Diduga Lecehkan Siswa Latihan Menembak, Jan Leon Pengurus Perbakin Surabaya Ditahan Polisi

Modus memberikan hukuman kepada korban

KEPOLISIAN80 Dilihat

Foto: Tersangka Jan Leon Saat Latihan Menebak (Int) 

Surabaya, Timurpos.co.id – Seorang pengurus nonaktif Perbakin Surabaya berinisial Jan Leon (JL) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun. Penetapan tersangka dilakukan oleh Polrestabes Surabaya pada 16 Juni 2026, lalu.

Pria yang merupakan warga Darmo Satelit, Surabaya, itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang mengikuti pelatihan menembak. Dugaan perbuatan tersebut dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada korban.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, status tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa korban, sejumlah saksi, serta JL, dan didukung hasil visum.

“Iya, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Melatisari, kepada awak media.

Baca Juga  Cewek SMP Dirudapaksa Cowok SMP Yang Dikenal Lewat Sosmed

Saat ini, JL yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Tembakan Reaksi Perbakin Surabaya telah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan RM, ibu korban, yang melapor ke Polrestabes Surabaya pada 9 Juni 2026. Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif serta dugaan penelanjangan di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Wonokromo, pada 25 Maret 2026.

Akibat peristiwa tersebut, korban disebut mengalami trauma dan hingga kini masih merasa takut terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan menembak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan bahwa korban saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga  Peduli Dengan Sesama, Minggu Berkah Polres Puncak Jaya Di Gelar Pada 3 Lokasi Berbeda

Menurut Ida, pendampingan dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban agar dapat kembali beraktivitas secara normal. Selain kepada korban, layanan konseling juga diberikan kepada kedua orang tuanya.

“Keluarganya juga kami konseling agar dapat memberikan pengasuhan yang utuh dan seimbang kepada anak-anaknya,” kata Ida.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya. Memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini sejak awal laporan diterima. Koordinasi dan kolaborasi antara DP3APPKB dan Unit PPA Polrestabes Surabaya terus dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami memberikan atensi karena korbannya adalah anak. Kasus ini terus kami kawal bersama Unit PPA Polrestabes Surabaya. Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan,” pungkasnya. Tok