Polisi Amankan Wanita Asal Sidoarjo Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo

Polisi Amankan Wanita Asal Sidoarjo Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo

Probolinggo Kota, Timurpos.co.id – Peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyelundupan ke Lapas berhasil diungkap.

Aksi jaringan narkotika ini terungkap saat DSR (28 tahun), perempuan asal Sidoarjo berusaha untuk mengirim paket narkotika yang disamarkan ke dalam paket makanan.

Modusnya, dengan alasan membesuk tahanan yang menghuni Lapas dengan membawa makanan atau snack.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang bawaan atau kiriman dibawa oleh pembesuk ke Lapas pasti diperiksa oleh petugas Lapas secara detail dan didapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.

Saat diperiksa, Sabu yang dimasukan ke dalam roti itu berat total 7,1 (tujuh koma satu) gram yang dibagi ke dalam 2 (dua) klip plastic dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

“DSR ini adalah kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (Narapina Narkotika) mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo,”ujar Iptu Zainullah,Jumat (26/04/2024).

BACA JUGA:
Terpidana Antonius Wijaya Kendalikan Peredaran Gelap Narkoba di Dalam Lapas Medaeng

Iptu Zainullah,mengatakan LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu.

“Setelahnya, DSR naik bis ke Terminal Bayuangga dan kemudian naik ojek ke Lapas,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DSR sebelum tertangkap, telah menjadi kurir sabu sebanyak 1 (satu) kali.

Honor yang diterimanya berupa uang satu juta rupiah untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

“DSR mau menjadi kurir sabu karena Faktor ekonomi yang melatarbelakanginya dan telah menjadi bagian dari jaringan narkotika ini cukup lama,“ tambahnya.

Atas perbuatannya dan berdasarkan barang bukti yang ada, pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. M12

Polres Bojonegoro Sediakan Etalase Nasi Gratis

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Banyak cara untuk berbuat kebaikan sekalipun sangat sederhana, seperti yang dilakukan Polres Bojonegoro Polda Jatim ini.

Sekilas bila kita berjalan di jalan MH. Thamrin mungkin kita akan mendapati sebuah lemari kaca yang persis berada di depan kantor Polres Bojonegoro, Polda Jatim.

Nampak seperti tempat jualan makanan biasa pada umumnya. Akan tetapi, bila kita cermati lebih teliti ada tulisan yang menunjukan sesuatu yang mungkin tidak akan ada pada imajinasi kita sepenuhnya.

Ya, dibawah estalase tersebut bertuliskan “ Monggo Dipundhut Nasi Gratis”.

BACA JUGA:
PSNU Pagar Nusa Gelar Acara Berlangsung Megah di Desa Gendongan

Menurut Kasihumas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto, nasi gratis ini disediakan untuk Masyarakat,terutama pekerja lepas.

“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya untuk bersedekah, terutama pada hari Jum’at,” kata Iptu Supriyanto, kepada awak media, Jum’at (26/04/2024).

Iptu Supriyanto mengatakan kegiatan ini merupakan program atau inisiasi dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, dari rasa ingin berbagi kepada siapa pun dengan cara menyediakan outlet nasi gratis.

“Siapa pun orangnya boleh mengambilnya,”ujarnya.

Menurut Iptu Supriyanto, Etalase nasi gratis bernilai positif karena menjadi wadah bagi anggota kepolisian dan masyarakat yang ingin berbagi rezeki dengan orang lain.

“Kita gelorakan saling berbagi setiap hari Jum’at, kita sediakan ratusan nasi gratis ini untuk siapa pun, silahkan ambil. Nasi gratis ini sederhana, tapi sangat bermakna,” pungkasnya.

Sementara itu pantauan awak media, etalase tersebut dikerumuni oleh warga yang terlihat sedang antre mengambil nasi bungkus.

Salah satu pengunjung Rasmijan (45) seorang tukang becak kepada media ini mengaku merasa bersyukur dengan adanya sedekah nasi gratis semacam ini.

