaranya mangga, alpukat, durian, jambu, dan nangka.
Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Wakil Bupati Ngawi mengatakan, masyarakat menjadi salah satu pihak yang diharapkan menerima manfaat dari program tersebut. Menurutnya, kawasan Srigati yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata religi memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata agro.
“Harapannya nanti bisa dijadikan juga sebagai wisata agro. Ada tanaman buah, tanaman produktif yang sekaligus bisa meningkatkan kegiatan ekonomi baru bagi komunitas warga masyarakat Srigati,” katanya.
Ia berharap keberadaan tanaman produktif tersebut dapat mendorong munculnya aktivitas ekonomi baru, khususnya bagi komunitas dan petani yang berada di sekitar kawasan hutan.
Kegiatan penanaman pohon juga dirangkaikan dengan bakti sosial yang digelar Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan Jawa Timur (KOMPAK Jatim).
Dalam bakti sosial tersebut, KOMPAK Jatim menyerahkan bantuan berupa peralatan salat untuk masyarakat dan musala di kawasan Srigati.
Perwakilan KOMPAK Jatim, Budi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jumat Berkah yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Dana kegiatan dihimpun secara mandiri dari para wartawan setiap Jumat.
“Kegiatan Jumat Berkah kali ini kami laksanakan bersamaan dengan rangkaian Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Sementara itu, Perhutani mengapresiasi sinergi antara Kejari Ngawi, Pemkab Ngawi, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan hutan.
Perhutani menyebut bibit yang ditanam merupakan jenis Multi Purpose Tree Species (MPTS) atau tanaman serbaguna yang memiliki fungsi ekologis sekaligus ekonomis.
Dari sisi lingkungan, tanaman tersebut dapat mendukung upaya konservasi kawasan hutan. Sedangkan dari sisi ekonomi, tanaman buah produktif berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
Di kawasan Srigati juga telah terbentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat mendukung perawatan tanaman sekaligus pengembangan potensi ekonomi masyarakat di kawasan hutan.
Selain penanaman pohon, rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Ngawi sebelumnya juga diisi dengan kegiatan tebar benih ikan di Sungai Srigati dan Sungai Tempuran.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, Perhutani, komunitas, dan masyarakat diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi warga sekitar. Tok







