Surabaya, Timurpos.co.id – Pembangunan saluran drainase menggunakan konstruksi U-Ditch di Jalan Petemon IV, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dengan anggaran sekitar Rp.2,9 Miliar, menjadi perhatian. Pasalnya, aktivitas pengerjaan yang melibatkan alat berat menyisakan material tanah bercampur lumpur dan puing beton di badan jalan sehingga mengganggu akses masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.12 WIB, sejumlah pekerja terlihat melakukan pembongkaran saluran lama dan pengerukan menggunakan ekskavator mini. Aktivitas tersebut menyebabkan kondisi jalan di sekitar proyek tampak berlumpur dengan sejumlah alur bekas lintasan alat berat.
Tumpukan material hasil galian terlihat berada di sisi saluran hingga sebagian badan jalan. Kondisi ini membuat ruang akses warga menjadi terbatas. Permukaan jalan yang berlumpur juga berpotensi licin, terutama bagi pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.
Selain itu, galian saluran yang masih terbuka memerlukan pengamanan ekstra. Lokasi pekerjaan yang berada di kawasan permukiman padat membuat aktivitas proyek bersinggungan langsung dengan mobilitas masyarakat dan bangunan rumah warga.
Dalam pantauan tersebut, sejumlah pekerja terlihat menggunakan rompi dan helm. Namun, rambu peringatan dan pembatas pengaman di sekitar area galian belum terlihat secara mencolok. Kondisi ini perlu menjadi perhatian agar masyarakat tidak terperosok atau mengalami kecelakaan saat melintas.
Material Galian dan Pengamanan Jadi Sorotan
Persoalan material hasil pengerukan bukan sekadar menyangkut kebersihan lingkungan. Apabila tidak segera diangkut atau ditata dengan baik, tanah galian berpotensi terbawa air hujan dan kembali masuk ke saluran yang sedang dibangun.
Kondisi jalan berlumpur juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Terlebih, akses di kawasan permukiman tersebut masih digunakan warga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Galian yang terbuka di dekat bangunan rumah warga juga membutuhkan perhatian teknis. Pelaksana proyek perlu memastikan stabilitas tanah dan keamanan struktur di sekitarnya, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Pengamanan area kerja, pemasangan rambu peringatan, pembatas galian, serta penyediaan akses sementara bagi warga semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
“Jangan hanya mengejar kecepatan proyek saja, Aspek keselamatan pekerja ataupun masyarakat pengunaan jalan,” Keluh salah satunya warga yang tak mau di onlinekan.
Ia berharap para pihak yang berkepentingan melakukan sidak lapangan.
Di sisi lain, percepatan pengerjaan tidak boleh mengabaikan kualitas konstruksi. Pemasangan U-Ditch harus sesuai spesifikasi teknis, termasuk ketepatan elevasi, sambungan antarelemen, serta pemadatan tanah di sekeliling saluran agar bangunan dapat berfungsi optimal dan bertahan dalam jangka panjang.
Gunakan Anggaran APBD 2026
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dengan nama kegiatan Pembangunan Saluran U-Ditch 80/100 dengan Cover Gandar 10 Ton (Jalan Petemon IV).
Proyek tersebut menggunakan anggaran Rp.2,9Tahun Anggaran 2026 dengan nomor kontrak 000.3.3/003/06.2.01.0028.EPC/436.7.3/2026
Pelaksana pekerjaan adalah PT Sinergi Rahayu Harmonis. Sementara pengawasan dipercayakan kepada CV Centrina Engineering–PT Tata Cipta Utama melalui kerja sama operasi (KSO).
Dengan menggunakan anggaran pemerintah, pelaksanaan proyek semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh tahapan pekerjaan memenuhi ketentuan keselamatan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Pemkot Sediakan Kanal Pengaduan
Sebagai bagian dari transparansi pembangunan, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan kanal pengaduan melalui Wadul Proyek dan hotline WhatsApp di nomor 081133331919.
Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun laporan apabila menemukan persoalan selama pelaksanaan proyek. Namun hanya formalitas saja, tidak ada respon sama sekali.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi mengenai target penyelesaian pekerjaan, penanganan material hasil galian, maupun langkah pengamanan akses warga dari pihak pelaksana dan DSDABM Surabaya.
Publik berharap dinas terkait tidak hanya melakukan pengawasan terhadap progres pembangunan, tetapi juga memastikan kontraktor bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan selama pekerjaan berlangsung.
Jangan sampai proyek yang bertujuan mengatasi persoalan drainase justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat, mulai dari akses jalan berlumpur, risiko kecelakaan, hingga potensi gangguan terhadap bangunan di sekitar lokasi pekerjaan.
Transparansi, kualitas konstruksi, dan keselamatan warga harus menjadi perhatian utama dalam penggunaan anggaran APBD tersebut. Tok