“Alhamdulillah pak, ada yang mau bagikan nasi gratis, saya bersyukur sekali, semoga Allah membalas semua ini pak,” ujar Rasmijan. M12

Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Situbondo Diapresiasi Masyarakat

Situbondo, Timurpos.co.id – Mistaja (53) warga Sumbermalang mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, atas respon cepat Polisi menerima laporan terkait motornya yang hilang.

Korban Mistaja (53) menerangkan bahwa pada saat dirinya bekerja di sawah, sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC diparkir ditepi jalan dan dikunci stir.

Setelah beberapa lama korban baru mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.

BACA JUGA:
Polsek Krembangan Surabaya Lakukan RJ Dalam Perkara Pencurian Tabung Elpiji Melon

Kemudian korban berusaha mencari dan memberitahu saksi Ahmad Rofiq untuk membantu mencari sepeda motornya.

Ahmad Rofik lalu menghubungi Bripka Nikmatul Khair anggota Satlantas Polres Situbondo yang bertugas di Pos Banyuglugur.

Ia meminta agar apabila melihat sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC supaya dihentikan karena motor tersebut adalah hasil curian.

Selanjutnya sekitar pukul 11.00 wib, petugas Pos Lantas Banyuglugur melihat sepeda motor dimaksud melintas di jalan raya Banyuglugur.

Dengan cepat anggota Satlantas Polres Situbondo melakukan pengejaran bersama-sama anggota Polsek Banyuglugur.

Kemudian pelaku berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur berikut sepeda motor yang dicuri pelaku.

“Terima kasih jajaran Polres Situbondo khususnya Satlantas dan Polsek Banyuglugur, motor saya ditemukan tidak sampai sehari,” ungkap Mistaja, Jumat (26/4).

Sementara itu Ahmad Rofik, saksi yang melaporkan kejadian ini kepada anggota Satlantas Polres Situbondo juga memberikan apresiasi atas respon cepat Polisi tanggapi laporannya.

“Pengungkapan kasus ini menandakan Polisi yang merespon cepat apa yang menjadi keluhan atau laporan warga masyarakat,” ujar Ahmad Rofik.

Sementara itu Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi, SH membenarkan kejadian itu.

Ia menerangkan berdasarkan keterangan korban, saksi dan tersangka terungkap bahwa kasus Curanmor tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar jam 10.00 wib.

“Anggota Satlantas dan Polsek Banyuglugur berhasil mengamankan pelaku curanmor di jalan raya Banyuglugur, ” kata AKP Efendi.

Ia mengungkapkan pelaku berinisial ES (30) warga Besuk Probolinggo berikut satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Maposek Banyuglugur” terang AKP Efendi Nawawi.

Di tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H juga turut memberikan apresiasi kepada anggota yang berhasil menangkap pelaku Curanmor.

Menurutnya keberhasilan menangkap pelaku Curanmor tersebut tidak lepas dari respon cepat dan kecermatan anggota Satlantas dan Polsek Banyuglugur saat melaksanakan tugas dilapangan.

Setelah menerima informasi dari masyarakat ada kejadian curanmor, anggota dilapangan langsung memonitor lalu lintas kendaraan melakukan penghadangan dilokasi yang diprediksi pelaku akan membawa lari sepeda motor curian yakni kearah perbatasan Situbondo Probolinggo.

“Berkat kecermatan inilah anggota berhasil menangkap pelaku curanmor saat melintas di jalan raya Banyuglugur dan menyelamatkan motor milik masyarakat,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Kini tersangka sedang ditangani oleh Polsek Banyuglugur Polres Situbondo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. M12

Polres Bondowoso Kembali Meringkus 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo

Bondowoso, Timurpos.co.id Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, sekitar jam 17.00 wib, tepatnya berada di Gardu pinggir jalan yang beralamat di Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil meringkus 2 Pelaku yang diduga dengan sengaja mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso.

Diketahui bahwa 2 Pelaku tersebut atas nama Inisial AN dan MT, diketahui juga bahwa kedua pelaku yang beralamatkan di Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga dengan sengaja mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso.

