Surabaya, Timurpos.co.id โ Ronzah Adenin, yang pernah menyandang predikat Duta Lalu Lintas Polri di Jawa Timur pada 2020, diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu poket narkotika jenis sabu.
Ronzah, yang juga dikenal sebagai finalis Cak Surabaya 2019, disebut diamankan setelah pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian membuntuti hingga melakukan penangkapan setelah menemukan barang bukti yang diduga sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/10/2026).
โBetul, kami tangkap kemarin. Barang buktinya sabu satu poket,โ jelasnya.
Sementara itu, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Polisi berupaya mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk asal-usul barang haram yang ditemukan.
Menurutnya, penyidik juga tengah mempelajari lingkungan pergaulan Ronzah guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika dalam kasus ini.
Terkait kemungkinan Ronzah menjalani rehabilitasi, polisi belum mengambil keputusan. Penentuan langkah selanjutnya masih menunggu hasil pendalaman dan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
โMohon waktu Mas. Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mempelajari circle-nya dan siapa pemasok narkobanya,โ pungkas AKP Adik.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh asal-usul sabu yang disita serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. M12







