Miris! Perempuan dengan Riwayat Gangguan Mental Diduga Jadi Bahan Olok-olok di Ruang Unit PPA Polres Sampang

KEPOLISIAN26 Dilihat

 

Sampang, Timurpos.co.id – Ironi pahit diduga terjadi di ruang yang seharusnya paling aman bagi perempuan.

Seorang perempuan berinisial AI, anak dari pensiunan polisi dengan riwayat gangguan mental sejak Februari 2026, yang berstatus sebagai terlapor di Unit PPA, diduga mengalami rangkaian perlakuan tidak menyenangkan, pada tanggal 8 Oktober 2026.

Semua bermula bahkan sebelum ia tahu dirinya menstruasi. Saat hendak meminta izin sholat, menurut kesaksian keluarga, ia justru tidak diizinkan dan malah diolok: “Sok mau sholat tapi berbuat seperti itu.”

Rangkaian dugaan itu berlanjut hingga proses visum di RS. Dalam kondisi cemas, korban sempat bertanya kepada petugas Polwan.

“Mbak itu warna coklat nggak ya,” tanya korban.
“Nggak mbak,” jawab polwan.
“Oh iya takut saya mens,”balas korban lirih.

Baca Juga  Penyelundupan Sabu di Dalam Helm Digagalkan Polres Kubu Raya

Kecemasannya terbukti. Setelah buang air kecil, keluar lendir berwarna merah. Barulah ia tahu dirinya sedang menstruasi.

Di titik itulah puncak dugaan penghinaan terjadi. Korban diduga diminta melepas celana dalamnya selama pemeriksaan dan celana itu tidak segera dipakaikan kembali. Lebih jauh, barang privat tersebut diduga dipertontonkan ke penyidik lain di dalam ruangan.

Kutipan kesaksian korban menurut keluarga: _”Celana dalam ku ditunjukkan ke semua penyidik di dalam Ruangan. Ini warna apa, warna apa. Putih yaa. Ohh warnanya putih polkadot ungu. Aku perempuan terlapor di dalam sendirian, bahkan polwan nya pun ikut tertawa.”_

Sebelumnya, di ruang yang sama, saat korban diduga mengalami mental breakdown hingga 2 kali mencoba bunuh diri, oknum penyidik diduga melontarkan ucapan: “Yuk minum Wipol yuk.”

Baca Juga  Kasus Pencurian Di Pasar Pabean Yang Melibatkan WNA Berujung Damai

Dari yang dilarang sholat, hingga menjadi bahan olok-olok polkadot ungu.

Atas dugaan kejadian tersebut, keluarga korban menyatakan telah melaporkan secara resmi ke Bid Propam Polda Jawa Timur dan Yanduan Div Propam Mabes Polri. Laporan disebut dilengkapi visum RS dan kesaksian lengkap.

Hingga berita ini diturunkan, Unit PPA polres sampang belum merespon dan masih dalam upaya konfirmasi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dan semua pihak memiliki hak jawab. M12