” Bahwa Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira jam 17.00 wib Anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah Mengamankan 2 (dua) orang mengaku bernama Inisial AN saat berada di Gardu Pinggir jalan yang beralamat di Desa Sumber pakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso dan orang bernama MT sekira jam 17.30 wib saat berada di Toko Dion Cell alamat Dusun Pasar Desa Sumber pakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, “terangnya.

BACA JUGA:
Puji Triasmoro, Eks Kajari Bondowoso Terima Suap Dihukum 7 Tahun Penjara di PN Tipikor Surabaya

” Kedua tersangka diamankan karena diketahui secara bersama – sama mengedarkan berupa pil logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum yang dikemas kertas rokok / grenjeng isi 4 butir dengan harga Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) begitupun seterusnya sesuai dengan kelipatannya, “ungkap Kapolres Lintar.

” Dari penguasaan tersangka AN diamankan barang bukti diantaranya : 1 (Satu) Plastik klip kecil berisi 7 grenjeng kertas rokok masing – masing isi 4 butir dengan total keseluruhan 28 butir, Uang tunai Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah), Uang tunai Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan 1 (Satu Unit HP merk Realme warna biru, sedangkan dari penguasaan tersangka MT diamankan barang berupa : 1 (Satu) Unit HP merk Itel warna hitam, “tambahnya.

” Selanjutnya barang yang diamankan dari penguasaan (saksi) MM selaku pembeli berupa : 1 (Satu) Kertas rokok grenjeng berisi 4 butir pil logo Y warna putih, yang diduga ada kaitannya langsung dengan tindak pidana, “imbuhnya.

” Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti dibawa menuju Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakan kedua Tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. M12

Polres Malang Amankan 4 Tersangka Perampokan di Kalipare, Dua DPO Dikejar

Malang, Timurpos.co.id – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan peringatan keras kepada dua terduga pelaku perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Peringatan ini disampaikan oleh Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Malang, Kamis (25/04/2024).

“Dua orang ini dimanapun kalian berada, kita pastikan akan segera kita kejar, kita cari, dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya,” tegas Komisaris Polisi Imam Mustolih.

Menurut Kompol Wakapolres, Polisi telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang berinisial J dan AB.

Identitas keduanya berhasil terungkap setelah Polisi menangkap empat dari enam pelaku perampokan lainnya, pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Para pelaku yang telah ditangkap berinisial M (43), ES (51), KA (43), seluruhnya berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Mirisnya salah seorang pelaku merupakan tetangga korban berinisial S (40), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Perampokan yang dilakukan pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbulkan kerugian besar bagi korban, seorang perempuan berinisial RS (43).

Dalam aksinya, pelaku-pelaku tersebut memantau lokasi rumah korban dan langsung menyergap begitu rumah dalam keadaan sepi.

Mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan membungkam mulut serta menutup mata korban menggunakan lakban.

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, antara lain uang tunai sebesar Rp 55 juta rupiah, dua ponsel, satu set perhiasan emas, serta tujuh bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Total kerugian yang ditaksir oleh korban ini sebesar kurang lebih dari 90 juta rupiah.

“Para pelaku ini membawa korban ke kamar dalam kondisi di lakban mulut serta tangannya, lalu mengambil barang-barang milik korban,” jelasnya.

Wakapolres berharap dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kedua pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Apabila apabila melihat (foto pelaku) seperti ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri kalau tidak kita pastikan untuk segera kita tangkap” pungkasnya. M12

,

Kapolres Bangkalan Serahterimakan Motor yang Hilang 6 Tahun Silam Kepada Pemiliknya

Bangakalan, Timurpos.co.id – Perasaan bahagia dan haru berada di benak Adrian Wibowo, Pria asal Tulungagung yang tak menyangka jika motor NMax miliknya yang hilang akibat dicuri orang pada 6 tahun silam di Malang berhasil ditemukan di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. yang ditemui secara khusus pada Senin sore ini (22/04) mengatakan jika motor NMAx milik Adrian Wibowo ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Bangkalan yang melakukan patroli razia saat bulan Ramadhan kemarin.

