Berdebu dan Semerawut, Tidak Ada Petugas Pengatur Jalan

Kontraktor dan Pengawas Proyek Bermasalah

PERISTIWA15 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melaksanakan pembangunan saluran U-Ditch di sepanjang Jalan Tanjungsari, Surabaya. Proyek tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekitra Rp 20 Milar dengan pekerjaan berupa pembangunan saluran U-Ditch ukuran 150/200 lengkap dengan penutup (cover) yang dirancang mampu menahan beban gandar hingga 20 ton.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut tercantum dengan nama “Pembangunan Saluran U-Ditch 150/200 dengan Cover, Gandar 20 ton (Saluran Jl. Tanjungsari)”.
Adapun proyek tersebut menggunakan Nomor Kontrak 000.3.3/018/06.2.01.0029.EPC/436.7.3/2026

Untuk pelaksanaan pekerjaan, Pemerintah Kota Surabaya menunjuk PT Diatasa Jaya Mandiri sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, konsultan pengawas proyek adalah AJK-DBJ-CNK, KSO.

Baca Juga  Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga

Pembangunan saluran ini ditujukan untuk mendukung peningkatan sistem drainase di kawasan Jalan Tanjungsari. Selain berfungsi sebagai saluran air, konstruksi dengan cover dan kemampuan menahan beban gandar hingga 20 ton juga disiapkan untuk mendukung aktivitas kendaraan di atas saluran. Namun dalam pelaksanaan diduga telah menyalahi aturan dan asal jadi saja dengan mengabaikan standar mutu dan sop yang berlaku.

Sejumlah titik pekerjaan masih menyisakan galian terbuka, dengan pengamanan berupa terpal dan pagar sementara yang belum sepenuhnya rapat. Rambu peringatan telah tersedia, namun dinilai belum mencakup seluruh area berisiko.

Material galian, kerikil, dan puing masih berada di sisi jalan sehingga mempersempit ruang kendaraan. Belum terlihat petugas pengatur lalu lintas maupun jalur pengganti yang aman bagi pejalan kaki. Permukaan jalan di sekitar proyek juga masih terdapat lubang dan penurunan.

Baca Juga  RS Blue Fish Tegalsari Ricuh

Dari sisi kebersihan, masih ditemukan sisa material dan aktivitas pembakaran sampah. Papan proyek telah terpasang, tetapi belum mencantumkan jadwal rinci, target penyelesaian, maupun persentase progres fisik.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian melalui penguatan pagar pengaman, penambahan rambu dan lampu peringatan, pengaturan lalu lintas, penataan material, penyediaan jalur pejalan kaki, serta perbaikan sementara permukaan jalan. Konsultan pengawas juga diharapkan meningkatkan pemantauan penerapan K3.

“Ruwet mas, selain macet debu dijalan juga sangat menggangu sekali dan tidak ada petugas yang mengatur jalan, ” Keluh salah satu penguna jalan kepada awak media.

Pengaduan dapat disampaikan melalui Hotline/WhatsApp 081133331919 atau dengan memindai kode QR yang tersedia pada papan proyek. Namun nomer tesebut tak di bisa hubungi lewat Whatsapp.

Baca Juga  Kajati Amiati Resmikan Rumah RJ Di Unair Surabaya

Pemasangan papan informasi tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Masyarakat juga dapat turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta target yang telah ditetapkan. Tok