Aktivitas Didugaan Curi Kabel Telkom di Ujungpangkah

KEPOLISIAN11 Dilihat

Gresik, Timurpos.co.id – Sebuah truk Isuzu berwarna oranye bertuliskan “B3 GO Group” dengan Nopol W- 9708 UG diduga sebagai sarana dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Raya PU Gosari, Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.27 WIB, lalu.

Berdasarkan Nara sumber media ini kegiatan berkaitan dengan aksi sebelumnya di Ruas Jalan Raya Cerme di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, mendadak berubah menjadi panggung teatrikal kriminalitas yang terorganisasi. Dalam hitungan hari, fasilitas negara berupa kabel bawah tanah milik Telkom diacak-acak oleh sindikat yang bergerak dalam kegelapan malam. Lebih mengejutkan lagi, pusaran kasus ini mulai menyeret nama yang diduga sebagai oknum aparat.

Baca Juga  Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau

“Informasinya untuk pengawas lapangan bernama Farid dan Heri, ” Ucap sumber media ini.

Di lapangan mengungkapkan bahwa drama pencurian dan vandalisme ini pertama kali pecah pada 7 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Memanfaatkan sunyinya malam, para pelaku menyasar aset vital kabel Telkom berukuran masif, 200 milimeter dan 400 milimeter.

Ketika hanya berselang empat hari kemudian tepatnya 11 dan 15 September 2026 pukul 22.27 WIB terong bangi, kandangan kecamatan benjeng kabupaten gresik,sebuah lubang galian baru berukuran besar kembali menganga di titik yang sama. Seolah menantang hukum, pelaku seperti tidak memiliki rasa takut untuk kembali “memanen” sisa jarahan di bawah aspal Benjeng.

Baca Juga  H. Abdul Wafi Diduga Terlibat Sindikat Mobil Selendangan

Aksi nekat ini jelas bukan sekadar tindak pidana pencurian biasa. Ini adalah sabotase fasilitas publik yang merugikan negara dan mengancam hajat hidup orang banyak terkait jaringan komunikasi. Lebih dari itu, lubang-lubang galian liar yang dibiarkan terbuka di pinggir jalan raya tersebut kini menjelma menjadi jebakan maut yang siap merenggut keselamatan warga dan pengguna jalan yang melintas.

Hingga narasi ini diturunkan, keheningan justru datang dari pihak penegak hukum dan instansi terkait. Belum ada satu pun keterangan resmi yang keluar untuk meredam keresahan publik.

Masyarakat Gresik kini menanti dengan cermat: Apakah hukum akan ditegakkan secara transparan tanpa pandang bulu. Tok/AR