“Awalnya, motor NMax milik bapak Adrian Wibowo ditemukan oleh tim gabungan di lapangan saat menggelar razia dinihari di bulan ramadhan bulan lalu,”ujar AKBP Febri, Senin (22/04/2024).

Puji Triasmoro, Eks Kajari Bondowoso Terima Suap Dihukum 7 Tahun Penjara di PN Tipikor Surabaya

Setelah diamankan saat razia di Jalan Trunojoyo tepatnya depan Tom and Jerry Swalayan, Satlantas Polres Bangkalan langsung bergerak menelusuri siapa pemilik kendaraan yang tak memiliki surat surat lengkap itu.

“Anggota langsung bergerak menelusuri siapa pemilik kendaraan tersebut. Alhamdulillah, tadi pagi telah kami serahkan langsung kepada pemiliknya,” terang AKBP Febri.

Kapolres Bangkalan juga menambahkan jika yang bersangkutan datang jauh – jauh dari Tulungagung untuk menjemput kembali motor kesayangannya yang hilang sejak tahun lalu.

Sementara itu, pemilik motor Adrian Wibowo mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Terimakasih sebesar besarnya untuk Kapolres Bangkalan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang 6 tahun lalu. Semoga semakin sukses,” ucap nya seraya menahan haru. M12

Petugas Berpakaian Adat Satpas SIM Polres Kediri Kota Layani Masyarakat di Hari Kartini

Kota Kediri, Timurpos.co.id – Hingga hari ini, anggota Polisi yang bertugas di Satpas Polres Kediri masih mengenakan baju tradisional atau adat dan kebaya untuk memperingati Hari Kartini.

Para pemohon SIM pun sempat kaget karena mereka tak mendapati petugas yang berpakaian Polisi saat melayani mereka membuat SIM baru maupun perpanjangan.

“Awalnya saya tidak tahu mengapa petugasnya pakai baju adat, ternyata dalam rangka Hari Kartini yang sebenarnya pada Minggu, 21 April kemarin,”kata Widya salah satu pemohon SIM saat menunggu antrian, Senin (22/04/2024).

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa mengatakan tanggal 21 April jatuh pada hari Minggu, sehingga peringatan Hari Kartini dilaksanakan pada Senin (22/4) di kantor Satpas dengan seluruh petugas pelayanan memakai baju adat.

“Untuk mengingatkan kepada masyarakat dengan memperingati Hari Kartini, kita kenang perjuangannya,”kata AKP Andhini.

Meskipun sudah terlewat, namun kata AKP Andhini semangat Kartini masih terasa dan tetap pantas untuk diperingati bersama.

Sementra itu Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum, menegaskan bahwa Kartini merupakan sosok pahlawan yang penting bagi kemajuan dan perkembangan masa depan kaum perempuan.

“Beliau (Kartini) merupakan sosok pahlawan penting khususnya bagi kaum wanita, hingga kita polisi wanita menjadi seperti ini. Jadi, kita harus memperingatinya,” jelas Ajeng.

Ajeng menyampaikan sebagai masyarakat Indonesia harus ikut berpartisipasi dalam memperingati Hari Kartini karena sebagai wujud rasa nasionalisme.

Tak hanya itu, dia sebagai Polisi wanita beserta anggotanya dalam melayani masyarakat terinspirasi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini.

Polwan asal Surabaya itu mengaku ada persiapan khusus untuk memperingati Hari Kartini yakni menyiapkan pakaian adat maupun kebaya.

“Semangatnya rekan-rekan luar biasa sekali karena mereka tidak merasa terganggu. Usai melaksanakan apel pagi, mereka langsung berganti pakaian kebaya dan adat,” ucapnya.

