Sidoarjo, Timurpos.co.id – Setelah dua hari berturut-turut dimintai konfirmasi terkait dugaan beroperasinya arena judi sabung ayam di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali akhirnya memberikan tanggapan.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/10/2026) siang, Imam, menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam di lokasi yang dimaksud.
“Infonya gk ada kegiatan. Cek saja lagi Mas,” jawab AKP Imam Mujali.
Perwira yang baru dilantik sebagai Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo tersebut juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada Kasi Humas Polresta Sidoarjo.
“Terima kasih infonya, langsung ke Kasi Humas saja nggeh,” imbuhnya.
Sebelumnya, memberitakan dugaan kembali beroperasinya arena judi sabung ayam di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Arena tersebut disebut-sebut sebagai salah satu lokasi sabung ayam berskala besar di Jawa Timur dan diduga belum tersentuh penindakan dari aparat Polsek Candi, Polresta Sidoarjo maupun Polda Jawa Timur.
Berbeda dengan arena sabung ayam di kawasan Sukodono dan Bungurasih yang berada di area perkebunan dan sebelumnya telah digerebek polisi, lokasi di Kalipecabean disebut menempati bangunan gudang dengan fasilitas yang terkesan mewah. Area gelanggangnya bahkan dilapisi karpet merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun , taruhan dalam setiap pertarungan ayam jago disebut mencapai nominal puluhan juta rupiah. Taruhan wajib dikabarkan dimulai dari Rp10 juta, sementara nilai tertingginya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Para pemilik ayam petarung yang disebut sebagai bos datang dari berbagai daerah, mulai Jombang, Krian, Mojokerto, Surabaya, Madura hingga Banyuwangi.
Aktivitas di lokasi itu juga dikabarkan berlangsung pada Minggu (11/10/2026). Saat itu, sumber yang mengaku menyaksikan langsung menyebut terdapat sedikitnya 11 pertarungan ayam jago, dengan nilai taruhan berkisar Rp30 juta hingga Rp100 juta untuk setiap pertandingan.
“Itu belum termasuk yang ‘jaban’ (taruhan sendiri antarpenonton),” ungkap sumber tersebut.
Meski demikian, informasi mengenai aktivitas perjudian tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Pernyataan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo yang menyebut tidak ada kegiatan di lokasi menjadi bagian dari klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya. M12