Dia berharap Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April ini bisa terus diperingati oleh masyarakat sehingga bagi kaum perempuan-perempuan di Indonesia bisa melanjutkan perjuangan ibu Kartini. M12

Rakernis Humas Polri, Bidhumas Polda Jatim Raih Dua Penghargaan

Surabaya, Timurpos.co.id – Polri menggelar Rakernis Humas tahun anggaran 2024 dengan tema Divisi Humas Polri Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Rakernis Humas seluruh Polda se-Indonesia itu digelar mulai Senin 22 April 2024 hingga Rabu 24 Maret 2023 di Surabaya.

Pada kegiatan itu pula selain membahas tentang tugas Humas Polri kedepan, juga dilakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Bidang Humas di masing – masing Polda seluruh Indonesia.

Pada kegiatan tahunan ini, kembali Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim meraih Dua penghargaan Kategori Amplifikasi Berita Positif Polri Terbanyak Zona WIB dan Pengguna Portal Humas Zona WIB.

Dua piagam penghargaan yang diterima oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto diharapkan menjadi motivasi seluruh personel Humas baik yang ada di Polda Jatim maupun yang ada di jajaran Polres dalam menjalankan tugas kehumasan.

“Perasaan tentu senang mendapat penghargaan, tapi kami akan lebih menjadikan penghargaan ini motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, bukan sekedar kebanggaan,” ujar Kombes Dirmanto di Surabaya, Senin (24/04/2024).

BACA JUGA:
Putusan Etik, AKBP Mirzal Maulana dkk, Dipersoalkan Liliana

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel Humas baik yang di Polda Jatim maupun yang ada di Polres atas loyalitas dan kerja kerasnya sehingga Humas Polda Jatim mendapatkan dua penghargaan.

Namun Kombes Pol Dirmanto kembali mengingatkan, sesuai dengan kegiatan rakernis Humas kali ini Humas Polri harus tetap memperhatikan terhadap dinamika dan isu nasional yang berkembang saat ini.

“Seperti Rakernis yang digelar dalam rangka mendukung stabilitas Kamtibmas yang kondusif dalam proses Demokrasi guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan saat ini,”kata Kombes Dirmanto.

Pada Rakernis Humas Polri kali ini kata Kombes Pol Dirmanto, juga diingatkan kepada anggota Polri khususnya fungsi Humas, agar dapat selalu menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Kadiv Humas Polri, bahwa kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri adalah harga mati yang harus kita jaga,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, dalam menjalankan fungsi kehumasan, personel Polri harus dapat menjalin kerjasama dengan komponen masyarakat dan pelaku komunikasi.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, Humas juga harus mampu mencari, menghimpun, mengolah, mendistribusikan, menyimpan informasi dan data secara menyeluruh, cepat, tepat dan akurat, melalui jaringan terbuka dan mudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin komunikasi dua arah.

“Disitulah peran Humas Polri dibutuhkan, maka dari itu kami dari Humas Polri perlu meningkatkan profesionalisme kinerja, menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas dan peran Humas Polri,” terang Kombes Dirmanto.

BACA JUGA:
Dinilai Berprestasi Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tim Satgas Pangan

Kombes Pol Dirmanto berharap kepada media baik Media Online, Media Cetak, Media Sosial serta Pegiat Media lainnya untuk dapat mendukung pemberitaan yang positif guna menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

“Ini semua dibutuhkan komitmen dari semua elemen agar tercapai kamtibmas ataupun stabilitas keamanan negara kita ini, ”pungkas Kombes Dirmanto.

Untuk diketahui, Kegiatan Rakernis Humas Polri kali ini dibuka langsung oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.IK., S.H., M.Hum dan dihadiri oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dan Aslog Kapolri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono,S.I.K, M.Si serta Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si.

Selain itu hadir pula seluruh pejabat utama Divisi Humas Polri dan diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda se Indonesia. M12

Kedapatan Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI Alias Aling (36) warga Pontianak Timur. Sabu seberat 0,38 gram di sembunyikan Aling di dalam Branya (BH) untuk mengelabui petugas.22 April 2024.

SI alias Aling ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dekat Pos Lantas Simpang Empat Jalan Simpang Empat Parit Mayor Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya saat ia mengantarkan paket sabu menggunakan ojek online dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur pada Senin (15/4/24) malam.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, M.H dalam Press Conference di Aula Polres Kubu Raya Lt. 2 mengungkapkan Satnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba dengan mengamankan 3 orang pengedar dengan barang bukti seberat 36,18 gram.

“Dari ketiga pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut ada tiga tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 36,18 gram, dari penangkapan ini jumlah jiwa yang terselamatkan 1 gram X 8 jiwa, sehingga dari 36,18 gram, 289, 44 jiwa terselamatkan, kata Kapolres saat membuka Press Conference yang di hadiri awak media, pada Kamis (18/04/2024) siang.

Kapolres mengatakan, sebelumnya Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan penyelundupan sabu di dalam boneka Hello Kitty yang akan dikirim ke Banjarmasin Kalteng dan kali ini Satnarkoba kembali menggagalkan penyelundupan sabu di dalam Bra (BH) seorang wanita ke Desa Kapur, penyamaran ini bertujuan untuk mengelabui petugas.

“SI Alias Aling diciduk petugas Satnarkoba Polres Kubu Raya saat membawa sabu seberat 0.36 gram yang disembunyikan di dalam Bra (BH) nya, dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur,”terang Kapolres.

BACA JUGA:
Yogas Dan Ratna Selundupkan Sabu Dalam Makanan Ke Tahanan Polrestabes Surabaya

“Saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku kemudian disembunyikan di dalam branya Aling,”jelasnya.

Selanjutnya, KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal, S.H, mengungkapkan Kasus tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana saat itu Tim sedang melakukan pengembangan kasus sabu yang di sembunyikan di dalam boneka Hello Kitty.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap Aling saat hendak mengantar sabu tersebut dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur menggunakan ojek online,”ujar Iwan.

“Kemudian petugas melalui Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penggeledahan di Pos Satlantas Polres Kubu Raya simpang empat Desa Kapur dan sabu tersebut ditemukan di dalam bra(BH)yang dikenakan Aling, selanjutanya Aling beserta barang bukti kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Saat dilakukan itrogasi, Aling mengungkapkan barang tersebut milik seorang lelaki berinisial AW di Pontianak Timur dan sabu itu dipesan oleh seorang pria berinisial OJ di Desa Kapur, kemudian dengan upah sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Aling mau mengantarkan sabu tersebut.

“Tersangka menyembunyikan sabu itu di dalam branya atas inisiatifnya sendiri, dengan tujuan mengelabui petugas. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dalam hal pengungkapan pemilik sabu dari pengungkapan sabu di dalam boneka Hello Kitty dan sabu yang disimpan di dalam bra (BH),”pungkas Iwan.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. M12

Bergerak Cepat, Satreskrim Polres Melawi Amankan 2 Pelaku Pencurian

Melawi, Timurpos.co.id – Kurang dari 24 jam setelah adanya Laporan Polisi dari sdri Isna Khoiriyah tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian di rumah kontrakannya, Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan diduga pelaku, Senin (22/04/2024).

“Gerak cepat, kami melakukan serangkaian langkah kepolisian dan telah berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian laptop di sebuah rumah kontrakan di desa Kenual,” ujar AKP Joni.

BACA JUGA:
Polres Melawi Buka Rekrutmen Anggota Polri

Dari diduga pelaku JLK (18) dan FR (16) telah diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merek/type Asus X550Z, 1 (satu ) unit digital flash Dish USB-SSD, 1 (satu) unit digital Hard Disk USB 500 GB, 1 (satu) unit digiyal Flash Disk USB-Dongle px USB merk/type C3.1 hub Converter accesoris laptop, 1 (satu ) unit digital Flash Disk USB 16 GB dan 2 (dua ) unit Sandisk, 1 (satu ) unit Hand Phone merk/type iphone 5S dan 1 (satu) tas warna hitam.

“Saat ini JLK dan FR telah diamankan di rutan Polres Melawi guna dilakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk diduga pelaku FR dilakukan koordinasi bersama instansi terkait dalam penanganan perkaranya,” pungkas AKP Joni. M12